Sejarah Nabi Muhammad SAW Dari Periode Pra-Islam Sampai Dengan Wafatnya Nabi

Advertisement

Penawaran Terbatas! Paket Data 25GB Hanya Rp 90.000


Dapatkan kuota besar 25GB untuk semua nomor AS, Loop, dan simPATI hanya dengan Rp 90.000, berlaku selama 30 hari! Internet lancar tanpa khawatir kehabisan kuota, cocok untuk streaming, gaming, dan browsing sepuasnya!

Aktifkan sekarang dan nikmati kebebasan internet!

Read More Beli Paket
Advertisement

Sejarah Nabi Muhammad SAW Dari Periode Pra-Islam Sampai Dengan Wafatnya Nabi, ditulis untuk menjawab tuduhan para orientalis Ditulis Oleh : MUHAMMAD HUSAIN HAEKAL

- Sumber peradaban pertama - Agama Yahudi dan Kristen - - Sekta-sekta Kristen dan Pertentangannya - - Majusi Persia di jazirah Arab - Jalan-jalan kafilah - - Yaman dan peradabannya - - Sebabnya Jazirah bertahan pada paganisma

PENYELIDIKAN mengenai sejarah peradaban manusia dan dari mana pula asal-usulnya, sebenarnya masih ada hubungannya dengan zaman kita sekarang ini. Penyelidikan demikian sudah lama menetapkan, bahwa sumber peradaban itu sejak lebih dari enam ribu tahun yang lalu adalah Mesir. Zaman sebelum itu dimasukkan orang kedalam kategori pra-sejarah. Oleh karena itu sukar sekali akan sampai kepada suatu penemuan yang ilmiah. Sarjana-sarjana ahli purbakala (arkelogi) kini kembali mengadakan penggalian-penggalian di Irak dan Suria dengan maksud mempelajari soal-soal peradaban Asiria dan Funisia serta menentukan zaman permulaan daripada kedua macam peradaban itu: adakah ia mendahului peradaban Mesir masa Firaun dan sekaligus mempengaruhinya, ataukah ia menyusul masa itu dan terpengaruh karenanya?

Apapun juga yang telah diperoleh sarjana-sarjana arkelogi dalam bidang sejarah itu, samasekali tidak akan mengubah sesuatu dari kenyataan yang sebenarnya, yang dalam penggalian benda-benda kuno Tiongkok dan Timur Jauh belum memperlihatkan hasil yang berlawanan. Kenyataan ini ialah bahwa sumber peradaban pertama - baik di Mesir, Funisia atau Asiria - ada hubungannya dengan Laut Tengah; dan bahwa Mesir adalah pusat yang paling menonjol membawa peradaban pertama itu ke Yunani atau Rumawi, dan bahwa peradaban dunia sekarang, masa hidup kita sekarang ini, masih erat sekali hubungannya dengan peradaban pertama itu.

Apa yang pernah diperlihatkan oleh Timur Jauh dalam penyelidikam tentang sejarah peradaban, tidak pernah memberi pengaruh yang jelas terhadap pengembangan peradaban-peradaban Fira’un, Asiria atau Yunani, juga tidak pernah mengubah tujuan dan perkembangan peradaban-peradaban tersebut. Hal ini baru terjadi sesudah ada akulturasi dan saling-hubungan dengan peradaban Islam. Di sinilah proses saling pengaruh-mempengaruhi itu terjadi, proses asimilasi yang sudah sedemikian rupa, sehingga pengaruhnya terdapat pada peradaban dunia yang menjadi pegangan umat manusia dewasa ini.

Peradaban-peradaban itu sudah begitu berkembang dan tersebar ke pantai-pantai Laut Tengah atau di sekitarnya, di Mesir, di Asiria dan Yunani sejak ribuan tahun yang lalu, yang sampai saat ini perkembangannya tetap dikagumi dunia: perkembangan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam bidang pertanian, perdagangan, peperangan dan dalam segala bidang kegiatan manusia. Tetapi, semua peradaban itu, sumber dan pertumbuhannya, selalu berasal dari agama. Memang benar bahwa sumber itu berbeda-beda antara kepercayaan trinitas Mesir Purba yang tergambar dalam Osiris, Isis dan Horus, yang memperlihatkan kesatuan dan penjelmaan hidup kembali di negerinya serta hubungan kekalnya hidup dari bapa kepada anak, dan antara paganisma Yunani dalam melukiskan kebenaran, kebaikan dan keindahan yang bersumber dan tumbuh dari gejala-gejala alam berdasarkan pancaindera; demikian sesudah itu timbul perbedaan-perbedaan yang dengan penggambaran semacam itu dalam pelbagai zaman kemunduran itu telah mengantarkannya ke dalam kehidupan duniawi. Akan tetapi sumber semua peradaban itu tetap membentuk perjalanan sejarah dunia, yang begitu kuat pengaruhnya sampai saat kita sekarang ini, sekalipun peradaban demikian hendak mencoba melepaskan diri dan melawan sumbernya sendiri itu dari zaman ke zaman. Siapa tahu, hal yang serupa kelak akan hidup kembali.

Dalam lingkungan masyarakat ini, yang menyandarkan peradabannya sejak ribuan tahun kepada sumber agama, dalam lingkungan itulah dilahirkan para rasul yang membawa agama-agama yang kita kenal sampai saat ini. Di Mesir dilahirkan Musa, dan dalam pangkuan Firaun ia dibesarkan dan diasuh, dan di tangan para pendeta dan pemuka-pemuka agama kerajaan itu ia mengetahui keesaan Tuhan dan rahasia-rahasia alam.

Setelah datang ijin Tuhan kepadanya supaya ia membimbing umat di tengah-tengah Firaun yang berkata kepada rakyatnya: “Akulah tuhanmu yang tertinggi” iapun berhadapan dengan Firaun sendiri dan tukang-tukang sihirnya, sehingga akhirnya terpaksa ia bersama-sama orang-orang Israil yang lain pindah ke Palestina. Dan di Palestina ini pula dilahirkan Isa, Ruh dan Firman Allah yang ditiupkan ke dalam diri Mariam. Setelah Tuhan menarik kembali Isa putera Mariam, murid-muridnya kemudian menyebarkan agama Nasrani yang dianjurkan Isa itu. Mereka dan pengikut-pengikut mereka mengalami bermacam-macam penganiayaan. Kemudian setelah dengan kehendak Tuhan agama ini tersebar, datanglah Maharaja Rumawi yang menguasai dunia ketika itu, membawa panji agama Nasrani. Seluruh Kerajaan Rumawi kini telah menganut agama Isa. Tersebarlah agama ini di Mesir, di Syam (Suria-Libanon dan Palestina) dan Yunani, dan dari Mesir menyebar pula ke Ethiopia. Sesudah itu selama beberapa abad kekuasaan agama ini semakin kuat juga. Semua yang berada di bawah panji Kerajaan Rumawi dan yang ingin mengadakan persahabatan dan hubungan baik dengan Kerajaan ini, berada di bawah panji agama Masehi itu.

Berhadapan dengan agama Masehi yang tersebar di bawah panji dan pengaruh Rumawi itu berdiri pula kekuasaan agama Majusi di Persia yang mendapat dukungan moril di Timur Jauh dan di India. Selama beberapa abad itu Asiria dan Mesir yang membentang sepanjang Funisia, telah merintangi terjadinya suatu pertarungan langsung antara kepercayaan dan peradaban Barat dengan Timur. Tetapi dengan masuknya Mesir dan Funisia ke dalam lingkungan Masehi telah pula menghilangkan rintangan itu. Paham Masehi di Barat dan Majusi di Timur sekarang sudah berhadap-hadapan muka. Selama beberapa abad berturut-turut, baik Barat maupun Timur, dengan hendak menghormati agamanya masing-masing, yang sedianya berhadapan dengan rintangan alam, kini telah berhadapan dengan rintangan moril, masing-masing merasa perlu dengan sekuat tenaga berusaha mempertahankan kepercayaannya, dan satu sama lain tidak saling mempengaruhi kepercayaan atau peradabannya, sekalipun peperangan antara mereka itu berlangsung terus-menerus sampai sekian lama.

Akan tetapi, sekalipun Persia telah dapat mengalahkan Rumawi dan dapat menguasai Syam dan Mesir dan sudah sampai pula di ambang pintu Bizantium, namun tak terpikir oleh raja-raja Persia akan menyebarkan agama Majusi atau menggantikan tempat agama Nasrani. Bahkan pihak yang kini berkuasa itu malahan menghormati kepercayaan orang yang dikuasainya. Rumah-rumah ibadat mereka yang sudah hancur akibat perang dibantu pula membangun kembali dan dibiarkan mereka bebas menjalankan upacara-upacara keagamaannya. Satu-satunya yang diperbuat pihak Persia dalam hal ini hanyalah mengambil Salib Besar dan dibawanya ke negerinya. Bilamana kelak kemenangan itu berganti berada di pihak Rumawi Salib itupun diambilnya kembali dari tangan Persia. Dengan demikian peperangan rohani di Barat itu tetap di Barat dan di Timur tetap di Timur. Dengan demikian rintangan moril tadi sama pula dengan rintangan alam dan kedua kekuatan itu dari segi rohani tidak saling berbenturan.

Keadaan serupa itu berlangsung terus sampai abad keenam. Dalam pada itu pertentangan antara Rumawi dengan Bizantium makin meruncing. Pihak Rumawi, yang benderanya berkibar di benua Eropa sampai ke Gaul dan Kelt di Inggris selama beberapa generasi dan selama zaman Julius Caesar yang dibanggakan dunia dan tetap dibanggakan, kemegahannya itu berangsur-angsur telah mulai surut, sampai akhirnya Bizantium memisahkan diri dengan kekuasaan sendiri pula, sebagai ahliwaris Kerajaan Rumawi yang menguasai dunia itu. Puncak keruntuhan Kerajaan Rumawi ialah tatkala pasukan Vandal yang buas itu datang menyerbunya dan mengambil kekuasaan pemerintahan di tangannya. Peristiwa ini telah menimbulkan bekas yang dalam pada agama Masehi yang tumbuh dalam pangkuan Kerajaan Rumawi. Mereka yang sudah beriman kepada Isa itu telah mengalami pengorbanan-pengorbanan besar, berada dalam ketakutan di bawah kekuasaan Vandal itu.

Mazhab-mazhab agama Masehi ini mulai pecah-belah.Dari zaman ke zaman mazhab-mazhab itu telah terbagi-bagi ke dalam sekta-sekta dan golongan-golongan. Setiap golongan mempunyai pandangan dan dasar-dasar agama sendiri yang bertentangan dengan golongan lainnya. Pertentangan-pertentangan antara golongan-golongan satu sama lain karena perbedaan pandangan itu telah mengakibatkan adanya permusuhan pribadi yang terbawa oleh karena moral dan jiwa yang sudah lemah, sehingga cepat sekali ia berada dalam ketakutan, mudah terlibat dalam fanatisma yang buta dan dalam kebekuan. Pada masa-masa itu, di antara golongan-golongan Masehi itu ada yang mengingkari bahwa Isa mempunyai jasad disamping bayangan yang tampak pada manusia; ada pula yang mempertautkan secara rohaniah antara jasad dan ruhnya sedemikian rupa sehingga memerlukan khayal dan pikiran yang begitu rumit untuk dapat menggambarkannya; dan disamping itu ada pula yang mau menyembah Mariam, sementara yang lain menolak pendapat bahwa ia tetap perawan sesudah melahirkan Almasih.

Terjadinya pertentangan antara sesama pengikut-pengikut Isa itu adalah peristiwa yang biasa terjadi pada setiap umat dan zaman, apabila ia sedang mengalami kemunduran: soalnya hanya terbatas pada teori kata-kata dan bilangan saja, dan pada tiap kata dan tiap bilangan itu ditafsirkan pula dengan bermacam-macam arti, ditambah dengan rahasia-rahasia, ditambah dengan warna-warni khayal yang sukar diterima akal dan hanya dapat dikunyah oleh perdebatan-perdebatan sophisma yang kaku saja.

Salah seorang pendeta gereja berkata: “Seluruh penjuru kota itu diliputi oleh perdebatan. Orang dapat melihatnya dalam pasar-pasar, di tempat-tempat penjual pakaian, penukaran uang, pedagang makanan. Jika ada orang bermaksud hendak menukar sekeping emas, ia akan terlibat ke dalam suatu perdebatan tentang apa yang diciptakan dan apa yang bukan diciptakan. Kalau ada orang hendak menawar harga roti maka akan dijawabnya: Bapa lebih besar dari putera dan putera tunduk kepada Bapa. Bila ada orang yang bertanya tentang kolam mandi adakah airnya hangat, maka pelayannya akan segera menjawab:
“Putera telah diciptakan dari yang tak ada.”

Tetapi kemunduran yang telah menimpa agama Masehi sehingga ia terpecah-belah kedalam golongan-golongan dan sekta-sekta itu dari segi politik tidak begitu besar pengaruhnya terhadap Kerajaan Rumawi. Kerajaan itu tetap kuat dan kukuh. Golongan-golongan itupun tetap hidup dibawah naungannya dengan tetap adanya semacam pertentangan tapi tidak sampai orang melibatkan diri kedalam polemik teologi atau sampai memasuki pertemuan-pertemuan semacam itu yang pernah diadakan guna memecahkan sesuatu masalah. Suatu keputusan yang pernah diambil oleh suatu golongan tidak sampai mengikat golongan yang lain. Dan Kerajaanpun telah pula melindungi semua golongan itu dan memberi kebebasan kepada mereka mengadakan polemik, yang sebenarnya telah menambah kuatnya kekuasaan Kerajaan dalam bidang administrasi tanpa mengurangi penghormatannya kepada agama. Setiap golongan jadinya bergantung kepada belas kasihan penguasa, bahkan ada dugaan bahwa golongan itu menggantungkan diri kepada adanya pengakuan pihak yang berkuasa itu.

Sikap saling menyesuaikan diri di bawah naungan Imperium itu itulah pula yang menyebabkan penyebaran agama Masehi tetap berjalan dan dapat diteruskan dari Mesir dibawah Rumawi sampai ke Ethiopia yang merdeka tapi masih dalam lingkungan persahabatan dengan Rumawi. Dengan demikian ia mempunyai kedudukan yang sama kuat di sepanjang Laut Merah seperti di sekitar Laut Tengah itu. Dari wilayah Syam ia menyeberang ke Palestina. Penduduk Palestina dan penduduk Arab Ghassan yang pindah ke sana telah pula menganut agama itu, sampai ke pantai Furat, penduduk Hira, Lakhmid dan Mundhir yang berpindah dari pedalaman sahara yang tandus ke daerah-daerah subur juga demikian, yang selanjutnya mereka tinggal di daerah itu beberapa lama untuk kemudian hidup di bawah kekuasaan Persia Majusi.

Dalam pada itu kehidupan Majusi di Persia telah pula mengalami kemunduran seperti agama Masehi dalam Imperium Rumawi. Kalau dalam agama Majusi menyembah api itu merupakan gejala yang paling menonjol, maka yang berkenaan dengan dewa kebaikan dan kejahatan pengikut-pengikutnya telah berpecah-belah juga menjadi golongan-golongan dan sekta-sekta pula. Tapi disini bukan tempatnya menguraikan semua itu. Sungguhpun begitu kekuasaan politik Persia tetap kuat juga. Polemik keagamaan tentang lukisan dewa serta adanya pemikiran bebas yang tergambar dibalik lukisan itu, tidaklah mempengaruhinya. Golongan-golongan agama yang berbedabeda itu semua berlindung di bawah raja Persia. Dan yang lebih memperkuat pertentangan itu ialah karena memang sengaja digunakan sebagai suatu cara supaya satu dengan yang lain saling berpukulan, atas dasar kekuatiran, bila salah satunya menjadi kuat, maka Raja atau salah satu golongan itu akan memikul akibatnya.


Kedua kekuatan yang sekarang sedang berhadap-hadapan itu ialah: kekuatan Kristen dan kekuatan Majusi, kekuatan Barat berhadapan dengan kekuatan Timur. Bersamaan dengan itu kekuasaan-kekuasaan kecil yang berada dibawah pengaruh kedua kekuatan itu, pada awal abad keenam berada di sekitar jazirah Arab. Kedua kekuatan itu masing-masing mempunyai hasrat ekspansi dan penjajahan. Pemuka-pemuka kedua agama itu masing-masing berusaha sekuat tenaga akan menyebarkan agamanya ke atas kepercayaan agama lain yang sudah dianutnya. Sungguhpun demikian jazirah itu tetap seperti sebuah oasis yang kekar tak sampai terjamah oleh peperangan, kecuali pada beberapa tempat di bagian pinggir saja, juga tak sampai terjamah oleh penyebaran agama-agama Masehi atau Majusi, kecuali sebagian kecil saja pada beberapa kabilah. Gejala demikian ini dalam sejarah kadang tampak aneh kalau tidak kita lihat letak dan iklim jazirah itu serta pengaruh keduanya terhadap kehidupan penduduknya, dalam aneka macam perbedaan dan persamaan serta kecenderungan hidup mereka masing-masing.

Jazirah Arab bentuknya memanjang dan tidak parallelogram. Ke sebelah utara Palestina dan padang Syam, ke sebelah timur Hira, Dijla (Tigris), Furat (Euphrates) dan Teluk Persia, ke sebelah selatan Samudera Indonesia dan Teluk Aden, sedang ke sebelah barat Laut Merah. Jadi, dari sebelah barat dan selatan daerah ini dilingkungi lautan, dari utara padang sahara dan dari timur padang sahara dan Teluk Persia. Akan tetapi bukan rintangan itu saja yang telah melindunginya dari serangan dan penyerbuan penjajahan dan penyebaran agama, melainkan juga karena jaraknya yang berjauh-jauhan. Panjang semenanjung itu melebihi seribu kilometer, demikian juga luasnya sampai seribu kilometer pula. Dan yang lebih-lebih lagi melindunginya ialah tandusnya daerah ini yang luar biasa hingga semua penjajah merasa enggan melihatnya. Dalam daerah yang seluas itu sebuah sungaipun tak ada. Musim hujan yang akan dapat dijadikan pegangan dalam mengatur sesuatu usaha juga tidak menentu. Kecuali daerah Yaman yang terletak di sebelah selatan yang sangat subur tanahnya dan cukup banyak hujan turun, wilayah Arab lainnya terdiri dari gunung-gunung, dataran tinggi, lembah-lembah tandus serta alam yang gersang. Tak mudah orang akan dapat tinggal menetap atau akan memperoleh kemajuan. Samasekali hidup di daerah itu tidak menarik selain hidup mengembara terus-menerus dengan mempergunakan unta sebagai kapalnya di tengah-tengah lautan padang pasir itu, sambil mencari padang hijau untuk makanan ternaknya, beristirahat sebentar sambil menunggu ternak itu menghabiskan makanannya, sesudah itu berangkat lagi mencari padang hijau baru di tempat lain. Tempat-tempat beternak yang dicari oleh orang-orang badwi jazirah biasanya di sekitar mata air yang menyumber dari bekas air hujan, air hujan yang turun dari celah-celah batu di daerah itu. Dari situlah tumbuhnya padang hijau yang terserak di sana-sini dalam wahah-wahah yang berada di sekitar mata air.

Sudah wajar sekali dalam wilayah demikian itu, yang seperti Sahara Afrika Raya yang luas, tak ada orang yang dapat hidup menetap, dan cara hidup manusia yang biasapun tidak pula dikenal. Juga sudah biasa bila orang yang tinggal di daerah itu tidak lebih maksudnya hanya sekadar menjelajahinya dan menyelamatkan diri saja, kecuali di tempat-tempat yang tak seberapa, yang masih ditumbuhi rumput dan tempat beternak. Juga sudah sewajarnya pula tempat-tempat itu tetap tak dikenal karena sedikitnya orang yang mau mengembara dan mau menjelajahi daerah itu. Praktis orang zaman dahulu tidak mengenal jazirah Arab, selain Yaman. Hanya saja letaknya itu telah dapat menyelamatkan dari pengasingan dan penghuninyapun dapat bertahan diri.

Pada masa itu orang belum merasa begitu aman mengarungi lautan guna mengangkut barang dagangan atau mengadakan pelayaran. Dari peribahasa Arab yang dapat kita lihat sekarang menunjukkan, bahwa ketakutan orang menghadapi laut sama seperti dalam menghadapi maut. Tetapi, bagaimanapun juga untuk mengangkut barang dagangan itu harus ada jalan lain selain mengarungi bahaya maut itu. Yang paling penting transpor perdagangan masa itu ialah antara Timur dan Barat: antara Rumawi dan sekitarnya, serta India dan sekitarnya. Jazirah Arab masa itu merupakan daerah lalu-lintas perdagangan yang diseberanginya melalui Mesir atau melalui Teluk Persia, lewat terusan yang terletak di mulut Teluk Persia itu. Sudah tentu wajar sekali bilamana penduduk pedalaman jazirah Arab itu menjadi raja sahara, sama halnya seperti pelaut-pelaut pada masa-masa berikutnya yang daerahnya lebih banyak dikuasai air daripada daratan, menjadi raja laut. Dan sudah wajar pula bilamana raja-raja padang pasir itu mengenal seluk-beluk jalan para kafilah sampai ke tempat-tempat yang berbahaya, sama halnya seperti para pelaut, mereka sudah mengenal garis-garis perjalanan kapal sampai sejauh-jauhnya. “Jalan kafilah itu bukan dibiarkan begitu saja,” kataHeeren, “tetapi sudah menjadi tempat yang tetap mereka lalui. Di daerah padang pasir yang luas itu, yang biasa dilalui oleh para kafilah, alam telah memberikan tempat-tempat tertentu kepada mereka, terpencar-pencar di daerah tandus, yang kelak menjadi tempat mereka beristirahat. Di tempat itu, di bawah naungan pohon-pohon kurma dan di tepi air tawar yang mengalir di sekitarnya, seorang pedagang dengan binatang bebannya dapat menghilangkan haus dahaga sesudah perjalanan yang melelahkan itu. Tempat-tempat peristirahatan itu juga telah menjadi gudang perdagangan mereka, dan yang sebagian lagi dipakai sebagai tempat penyembahan, tempat ia meminta perlindungan atas barang dagangannya atau meminta pertolongan dari tempat itu.”1

Lingkungan jazirah itu penuh dengan jalan kafilah. Yang penting di antaranya ada dua. Yang sebuah berbatasan dengan Teluk Persia, Sungai Dijla, bertemu dengan padang Syam dan Palestina. Pantas jugalah kalau batas daerah-daerah sebelah timur yang berdekatan itu diberi nama Jalan Timur. Sedang yang sebuah lagi berbatasan dengan Laut Merah; dan karena itu diberi nama Jalan Barat. Melalui dua jalan inilah produksi barang-barang di Barat diangkut ke Timur dan barang-barang di Timur diangkut ke Barat. Dengan demikian daerah pedalaman itu mendapatkan kemakmurannya.
 
Akan tetapi itu tidak menambah pengetahuan pihak Barat tentang negeri-negeri yang telah dilalui perdagangan mereka itu. Karena sukarnya menempuh daerah-daerah itu, baik pihak Barat maupun pihak Timur sedikit sekali yang mau mengarunginya - kecuali bagi mereka yang sudah biasa sejak masa mudanya. Sedang mereka yang berani secara untung-untungan mempertaruhkan nyawa banyak yang hilang secara sia-sia di tengah-tengah padang tandus itu. Bagi orang yang sudah biasa hidup mewah di kota, tidak akan tahan menempuh gunung-gunung tandus yang memisahkan Tihama dari pantai Laut Merah dengan suatu daerah yang sempit itu. Kalaupun pada waktu itu ada juga orang yang sampai ke tempat tersebut - yang hanya mengenal unta sebagai kendaraan - ia akan mendaki celah-celah pegunungan yang akhirnya akan menyeberang sampai ke dataran tinggi Najd yang penuh dengan padang pasir. Orang yang sudah biasa hidup dalam sistem politik yang teratur dan dapat menjamin segala kepuasannya akan terasa berat sekali hidup dalam suasana pedalaman yang tidak mengenal tata-tertib kenegaraan. Setiap kabilah, atau setiap keluarga, bahkan setiap pribadipun tidak mempunyai suatu sistiem hubungan dengan pihak lain selain ikatan keluarga atau kabilah atau ikatan sumpah setia kawan atau sistem jiwar (perlindungan bertetangga) yang biasa diminta oleh pihak yang lemah kepada yang lebih kuat. Pada setiap zaman tata-hidup bangsa-bangsa pedalaman itu memang berbeda dengan kehidupan di kota-kota. Ia sudah puas dengan cara hidup saling mengadakan pembalasan, melawan permusuhan dengan permusuhan, menindas yang lemah yang tidak mempunyai pelindung. Keadaan semacam ini tidak menarik perhatian orang untuk membuat penyelidikan yang lebih dalam.

Oleh karena itu daerah Semenanjung ini tetap tidak dikenal dunia pada waktu itu. Dan barulah kemudian - sesudah Muhammad s.a.w. lahir di tempat tersebut - orang mulai mengenal sejarahnya dari berita-berita yang dibawa orang dari tempat itu, dan daerah yang tadinya samasekali tertutup itu sekarang sudah mulai dikenal dunia.
 
Tak ada yang dikenal dunia tentang negeri-negeri Arab itu selain Yaman dan tetangga-tetangganya yang berbatasan dengan Teluk Persia. Hal ini bukan karena hanya disebabkan oleh adanya perbatasan Teluk Persia dan Samudera Indonesia saja, tetapi lebih-lebih disebabkan oleh - tidak seperti jazirah-jazirah lain - gurun sahara yang tandus. Dunia tidak tertarik, negara yang akan bersahabatpun tidak merasa akan mendapat keuntungan dan pihak penjajah juga tidak punya kepentingan. Sebaliknya, daerah Yaman tanahnya subur, hujan turun secara teratur pada setiap musim. Ia menjadi negeri peradaban yang kuat, dengan kota-kota yang makmur dan tempat-tempat beribadat yang kuat sepanjang masa. Penduduk jazirah ini terdiri dari suku bangsa Himyar, suatu suku bangsa yang cerdas dan berpengetahuan luas. Air hujan yang menyirami bumi ini mengalir habis menyusuri tanah terjal sampai ke laut. Mereka membuat Bendungan Ma’rib yang dapat menampung arus air hujan sesuai dengan syarat-syarat peradaban yang berlaku.
 
Sebelum di bangunnya bendungan ini , air hujan yang deras terjun dari pegunungan Yaman yang tinggi-tinggi itu, menyusur turun ke lembah-lembah yang terletak di sebelah timur kota Ma’rib. Mula-mula air turun melalui celah-celah dua buah gunung yang terletak di kanan-kiri lembah ini, memisahkan satu sama lain seluas kira-kira 400 meter. Apabila sudah sampai di Ma’rib air itu menyebar ke dalam lembah demikian rupa sehingga hilang terserap seperti di bendungan-bendungan Hulu Sungai Nil. Berkat pengetahuan dan kecerdasan yang ada pada penduduk Yaman itu, mereka membangun sebuah bendungan, yaitu Bendungan Ma’rib. Bendungan ini dibangun daripada batu di ujung lembah yang sempit, lalu dibuatnya celah-celah guna memungkinkan adanya distribusi air ke tempat-tempat yang mereka kehendaki dan dengan demikian tanah mereka bertambah subur. Peninggalan-peninggalan peradaban Himyar di Yaman yang pernah diselidiki - dan sampai sekarang penyelidikan itu masih diteruskan -menunjukkan, bahwa peradaban mereka pada suatu saat memang telah mencapai tingkat yang tinggi sekali, juga sejarahpun menunjukkan bahwa Yaman pernah pula mengalami bencana.
 
Sungguhpun begitu peradaban yang dihasilkan dari kesuburan negerinya serta penduduknya yang menetap menimbulkan gangguan juga dalam lingkungan jazirah itu. Raja-raja Yaman kadang dari keluarga Himyar yang sudah turun-temurun, kadang juga dari kalangan rakyat Himyar sampai pada waktu Dhu Nuwas al-Himyari berkuasa. Dhu Nuwas sendiri condong sekali kepada agama Musa (Yudaisma), dan tidak menyukai penyembahan berhala yang telah menimpa bangsanya. Ia belajar agama ini dari orang-orang Yahudi yang pindah dan menetap di Yaman. Dhu Nuwas inilah yang disebut-sebut oleh ahli-ahli sejarah, yang termasuk dalam kisah “orang-orang yang membuat parit,” dan menyebabkan turunnya ayat: “Binasalah orang-orang yang telah membuat parit. Api yang penuh bahan bakar. Ketika mereka duduk di tempat itu. Dan apa yang dilakukan orang-orang beriman itu mereka menyaksikan. Mereka menyiksa orang-orang itu hanya karena mereka beriman kepada Allah Yang Maha Mulia dan Terpuji.” (Qur’an 85:4-8)
 
Cerita ini ringkasnya ialah bahwa ada seorang pengikut Nabi Isa yang saleh bernama Phemion telah pindah dari Kerajaan Rumawi ke Najran. Karena orang ini baik sekali, penduduk kota itu banyak yang mengikuti jejaknya, sehingga jumlah mereka makin lama makin bertambah juga. Setelah berita itu sampai kepada Dhu Nuwas, ia pergi ke Najran dan dimintanya kepada penduduk supaya mereka masuk agama Yahudi, kalau tidak akan dibunuh. Karena mereka menolak, maka digalilah sebuah parit dan dipasang api di dalamnya. Mereka dimasukkan ke dalam parit itu dan yang tidak mati karena api, dibunuhnya kemudian dengan pedang atau dibikin cacat. Menurut beberapa buku sejarah korban pembunuhan itu mencapai duapuluh ribu orang. Salah seorang di antaranya dapat lolos dari maut dan dari tangan Dhu Nuwas, ia lari ke Rumawi dan meminta bantuan Kaisar Yustinianus atas perbuatan Dhu Nuwas itu. Oleh karena letak Kerajaan Rumawi ini jauh dari Yaman, Kaisar itu menulis surat kepada Najasyi (Negus) supaya mengadakan pembalasan terhadap raja Yaman. Pada waktu itu [abad ke-6] Abisinia yang dipimpin oleh Najasyi sedang berada dalam puncak kemegahannya. Perdagangan yang luas melalui laut disertai oleh armada yang kuat2 dapat menancapkan pengaruhnya sampai sejauh-jauhnya. Pada waktu itu ia menjadi sekutu Imperium Rumawi Timur dan yang memegang panji Kristen di Laut Merah, sedang Kerajaan Rumawi Timur sendiri menguasainya di bagian Laut Tengah.
 

Catatan kaki:

1 Dikutip oleh Sir Muir dalam The Life of Mohammad, p.xc.

2 Cerita demikian terdapat dalam beberapa buku sejarah.
Encylopedia Britannica juga menyebutnya, dan dikutip oleh penulis-penulis buku Historian’s History of the World dan juga dijadikan pegangan oleh Emile Derminghem dalam la Vie de Mahomet. Akan tetapi At-Tabari menceritakan melalui Hisyam ibn Muhammad bahwa setelah orang Yaman itu pergi meminta bantuan Najasyi atas perbuatan Dhu Nuwas serta menjelaskan apa yang telah dilakukannya terhadap orang-orang Kristen oleh pembela agama Yahudi itu dan memperlihatkan sebuah Injil yang sudah sebagian dimakan api, Najasyi berkata: “Tenaga manusia di sini banyak, tapi aku tidak punya kapal. Sekarang aku menulis surat kepada Kaisar supaya mengirimkan kapal dan dengan itu akan kukirimkan pasukanku.” Lalu ia menulis surat kepada Kaisar dengan melampirkan Injil yang sudah terbakar. Dan menambahkan:
“Hisyam ibn Muhammad menduga, bahwa setelah kapal-kapal itu sampai ke tempat Najasyi, pasukannyapun dinaikkan dan berangkat ke pantai Mandab.” Lihat Tarikh’t-Tabari cetakan Al-Husainia, vol. 2, p. 106 dan 108.
 

Setelah surat Kaisar sampai ke tangan Najasyi, ia mengirimkan bersama orang Yaman itu - yang membawa surat - sepasukan tentara di bawah pimpinan Aryat (Harith) dan Abraha al-Asyram salah seorang prajuritnya. Aryat menyerbu Kerajaan Yaman atas nama penguasa Abisinia. Ia memerintah Yaman ini sampai ia dibunuh oleh Abraha yang kemudian menggantikan kedudukannya. Abraha inilah yang memimpin pasukan gajah, dan dia yang kemudian menyerbu Mekah guna menghancurkan Ka’bah tetapi gagal, seperti yang akan terlihat nanti dalam pasal berikut.

Anak-anak Abraha kemudian menguasai Yaman dengan tindakan sewenang-wenang. Melihat bencana yang begitu lama menimpa penduduk, Saif bin Dhi Yazan pergi hendak menemui Maharaja Rumawi. Ia mengadukan hal itu kepadanya dan memintanya supaya mengirimkan penguasa lain dan Rumawi ke Yaman. Tetapi karena adanya perjanjian persekutuan antara Kaisar Yustinianus dengan Najasyi tidak mungkin ia dapat memenuhi permintaan Saif bin Dhi Yazan itu. Oleh karena itu Saif meninggalkan Kaisar dan pergi menemui Nu’man bin’l-Mundhir selaku Gubernur yang diangkat oleh Kisra untuk daerah Hira dan sekitarnya di Irak.3

Nu’man dan Saif bin Dhi Yazan bersama-sama datang menghadap Kisra Parvez. Waktu itu ia sedang duduk dalam Ruangan Resepsi (Iwan Kisra) yang megah dihiasi oleh lukisan-lukisan bimasakti pada bagian tahta itu. Di tempat musim dinginnya bagian ini dikelilingi dengan tabir-tabir dari bulu binatang yang mewah sekali. Di tengah-tengah itu bergantungan lampu-lampu kendil terbuat daripada perak dan emas dan diisi penuh dengan air tawar. Di atas tahta itulah terletak mahkotanya yang besar berhiaskan batu delima, kristal dan mutiara bertali emas dan perak, tergantung dengan rantai dari emas pula. Ia sendiri memakai pakaian serba emas. Setiap orang yang memasuki tempat itu akan merasa terpesona oleh kemegahannya. Demikian juga halnya dengan Saif bin Dhi Yazan.
 
Kisra menanyakan maksud kedatangannya itu dan Saifpun bercerita tentang kekejaman Abisinia di Yaman. Sungguhpun pada mulanya Kisra Parvez ragu-ragu, tetapi kemudian ia mengirimkan juga pasukannya di bawah pimpinan Wahraz (Syahrvaraz?), salah seorang keluarga ningrat Persia yang paling berani. Persia telah mendapat kemenangan dan orang-orang Abisinia dapat diusir dari Yaman yang sudah didudukinya selama 72 tahun itu.

Sejak itulah Yaman berada di bawah kekuasaan Persia, dan ketika Islam lahir seluruh daerah Arab itu berada dalam naungan agama baru ini. Akan tetapi orang-orang asing yang telah menguasai Yaman itu tidak langsung di bawah kekuasaan Raja Persia. Terutama hal itu terjadi setelah Syirawih (Shiruya Kavadh II) membunuh ayahnya, Kisra Parvez, dan dia sendiri menduduki takhta. Ia membayangkan - dengan pikirannya yang picik itu bahwa dunia dapat dikendalikan sekehendaknya dan bahwa kerajaannya membantu memenuhI kehendaknya yang sudah hanyut dalam hidup kesenangan itu. Masalah-masalah kerajaan banyak sekali yang tidak mendapat perhatian karena dia sudah mengikuti nafsunya sendiri. Ia pergi memburu dalam suatu kemewahan yang belum pernah terjadi Ia berangkat diiringi oleh pemuda-pemuda ningrat berpakaian merah, kuning dan lembayung, dikelilingi oleh pengiring-pengiring yang membawa burung elang dan harimau yang sudah dijinakkan dan ditutup moncongnya; oleh budak-budak yang membawa wangi-wangian, oleh pengusir-pengusir lalat dan pemain-pemain musik. Supaya merasa dirinya dalam suasana musim semi sekalipun sebenarnya dalam musim dingin yang berat, ia beserta rombongannya duduk di atas permadani yang lebar dilukis dengan lorong-lorong, ladang dan kebun yang ditanami bunga-bungaan aneka warna, dan dilatarbelakangi oleh semak-semak, hutan hijau serta sungai-sungai berwarna perak.

Tetapi sungguhpun Syirawih begitu jauh mengikuti kesenangannya, kerajaan Persia tetap dapat mempertahankan kemegahannya, dan tetap merupakan lawan yang kuat terhadap kekuasaan Bizantium dan penyebaran Kristen. Sekalipun dengan naik tahtanya Syirawih ini telah mengurangi kejayaan kerajaannya, ia telah memberi kesempatan kepada kaum Muslimin memasuki negerinya dan menyebarkan Islam.
 
Yaman yang telah dijadikan gelanggang pertentangan sejak abad ke-4 itu sebenarnya telah meninggalkan bekas yang dalam sekali dalam sejarah Semenanjung Arab dari segi pembagian penduduknya. Disebutkan bahwa Bendungan Ma’rib yang oleh suku-bangsa Himyar telah dimanfaatkan untuk keuntungan negerinya, telah hancur pula dilanda banjir besar. Disebabkan oleh adanya pertentangan yang terus-menerus itu, lalailah mereka yang harus selalu mengawasi dan memeliharanya. Bendungan itu lapuk dan tidak tahan lagi menahan banjir. Dikatakan juga, bahwa setelah Rumawi melihat Yaman menjadi pusat pertentangan antara kerajaannya dengan Persia dan bahwa perdagangannya terancam karena pertentangan itu, iapun menyiapkan armadanya menyeberangi Laut Merah - antara Mesir dengan negeri-negeri Timur yang jauh - guna menarik perdagangan yang dibutuhkan oleh negerinya. Dengan demikian tidak perlu lagi ia menempuh jalan kafilah.

Mengenai peristiwanya, ahli-ahli sejarah sependapat, tetapi mengenai sebab terjadinya peristiwa itu mereka berlainan pendapat. Peristiwanya ialah mengenai pindahnya kabilah Azd di Yaman ke Utara. Semua mereka sependapat tentang kepindahan ini, sekalipun sebagian menghubungkannya dengan sepinya beberapa kota di Yaman karena mundurnya perdagangan yang biasa melalui tempat itu. Yang lain menghubung-hubungkan kepada rusaknya bendungan Ma’rib, sehingga banyak di antara kabilah-kabilah yang pindah karena takut binasa. Tetapi apapun juga kejadiannya, namun adanya imigrasi ini telah menyebabkan Yaman jadi berhubungan dengan negeri-negeri Arab lainnya, suatu hubungan keturunan dan percampuran yang sampai sekarang masih dicoba oleh para sarjana menyelidikinya.

Apabila sistem politik di Yaman sudah menjadi kacau seperti yang dapat kita saksikan, yang disebabkan oleh keadaan yang menimpa negeri itu serta dijadikannya tempat itu medan pertarungan, maka struktur politik serupa itu tidak dikenal pada beberapa negeri Semenanjung Arab lainnya waktu itu. Segala macam sistem yang dapat dianggap sebagai suatu sistem politik seperti pengertian kita sekarang atau seperti pengertian negara-negara yang sudah maju pada masa itu, di daerah-daerah seperti Tihama, Hijaz, Najd dan sepanjang dataran luas yang meliputi negeri-negeri Arab, pengertian demikian itu belum dikenal. Anak negeri pada masa itu bahkan sampai sekarang adalah penduduk pedalaman yang tidak biasa di kota-kota. Mereka tidak betah tinggal menetap di suatu tempat. Yang mereka kenal hanyalah hidup mengembara selalu, berpindah-pindah mencari padang rumput dan menuruti keinginan hatinya. Mereka tidak mengenal hidup cara lain selain pengembaraan itu.
 
Seperti juga ditempat-tempat lain, disinipun dasar hidup pengembaraan itu ialah kabilah. Kabilah-kabilah yang selalu pindah dan mengembara itu tidak mengenal suatu peraturan atau tata-cara seperti yang kita kenal. Mereka hanya mengenal kebebasan pribadi, kebebasan keluarga dan kebebasan kabilah yang penuh. Sedang orang kota, atas nama tata-tertib mau mengalah dan membuang sebagian kemerdekaan mereka untuk kepentingan masyarakat dan penguasa, sebagai imbalan atas ketenangan dan kemewahan hidup mereka. Sedang seorang pengembara tidak pedulikan kemewahan, tidak betah dengan ketenangan hidup menetap, juga tidak tertarik kepada apapun - seperti kekayaan yang menjadi harapan orang kota - selain kebebasannya yang mutlak. Ia hanya mau hidup dalam persamaan yang penuh dengan anggota-anggota kabilahnya atau kabilah-kabilah lain sesamanya. Dasar kehidupannya ialah seperti makhluk-makhluk lain, mau survive, mau bertahan terus sehingga sesuai dengan kaidah-kaidah kehormatannya yang sudah ditanamkan dalam hidup mengembara yang serba bebas itu.
 
Oleh karena itu, kaum pengembara tidak menyukai tindakan ketidak adilan yang ditimpakan kepada mereka. Mereka mau melawannya mati-matian, dan kalau tidak dapat melawan, ditinggalkannya tempat tinggal mereka itu, dan mereka mengembara lagi ke seluruh jazirah, bila memang terpaksa harus demikian.
 
Juga itu pula sebabnya, perang adalah jalan yang paling mudah bagi kabilah-kabilah ini bila harus juga timbul perselisihan yang tidak mudah diselesaikan dengan cara yang terhormat. Karena bawaan itu juga, maka tumbuhlah di kalangan sebagian besar kabilah-kabilah itu sifat-sifat harga diri, keberanian, suka tolong-menolong, melindungi tetangga serta sikap memaafkan sedapat mungkin dan semacamnya. Sifat-sifat ini akan makin kuat apabila semakin dekat ia kepada kehidupan pedalaman, dan akan makin hilang apabila semakin dekat ia kepada kehidupan kota.
 
Seperti kita sebutkan, karena faktor-faktor ekonomi juga, baik Rumawi maupun Persia, hanya merasa tertarik kepada Yaman saja dari antara jazirah lainnya yang memang tidak mau tunduk itu. Mereka lebih suka meninggalkan tanah air daripada tunduk kepada perintah. Baik pribadi-pribadi atau kabilah-kabilah tidak akan taat kepada peraturan apapun yang berlaku atau kepada lembaga apapun yang berkuasa.
 
Sifat-sifat pengembaraan itu cukup mempengaruhi daerah yang kecil-kecil yang tumbuh di sekitar jaziarah karena adanya perdagangan para kafilah, seperti yang sudah kita terangkan. Daerah-daerah ini dipakai oleh para pedagang sebagai tempat beristirahat sesudah perjalanan yang begitu meletihkan. Di situ mereka bertemu dengan tempat-tempat pemujaan sang dewa guna memperoleh keselamatan bagi mereka serta menjauhkan marabahaya gurun sahara serta mengharapkan perdagangan mereka selamat sampai di tempat tujuan.
 
Kota-kota seperti Mekah, Ta’if, Yathrib dan yang sejenis itu seperti wahah-wahah (oase) yang terserak di celah-celah gunung atau gurun pasir, terpengaruh juga oleh sifat-sifat pengembaraan demikian itu. Dalam susunan kabilah serta cabang-cabangnya, perangai hidup, adat-istiadat serta kebenciannya terhadap segala yang membatasi kebebasannya lebih dekat kepada cara hidup pedalaman daripada kepada cara-cara di kota, sekalipun mereka dipaksa oleh sesuatu cara hidup yang menetap, yang tentunya tidak sama dengan cara-hidup pedalaman. Dalam pembicaraan tentang Mekah dan Yathrib pada pasal berikut ini akan terlihat agak lebih terperinci.

Lingkungan masyarakat dalam alam demikian ini serta keadaan moral, politik dan sosial yang ada pada mereka, mempunyai pengaruh yang sama terhadap cara beragamanya. Melihat hubungannya dengan agama Kristen Rumawi dan Majusi Persia, adakah Yaman dapat terpengaruh oleh kedua agama itu dan sekaligus mempengaruhi kedua agama tersebut di jazirah Arab lainnya? Ini juga yang terlintas dalam pikiran kita, terutama mengenai agama Kristen. Misi Kristen yang ada pada masa itu sama giatnya seperti yang sekarang dalam mempropagandakan agama. Pengaruh pengertian agama dalam jiwa serta cara hidup kaum pengembara tidak sama dengan orang kota. Dalam kehidupan kaum pengembara manusia berhubungan dengan alam, ia merasakan adanya wujud yang tak terbatas dalam segala bentuknya. Ia merasa perlu mengatur suatu cara hidup antara dirinya dengan alam dengan ketak-terbatasannya itu. Sedang bagi orang kota ketak-terbatasan itu sudah tertutup oleh kesibukannya hari-hari, oleh adanya perlindungan masyarakat terhadap dirinya sebagai imbalan atas kebebasannya yang diberikan sebagian kepada masyarakat, serta kesediaannya tunduk kepada undang-undang penguasa supaya memperoleh jaminan dan hak perlindungan. Hal ini menyebabkannya tidak merasa perlu berhubungan dengan yang di luar penguasa itu, dengan kekuatan alam yang begitu dahsyat terhadap kehidupan manusia. Hubungan jiwa dengan unsur-unsur alam yang di sekitarnya jadi berkurang.
 
Dalam keadaan serupa ini, apakah yang telah diperoleh Kristen dengan kegiatannya yang begitu besar sejak abad-abad permulaan dalam menyebarkan ajaran agamanya itu? Barangkali soalnya hanya akan sampai di situ saja kalau tidak karena adanya soal-soal lain yang menyebabkan negeri-negeri Arab itu, termasuk Yaman, tetap bertahan pada paganisma agama nenek-moyangnya, dan hanya beberapa kabilah saja yang mau menerima agama Kristen.
 
Manifestasi peradaban dunia yang paling jelas pada masa itu - seperti yang sudah kita saksikan - berpusat di sekitar Laut Tengah dan Laut Merah. Agama-agama Kristen dan Yahudi bertetangga begitu dekat sekitar tempat itu. Kalau keduanya tidak memperlihatkan permusuhan yang berarti, juga tidak memperlihatkan persahabatan yang berarti pula. Orang-orang Yahudi masa itu dan sampai sekarang juga masih menyebut-nyebut adanya pembangkangan dan perlawanan Nabi Isa kepada agama mereka. Dengan diam-diam mereka bekerja mau membendung arus agama Kristen yang telah mengusir mereka dari Palestina, dan yang masih berlindung dibawah panji Imperium Rumawi yang membentang luas itu.
 

Catatan kaki:

3 Beberapa keterangan dalam buku-buku sejarah berbeda-beda tentang sebab penyerbuan Abisinia (Habasya) ini ke Yaman. Keterangan itu mengatakan, bahwa hubungan dagang antara Arab Musta’riba di Hijaz dengan Yaman dan Abisinia terus berlangsung. Pada waktu itu pantai-pantai Habasya membentang sepanjang Laut Merah lengkap dengan armada perdagangannya. Karena kekayaan dan kesuburannya, Kerajaan Rumawi ingin sekali menguasai Yaman. Aelius Galius penguasa (prefek) Kaisar Rumawi di Mesir mengadakan persiapan. akan menyerbu Yaman. Pasukannya dikerahkan menyeberangi Laut Merah ke Yaman dan juga menyerang Najran. Tetapi karena adanya penyakit yang menyerang mereka. Orang-orang Yaman mudah sekali mengusir mereka itu dan merekapun kembali ke Mesir. Sesudah itupun Rumawõ berturut-turut menyerang jazirah Arab di Yaman dan di luar Yaman, tapi kenyataannya tidak lebih menguntungkan dan yang pernah dilakukan oleh Galius. Saat itu Najasyi di Abisinia merasa perlu mengadakan pembalasan terhadap Yaman yang telah memaksakan agama Yahudi terhadap orangorang Rumawi yang beragama Kristen. Pasukan Aryat dikerahkan menyerbu Yaman dan berkuasa di tempat itu sampai pada waktu Persia datang mengusir mereka.


Orang-orang Yahudi di negeri-negeri Arab merupakan kaum imigran yang besar, kebanyakan mereka tinggal di Yaman dan Yathrib. Di samping itu kemudian agama Majusi (Mazdaisma) Persia tegak menghadapi arus kekuatan Kristen supaya tidak sampai menyeberangi Furat (Euphrates) ke Persia, dan kekuatan moril demikian itu didukung oleh keadaan paganisma di mana saja ia berada. Jatuhnya Rumawi dan hilangnya kekuasaan yang di tangannya, ialah sesudah pindahnya pusat peradaban dunia itu ke Bizantium.
 
Gejala-gejala kemunduran berikutnya ialah bertambah banyaknya sekta-sekta Kristen yang sampai menimbulkan pertentangan dan peperangan antara sesama mereka. Ini membawa akibat merosotnya martabat iman yang tinggi ke dalam kancah perdebatan tentang bentuk dan ucapan, tentang sampai di mana kesucian Mariam: adakah ia yang lebih utama dari anaknya Isa Almasih atau anak yang lebih utama dari ibu - suatu perdebatan yang terjadi di mana-mana, suatu pertanda yang akan membawa akibat hancurnya apa yang sudah biasa berlaku.
 
Ini tentu disebabkan oleh karena isi dibuang dan kulit yang diambil, dan terus menimbun kulit itu di atas isi sehingga akhirnya mustahil sekali orang akan dapat melihat isi atau akan menembusi timbunan kulit itu.
 
Apa yang telah menjadi pokok perdebatan kaum Nasrani Syam, lain lagi dengan yang menjadi perdebatan kaum Nasrani di Hira dan Abisinia. Dan orang-orang Yahudipun, melihat hubungannya dengan orang-orang Nasrani, tidak akan berusaha mengurangi atau menenteramkan perdebatan semacam itu. Oleh karena itu sudah wajar pula orang-orang Arab yang berhubungan dengan kaum Nasrani Syam dan Yaman dalam perjalanan mereka pada musim dingin atau musim panas atau dengan orang-orang Nasrani yang datang dari Abisinia, tetap tidak akan sudi memihak salah satu di antara golongan-golongan itu. Mereka sudah puas dengan kehidupan agama berhala yang ada pada mereka sejak mereka dilahirkan, mengikuti cara hidup nenek-moyang mereka.
 
Oleh karena itu, kehidupan menyembah berhala itu tetap subur di kalangan mereka, sehingga pengaruh demikian inipun sampai kepada tetangga-tetangga mereka yang beragama Kristen di Najran dan agama Yahudi di Yathrib, yang pada mulanya memberikan kelonggaran kepada mereka, kemudian turut menerimanya. Hubungan mereka dengan orang-orang Arab yang menyembah berhala untuk mendekatkan diri kepada Tuhan itu baik-baik saja.

Yang menyebabkan orang-orang Arab itu tetap bertahan pada paganismanya bukan saja karena ada pertentangan di antara golongan-golongan Kristen. Kepercayaan paganisma itu masih tetap hidup di kalangan bangsa-bangsa yang sudah menerima ajaran Kristen. Paganisma Mesir dan Yunani masih tetap berpengaruh ditengah-tengah pelbagai mazhab yang beraneka macam dan di antara pelbagai sekta-sekta Kristen sendiri. Aliran Alexandria dan filsafat Alexandria masih tetap berpengaruh, meskipun sudah banyak berkurang dibandingkan dengan masa Ptolemies dan masa permulaan agama Masehi. Bagaimanapun juga pengaruh itu tetap merasuk ke dalam hati mereka. Logikanya yang tampak cemerlang sekalipun pada dasarnya masih bersifat sofistik - dapat juga menarik kepercayaan paganisma yang polytheistik, yang dengan kecintaannya itu dapat didekatkan kepada kekuasaan manusia.
 
Saya kira inilah yang lebih kuat mengikat jiwa yang masih lemah itu pada paganisma, dalam setiap zaman, sampai saat kita sekarang ini. Jiwa yang lemah itu tidak sanggup mencapai tingkat yang lebih tinggi, jiwa yang akan menghubungkannya pada semesta alam sehingga ia dapat memahami adanya kesatuan yang menjelma dalam segala yang lebih tinggi, yang sublim dari semua yang ada dalam wujud ini, menjelma dalam Wujud Tuhan Yang Maha Esa. Kepercayaan demikian itu hanya sampai pada suatu manifestasi alam saja seperti matahari, bulan atau api misalnya. Lalu tak berdaya lagi mencapai segala yang lebih tinggi, yang akan memperlihatkan adanya manifestasi alam dalam kesatuannya itu.

Bagi jiwa yang lemah ini cukup hanya dengan berhala saja. Ia akan membawa gambaran yang masih kabur dan rendah tentang pengertian wujud dan kesatuannya. Dalam hubungannya dengan berhala itu lalu dilengkapi lagi dengan segala gambaran kudus, yang sampai sekarang masih dapat kita saksikan di seluruh dunia, sekalipun dunia yang mendakwakan dirinya modern dalam ilmu pengetahuan dan sudah maju pula dalam peradaban. Misalnya mereka yang pernah berziarah ke gereja Santa Petrus di Roma, mereka melihat kaki patung Santa Petrus yang didirikan di tempat itu sudah bergurat-gurat karena diciumi oleh penganut-penganutnya, sehingga setiap waktu terpaksa gereja memperbaiki kembali mana-mana yang rusak.
 
Melihat semua itu kita dapat memaklumi. Mereka belum nmendapat petunjuk Tuhan kepada iman yang sebenarnya Mereka melihat pertentangan-pertentangan kaum Kristen yang menjadi tetangga mereka serta cara-cara hidup paganisma yang masih ada pada mereka, di tengah-tengah mereka sendiri yang masih menyembah berhala itu sebagai warisan dari nenek-moyang mereka. Betapa kita tak akan memaafkan mereka. Situasi demikian ini sudah begitu berakar di seluruh dunia, tak putus-putusnya sampai saat ini, dan saya kira memang tidak akan pernah berakhir. Kaum Muslimin dewasa inipun membiarkan paganisma itu dalam agama mereka, agama yang datang hendak menghapus paganisma, yang datang hendak menghilangkan segala penyembahan kepada siapa saja selain kepada Allah Yang Maha Esa.

Cara-cara penyembahan berhala orang-orang Arab dahulu itu banyak sekali macamnya. Bagi kita yang mengadakan penyelidikan dewasa ini sukar sekali akan dapat mengetahui seluk-beluknya. Nabi sendiri telah menghancurkan berhala-berhala itu dan menganjurkan para sahabat menghancurkannya di mana saja adanya. Kaum Muslimin sudah tidak lagi bicara tentang itu sesudah semua yang berhubungan dengan pengaruh itu dalam sejarah dan lektur dihilangkan. Tetapi apa yang disebutkan dalam Quran dan yang dibawa oleh ahli-ahli sejarah dalam abad kedua Hijrah - sesudah kaum Muslimin tidak lagi akan tergoda karenanya - menunjukkan, bahwa sebelum Islam paganisma dalam bentuknya yang pelbagai macam, mempunyai tempat yang tinggi.

Di samping itu menunjukkan pula bahwa kekudusan berhala-berhala itu bertingkat-tingkat adanya. Setiap kabilah atau suku mempunyai patung sendiri sebagai pusat penyembahan. Sesembahan-sesembahan zaman jahiliah inipun berbeda-beda pula antara sebutan shanam (patung), wathan (berhala) dan nushub. Shanam ialah dalam bentuk manusia dibuat dari logam atau kayu, Wathan demikian juga dibuat dari batu, sedang nushub adalah batu karang tanpa suatu bentuk tertentu. Beberapa kabilah melakukan cara-cara ibadahnya sendiri-sendiri. Mereka beranggapan batu karang itu berasal dari langit meskipun agaknya itu adalah batu kawah atau yang serupa itu. Di antara berhala-berhala yang baik buatannya agaknya yang berasal dari Yaman. Hal ini tidak mengherankan. Kemajuan peradaban mereka tidak dikenal di Hijaz, Najd atau di Kinda. Sayang sekali, buku-buku tentang berhala ini tidak melukiskan secara terperinci bentuk-bentuk berhala itu, kecuali tentang Hubal yang dibuat dari batu akik dalam bentuk manusia, dan bahwa lengannya pernah rusak dan oleh orang-orang Quraisy diganti dengan lengan dari emas. Hubal ini ialah dewa orang Arab yang paling besar dan diletakkan dalam Ka’bah di Mekah. Orang-orang dari semua penjuru jazirah datang berziarah ke tempat itu.
 
Tidak cukup dengan berhala-berhala besar itu saja buat orang-orang Arab guna menyampaikan sembahyang dan memberikan kurban-kurban, tetapi kebanyakan mereka itu mempunyai pula patung-patung dan berhala-berhala dalam rumah masing-masing. Mereka mengelilingi patungnya itu ketika akan keluar atau sesudah kembali pulang, dan dibawanya pula dalam perjalanan bila patung itu mengijinkan ia bepergian. Semua patung itu, baik yang ada dalam Ka’bah atau yang ada disekelilingnya, begitu juga yang ada di semua penjuru negeri Arab atau kabilah-kabilah dianggap sebagai perantara antara penganutnya dengan dewa besar. Mereka beranggapan penyembahannya kepada dewa-dewa itu sebagai pendekatan kepada Tuhan dan menyembah kepada Tuhan sudah mereka lupakan karena telah menyembah berhala-berhala itu.
[
Meskipun Yaman mempunyai peradaban yang paling tinggi di antara seluruh jazirah Arab, yang disebabkan oleh kesuburan negerinya serta pengaturan pengairannya yang baik, namun ia tidak menjadi pusat perhatian negeri-negeri sahara yang terbentang luas itu, juga tidak menjadi pusat keagamaan mereka. Tetapi yang menjadi pusat adalah Mekah dengan Ka’bah sebagai rumah Ismail. Ke tempat itu orang berkunjung dan ke tempat itu pula orang melepaskan pandang. Bulan-bulan suci sangat dipelihara melebihi tempat lain.
 
Oleh karena itu, dan sebagai markas perdagangan jazirah Arab yang istimewa, Mekah dianggap sebagai ibukota seluruh jazirah. Kemudian takdirpun menghendaki pula ia menjadi tanah kelahiran Nabi Muhammad, dan dengan demikian ia menjadi sasaran pandangan dunia sepanjang zaman. Ka’bah tetap disucikan dan suku Quraisy masih menempati kedudukan yang tinggi, sekalipun mereka semua tetap sebagai orang-orang Badwi yang kasar sejak berabad-abad lamanya.

Letak Mekah - Ibrahim dan Ismail - Kisah penyembelihan dan penebusan - Zamzam - Perkawinan Ismail dengan Jurhum - Pembangunan Ka’bah - Mekah di bawah Jurhum - - Qushay dan anak-anaknya - Mekah di tangan Qushay - Hasyim dan Abdul Muttalib - - Tugas-tugas duniawi dan agama di Mekah - Berhaji ke Mekah - Kisah Abraha dan gajah - Abdullah bin Abdul Muttalib - Kisah penebusannya.


DI TENGAH-TENGAH jalan kafilah yang berhadapan dengan Laut Merah - antara Yaman dan Palestina - membentang bukit-bukit barisan sejauh kira-kira delapanpuluh kilometer dari pantai. Bukit-bukit ini mengelilingi sebuah lembah yang tidak begitu luas, yang hampir-hampir terkepung samasekali oleh bukit-bukit itu kalau tidak dibuka oleh tiga buah jalan: pertama jalan menuju ke Yaman, yang kedua jalan dekat Laut Merah di pelabuhan Jedah, yang ketiga jalan yang menuju ke Palestina.

Dalam lembah yang terkepung oleh bukit-bukit itulah terletak Mekah. Untuk mengetahui sejarah dibangunnya kota ini sungguh sukar sekali. Mungkin sekali ia bertolak ke masa ribuan tahun yang lalu. Yang pasti, lembah itu digunakan sebagai tempat perhentian kafilah sambil beristirahat, karena di tempat itu terdapat sumber mata air. Dengan demikian rornbongan kafilah itu membentangkan kemah-kemah mereka, baik yang datang dari jurusan Yaman menuju Palestina atau yang datang dari Palestina menuju Yaman. Mungkin sekali Ismail anak Ibrahim itu orang pertama yang menjadikannya sebagai tempat tinggal, yang sebelum itu hanya dijadikan tempat kafilah lalu saja dan tempat perdagangan secara tukar-menukar antara yang datang dari arah selatan jazirah dengan yang bertolak dari arah utara.

Kalau Ismail adalah orang pertama yang menjadikan Mekah sebagai tempat tinggal, maka sejarah tempat ini sebelum itu gelap sekali. Mungkin dapat juga dikatakan, bahwa daerah ini dipakai tempat ibadat juga sebelum Ismail datang dan menetap di tempat itu. Kisah kedatangannya ketempat itupun memaksa kita membawa kisah Ibrahim a.s. secara ringkas.

Ibrahim dilahirkan di Irak (Chaldea) dari ayah seorang tukang kayu pembuat patung. Patung-patung itu kemudian dijual kepada masyarakatnya sendiri, lalu disembah. Sesudah ia remaja betapa ia melihat patung-patung yang dibuat oleh ayahnya itu kemudian disembah oleh masyarakat dan betapa pula mereka memberikan rasa hormat dan kudus kepada sekeping kayu yang pernah dikerjakan ayahnya itu. Rasa syak mulai timbul dalam hatinya. Kepada ayahnya ia pernah bertanya, bagaimana hasil kerajinan tangannya itu sampai disembah orang?

Kemudian Ibrahim menceritakan hal itu kepada orang lain. Ayahnyapun sangat memperhatikan tingkah-laku anaknya itu; karena ia kuatir hal ini akan rnenghancurkan perdagangannya. Ibrahim sendiri orang yang percaya kepada akal pikirannya. Ia ingin membuktikan kebenaran pendapatnya itu dengan alasan-alasan yang dapat diterima. Ia mengambil kesempatan ketika orang sedang lengah. Ia pergi menghampiri sang dewa, dan berhala itu dihancurkan, kecuali berhala yang paling besar. Setelah diketahui orang, mereka berkata kepadanya:


“Engkaukah yang melakukan itu terhadap dewa-dewa kami, hai Ibrahim?” Dia menjawab: “Tidak. Itu dilakukan oleh yang paling besar diantara mereka. Tanyakanlah kepada mereka, kalau memang mereka bisa bicara.” (Qur’an, 21: 62-63)


Ibrahim melakukan itu sesudah ia memikirkan betapa sesatnya mereka menyembah berhala, sebaliknya siapa yang seharusnya mereka sembah.


“Bila malam sudah gelap, dilihatnya sebuah bintang. Ia berkata: Inilah Tuhanku. Tetapi bilamana bintang itu kemudian terbenam, iapun berkata: ‘Aku tidak menyukai segala yang terbenam.’ Dan setelah dilihatnya bulan terbit, iapun berkata: ‘Inilah Tuhanku.’ Tetapi bilamana bulan itu kemudian terbenam, iapun berkata: ‘Kalau Tuhan tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku akan jadi sesat.’ Dan setelah dilihatnya matahari terbit, iapun berkata: ‘Ini Tuhanku. Ini yang lebih besar.’ Tetapi bilamana matahari itu juga kemudian terbenam, iapun berkata: ‘Oh kaumku. Aku lepas tangan terhadap apa yang kamu persekutukan itu. Aku mengarahkan wajahku hanya kepada yang telah menciptakan semesta langit dan bumi ini. Aku tidak termasuk mereka yang mempersekutukan Tuhan.” (Qur’an 6: 76-79)


Ibrahim tidak berhasil mengajak masyarakatnya itu. Malah sebagai balasan ia dicampakkan ke dalam api. Tetapi Tuhan masih menyelamatkannya. Ia lari ke Palestina bersama isterinya Sarah. Dari Palestina mereka meneruskan perjalanan ke Mesir. Pada waktu itu Mesir di bawah kekuasaan raja-raja Amalekit (Hyksos).

Sarah adalah seorang wanita cantik. Pada waktu itu raja-raja Hyksos biasa mengambil wanita-wanita bersuami yang cantik-cantik. Ibrahim memperlihatkan, seolah Sarah adalah saudaranya. Ia takut dibunuh dan Sarah akan diperisterikan raja. Dan raja memang bermaksud akan memperisterikannya. Tetapi dalam tidurnya ia bermimpi bahwa Sarah bersuami. Kemudian dikembalikan kepada Ibrahim sambil dimarahi. Ia diberi beberapa hadiah di antaranya seorang gadis belian bernama Hajar- Olelm karena Sarah sesudah bertahun-tahun dengan Ibrahim belum juga beroleh keturunan, maka oleh Sarah disuruhnya ia bergaul dengan Hajar, yang tidak lama kemudian telah beroleh anak, yaitu Ismail. Sesudah Ismail besar kemudian Sarahpun beroleh keturunan, yaitu Ishaq.

Beberapa ahli berselisih pendapat tentang penyembelihan Ismail serta kurban yang telah dipersembahkan oleh Ibrahim. Adakah sebelum kelahiran Ishaq atau sesudahnya? Adakah itu terjadi di Palestina atau di Hijaz? Ahli-ahli sejarah Yahudi berpendapat, bahwa yang disembelih itu adalah Ishaq, bukan Ismail. Disini kita bukan akan menguji adanya perselisihan pendapat itu. Dalam Qishash’l-Anbia’ Syaikh Abd’l Wahhab an-Najjar berpendapat, bahwa yang disembelih itu adalah Ismail. Argumentasi ini diambilnya dari Taurat sendiri bahwa yang disembelih itu dilukiskan sebagai anak Ibrahim satu-satunya. Pada waktu itu Ismail adalah anak satu-satunya sebelum Ishaq dilahirkan. Setelah Sarah melahirkan, maka anak Ibrahim tidak lagi tunggal, melainkan sudah ada Ismail dan Ishaq. Dengan mengambil cerita itu seharusnya kisah penyembelihan dan penebusan itu terjadi di Palestina. Hal ini memang bisa terjadi demikian kalau yang dimaksudkan itu terjadi terhadap diri Ishaq. Selama itu Ishaq dengan ibunya hanya tinggal di Palestina, tidak pernah pergi ke Hijaz. Akan tetapi cerita yang mengatakan bahwa penyembelihan dan penebusan itu terjadi diatas bukit Mina, maka ini tentu berlaku terhadap diri Ismail. Oleh karena di dalam Qur’an tidak disebutkan nama person korban itu, maka ahli-ahli sejarah kaum Muslimin berlain-lainan pendapat.

Tentang pengorbanan dan penebusan itu kisahnya ialah bahwa Ibrahim bermimpi, bahwasanya Tuhan memerintahkan kepadanya supaya anaknya itu dipersembahkan sebagai kurban dengan menyembelihnya. Pada suatu pagi berangkatlah ia dengan anaknya. “Bila ia sudah mencapai usia cukup untuk berusaha, ia (Ibrahim) berkata: ‘O anakku, dalam tidur aku bermimpi, bahwa aku menyembelihmu. Lihatlah, bagaimanakah pendapatmu?’ Ia menjawab: ‘Wahai ayahku. Lakukanlah apa yang diperintahkan kepadamu. Jika dikehendaki Tuhan, akan kaudapati aku dalam kesabaran.’ Setelah keduanya menyerahkan diri dan dibaringkannya ke sebelah keningnya, ia Kami panggil: ‘Hai Ibrahim. Engkau telah melaksanakan mimpi itu.’ Dengan begitu, Kami memberikan balasan kepada mereka yang berbuat kebaikan. Ini adalah suatu ujian yang nyata. Dan kami menebusnya dengan sebuah kurban besar.” (Qur’an, 37: 103-107)

Beberapa cerita melukiskan kisah ini dalam bentuk puisi yang indah sekali, sehingga disini perlu kita kemukakan, sekalipun tidak membawa kisah tentang Mekah. Kisahnya, setelah Ibrahim bermimpi dalam tidurnya bahwa ia harus menyembelih anaknya dan memastikan bahwa itu adalah perintah Tuhan, ia berkata kepada anaknya itu: ‘Anakku, bawalah tali dan parang itu, mari kita pergi ke bukit mencari kayu untuk keluarga kita.’ Anak itupun menurut perintah ayahnya. Ketika itu datang setan dalam bentuk seorang laki-laki, mendatangi ibu anak itu seraya berkata: ‘Tahukah engkau ke mana Ibrahim membawa anakmu?’ ‘Ia pergi mencari kayu dari lereng bukit itu,’ jawab ibunya. ‘Tidak,’ kata setan lagi, ‘ia pergi akan menyembelihnya.’ Ibu itu menjawab lagi: ‘Tidak. Ia lebih sayang kepada anaknya.’ ‘Ia mendakwakan bahwa Tuhan yang memerintahkan itu.’

‘Kalau itu memang perintah Tuhan biarkan dia menaati perintahNya,’ jawab ibu itu. Setan itu lalu pergi dengan perasaan kecewa. Ia segera menyusul anak yang sedang mengikuti ayahnya itu. Kepada anak itupun ia berkata seperti terhadap ibunya tadi. Tapi jawabannyapun sama dengan jawaban ibunya juga. Kemudian setan mendatangi Ibrahim dan mengatakan, bahwa mimpinya itu hanya tipu-muslihat setan supaya ia menyembelih anaknya dan akhirnya akan menyesal. Tetapi oleh Ibrahim ia ditinggalkan dan dilaknatnya. Dengan rasa jengkel Iblis itu mundur teratur, karena maksudnya tidak berhasil, baik dari Ibrahim, dari isterinya atau dari anaknya.

Kemudian itu Ibrahim menyatakan kepada anaknya tentang mimpinya itu dan minta pendapatnya. ‘Ayah, lakukanlah apa yang diperintahkan.’ Lalu katanya lagi dalam ballada itu: ‘Ayah, kalau ayah akan menyembelihku, kuatkanlah ikatan itu supaya darahku nanti tidak kena ayah dan akan mengurangi pahalaku. Aku tidak menjamin bahwa aku takkan gelisah bila dilaksanakan. Tajamkanlah parang itu supaya dapat sekaligus memotongku. Bila ayah sudah merebahkan aku untuk disembelih, telungkupkan aku dan jangan dimiringkan. Aku kuatir bila ayah kelak melihat wajahku ayah akan jadi lemah, sehingga akan menghalangi maksud ayah melaksanakan perintah Tuhan itu. Kalau ayah berpendapat akan membawa bajuku ini kepada ibu kalau-kalau menjadi hiburan baginya, lakukanlah, ayah.’

‘Anakku,’ kata Ibrahim, ‘ini adalah bantuan besar dalam melaksanakan perintah Allah.’

Kemudian ia siap melaksanakan. Diikatnya kuat-kuat tangan anak itu lalu dibaringkan keningnya untuk disembelih. Tetapi kemudian ia dipanggil: ‘Hai Ibrahim! Engkau telah melaksanakan mimpi itu.’ Anak itu kemudian ditebusnya dengan seekor domba besar yang terdapat tidak jauh dari tempat itu. Lalu disembelihnya dan dibakarnya.

Demikianlah kisah penyembelihan dan penebusan itu. Ini adalah kisah penyerahan secara keseluruhan kepada kehendak Allah.

Ishaq telah menjadi besar disamping Ismail. Kasih-sayang ayah sama terhadap keduanya. Akan tetapi Sarah menjadi gusar melihat anaknya itu dipersamakan dengan anak Hajar dayangnya itu. Ia bersumpah tidak akan tinggal bersama-sama dengan Hajar dan anaknya tatkala dilihatnya Ismail memukul adiknya itu. Ibrahim merasa bahwa hidupnya takkan bahagia kalau kedua wanita itu tinggal dalam satu tempat. Oleh karena itu pergilah ia dengan Hajar dan anak itu menuju ke arah selatan. Mereka sampai ke suatu lembah, letak Mekah yang sekarang. Seperti kita sebutkan di atas, lembah ini adalah tempat para kafilah membentangkan kemahnya pada waktu mereka berpapasan dengan kafilah dari Syam ke Yaman, atau dari Yaman ke Syam. Tetapi pada waktu itu adalah saat yang paling sepi sepanjang tahun. Ismail dan ibunya oleh Ibrahim ditinggalkan dan ditinggalkannya pula segala keperluannya. Hajar membuat sebuah gubuk tempat ia berteduh dengan anaknya. Dan Ibrahimpun kembali ke tempat semula.

Sesudah kehabisan air dan perbekalan, Hajar melihat ke kanan kiri. Ia tidak melihat sesuatu. Ia terus berlari dan turun ke lembah mencari air. Dalam berlari-lari itu - menurut cerita orang - antara Shafa dan Marwa, sampai lengkap tujuh kali, ia kembali kepada anaknya dengan membawa perasaan putus asa. Tetapi ketika itu dilihatnya anaknya sedang mengorek-ngorek tanah dengan kaki, yang kemudian dari dalam tanah itu keluar air. Dia dan Ismail dapat melepaskan dahaga. Disumbatnya mata air itu supaya jangan mengalir terus dan menyerap ke dalam pasir. Anak yang bersama ibunya itu membantu orang-orang Arab yang sedang dalam perjalanan, dan merekapun mendapat imbalan yang akan cukup menjamin hidup mereka sampai pada musim kafilah yang akan datang.

Mata air yang memancar dari sumur Zamzam itu menarik hati beberapa kabilah akan tinggal di dekat tempat itu. Beberapa keterangan mengatakan, bahwa kabilah Jurhum adalah yang pertama sekali tinggal di tempat itu, sebelum datang Hajar dan anaknya. Sementara yang lain berpendapat, bahwa mereka tinggal di tempat itu setelah adanya sumber sumur Zamzam, sehingga memungkinkan mereka hidup di lembah gersang itu.

Ismail sudah semakin besar, dan kemudian ia kawin dengan gadis kabilah Jurhum. Ia dengan isterinya tinggal bersama-sama keluarga Jurhum yang lain. Di tempat itu rumah suci sudah dibangun, yang kemudian berdiri pula Mekah sekitar tempat itu.

Juga disebutkan bahwa pada suatu hari Ibrahim minta ijin kepada Sarah akan mengunjungi Ismail dan ibunya. Permintaan ini disetujui dan ia pergi. Setelah ia mencari dan menemui rumah Ismail ia bertanya kepada isterinya: “Mana suamimu?”

“Ia sedang berburu untuk hidup kami,” jawabnya.

Kemudian ditanya lagi, dapatkah ia menjamu makanan atau minuman, dijawab bahwa dia tidak mempunyai apa-apa untuk dihidangkan.

Ibrahim pergi, setelah mengatakan: “Kalau suamimu datang sampaikan salamku dan katakan kepadanya: “Ganti ambang pintumu.”

Setelah pesan ayahnya itu kemudian disampaikan kepada Ismail, ia segera menceraikan isterinya, dan kemudian kawin lagi dengan wanita Jurhum lainnya, puteri Mudzadz bin ‘Amr. Wanita ini telah menyambut Ibrahim dengan baik setelah beberapa waktu kemudian ia pernah datang. “Sekarang ambang pintu rumahmu sudah kuat,” (kata Ibrahim).

Dari perkawinan ini Ismail mempunyai duabelas orang anak, dan mereka inilah yang menjadi cikal-bakal Arab al-Musta’-riba, yakni orang-orang Arab yang bertemu dari pihak ibu pada Jurhum dengan Arab al-‘Ariba keturunan Ya’rub ibn Qahtan. Sedang ayah mereka, Ismail anak Ibrahim, dari pihak ibunya erat sekali bertalian dengan Mesir, dan dari pihak bapa dengan Irak (Mesopotamia) dan Palestina, atau kemana saja Ibrahim menginjakkan kaki.
 

Cerita ini diambil dari sejarah yang hampir merupakan konsensus dalam garis besarnya tentang kepergian Ibrahim dan Ismail ke Mekah, meskipun terdapat perbedaan dalam detail. Dan yang memajukan kritik atas peristiwa secara mendetail itu berpendapat, bahwa Hajar dan Ismail telah pergi ke lembah yang sekarang terletak Mekah itu dan bahwa di tempat itu terdapat mata air yang ditempati oleh kabilah Jurhum. Hajar disambut dengan senang hati oleh mereka ketika ia datang bersama Ibrahim dan anaknya ke tempat itu. Sesudah Ismail besar ia kawin dengan wanita Jurhum dan mempunyai beberapa orang anak. Dari percampuran perkawinan antara Ismail dengan unsur-unsur Ibrani-Mesir di satu pihak dan unsur Arab di pihak lain, menyebabkan keturunannya itu membawa sifat-sifat Arab, Ibrani dan Mesir. Mengenai sumber yang mengatakan tentang Hajar yang kebingungan setelah melihat air yang habis menyerap serta tentang usahanya berlari tujuh kali dari Shafa dan Marwa dan tentang sumur Zamzam dan bagaimana air menyembur, oleh mereka masih diragukan.

Sebaliknya William Muir menyangsikan kepergian Ibrahim dan Ismail itu ke Hijaz dan ia menolak dasar cerita itu. Dikatakannya, bahwa itu adalah Israiliat (Yudaica) yang dibuat-buat orang Yahudi beberapa generasi sebelum Islam, guna mengikat hubungan dengan orang Arab yang sama-sama sebapa dengan lbrahim, kalau Ishaq itu yang menjadi nenek-moyang orang Yahudi. Jadi apabila saudaranya, Ismail itu moyang orang Arab, maka mereka adalah saudara sepupu yang akan menjadi kewajiban orang Arab pula menerima baik emigran orang-orang Yahudi ke tengah-tengah mereka, dan akan memudahkan perdagangan orang Yahudi di seluruh jazirah Arab. Pengarang Inggris ini mendasarkan pendapatnya pada cara-cara peribadatan di negeri-negeri Arab yang tak ada hubungannya dengan agama Ibrahim, sebab mereka sudah benar-benar hanyut dalam paganisma, sedang agama Ibrahim agama murni.

Kita tidak melihat bahwa argumentasi demikian itu sudah cukup kuat untuk menghilangkan kenyataan sejarah. Jauh beberapa abad sesudah meninggalnya Ibrahim dan Ismail paganisma Arab tidak menunjukkan bahwa mereka memang sudah demikian tatkala Ibrahim datang ke Hijaz dan tatkala ia dan Ismail bersama-sama membangun Ka’bah. Andaikata waktu itu paganisma sudah ada, tentu itu akan memperkuat pendapat Sir William Muir. Masyarakat Ibrahim sendiri waktu itu menyembah berhala dan ia berusaha mengajak mereka ke jalan yang benar, tapi tidak berhasil. Apabila ia mengajak masyarakat Arab seperti mengajak masyarakatnya sendiri, lalu tidak berhasil, dan orang-orang Arab itu tetap menyembah berhala, tentu hal itu tidak sesuai dengan kepergian Ibrahim dan Ismail ke Mekah. Keterangan sejarah itu secara logika bahkan lebih kuat. Ibrahim yang telah keluar dari Irak karena mau menghindar dari keluarganya, ia pergi ke Palestina dan Mesir, adalah orang yang mudah bepergian dan biasa mengarungi sahara. Sedang jalan antara Palestina dan Mekah sejak dahulu kala sudah merupakan lalu-lintas terbuka bagi para kafilah. Dengan demikian tidak pula pada tempatnya orang meragukan kenyataan sejarah yang dalam garis besamya sudah menjadi konsensus itu.

Sir William Muir dan mereka yang menunjang pendapatnya itu mengatakan tentang kemungkinan adanya segolongan anak-anak Ibrahim dan Ismail sesudah itu yang pindah dari Palestina ke negeri-negeri Arab serta adanya pertalian mereka dalam arti hubungan darah. Kita tidak mengerti, kalau kemungkinan mengenai anak-anak Ibrahim dan Ismail ini bagi mereka dapat diterima, sedang kemungkinan mengenai kedua orang itu sendiri tidak! Bagaimana akan dikatakan belum dapat dipastikan padahal peristiwa sejarah sudah memperkuatnya. Bagaimana pula takkan terjadi padahal sumbernya sudah tak dapat diragukan lagi dan sudah disebutkan dalam Quran dan dibicarakan juga dalam kitab-kitab suci lainnya!

Ibrahim dan Ismail lalu mengangkat sendi-sendi Rumah Suci itu dan “Bahwa rumah pertama dibuat untuk manusia beribadat ialah yang di Mekah itu, sudah diberi berkah dan bimbingan bagi semesta alam. Disitulah terdapat keterangan-keterangan yang jelas sebagai Maqam (tempat) Ibrahim; barangsiapa memasukinya menjadi aman.” (Qur’an, 3: 96-97)


“Dan ingatlah, Kami jadikan Rumah itu tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah Maqam Ibrahim itu tempat bersembahyang, dan kami serahkan kepada Ibrahim dan Ismail menyucikan RumahKu bagõ mereka yang bertawaf, mereka yang tinggal menetap dan mereka yang ruku’ dan sujud. Dan ingatlah tatkala Ibrahim berkata: ‘Tuhanku, jadikan tempat ini Kota yang aman dan berikanlah buah-buahan kepada penduduknya, mereka yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian.’ Ia berkata: ‘Dan bagi barangsiapa yang menolak iman akan Kuberi juga kesenangan sementara, kemudian Kutarik ia ke dalam siksa api, tujuan yang paling celaka,. Dan ingatlah tatkala Ibrahim dan Ismail mengangkat sendi-sendi Rumah Suci itu (mereka berdoa): ‘Tuhan, terimalah ini dari kami. Sesungguhnyalah Engkau Maha mendengar, Maha mengetahui.” (Qur,an, 2: 125-127)


Bagaimana Ibrahim mendirikan Rumah itu sebagai tempat tujuan dan tempat yang aman, untuk mengantarkan manusia supaya beriman hanya kepada Allah Yang Tunggal lalu kemudian menjadi tempat berhala dan pusat penyembahannya? Dan bagaimana pula cara-cara peribadatan itu dilakukan sesudah lbrahim dan Ismail, dan dalam bentuk bagaimana pula dilakukan? Dan sejak kapan cara-cara itu berubah lalu dikuasi oleh paganisma? Hal ini tidak diceritakan kepada kita oleh sejarah yang kita kenal. Semua itu baru merupakan dugaan-dugaan yang sudah dianggap sebagai suatu kenyataan. Kaum Sabian1 yang menyembah bintang mempunyai pengaruh besar di tanah Arab. Pada mulanya mereka - menurut beberapa keterangan - tidak menyembah bintang itu sendiri, melainkan hanya menyembah Allah dan mereka mengagungkan bintang-bintang itu sebagai ciptaan dan manifestasi kebesaranNya. Oleh karena lebih banyak yang tidak dapat memahami arti ketuhanan yang lebih tinggi, maka diartikannya bintang-bintang itu sebagai tuhan. Beberapa macam batu gunung dikhayalkan sebagai benda yang jatuh dan langit, berasal dan beberapa macam bintang. Dari situ mula-mula manifestasi tuhan itu diartikan dan dikuduskan, kemudian batu-batu itu yang disembah, kemudian penyembahan itu dianggap begitu agung, sehingga tidak cukup bagi seorang orang Arab hanya menyembah hajar aswad (batu hitam) yang di dalam Ka’bah, bahkan dalam setiap perjalanan ia mengambil batu apa saja dan Ka’bah untuk disembah dan dimintai persetujuannya: akan tinggal ataukah akan melakukan perjalanan. Mereka melakukan cara-cara peribadatan yang berlaku bagi bintang-bintang atau bagi pencipta bintang-bintang itu. Dengan cara-cara demikian menjadi kuatlah kepercayaan paganisma itu, patung-patung dikuduskan dan dibawanya sesajen-sesajen untuk itu sebagai kurban.

Ini adalah suatu gambaran tentang perkembangan agama itu di tanah Arab sejak Ibrahim membangun rumah sebagai tempat beribadat kepada Tuhan, sebagaimana dilukiskan oleh beberapa ahli sejarah dan bagaimana pula hal itu kemudian berbalik dan menjadi pusat berhala. Herodotus, bapa sejarah, menerangkan tentang penyembahan Lat itu di negeri Arab. Demikian juga Diodorus Siculus mcnyebutkan tentang rumah di Mekah yang diagungkan itu. Ini menunjukkan tentang paganisma yang sudah begitu tua di jazirah Arab dan bahwa agama yang dibawa Ibrahim di sana bertahan tidak begitu lama.

Dalam abad-abad itu sudah datang pula para nabi yang mengajak kabilah-kabilah jazirah itu supaya menyembah Allah semata-mata. Tetapi mereka menolak dan tetap bertahan pada paganisma. Datang Hud mengajak kaum ‘Ad yang tinggal di sebelah utara Hadzramaut supaya menyembah hanya kepada Allah; tapi hanya sebagian kecil saja yang ikut. Sedang yang sebagian besar malah menyombongkan diri dan berkata: “O Hud, kau datang tidak membawa keterangan yang jelas, dan kami tidak akan meninggalkan tuhan-tuhan kami hanya karena perkataanmu itu. Kami tidak percaya kepadamu.” (Qur’an, 11: 53) Bertahun-tahun lamanya Hud mengajak mereka. Hasilnya malah mereka bertambah buas dan congkak. Demikian juga Saleh datang mengajak kaum Thamud supaya beriman. Mereka ini tinggal di Hijr yang terletak antara Hijaz dengan Syam di Wadi’l-Qura ke arah timur daya dari Mad-yan (Midian) dekat Teluk ‘Aqaba. Sama saja, hasil ajakan Saleh itu tidak lebih seperti ajakan Hud juga. Kemudian datang Syu’aib kepada bangsa Mad-yan yang terletak di Hijaz, mengajak supaya mereka menyembah Allah. Juga tidak didengar Merekapun mengalami kehancuran seperti yang terjadi terhadap golongan ‘Ad dan Thamud.

Selain para nabi itu juga Qur’an telah menceritakan tentang ajakan mereka supaya menyembah Allah yang Esa. Sikap golongan itu begitu sombong. Mereka tetap bersikeras hendak menyembah berhala dan bermohon kepada berhala-berhala dalam Ka’bah itu. Mereka berziarah ke tempat itu setiap tahun; mereka datang dari segenap pelosok jazirah Arab. Dalam hal ini turun firman Tuhan: “Dan Kami tidak akan mengadakan siksaan sebelum Kami mengutus seorang rasul.”(Qur’an 17: 15)

Sejak didirikannya Mekah di tempat itu sudah ada jabatan-jabatan penting seperti yang dipegang oleh Qushayy bin Kilab pada pertengahan abad kelima Masehi. Pada waktu itu para pemuka Mekah berkumpul. Jabatan-jabatan hijaba, siqaya, rifada, nadwa, liwa’ dan qiyada dipegang semua oleh Qushay. Hijaba ialah penjaga pintu Ka’bah atau yang memegang kuncinya. Siqaya ialah menyediakan air tawar - yang sangat sulit waktu itu bagi mereka yang datang berziarah serta menyediakan minuman keras yang dibuat dari kurma. Rifada ialah memberi makan kepada mereka semua. Nadwa ialah pimpinan rapat pada tiap tahun musim. Liwa’ ialah panji yang dipancangkan pada tombak lalu ditancapkan sebagai lambang tentara yang sedang menghadapi musuh, dan qiyada ialah pimpinan pasukan bila menuju perang. Jabatan-jabatan demikian itu di Mekah sangat terpandang. Dalam masalah ibadat seolah pandangan orang-orang Arab semua tertuju ke Ka’bah itu.

Saya kira semua itu datangnya bukan sekaligus ketika rumah itu dibangun, melainkan satu demi satu, pada satu pihak tak ada hubungannya satu sama lain dengan Ka’bah serta kedudukannya dalam arti agama, di pihak lain sedikit banyak memang ada juga hubungannya.

Tatkala Ka’bah dibangun menurut gambaran yang ada dalam khayal kita - tidak lebih Mekah hanya terdiri dari kabilah-kabilah Amalekit dan Jurhum. Sesudah Ismail menetap di sana dan bersama-sama dengan ayahnya memasang sendi-sendi rumah itu, barulah Mekah mengalami perkembangan. Untuk beberapa waktu yang cukup lama kemudian ia menjadi sebuah kota atau yang menyerupai kota. Kita katakan menyerupai kota, karena Mekah dengan penduduknya waktu itu masih membawa sifat sisa-sisa keterbelakangan dalam arti yang sangat bersahaja. Beberapa penulis sejarah tidak keberatan dalam menyebutkan, bahwa Mekah itu masih terbelakang sebelum semua urusan berada di tangan Qushayy pada pertengahan abad kelima Masehi itu. Sukar bagi kita akan dapat membayangkan suatu daerah seperti Mekah dengan Rumah Purbanya yang dianggap suci itu akan tetap berada dalam suasana hidup pengembaraan. Padahal sejarah membuktikan bahwa persoalan Rumah Suci itu berada di tangan Ismail dalam lingkungan keluarga Jurhum selama beberapa generasi kemudian. Mereka tinggal di sekitar tempat itu, di samping Mekah masa itu memang tempat pertemuan kafilah-kafilah dalam perjalanan ke Yaman, Hira, Syam dan Najd. Juga hubungannya dengan Laut Merah yang tidak jauh dari tempat itu merupakan hubungan langsung dengan perdagangan dunia. Sukar akan dapat dibayangkan adanya suatu daerah dalam keadaan demikian itu akan tetap tanpa ada pendekatan dari dunia lain dari segi peradabannya. Beralasan sekali dugaan kita, bahwa Mekah, yang sudah didoakan oleh Ibrahim dan ditetapkan Allah akan menjadi suatu daerah yang aman sentosa, sudah mengenal hidup stabil selama beberapa generasi sebelum Qushayy.

Meskipun sudah dikalahkan oleh Amalekit, Mekah masih di tangan Jurhum sampai pada masa Mudzadz bin ‘Amr ibn Harith. Selama dalam masa generasi ini perdagangan Mekah mengalami perkembangan yang pesat sekali di bawah kekuasaan orang-orang yang biasa hidup mewah, sehingga mereka lupa bahwa mereka berada di tanah tandus dan bahwa mereka perlu selalu berusaha dan selalu waspada. Demikian lalainya mereka itu sehingga Zamzam menjadi kering dan pihak kabilah Khuza’a merasa perlu memikirkan akan turut terjun memegang pimpinan di tanah suci itu.

Peringatan Mudzadz kepada masyarakatnya tentang akibat hidup berfoya-foya, tidak berhasil. Ia yakin sekali bahwa hal ini akan menghanyutkan mereka semua. Kemudian ia berusaha menggali Zamzam lebih dalam lagi. Diambilnya dua buah pangkal pelana emas dari dalam Ka’bah beserta harta yang dibawa orang sebagai sesajen ke dalam Rumah Suci itu. Dimasukkannya semua itu ke dalam dasar sumur, sedang pasir yang masih ada di dalamnya dikeluarkan, dengan harapan pada suatu waktu ia akan menemukannya kembali. Ia keluar dengan anak-anak Ismail dari Mekah. Kekuasaan sesudah itu dipegang oleh Khuza’a. Demikian seterusnya turun-temurun sampai kepada Qushayy bin Kilab, nenek (kakek) Nabi Muhammad yang kelima.

Fatimah bint Sa’d bin Sahl kawin dengan Kilab dan mempunyai anak bernama Zuhra dan Qushayy. Kilab meninggal dunia ketika Qushayy masih bayi. Kemudian Fatimah kawin lagi dengan Rabi’a bin Haram. Kemudian mereka pergi ke Syam dan di sana Fatimah melahirkan Darraj. Qushayy semakin besar juga dan ia hanya mengenal Rabi’a sebagai ayahnya. Lambat-laun antara Qushayy dengan pihak kabilah Rabi’a terjadi permusuhan. Ia dihina dan dikatakan berada di bawah perlindungan mereka, padahal bukan dari pihak mereka Qushayy mengadukan penghinaan itu kepada ibunya.


“Ayahmu lebih mulia dari mereka,” kata ibunya kepada Qushayy. “Engkau anak Kilab bin Murra, dan keluargamu di Mekah menempati Rumah Suci.”


Qushayy lalu pergi ke Mekah, dan menetap di sana. Karena pandangannya yang baik dan mempunyai kesungguhan, orang-orang di Mekah sangat menghormatinya. Pada waktu itu pengawasan Rumah Suci di tangan Hulail bin Hubsyia - orang yang berpandangan tajam dari kabilah Khuza’a. Tatkala Qushayy melamar puterinya, Hubba, ternyata lamarannya diterima baik dan kawinlah mereka. Qushayy terus maju dalam usaha dan perdagangannya, yang membuat ia jadi kaya, harta dan anak-anaknya pun banyak pula. Di kalangan masyarakatnya ia makin terpandang. Hulail meninggal dengan meninggalkan wasiat supaya kunci Rumah Suci di tangan Hubba puterinya. Tetapi Hubba menolak dan kunci itu dipegang oleh Abu Ghibsyan dari kabilah Khuza’a. Tetapi Abu Ghibsyan ini seorang pemabuk. Ketika pada suatu hari ia kehabisan minuman keras kunci itu dijualnya kepada Qushayy dengan cara menukarnya dengan minuman keras.

Khuza’a sudah memperhitungkan betapa kedudukannya nanti bila pimpinan Ka’bah itu berada di tangan Qushayy sebagai orang yang banyak hartanya dan orang yang mulai berpengaruh di kalangan Quraisy. Mereka merasa keberatan bilamana masalah pimpinan Rumah Suci berada di tangan pihak lain selain mereka sendiri. Pada waktu Qushayy meminta bantuan Quraisy, beberapa kabilah memang sudah berpendapat bahwa dialah penduduk yang paling kuat dan sangat dihargai di Mekah. Mereka mendukung Qushayy dan berhasil mengeluarkan Khuza’a dari Mekah. Sekarang seluruh pimpinan Rumah Suci itu sudah di tangan Qushayy dan dia diakui sebagai pemimpin mereka.

Seperti sudah kita kemukakan, beberapa orang berpendapat, bahwa sampai pada waktu pimpinan Mekah berada di tangan Qushayy, bangunan apapun belum ada di tempat itu, selain Ka bah. Alasannya ialah, karena baik Khuza’a atau Jurhum tidak ingin melihat ada bangunan lain di sekitar Rumah Tuhan itu, juga karena pada malam hari mereka tidak pernah tinggal di tempat itu, melainkan pergi ke tempat-tempat terbuka. Ditambahkan pula bahwa setelah Qushayy memegang pimpinan Mekah ia mengumpulkan Quraisy dan menyuruh mereka membangun di tempat itu. Dengan dipelopori oleh Qushayy sendiri dibangunnya Dar’n-Nadwa sebagai tempat pertemuan pembesar-pembesar Mekah yang dipimpin oleh Qushayy sendiri. Di tempat ini mereka bermusyawarah mengenai masalah-masalah negeri itu. Menurut kebiasaan mereka, setiap persoalan yang mereka hadapi selalu diselesaikan dengan persetujuan bersama. Baik wanita atau laki-laki yang akan melangsungkan perkawinan harus di tempat ini pula.
 
Dengan perintah Qushayy orang-orang Quraisy lalu membangun tempat-tempat tinggal mereka di sekitar Ka’bah itu, dengan meluangkan tempat yang cukup luas untuk mengadakan tawaf sekitar Rumah itu dan pada setiap dua rumah disediakan jalan yang menembus ke tempat tawaf tersebut.
 
Anak Qushayy yang tertua ialah Abd’d-Dar. Akan tetapi Abd Manaf adiknya, sudah lebih dulu tampil ke depan umum dan sudah mendapat tempat pula.
 
Sesudah usianya makin lanjut, kekuatannyapun sudah berkurang dan sudah tidak kuat lagi ia mengurus Mekah sebagaimana mestinya, kunci Rumah itupun diserahkannya kepada Abd’d-Dar, demikian juga soal air minum, panji dan persediaan makanan. Setiap tahun Quraisy memberikan sumbangan dari harta mereka yang diserahkannya kepada Qushayy guna membuatkan makanan pada musim ziarah. Makanan ini kemudian diberikan kepada mereka yang datang tidak dalam kecukupan. Qushayy adalah orang yang pertama mewajibkan kepada Quraisy menyiapkan persediaan makanan. Dikumpulkannya mereka itu dan ia sangat merasa bangga terhadap mereka ketika bersama-sama mereka berhasil mengeluarkan Khuza’a dari Mekah. Ketika mewajibkan itu ia berkata kepada mereka:


“Saudara-saudara Quraisy! Kamu sekalian adalah tetangga Tuhan, keluarga RumahNya dan Tempat yang Suci. Mereka yang datang berziarah adalah tamu Tuhan dan pengunjung RumahNya. Mereka itulah para tamu yang paling patut dihormati. Pada musim ziarah itu sediakanlah makanan dan minuman sampai mereka pulang kembali.”

 Seperti ayahnya, Abd’d-Dar juga telah memegang pimpinan Ka’bah dan kemudian diteruskan oleh anak-anaknya. Akan tetapi anak-anak Abd Manaf sebenarnya mempunyai kedudukan yang lebih baik dan terpandang juga di kalangan masyarakatnya. Oleh karena itu, anak-anak Abd Manaf, yaitu Hasyim, Abd Syams, Muttalib dan Naufal sepakat akan mengambil pimpinan yang ada di tangan sepupu-sepupu mereka itu. Tetapi pihak Quraisy berselisih pendapat: yang satu membela satu golongan yang lain membela golongan yang lain lagi.


Keluarga Abd Manaf mengadakan Perjanjian Mutayyabun dengan memasukkan tangan mereka ke dalam tib, (yaitu bahan wangi-wangian) yang dibawa ke dalam Ka’bah. Mereka bersumpah takkan melanggar janji. Demikian juga pihak Keluarga Abd,d-Dar mengadakan pula Perjanjian Ahlaf: Antara kedua golongan itu hampir saja pecah perang yang akan memusnakan Quraisy, kalau tidak cepat-cepat diadakan perdamaian. Keluarga Abd Manaf diberi bagian mengurus persoalan air dan makanan, sedangkan kunci, panji dan pimpinan rapat di tangan Keluarga Abd’d-Dar. Kedua belah pihak setuju, dan keadaan itu berjalan tetap demikian, sampai pada waktu datangnya Islam.

Hasyim termasuk pemuka masyarakat dan orang yang berkecukupan. Dialah yang memegang urusan air dan makanan. Dia mengajak masyarakatnya seperti yang dilakukan oleh Qushayy kakeknya, yaitu supaya masing-masing menafkahkan hartanya untuk memberi makanan kepada pengunjung pada musim ziarah. Pengunjung Baitullah, tamu Tuhan inilah yang paling berhak mendapat penghormatan. Kenyataannya memang para tamu itu diberi makan sampai mereka pulang kembali.

Peranan yang dipegang Hasyim tidak hanya itu saja, bahkan jasanya sampai ke seluruh Mekah. Pernah terjadi musim tandus, dia datang membawakan persediaan makanan, sehingga kembali penduduk itu menghadapi hidupnya dengan wajah berseri. Hasyim jugalah yang membuat ketentuan perjalanan musim, musim dingin dan musim panas. Perjalanan musim dingin ke Yaman, dan perjalanan musim panas ke Suria.

Dengan adanya semua kenyataan ini keadaan Mekah jadi berkembang dan mempunyai kedudukan penting di seluruh jazirah, sehingga ia dianggap sebagai ibukota yang sudah diakui. Dengan perkembangan serupa itu tidak ragu-ragu lagi anak-anak Abd Manaf membuat perjanjian perdamaian dengan tetangga-tetangganya. Hasyim sendiri membuat perjanjian sebagai tetangga baik dan bersahabat dengan Imperium Rumawi dan dengan penguasa Ghassan. Pihak Rumawi mengijinkan orang-orang Quraisy memasuki Suria dengan aman. Demikian juga Abd Syams membuat pula perjanjian dagang dengan Najasyi (Negus). Selanjutnya Naufal dan Muttalib juga membuat persetujuan dengan Persia dan perjanjian dagang dengan pihak Himyar di Yaman.

Mekah sekarang bertambah kuat dan bertambah makmur. Demikian pandainya penduduk kota itu dalam perdagangan sehingga tak ada pihak lain yang semasa yang dapat menyainginya. Rombongan kafilah datang ke tempat itu dari segenap penjuru dan berangkat lagi pada musim dingin dan musim panas. Di sekitar tempat itu didirikan pasar-pasar guna menjalankan perdagangan itu. Itu pula sebabnya mereka jadi cekatan sekali dalam utang-piutang dan riba serta segala sesuatu yang berhubungan dengan perdagangan. Tak ada yang teringat akan menyaingi Hasyim yang kini sudah makin lanjut usianya itu dalam kedudukannya sebagai penguasa Mekah. Hanya kemudian terbayang oleh Umayya anak Abd Syams -sepupunya - bahwa sudah tiba masanya kini ia akan bersaing. Tetapi dia tidak berdaya, dan kedudukan itu tetap dipegang Hasyim. Sementara itu Umayya telah meninggalkan Mekah dan selama sepuluh tahun tinggal di Suria.

Pada suatu ketika dalam perjalanan pulang dari Suria, ketika Hasyim melalui Jathrib dilihatnya seorang wanita baik-baik dan terpandang, muncul di tengah-tengah orang yang sedang mengadakan perdagangan dengan dia. Wanita itu ialah Salma anak ‘Amr dari kabilah Khazraj. Hasyim merasa tertarik. Ditanyakannya, adakah ia sedang dalam ikatan dengan laki-laki lain? Setelah diketahui bahwa dia seorang janda dan tidak mau kawin lagi kecuali bila ia memegang kebebasan sendiri, Hasyim lalu melamarnya. Dan wanita itupun menerima, karena dia mengetahui kedudukan Hasyim di tengah-tengah masyarakatnya.

Beberapa waktu lamanya ia tinggal di Mekah dengan suaminya. Kemudian ia kembali ke Jathrib. Di kota ini ia melahirkan seorang anak yang diberi nama Syaiba.

Beberapa tahun kemudian dalam suatu perjalanan musim panas ke Ghazza (Gaza). Hasyim meninggal dunia. Kedudukannya digantikan oleh adiknya, Muttalib. Sebenarnya Muttalib ini masih adik Abd Syams. Tetapi dia sangat dihormati oleh masyarakatnya. Karena sikapnya yang suka menenggang dan murah hati oleh Quraisy ia dijuluki Al-Faidz’, (“Yang melimpah”). Dengan keadaan Muttalib yang demikian itu di tengah-tengah masyarakatnya, sudah tentu segalanya akan berjalan tenteram sebagaimana mestinya.

Pada suatu hari terpikir oleh Muttalib akan kemenakannya, anak Hasyim itu. Ia pergi ke Jathrib. Dan karena anak itu sudah besar, dimintanya kepada Salma supaya anaknya itu diserahkan kepadanya. Oleh Muttalib dibawanya pemuda itu ke atas untanya dan dengan begitu ia memasuki Mekah. Orang-orang Quraisy menduga bahwa yang dibawa itu budaknya. Oleh karena itu mereka lalu memanggilnya: Abd’l Muttalib (Budak Muttalib). “Hai,” kata Muttalib. “Dia kemenakanku anak Hasyim yang kubawa dari Jathrib.” Tetapi sebutan itu sudah melekat pada pemuda tersebut. Orang sudah memanggilnya demikian dan nama Syaiba yang diberikan ketika dilahirkan sudah dilupakan orang.

Pada mulanya Muttalib ingin sekali mengembalikan harta Hasyim untuk kemenakannya. Tetapi Naufal menolak, lalu menguasainya. Sesudah Abd’l-Muttalib mempunyai kekuatan ia meminta bantuan kepada saudara-saudara ibunya di Jathrib terhadap tindakan saudara ayahnya itu dengan maksud supaya miliknya dikembalikan kepadanya. Untuk memberikan bantuan itu pihak Khazraj di Jathrib mengirimkan delapan puluh orang pasukan perang. Dengan demikian Naufal terpaksa mengembalikan harta itu.

Sekarang Abd’l-Muttalib sudah menempati kedudukan Hasyim. Sesudah pamannya Muttalib, dialah yang mengurus pembagian air dan persediaan makanan. Dalam mengurus dua jabatan ini terutama urusan air - ia menemui kesulitan yang tidak sedikit. Sampai saat itu anaknya hanyalah seorang, yaitu Harith. Sedang persediaan air untuk tamu - sejak terserapnya sumur Zamzam didatangkan dari beberapa sumur yang terpencar-pencar sekitar Mekah, yang kemudian diletakkan di sebuah kolam di dekat Ka’bah. Anak yang banyak itu akan merupakan bantuan besar dan memudahkan pekerjaan serupa ini serta pengawasannya sekaligus. Sebaliknya, kalau Abd’l-Muttalib harus memikul jabatan penyediaan air dan makanan sedang anak hanya Harith satu-satunya, tentu hal ini akan terasa berat sekali. Ini jugalah yang lama menjadi pikiran.

Orang-orang Arab masih selalu ingat kepada sumur Zamzam yang telah dicetuskan oleh Mudzadz bin Amr beberapa abad yang lalu. Menjadi harapan mereka selalu andaikata sumur itu masih tetap ada. Dan sesuai dengan kedudukannya Abd’l-Muttalib pun tentu lebih banyak lagi memikirkan dam mengharapkan hal itu. Demikian kerasnya keinginan itu hingga terbawa dalam tidurnya seolah ada suara gaib menyuruhnya menggali kembali sumur yang pernah menyembur di kaki Ismail neneknya dulu itu. Demikian mendesaknya suara itu dengan menunjukkan sekali letak sumur itu. Dan diapun memang gigih sekali ingin mencari letak Zamzam tersebut, sampai achirnya diketemukannya juga, yaitu terletak antara dua patung: Isaf dan Na’ila.

Ia terus mengadakan penggalian, dibantu oleh anaknya, Harith. Waktu itu tiba-tiba air membersit dan dua pangkal pelana emas dan pedang Mudzadz mulai tampak. Sementara itu orang-orang lalu mau mencampuri Abd’l-Muttalib dalam urusan sumur itu serta apa yang terdapat di dalamnya. Akan tetapi Abd’l-Muttalib berkata:

“Tidak! Tetapi marilah kita mengadakan pembagian, antara aku dengan kamu sekalian. Kita mengadu nasib dengan permainan qid-h (anak panah). Dua anak panah buat Ka’bah, dua buat aku dan dua buat kamu. Kalau anak panah itu keluar, ia mendapat bagian, kalau tidak, dia tidak mendapat apa-apa.”

Usul ini disetujui. Lalu anak-anak panah itu diberikan kepada juru qid-h yang biasa melakukan itu di tempat Hubal di tengah-tengah Ka’bah. Anak panah Quraisy ternyata tidak keluar. Sekarang pedang-pedang itu buat Abd’l-Muttalib dan dua buah pangkal pelana emas buat Ka’bah. Pedang-pedang itu oleh Abd’l-Muttalib dipasang di pintu Ka’bah, sedang kedua pelana emas dijadikan perhiasan dalam Rumah Suci itu. Abd’l Muttalib meneruskan tugasnya mengurus air untuk keperluan tamu, sesudah sumur Zamzam dapat berjalan lancar.

Karena tidak banyak anak, Abd’l-Muttalib di tengah-tengah masyarakatnya sendiri itu merasa kekurangan tenaga yang akan dapat membantunya. Ia bernadar; kalau sampai beroleh sepuluh anak laki-laki kemudian sesudah besar-besar tidak beroleh anak lagi seperti ketika ia menggali sumur Zamzam dulu, salah seorang di antaranya akan disembelih di Ka’bah sebagai kurban untuk Tuhan. Tepat juga anaknya yang laki-laki akhirnya mencapai sepuluh orang dan takdirpun menentukan pula sesudah itu tidak beroleh anak lagi.

Dipanggilnya semua anak-anaknya dengan maksud supaya dapat memenuhi nadarnya. Semua patuh. Sebagai konsekwensi kepatuhannya itu setiap anak menuliskan namanya masing-masing di atas qid-h (anak panah). Kemudian semua itu diambilnya oleh Abd’l-Muttalib dan dibawanya kepada juru qid-h di tempat berhala Hubal di tengah-tengah Ka’bah.

Apabila sedang menghadapi kebingungan yang luarbiasa, orang-orang Arab masa itu lalu minta pertolongan juru qid-h supaya memintakan kepada Maha Dewa Patung itu dengan jalan (mengadu nasib) melalui qid-h. Abdullah bin Abd’l-Muttalib adalah anaknya yang bungsu dan yang sangat dicintai.

Setelah juru qid-h mengocok anak panah yang sudah dicantumi nama-nama semua anak-anak yang akan menjadi pilihan dewa Hubal untuk kemudian disembelih oleh sang ayah, maka yang keluar adalah nama Abdullah. Dituntunnya anak muda itu oleh Abd’l-Muttalib dan dibawanya untuk disembelih ditempat yang biasa orang-orang Arab melakukan itu di dekat Zamzam yang terletak antara berhala Isaf dengan Na’ila.

Tetapi saat itu juga orang-orang Quraisy serentak sepakat melarangnya supaya jangan berbuat, dan atas pembatalan itu supaya memohon ampun kepada Hubal. Sekalipun mereka begitu mendesak, namun Abd’l-Muttalib masih ragu-ragu juga. Ditanyakannya kepada mereka apa yang harus diperbuat supaya sang berhala itu berkenan. Mughira bin Abdullah dari suku Makhzum berkata: “Kalau penebusannya dapat dilakukan dengan harta kita, kita tebuslah.”

Setelah antara mereka diadakan perundingan, mereka sepakat akan pergi menemui seorang dukun di Jathrib yang sudah biasa memberikan pendapat dalam hal semacam ini. Dalam pertemuan mereka dengan dukun wanita itu kepada mereka dimintanya supaya menangguhkan sampai besok.

“Berapa tebusan yang ada pada kalian?” tanya sang dukun.

“Sepuluh ekor unta.”

“Kembalilah ke negeri kamu sekalian,” kata dukun itu. “Sediakanlah tebusan sepuluh ekor unta. Kemudian keduanya itu diundi dengan anak panah. Kalau yang keluar itu atas nama anak kamu, ditambahlah jumlah unta itu sampai dewa berkenan.”

Merekapun menyetujui.

Setelah yang demikian ini dilakukan ternyata anak panah itu keluar atas nama Abdullah juga. Ditambahnya jumlah unta itu sampai mencapai jumlah seratus ekor. Ketika itulah anak panah keluar atas nama unta itu. Sementara itu orang-orang Quraisy berkata kepada Abd’l-Muttalib - yang sedang berdoa kepada tuhannya: “Tuhan sudah berkenan.”
“Tidak,” kata Abd’l-Muttalib. “Harus kulakukan sampai tiga kali.” Tetapi sampai tiga kali dikocok anak panah itupun tetap keluar atas nama unta itu juga. Barulah Abd’l-Muttalib merasa puas setelah ternyata sang dewa berkenan. Disembelihnya unta itu dan dibiarkannya begitu tanpa dijamah manusia atau binatang.

Dengan begitu itulah buku-buku biografi melukiskan. Digambarkannya beberapa macam adat-istiadat orang Arab, kepercayaan serta cara-cara mereka melakukan upacara kepercayaan itu. Hal ini menunjukkan sekaligus betapa mulianya kedudukan Mekah dengan Rumah Sucinya itu di tengah-tengah tanah Arab. At-Tabari menceritakan - sehubungan dengan kisah penebusan ini - bahwa pernah ada seorang wanita Islam bernadar bahwa bila maksudnya terlaksana dalam melakukan sesuatu, ia akan menyembelih anaknya. Ternyata kemudian maksudnya terkabul. Ia pergi kepada Abdullah bin Umar. Orang ini tidak memberikan pendapat. Kemudian ia pergi kepada Abdullah bin Abbas yang ternyata memberikan fatwa supaya ia menyembelih seratus ekor unta, seperti halnya dengan penebusan Abdullah anak Abd’l-Muttalib. Tetapi Marwan - penguasa Medinah ketika itu - merasa heran sekali setelah mengetahui hal itu. “Nadar tidak berlaku dalam suatu perbuatan dosa,” katanya.

Kedudukan Mekah dengan status Rumah Sucinya itu menyebabkan beberapa daerah lain yang jauh-jauh juga membuat rumah-rumah ibadat sendiri-sendiri, dengan maksud mengalihkan perhatian orang dari Mekah dan Rumah Sucinya. Di Hira pihak Ghassan mendirikan rumah suci, Abraha al-Asyram membangun rumah suci di Yaman. Tetapi bagi orang Arab itu tak dapat menggantikan Rumah Suci yang di Mekah, juga tak dapat memalingkan mereka dari Kota Suci itu. Bahkan sampai demikian rupa Abraha menghiasi rumah sucinya yang di Yaman, dengan membawa perlengkapan yang paling mewah yang kira-kira akan menarik orang-orang Arab - bahkan orang-orang Mekah sendiri - ke tempat itu.

Akan tetapi setelah ternyata bahwa tujuan orang-orang Arab itu hanya Rumah Purba itu juga, dan orang-orang Yaman sendiripun meninggalkan rumah yang dibangunnya itu serta menganggap ziarah mereka tidak sah kalau tidak ke Mekah, maka sekarang tak ada jalan lain bagi penguasa Negus itu kecuali ia harus menghancurkan rumah Ibrahim dan Ismail itu. Dengan pasukan yang besar didatangkan dari Abisinia dia sudah mempersiapkan perang dan dia sendiri di depan sekali di atas seekor gajah besar.

Tatkala pihak Arab mendengar hal itu, besar sekali kekuatirannya akan akibat yang mungkin ditimbulkan karenanya. Suatu hal yang luarbiasa bagi mereka, kedatangan seorang laki-laki Abisinia akan menghancurkan rumah suci mereka dan tempat berhala-berhala mereka. Seorang laki-laki bernama Dhu-Nafar - salah seorang bangsawan dan terpandang di Yaman - tampil ke depan mengerahkan masyarakatnya dan orang Arab lainnya yang bersedia berjuang melawan Abraha serta maksudnya yang hendak menghancurkan Baitullah. Tetapi dia tak dapat menghalangi Abraha. Malah dia sendiri terpukul dan menjadi tawanan. Nasib yang demikian itu juga yang menimpa Nufail bin Habib al-Khath’ami ketika ia mengerahkan masyarakatnya dari kabilah Syahran dan Nahis, malah dia sendiri yang tertawan, yang kemudian menjadi anggota pasukannya dan menjadi penunjuk jalan. Ketika Abraha sampai di Ta’if penduduk tempat itu mengatakan, bahwa rumah suci mereka bukanlah rumah suci yang dimaksudkan Abraha. Itu adalah rumah Lat. Kemudian ia diantar oleh orang-orang yang bersedia menunjukkan jalan ke Mekah.

Bila Abraha sudah mendekati Mekah dikirimnya pasukan berkuda sebagai kurir. Dari Tihama mereka dapat membawa harta benda Quraisy dan yang lain-lain, di antaranya seratus ekor unta kepunyaan Abd’l-Muttalib bin Hasyim. Pada mulanya orang-orang Quraisy bermaksud mengadakan perlawanan. Tapi kemudian berpendapat, bahwa mereka takkan mampu. Sementara itu Abraha sudah mengirimkan salah seorang pengikutnya sebagai utusan bernama Hunata dan Himyar untuk menemui pemimpin Mekah. Ia diantar menghadap Abd’l-Muttalib bin Hasyim, dan kepadanya ia menyampaikan pesan Abraha, bahwa kedatangannya bukan akan berperang melainkan akan menghancurkan Baitullah. Kalau Mekah tidak mengadakan perlawanan tidak perlu ada pertumpahan darah.

Begitu Abd’l-Muttalib mendengar, bahwa mereka tidak bermaksud berperang, ia pergi ke markas pasukan Abraha bersama Hunata, bersama anak-anaknya dan beberapa pemuka Mekah lainnya. Kedatangan delegasi Abd’l-Muttalib ini disambut baik oleh Abraha, dengan menjanjikan akan mengembalikan unta Abd’l-Muttalib. Akan tetapi segala pembicaraan mengenai Ka’bah serta supaya menarik kembali maksudnya yang hendak menghancurkan tempat suci itu ditolaknya belaka. Juga tawaran delegasi Mekah yang akan mengalah sampai sepertiga harta Tihama baginya, ditolak. Abd’l-Muttalib dan rombongan kembali ke Mekah. Dinasehatkannya supaya orang meninggalkan tempat itu dan pergi ke lereng-lereng bukit, menghindari Abraha dan pasukannya yang akan memasuki kota suci dan menghancurkan Rumah Purba itu.
 

Malam gelap gelita tatkala mereka memikirkan akan meninggalkan kota itu dan di mana pula akan tinggal. Malam itulah Abd’l-Muttalib pergi dengan beberapa orang Quraisy, berkumpul sekeliling pintu Ka’bah. Dia bermohon, mereka pun bermohon minta bantuan berhala-berhala terhadap agresor yang akan menghancurkan Baitullah itu.
 
Ketika mereka sudah pergi dan seluruh Mekah sunyi dan tiba waktunya bagi Abraha mengerahkan pasukannya menghancurkan Ka’bah dan sesudah itu akan kembali ke Yaman, ketika itu pula wabah cacar datang berkecamuk menimpa pasukan Abraha dan membinasakan mereka. Serangan ini hebat sekali, belum pernah dialami sebelumnya. Barangkali kuman-kuman wabah itu yang datang dibawa angin dari jurusan laut, dan. menular menimpa Abraha sendiri. Ia merasa ketakutan sekali. Pasukannya diperintahkan pulang kembali ke Yaman, dan mereka yang tadinya menjadi penunjuk jalan sudah lari, dan ada pula yang mati. Bencana wabah ini makin hari makin mengganas dan anggota-anggota pasukan yang mati sudah tak terbilang lagi banyaknya.
 
Sampai juga Abraha ke Shan’a’ tapi badannya sudah dihinggapi penyakit. Tidak berselang lama kemudian diapun mati seperti anggota pasukannya yang lain. Dan dengan demikian orang Mekah mencatatnya sebagai Tahun Gajah. Dan ini yang diabadikan dalam Qur’an:


“Tidakkah kau perhatikan, bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap pasukan orang-orang bergajah? Bukankah Dia gagalkan rencana mereka? Dan dilepaskan di atas mereka pasukan-pasukan burung. Melempari mereka dengan batu yang keras membakar. Sehingga mereka seperti daun-daun kering yang binasa berserakan.“( Qur’an 105: 1-4)


Peristiwa yang luarbiasa ini lebih memperkuat kedudukan Mekah dalam arti agama, di samping itu telah memperkuat pula kedudukannya dalam arti perdagangan. Juga menyebabkan penduduknya lebih banyak memperhatikan dan memelihara kedudukan yang tinggi dan istimewa itu serta mempertahankannya dari segala usaha yang akan mengurangi arti atau akan menye,rang kota ini. Orang-orang Mekah lebih bersemangat lagi mempertahankan kota mereka, mengingat kehidupan yang mereka peroleh karenanya, hidup makmur dan mewah sejauh yang dapat kita bayangkan kemewahan hidup mereka di daerah padang-pasir ini, gersang dan tandus.

Kegemaran penduduk daerah ini yang luarbiasa ialah minum nabidh (minuman keras). Dalam keadaan mabuk itu mereka menemukan suatu kenikmatan yang tak ada taranya! Suatu kenikmatan yang akan memudahkan mereka melampiaskan hawa nafsu, akan menjadikan dayang-dayang dan budak-budak belian yang diperjual-belikan sebagai barang dagangan itu lebih memikat hati mereka. Yang demikian ini mendorong semangat mereka mempertahankan kebebasan pribadi dan kebebasan kota mereka serta kesadaran mempertahankan kemerdekaan dan menangkis segala serangan yang mungkin datang dari musuh. Yang paling enak bagi mereka bersenang-senang waktu malam sambil minum-minum hanyalah di pusat kota sekeliling bangunan Ka’bah.

Di tempat itu - di samping tiga ratus buah berhala atau lebih, masing-masing kabilah dengan berhalanya - pembesar-pembesar Quraisy dan pemuka-pemuka Mekah duduk-duduk; masing-masing menceritakan hal-hal yang berhubungan dengan keadaan pedalaman, dengan Yaman, orang-orang Mundhir di Hira dan orang-orang Ghassan di Suria, tentang datangnya kafilah serta lalu-lintas orang-orang pedalaman.

Kejadian demikian itu sampai kepada mereka dalam bentuk cerita, dari suatu kabilah kepada kabilah yang lain. Setiap kabilah mempunyai “pemancar” dan “pesawat radio” yang menerima berita-berita kemudian disiarkan kembali. Masing-masing membawa cerita yang ada hubungannya dengan berita-berita orang pedalaman, kisah-kisah tetangga dan handai-tolan sambil minum-minum nabidh. Dan sesudah mereka bermalam suntuk di Ka’bah mereka menyiapkan diri untuk hal yang sama guna lebih memuaskan kehendak hawa-nafsu. Dengan mata batu permata berhala-berhala itu menjenguk melihat kepada mereka yang sedang berdagang itu, dan mereka merasa mendapat perlindungan, karena Ka’bah itu dijadikan Rumah Suci dan Mekah menjadi kota aman sentosa. Demikian juga berhala-berhala mendapat jaminan mereka, bahwa tak seorangpun Ahli Kitab akan memasuki Mekah kecuali tenaga kerja yang takkan bicara tentang agama atau kitabnya.

Itulah sebabnya di sana tak ada koloni-koloni Yahudi seperti di Jathrib atau Nasrani seperti di Najran. Bahkan :Ka’bah yang dijadikan tempat paganisma yang paling suci ketika itu mereka lindungi dari semua yang akan menghinanya, dan merekapun berlindung ke sana dari segala serangan. Begitulah seterusnya Mekah itu bebas berdiri sendiri, seperti kabilah-kabilah Arab yang bebas pula berdiri sendiri-sendiri. Mereka tidak mau kalau kebebasannya itu diganti, dan mereka tidak pedulikan cara hidup lain selain kebebasannya ini di bawah perlindungan berhala-berhala. Masing-masing kabilah tidak pula terganggu, dan tidak pula terpikir oleh mereka akan mengadakan suatu kesatuan bangsa yang kuat, seperti yang dilakukan oleh Rumawi dan Persia dalam meluaskan kekuasaan dan melakukan peperangan.

Oleh karena itu tetaplah kabilah-kabilah itu semua tidak mempunyai sesuatu bentuk apapun selain cara-cara hidup pedalaman, tempat mereka mencari padang rumput untuk ternak, kemudian hidup di tengah-tengah itu dengan cara hidup yang kasar, tertarik oleh segala kebebasan, kemerdekaan, kebanggaan dan kepahlawanan.

Pada dasarnya tempat-tempat tinggal di Mekah mengelilingi lingkungan Ka’bah. Jauh dekatnya rumah-rumah itu dari Ka’bah tergantung dari penting dan tingginya kedudukan sesuatu keluarga atau suku. Kaum Quraisy adalah yang terdekat letaknya dan paling banyak berhubungan dengan Rumah Suci itu. Merekalah yang memegang kuncinya dan kepengurusan air Zamzam, juga segala gelar-gelar kebangsawanan menurut paganisma ada pada mereka, yang sampai menimbulkan perang karenanya, menyebabkan adanya persekutuan, atau perjanjian-perjanjian perdamaian antar kabilah, yang tetap tersimpan di dalam Ka’bah, supaya dapat disaksikan oleh sang berhala untuk kemudian menurunkan murkanya bagi mereka yang melanggar.

Di belakang rumah-rumah Quraisy itu menyusul pula rumah0rumah kabilah yang agak kurang penting kedudukannya, diikuti oleh yang lebih rendah lagi, sampai kepada tempat-tempat tinggal kaum budak dan sebangsa kaum gelandangan. Termasuk umat Kristen dan Yahudi di Mekah, seperti kita sebutkan tadi - adalah juga budak. Tempat-tempat tinggal mereka jauh dari Ka’bah malah sudah berbatasan dengan sahara. Oleh karena itu percakapan mereka tentang kisah-kisah agama, baik Kristen atau Yahudi, tidak sampai mendekati telinga pemuka-pemuka Quraisy dan penduduk Mekah umumnya. Letak mereka yang lebih jauh itu benar-benar membuat mereka lebih rapat lagi menutup telinga. Mereka tidak mau menyibukkan diri dengan itu. Dalam perjalanan mereka melalui biara-biara dan tempat-tempat para rahib sudah biasa mereka mendengar cerita serupa itu.

Hanya saja apa yang sudah mulai diperkatakan orang tentang akan datangnya seorang nabi di tengah-tengah orang Arab waktu itu, sudah cukup menimbulkan heboh. Abu Sufyan pernah marah kepada Umayya bin Abi’sh-Shalt karena arang ini sering mengulang-ulang cerita para rahib tentang hal serupa itu. Dan barangkali sesuai dengan kedudukan Abu Sufyan juga ketika itu ketika ia berkata kepada kawannya itu: Para rahib itu suka membawa cerita semacam itu karena mereka tidak mengerti soal agama mereka sendiri. Mereka memerlukan sekali adanya seorang nabi yang akan memberi petunjuk kepada mereka. Tetapi kita yang sudah punya berhala-berhala, yang akan mendekatkan kita kepada Tuhan, tidak memerlukan lagi hal serupa itu. Kita harus menentang semua pembicaraan semacam itu.

Dapat saja ia bicara begitu. Dia, yang begitu fanatik kepada Mekah dan kehidupan paganismanya, tak pernah membayangkan bahwa saatnya sudah di ambang pintu, bahwa kenabian Muhammad a.s. sudah dekat dan bahwa dari tanah Arab pagan yang beraneka ragam itu cahaya Tauhid dan sinar kebenaran akan memancar ke seluruh duniaAbdullah bin Abd’l-Muttalib sebenarnya adalah pemuda yang berwajah tampan dan menarik. Menarik perhatian gadis-gadis dan wanita-wanita Mekah. Lebih-lebih lagi yang menarik perhatian mereka ialah kisah penebusan, dan kisah seratus ekor unta yang tidak mau diterima oleh Hubal kurang dari itu. Tetapi takdir sudah menentukan Abdullah akan menjadi seorang ayah yang paling mulia yang pernah dikenal sejarah. Demikian juga Aminah bint Wahb akan menjadi ibu bagi anak Abdullah itu. Ia kawin dengan wanita itu dan selang beberapa bulan kemudian iapun meninggal. Tak ada lagi penebusan berupa apapun yang akan melepaskan dia dari maut. Tinggal lagi Aminah kemudian akan melahirkan Muhammad dan akan mati semasa yang dilahirkan itu masih bayi.

Pada gambar berikut ini silsilah keturunan Nabi yang menerangkan perkiraan tahun-tahun kelahiran mereka masing-masing.

SILSILAH MUHAMMAD SAW
                            Qushayy
                          (lahir 400M)
                               |
        +----------------------+----------------------+
        |                      |                      |
  'Abd'l-'Uzza            'Abd Manaf             'Abd'd-Dar
        |                (lahir 430M)
        |                      |
        |           +----------+-----------+----------+
      Asad          |          |           |          |
        |       Muttalib    Hasyim       Naufal   'Abd Syams
        |                (lahir 464M)                 |
    Khuwailid                  |                    Umayya
        |               'Abd'l-Muttalib               |
   +----+----+            (lahir 497M)               Harb
   |         |                 |                      |
'Awwam   Khadijah              |                  Abu Sufyan
   |                           |                      |
 Zubair                        |                   Mu'awiya
                               |
   +--------+----------+-------+--+-----------+----------+
   |        |          |          |           |          |
Hamzah   'Abbas   'Abdullah   Abu Lahab   Abu Talib   Harith
                 (lahir 545M)                 |
                       |           +----------+----------+
                       |           |          |          |
                   MUHAMMAD     'Aqil       'Ali       Ja'far
                 (lahir 570M)      |          |
                                   |      +---+---+
                                   |      |       |
                                Muslim  Hasan  Husain
 

Catatan kaki:

1. Kaum Sabian yang dimaksudkan di sini bukan yang dimaksudkan dalam Qur’an (2: 62), yaitu sekta Nasrani yang berpegang pada Taurat dan Injil yang belum mengalami perubahan, melainkan orang-orang Harran yang disebut oleh Ibn Taimia sebagai pusat golongan ini dan sebagai tempat kelahiran Ibrahim atau tempat ia pindah dan Irak (Mesopotamia). Di tempat ini terdapat kuil-kuil tempat menyembah bintang-bintang. Kepercayaan mereka ini sebelum datangnya agama Nasrani. Setelah datang Agama Nasrani, kepercayaan mereka menjadi campur-baur dan dikenal sebagai pseudo-Sabian. (Dikutip oleh al-Qasimi dalam Mahasin’t-Ta’wil, jilid 2 hal. 154-147). Juga mereka tidak sama dengan kaum Sabaean yang berasal dari Saba di Arab Selatan (A)

Perkawinan Abdullah dengan Aminah - Abdullah wafat - - Muhammad lahir disusukan oleh Keluarga Sa’d - Kisah dua malaikat - - Lima tahun selama tinggal di pedalaman - Aminah wafat - - Di bawah asuhan Abd’l-Muttalib - Abd’l-Muttalib wafat - Di bawah asuhan Abu Talib - - Pergi ke Suria dalam usia dua belas tahun- Perang Fijar - Menggembala kambing - - Ke Suria membawa dagangan Khadijah - Perkawinannya dengan Khadijah



USIA Abd’l-Muttalib sudah hampir mencapai tujuhpuluh tahun atau lebih tatkala Abraha mencoba menyerang Mekah dan menghancurkan Rumah Purba. Ketika itu umur Abdullah anaknya sudah duapuluh empat tahun, dan sudah tiba masanya dikawinkan. Pilihan Abd’l-Muttalib jatuh kepada Aminah bint Wahb bin Abd Manaf bin Zuhra, - pemimpin suku Zuhra ketika itu yang sesuai pula usianya dan mempunyai kedudukan terhormat. Maka pergilah anak-beranak itu hendak mengunjungi keluarga Zuhra. Ia dengan anaknya menemui Wahb dan melamar puterinya. Sebagian penulis sejarah berpendapat, bahwa ia pergi menemui Uhyab, paman Aminah, sebab waktu itu ayahnya sudah meninggal dan dia di bawah asuhan pamannya. Pada hari perkawinan Abdullah dengan Aminah itu, Abd’l-Muttalib juga kawin dengan Hala, puteri pamannya. Dari perkawinan ini lahirlah Hamzah, paman Nabi dan yang seusia dengan dia.

Abdullah dengan Aminah tinggal selama tiga hari di rumah Aminah, sesuai dengan adat kebiasaan Arab bila perkawinan dilangsungkan di rumah keluarga pengantin puteri. Sesudah itu mereka pindah bersama-sama ke keluarga Abd’l-Muttalib. Tak seberapa lama kemudian Abdullahpun pergi dalam suatu usaha perdagangan ke Suria dengan meninggalkan isteri yang dalam keadaan hamil. Tentang ini masih terdapat beberapa keterangan yang berbeda-beda: adakah Abdullah kawin lagi selain dengan Aminah; adakah wanita lain yang datang menawarkan diri kepadanya? Rasanya tak ada gunanya menyelidiki keterangan-keterangan semacam ini. Yang pasti ialah Abdullah adalah seorang pemuda yang tegap dan tampan. Bukan hal yang luar biasa jika ada wanita lain yang ingin menjadi isterinya selain Aminah. Tetapi setelah perkawinannya dengan Aminah itu hilanglah harapan yang lain walaupun untuk sementara. Siapa tahu, barangkali mereka masih menunggu ia pulang dari perjalanannya ke Syam untuk menjadi isterinya di samping Aminah.

Dalam perjalanannya itu Abdullah tinggal selama beberapa bulan. Dalam pada itu ia pergi juga ke Gaza dan kembali lagi. Kemudian ia singgah ke tempat saudara-saudara ibunya di Medinah sekadar beristirahat sesudah merasa letih selama dalam perjalanan. Sesudah itu ia akan kembali pulang dengan kafilah ke Mekah. Akan tetapi kemudian ia menderita sakit di tempat saudara-saudara ibunya itu. Kawan-kawannyapun pulang lebih dulu meninggalkan dia. Dan merekalah yang menyampaikan berita sakitnya itu kepada ayahnya setelah mereka sampai di Mekah.

Begitu berita sampai kepada Abd’l-Muttalib ia mengutus Harith - anaknya yang sulung - ke Medinah, supaya membawa kembali bila ia sudah sembuh. Tetapi sesampainya di Medinah ia mengetahui bahwa Abdullah sudah meninggal dan sudah dikuburkan pula, sebulan sesudah kafilahnya berangkat ke Mekah. Kembalilah Harith kepada keluarganya dengan membawa perasaan pilu atas kematian adiknya itu. Rasa duka dan sedih menimpa hati Abd’l-Muttalib, menimpa hati Aminah, karena ia kehilangan seorang suami yang selama ini menjadi harapan kebahagiaan hidupnya. Demikian juga Abd’l-Muttalib sangat sayang kepadanya sehingga penebusannya terhadap Sang Berhala yang demikian rupa belum pernah terjadi di kalangan masyarakat Arab sebelum itu.

Peninggalan Abdullah sesudah wafat terdiri dari lima ekor unta, sekelompok ternak kambing dan seorang budak perempuan, yaitu Umm Ayman - yang kemudian menjadi pengasuh Nabi. Boleh jadi peninggalan serupa itu bukan berarti suatu tanda kekayaan; tapi tidak juga merupakan suatu kemiskinan. Di samping itu umur Abdullah yang masih dalam usia muda belia, sudah mampu bekerja dan berusaha mencapai kekayaan. Dalam pada itu ia memang tidak mewarisi sesuatu dari ayahnya yang masih hidup itu.

Aminah sudah hamil, dan kemudian, seperti wanita lain iapun melahirkan. Selesai bersalin dikirimnya berita kepada Abd’l Muttalib di Ka’bah, bahwa ia melahirkan seorang anak laki-laki. Alangkah gembiranya orang tua itu setelah menerima berita. Sekaligus ia teringat kepada Abdullah anaknya. Gembira sekali hatinya karena ternyata pengganti anaknya sudah ada. Cepat-cepat ia menemui menantunya itu, diangkatnya bayi itu lalu dibawanya ke Ka’bah. Ia diberi nama Muhammad. Nama ini tidak umum di kalangan orang Arab tapi cukup dikenal. Kemudian dikembalikannya bayi itu kepada ibunya. Kini mereka sedang menantikan orang yang akan menyusukannya dari Keluarga Sa’d (Banu Sa’d), untuk kemudian menyerahkan anaknya itu kepada salah seorang dari mereka, sebagaimana sudah menjadi adat kaum bangsawan Arab di Mekah.

Mengenai tahun ketika Muhammad dilahirkan, beberapa ahli berlainan pendapat. Sebagian besar mengatakan pada Tahun Gajah (570 Masehi). Ibn Abbas mengatakan ia dilahirkan pada Tahun Gajah itu. Yang lain berpendapat kelahirannya itu limabelas tahun sebelum peristiwa gajah. Selanjutnya ada yang mengatakan ia dilahirkan beberapa hari atau beberapa bulan atau juga beberapa tahun sesudah Tahun Gajah. Ada yang menaksir tiga puluh tahun, dan ada juga yang menaksir sampai tujuhpuluh tahun.

Juga para ahli berlainan pendapat mengenai bulan kelahirannya. Sebagian besar mengatakan ia dilahirkan bulan Rabiul Awal. Ada yang berkata lahir dalam bulan Muharam, yang lain berpendapat dalam bulan Safar, sebagian lagi menyatakan dalam bulan Rajab, sementara yang lain mengatakan dalam bulan Ramadan.

Kelainan pendapat itu juga mengenai hari bulan ia dilahirkan. Satu pendapat mengatakan pada malam kedua Rabiul Awal, atau malam kedelapan, atau kesembilan. Tetapi pada umumnya mengatakan, bahwa dia dilahirkan pada tanggal duabelas Rabiul Awal. Ini adalah pendapat Ibn Ishaq dan yang lain.

Selanjutnya terdapat perbedaan pendapat mengenai waktu kelahirannya, yaitu siang atau malam, demikian juga mengenai tempat kelahirannya di Mekah. Caussin de Perceval dalam Essai sur l’Histoire des Arabes menyatakan, bahwa Muhammad dilahirkan bulan Agustus 570, yakni Tahun Gajah, dan bahwa dia dilahirkan di Mekah di rumah kakeknya Abd’l-Muttalib.

Pada hari ketujuh kelahirannya itu Abd’l-Muttalib minta disembelihkan unta. Hal ini kemudian dilakukan dengan mengundang makan masyarakat Quraisy. Setelah mereka mengetahui bahwa anak itu diberi nama Muhammad, mereka bertanya-tanya mengapa ia tidak suka memakai nama nenek moyang. “Kuinginkan dia akan menjadi orang yang Terpuji,1 bagi Tuhan di langit dan bagi makhlukNya di bumi,” jawab Abd’l Muttalib.

Aminah masih menunggu akan menyerahkan anaknya itu kepada salah seorang Keluarga Sa’d yang akan menyusukan anaknya, sebagaimana sudah menjadi kebiasaan bangsawan-bangsawan Arab di Mekah. Adat demikian ini masih berlaku pada bangsawan-bangsawan Mekah. Pada hari kedelapan sesudah dilahirkan anak itupun dikirimkan ke pedalaman dan baru kembali pulang ke kota sesudah ia berumur delapan atau sepuluh tahun. Di kalangan kabilah-kabilah pedalaman yang terkenal dalam menyusukan ini di antaranya ialah kabilah Banu Sa’d. Sementara masih menunggu orang yang akan menyusukan itu Aminah menyerahkan anaknya kepada Thuwaiba, budak perempuan pamannya, Abu Lahab. Selama beberapa waktu ia disusukan, seperti Hamzah yang juga kemudian disusukannya. Jadi mereka adalah saudara susuan.

Sekalipun Thuwaiba hanya beberapa hari saja menyusukan, namun ia tetap memelihara hubungan yang baik sekali selama hidupnya. Setelah wanita itu meninggal pada tahun ketujuh sesudah ia hijrah ke Medinah, untuk meneruskan hubungan baik itu ia menanyakan tentang anaknya yang juga menjadi saudara susuan. Tetapi kemudian ia mengetahui bahwa anak itu juga sudah meninggal sebelum ibunya.

Akhirnya datang juga wanita-wanita Keluarga Sa’d yang akan menyusukan itu ke Mekah. Mereka memang mencari bayi yang akan mereka susukan. Akan tetapi mereka menghindari anak-anak yatim. Sebenarnya mereka masih mengharapkan sesuatu jasa dari sang ayah. Sedang dari anak-anak yatim sedikit sekali yang dapat mereka harapkan. Oleh karena itu di antara mereka itu tak ada yang mau mendatangi Muhammad. Mereka akan mendapat hasil yang lumayan bila mendatangi keluarga yang dapat mereka harapkan.

Akan tetapi Halimah bint Abi-Dhua’ib yang pada mulanya menolak Muhammad, seperti yang lain-lain juga, ternyata tidak mendapat bayi lain sebagai gantinya. Di samping itu karena dia memang seorang wanita yang kurang mampu, ibu-ibu lainpun tidak menghiraukannya. Setelah sepakat mereka akan meninggalkan Mekah. Halimah berkata kepada Harith bin Abd’l-‘Uzza suaminya:
“Tidak senang aku pulang bersama dengan teman-temanku tanpa membawa seorang bayi. Biarlah aku pergi kepada anak yatim itu dan akan kubawa juga.”

“Baiklah,” jawab suaminya. “Mudah-mudahan karena itu Tuhan akan memberi berkah kepada kita.”

Halimah kemudian mengambil Muhammad dan dibawanya pergi bersama-sama dengan teman-temannya ke pedalaman. Dia bercerita, bahwa sejak diambilnya anak itu ia merasa mendapat berkah. Ternak kambingnya gemuk-gemuk dan susunyapun bertambah. Tuhan telah memberkati semua yang ada padanya. Selama dua tahun Muhammad tinggal di sahara, disusukan oleh Halimah dan diasuh oleh Syaima’, puterinya. Udara sahara dan kehidupan pedalaman yang kasar menyebabkannya cepat sekali menjadi besar, dan menambah indah bentuk dan pertumbuhan badannya. Setelah cukup dua tahun dan tiba masanya disapih, Halimah membawa anak itu kepada ibunya dan sesudah itu membawanya kembali ke pedalaman. Hal ini dilakukan karena kehendak ibunya, kata sebuah keterangan, dan keterangan lain mengatakan karena kehendak Halimah sendiri. Ia dibawa kembali supaya lebih matang, juga memang dikuatirkan dari adanya serangan wabah Mekah.

Dua tahun lagi anak itu tinggal di sahara, menikmati udara pedalaman yang jernih dan bebas, tidak terikat oleh sesuatu ikatan jiwa, juga tidak oleh ikatan materi.

Pada masa itu, sebelum usianya mencapai tiga tahun, ketika itulah terjadi cerita yang banyak dikisahkan orang. Yakni, bahwa sementara ia dengan saudaranya yang sebaya sesama anak-anak itu sedang berada di belakang rumah di luar pengawasan keluarganya, tiba-tiba anak yang dari Keluarga Sa’d itu kembali pulang sambil berlari, dan berkata kepada ibu-bapanya: “Saudaraku yang dari Quraisy itu telah diambil oleh dua orang laki-laki berbaju putih. Dia dibaringkan, perutnya dibedah, sambil di balik-balikan.”

Dan tentang Halimah ini ada juga diceritakan, bahwa mengenai diri dan suaminya ia berkata: “Lalu saya pergi dengan ayahnya ke tempat itu. Kami jumpai dia sedang berdiri. Mukanya pucat-pasi. Kuperhatikan dia. demikian juga ayahnya. Lalu kami tanyakan: “Kenapa kau, nak?” Dia menjawab: “Aku didatangi oleh dua orang laki-laki berpakaian putih. Aku di baringkan, lalu perutku di bedah. Mereka mencari sesuatu di dalamnya. Tak tahu aku apa yang mereka cari.”

Halimah dan suaminya kembali pulang ke rumah. Orang itu sangat ketakutan, kalau-kalau anak itu sudah kesurupan. Sesudah itu, dibawanya anak itu kembali kepada ibunya di Mekah. Atas peristiwa ini Ibn Ishaq membawa sebuah Hadis Nabi sesudah kenabiannya. Tetapi dalam menceritakan peristiwa ini Ibn Ishaq nampaknya hati-hati sekali dan mengatakan bahwa sebab dikembalikannya kepada ibunya bukan karena cerita adanya dua malaikat itu, melainkan - seperti cerita Halimah kepada Aminah - ketika ia di bawa pulang oleh Halimah sesudah disapih, ada beberapa orang Nasrani Abisinia memperhatikan Muhammad dan menanyakan kepada Halimah tentang anak itu. Dilihatnya belakang anak itu, lalu mereka berkata:

“Biarlah kami bawa anak ini kepada raja kami di negeri kami. Anak ini akan menjadi orang penting. Kamilah yang mengetahui keadaannya.” Halimah lalu cepat-cepat menghindarkan diri dari mereka dengan membawa anak itu. Demikian juga cerita yang dibawa oleh Tabari, tapi ini masih di ragukan; sebab dia menyebutkan Muhammad dalam usianya itu, lalu kembali menyebutkan bahwa hal itu terjadi tidak lama sebelum kenabiannya dan usianya empatpuluh tahun.

Catatan kaki:

1 Muhammad atau Mahmud artinya yang terpuji (A).


Baik kaum Orientalis maupun beberapa kalangan kaum Muslimin sendiri tidak merasa puas dengan cerita dua malaikat ini dan menganggap sumber itu lemah sekali. Yang melihat kedua laki-laki (malaikat) dalam cerita penulis-penulis sejarah itu hanya anak-anak yang baru dua tahun lebih sedikit umurnya. Begitu juga umur Muhammad waktu itu. Akan tetapi sumber-sumber itu sependapat bahwa Muhammad tinggal di tengah-tengah Keluarga Sa’d itu sampai mencapai usia lima tahun. Andaikata peristiwa itu terjadi ketika ia berusia dua setengah tahun, dan ketika itu Halimah dan suaminya mengembalikannya kepada ibunya, tentulah terdapat kontradiksi dalam dua sumber cerita itu yang tak dapat diterima. Oleh karena itu beberapa penulis berpendapat, bahwa ia kembali dengan Halimah itu untuk ketiga kalinya.

Dalam hal ini Sir William Muir tidak mau menyebutkan cerita tentang dua orang berbaju putih itu, dan hanya menyebutkan, bahwa kalau Halimah dan suaminya sudah menyadari adanya suatu gangguan kepada anak itu, maka mungkin saja itu adalah suatu gangguan krisis urat-saraf, dan kalau hal itu tidak sampai mengganggu kesehatannya ialah karena bentuk tubuhnya yang baik. Barangkali yang lainpun akan berkata: Baginya tidak diperlukan lagi akan ada yang harus membelah perut atau dadanya, sebab sejak dilahirkan Tuhan sudah mempersiapkannya supaya menjalankan risalahNya. Dermenghem berpendapat, bahwa cerita ini tidak mempunyai dasar kecuali dari yang diketahui orang dari teks ayat yang berbunyi: “Bukankah sudah Kami lapangkan dadamu? Dan sudah Kami lepaskan beban dari kau? Yang telah memberati punggungmu?” (Qur’an 94: 1-3)

Apa yang telah diisyaratkan Qur’an itu adalah dalam arti rohani semata, yang maksudnya ialah membersihkan (menyucikan) dan mencuci hati yang akan menerima Risalah Kudus, kemudian meneruskannya seikhlas-ikhlasnya, dengan menanggung segala beban karena Risalah yang berat itu.

Dengan demikian apa yang diminta oleh kaum Orientalis dan pemikir-pemikir Muslim dalam hal ini ialah bahwa peri hidup Muhammad adalah sifatnya manusia semata-mata dan bersifat peri kemanusiaan yang luhur. Dan untuk memperkuat kenabiannya itu memang tidak perlu ia harus bersandar kepada apa yang biasa dilakukan oleh mereka yang suka kepada yang ajaib-ajaib. Dengan demikian mereka beralasan sekali menolak tanggapan penulis-penulis Arab dan kaum Muslimin tentang peri hidup Nabi yang tidak masuk akal itu. Mereka berpendapat bahwa apa yang dikemukakan itu tidak sejalan dengan apa yang diminta oleh Qur’an supaya merenungkan ciptaan Tuhan, dan bahwa undang-undang Tuhan takkan ada yang berubah-ubah. Tidak sesuai dengan ekspresi Qur’an tentang kaum Musyrik yang tidak mau mendalami dan tidak mau mengerti juga.

Muhammad tinggal pada Keluarga Sa’d sampai mencapai usia lima tahun, menghirup jiwa kebebasan dan kemerdekaan dalam udara sahara yang lepas itu. Dari kabilah ini ia belajar mempergunakan bahasa Arab yang murni, sehingga pernah ia mengatakan kepada teman-temannya kemudian: “Aku yang paling fasih di antara kamu sekalian. Aku dari Quraisy tapi diasuh di tengah-tengah Keluarga Sa’d bin Bakr.”

Lima tahun masa yang ditempuhnya itu telah memberikan kenangan yang indah sekali dan kekal dalam jiwanya. Demikian juga Ibu Halimah dan keluarganya tempat dia menumpahkan rasa kasih sayang dan hormat selama hidupnya itu.

Penduduk daerah itu pernah mengalami suatu masa paceklik sesudah perkawinan Muhammad dengan Khadijah. Bilamana Halimah kemudian mengunjunginya, sepulangnya ia dibekali dengan harta Khadijah berupa unta yang dimuati air dan empat puluh ekor kambing. Dan setiap dia datang dibentangkannya pakaiannya yang paling berharga untuk tempat duduk Ibu Halimah sebagai tanda penghormatan. Ketika Syaima, puterinya berada di bawah tawanan bersama-sama pihak Hawazin setelah Ta’if dikepung, kemudian dibawa kepada Muhammad, ia segera mengenalnya. Ia dihormati dan dikembalikan kepada keluarganya sesuai dengan keinginan wanita itu.

Sesudah lima tahun, kemudian Muhammad kembali kepada ibunya. Dikatakan juga, bahwa Halimah pernah mencari tatkala ia sedang membawanya pulang ketempat keluarganya tapi tidak menjumpainya. Ia mendatangi Abd’l-Muttalib dan memberitahukan bahwa Muhammad telah sesat jalan ketika berada di hulu kota Mekah. Lalu Abd’l-Muttalibpun menyuruh orang mencarinya, yang akhirnya dikembalikan oleh Waraqa bin Naufal, demikian setengah orang berkata.

Kemudian Abd’l-Muttalib yang bertindak mengasuh cucunya itu. Ia memeliharanya sungguh-sungguh dan mencurahkan segala kasih-sayangnya kepada cucu ini. Biasanya buat orang tua itu - pemimpin seluruh Quraisy dan pemimpin Mekah - diletakkannya hamparan tempat dia duduk di bawah naungan Ka’bah, dan anak-anaknya lalu duduk pula sekeliling hamparan itu sebagai penghormatan kepada orang tua. Tetapi apabila Muhammad yang datang maka didudukkannya ia di sampingnya diatas hamparan itu sambil ia mengelus-ngelus punggungnya. Melihat betapa besarnya rasa cintanya itu paman-paman Muhammad tidak mau membiarkannya di belakang dari tempat mereka duduk itu.

Lebih-lebih lagi kecintaan kakek itu kepada cucunya ketika Aminah kemudian membawa anaknya itu ke Medinah untuk diperkenalkan kepada saudara-saudara kakeknya dari pihak Keluarga Najjar.

Dalam perjalanan itu dibawanya juga Umm Aiman, budak perempuan yang ditinggalkan ayahnya dulu. Sesampai mereka di Medinah kepada anak itu diperlihatkan rumah tempat ayahnya meninggal dulu serta tempat ia dikuburkan. Itu adalah yang pertama kali ia merasakan sebagai anak yatim. Dan barangkali juga ibunya pernah menceritakan dengan panjang lebar tentang ayah tercinta itu, yang setelah beberapa waktu tinggal bersama-sama, kemudian meninggal dunia di tengah-tengah pamannya dari pihak ibu. Sesudah Hijrah pernah juga Nabi menceritakan kepada sahabat-sahabatnya kisah perjalanannya yang pertama ke Medinah dengan ibunya itu. Kisah yang penuh cinta pada Medinah, kisah yang penuh duka pada orang yang ditinggalkan keluarganya.

Sesudah cukup sebulan mereka tinggal di Medinah, Aminah sudah bersiap-siap akan pulang. Ia dan rombongan kembali pulang dengan dua ekor unta yang membawa mereka dari Mekah. Tetapi di tengah perjalanan, ketika mereka sampai di Abwa’,2 ibunda Aminah menderita sakit, yang kemudian meninggal dan dikuburkan pula di tempat itu.

Anak itu oleh Umm Aiman dibawa pulang ke Mekah, pulang menangis dengan hati yang pilu, sebatang kara. Ia makin merasa kehilangan; sudah ditakdirkan menjadi anak yatim. Terasa olehnya hidup yang makin sunyi, makin sedih. Baru beberapa hari yang lalu ia mendengar dari Ibunda keluhan duka kehilangan Ayahanda semasa ia masih dalam kandungan. Kini ia melihat sendiri dihadapannya, ibu pergi untuk tidak kembali lagi, seperti ayah dulu. Tubuh yang masih kecil itu kini dibiarkan memikul beban hidup yang berat, sebagai yatim-piatu.

Lebih-lebih lagi kecintaan Abd’l-Muttalib kepadanya. Tetapi sungguhpun begitu, kenangan sedih sebagai anak yatim-piatu itu bekasnya masih mendalam sekali dalam jiwanya sehingga di dalam Qur’anpun disebutkan, ketika Allah mengingatkan Nabi akan nikmat yang dianugerahkan kepadanya itu: “Bukankah engkau dalam keadaan yatim-piatu? Lalu diadakanNya orang yang akan melindungimu? Dan menemukan kau kehilangan pedoman, lalu ditunjukkanNya jalan itu?” (Qur’an, 93: 6-7)

Kenangan yang memilukan hati ini barangkali akan terasa agak meringankan juga sedikit, sekiranya Abd’l-Muttalib masih dapat hidup lebih lama lagi. Tetapi orang tua itu juga meninggal, dalam usia delapanpuluh tahun, sedang Muhammad waktu itu baru berumur delapan tahun. Sekali lagi Muhammad dirundung kesedihan karena kematian kakeknya itu, seperti yang sudah dialaminya ketika ibunya meninggal. Begitu sedihnya dia, sehingga selalu ia menangis sambil mengantarkan keranda jenazah sampai ketempat peraduan terakhir.

Bahkan sesudah itupun ia masih tetap mengenangkannya sekalipun sesudah itu, di bawah asuhan Abu Talib pamannya ia mendapat perhatian dan pemeliharaan yang baik sekali, mendapat perlindungan sampai masa kenabiannya, yang terus demikian sampai pamannya itupun achirnya meninggal.

Sebenarnya kematian Abd’l-Muttalib ini merupakan pukulan berat bagi Keluarga Hasyim semua. Di antara anak-anaknya itu tak ada yang seperti dia: mempunyai keteguhan hati, kewibawaan, pandangan yang tajam, terhormat dan berpengaruh di kalangan Arab semua. Dia menyediakan makanan dan minuman bagi mereka yang datang berziarah, memberikan bantuan kepada penduduk Mekah bila mereka mendapat bencana. Sekarang ternyata tak ada lagi dari anak-anaknya itu yang akan dapat meneruskan. Yang dalam keadaan miskin, tidak mampu melakukan itu, sedang yang kaya hidupnya kikir sekali. Oleh karena itu maka Keluarga Umaya yang lalu tampil ke depan akan mengambil tampuk pimpinan yang memang sejak dulu diinginkan itu, tanpa menghiraukan ancaman yang datang dari pihak Keluarga Hasyim.

Pengasuhan Muhammad di pegang oleh Abu Talib, sekalipun dia bukan yang tertua di antara saudara-saudaranya. Saudara tertua adalah Harith, tapi dia tidak seberapa mampu. Sebaliknya Abbas yang mampu, tapi dia kikir sekali dengan hartanya. Oleh karena itu ia hanya memegang urusan siqaya (pengairan) tanpa mengurus rifada (makanan). Sekalipun dalam kemiskinannya itu, tapi Abu Talib mempunyai perasaan paling halus dan terhormat di kalangan Quraisy. Dan tidak pula mengherankan kalau Abd’l-Muttalib menyerahkan asuhan Muhammad kemudian kepada Abu Talib.

Abu Talib mencintai kemenakannya itu sama seperti Abd’l-Muttalib juga. Karena kecintaannya itu ia mendahulukan kemenakan daripada anak-anaknya sendiri. Budi pekerti Muhammad yang luhur, cerdas, suka berbakti dan baik hati, itulah yang lebih menarik hati pamannya. Pernah pada suatu ketika ia akan pergi ke Syam membawa dagangan - ketika itu usia Muhammad baru duabelas tahun - mengingat sulitnya perjalanan menyeberangi padang pasir, tak terpikirkan olehnya akan membawa Muhammad. Akan tetapi Muhammad yang dengan ikhlas menyatakan akan menemani pamannya itu, itu juga yang menghilangkan sikap ragu-ragu dalam hati Abu Talib.

Anak itu lalu turut serta dalam rombongan kafilah, hingga sampai di Bushra di sebelah selatan Syam. Dalam buku-buku riwayat hidup Muhammad diceritakan, bahwa dalam perjalanan inilah ia bertemu dengan rahib Bahira, dan bahwa rahib itu telah melihat tanda-tanda kenabian padanya sesuai dengan petunjuk cerita-cerita Kristen. Sebagian sumber menceritakan, bahwa rahib itu menasehatkan keluarganya supaya jangan terlampau dalam memasuki daerah Syam, sebab dikuatirkan orang-orang Yahudi yang mengetahui tanda-tanda itu akan berbuat jahat terhadap dia.

Dalam perjalanan itulah sepasang mata Muhammad yang indah itu melihat luasnya padang pasir, menatap bintang-bintang yang berkilauan di langit yang jernih cemerlang. Dilaluinya daerah-daerah Madyan, Wadit’l-Qura serta peninggalan bangunan-bangunan Thamud. Didengarnya dengan telinganya yang tajam segala cerita orang-orang Arab dan penduduk pedalaman tentang bangunan-bangunan itu, tentang sejarahnya masa lampau. Dalam perjalanan ke daerah Syam ini ia berhenti di kebun-kebun yang lebat dengan buab-buahan yang sudah masak, yang akan membuat ia lupa akan kebun-kebun di Ta’if serta segala cerita orang tentang itu. Taman-taman yang dilihatnya dibandingkannya dengan dataran pasir yang gersang dan gunung-gunung tandus di sekeliling Mekah itu. Di Syam ini juga Muhammad mengetahui berita-berita tentang Kerajaan Rumawi dan agama Kristennya, didengarnya berita tentang Kitab Suci mereka serta oposisi Persia dari penyembah api terhadap mereka dan persiapannya menghadapi perang dengan Persia.

Sekalipun usianya baru dua belas tahun, tapi dia sudah mempunyai persiapan kebesaran jiwa, kecerdasan dan ketajaman otak, sudah mempunyai tinjauan yang begitu dalam dan ingatan yang cukup kuat serta segala sifat-sifat semacam itu yang diberikan alam kepadanya sebagai suatu persiapan akan menerima risalah (misi) maha besar yang sedang menantinya. Ia melihat ke sekeliling, dengan sikap menyelidiki, meneliti. Ia tidak puas terhadap segala yang didengar dan dilihatnya. Ia bertanya kepada diri sendiri: Di manakah kebenaran dari semua itu?

Tampaknya Abu Talib tidak banyak membawa harta dari perjalanannya itu. Ia tidak lagi mengadakan perjalanan demikian. Malah sudah merasa cukup dengan yang sudah diperolehnya itu. Ia menetap di Mekah mengasuh anak-anaknya yang banyak sekalipun dengan harta yang tidak seberapa. Muhammad juga tinggal dengan pamannya, menerima apa yang ada. Ia melakukan pekerjaan yang biasa dikerjakan oleh mereka yang seusia dia. Bila tiba bulan-bulan suci, kadang ia tinggal di Mekah dengan keluarga, kadang pergi bersama mereka ke pekan-pekan yang berdekatan dengan ‘Ukaz, Majanna dan Dhu’l-Majaz, mendengarkan sajak-sajak yang dibawakan oleh penyair-penyair Mudhahhabat dan Mu’allaqat.3 Pendengarannya terpesona oleh sajak-sajak yang fasih melukiskan lagu cinta dan puisi-puisi kebanggaan, melukiskan nenek moyang mereka, peperangan mereka, kemurahan hati dan jasa-jasa mereka. Didengarnya ahli-ahli pidato di antaranya orang-orang Yahudi dan Nasrani yang membenci paganisma Arab. Mereka bicara tentang Kitab-kitab Suci Isa dan Musa, dan mengajak kepada kebenaran menurut keyakinan mereka. Dinilainya semua itu dengan hati nuraninya, dilihatnya ini lebih baik daripada paganisma yang telah menghanyutkan keluarganya itu. Tetapi tidak sepenuhnya ia merasa lega.

Dengan demikian sejak muda-belia takdir telah mengantarkannya ke jurusan yang akan membawanya ke suatu saat bersejarah, saat mula pertama datangnya wahyu, tatkala Tuhan memerintahkan ia menyampaikan risalahNya itu. Yakni risalah kebenaran dan petunjuk bagi seluruh umat manusia.

Kalau Muhammad sudah mengenal seluk-beluk jalan padang pasir dengan pamannya Abu Talib, sudah mendengar para penyair, ahli-ahli pidato membacakan sajak-sajak dan pidato-pidato dengan keluarganya dulu di pekan sekitar Mekah selama bulan-bulan suci, maka ia juga telah mengenal arti memanggul senjata, ketika ia mendampingi paman-pamannya dalam Perang Fijar. Dan Perang Fijar itulah di antaranya yang telah menimbulkan dan ada sangkut-pautnya dengan peperangan di kalangan kabilah-kabilah Arab. Dinamakan al-fijar4 ini karena ia terjadi dalam bulan-bulan suci, pada waktu kabilah-kabilah seharusnya tidak boleh berperang. Pada waktu itulah pekan-pekan dagang diadakan di ‘Ukaz, yang terletak antara Ta’if dengan Nakhla dan antara Majanna dengan Dhu’l-Majaz, tidak jauh dari ‘Arafat. Mereka di sana saling tukar menukar perdagangan, berlumba dan berdiskusi, sesudah itu kemudian berziarah ke tempat berhala-berhala mereka di Ka’bah. Pekan ‘Ukaz adalah pekan yang paling terkenal di antara pekan-pekan Arab lainnya. Di tempat itu penyair-penyair terkemuka membacakan sajak-sajaknya yang terbaik, di tempat itu Quss (bin Sa’ida) berpidato dan di tempat itu pula orang-orang Yahudi, Nasrani dan penyembah-penyembah berhala masing-masing mengemukakan pandangan dengan bebas, sebab bulan itu bulan suci.

Akan tetapi Barradz bin Qais dari kabilah Kinana tidak lagi menghormati bulan suci itu dengan mengambil kesempatan membunuh ‘Urwa ar-Rahhal bin ‘Utba dari kabilah Hawazin. Kejadian ini disebabkan oleh karena Nu’man bin’l-Mundhir setiap tahun mengirimkan sebuah kafilah dari Hira ke ‘Ukaz membawa muskus, dan sebagai gantinya akan kembali dengan membawa kulit hewan, tali, kain tenun sulam Yaman. Tiba-tiba Barradz tampil sendiri dan membawa kafilah itu ke bawah pengawasan kabilah Kinana. Demikian juga ‘Urwa lalu tampil pula sendiri dengan melintasi jalan Najd menuju Hijaz.

Adapun pilihan Nu’man terhadap ‘Urwa (Hawazin) ini telah menimbulkan kejengkelan Barradz (Kinana), yang kemudian mengikutinya dari belakang, lalu membunuhnya dan mengambil kabilah itu. Sesudah itu kemudian Barradz memberitahukan kepada Basyar bin Abi Hazim, bahwa pihak Hawazin akan menuntut balas kepada Quraisy. Fihak Hawazin segera menyusul Quraisy sebelum masuknya bulan suci. Maka terjadilah perang antara mereka itu. Pihak Quraisy mundur dan menggabungkan diri dengan pihak yang menang di Mekah. Pihak Hawazin memberi peringatan bahwa tahun depan perang akan diadakan di ‘Ukaz.

Perang demikian ini berlangsung antara kedua belah pihak selama empat tahun terus-menerus dan berakhir dengan suatu perdamaian model pedalaman, yaitu yang menderita korban manusia lebih kecil harus membayar ganti sebanyak jumlah kelebihan korban itu kepada pihak lain. Maka dengan demikian Quraisy telah membayar kompensasi sebanyak duapuluh orang Hawazin. Nama Barradz ini kemudian menjadi peribahasa yang menggambarkan kemalangan. Sejarah tidak memberikan kepastian mengenai umur Muhammad pada waktu Perang Fijar itu terjadi. Ada yang mengatakan umurnya limabelas tahun, ada juga yang mengatakan duapuluh tahun. Mungkin sebab perbedaan ini karena perang tersebut berlangsung selama empat tahun. Pada tahun permulaan ia berumur limabelas tahun dan pada tahun berakhirnya perang itu ia sudah memasuki umur duapuluh tahun.
 

Catatan kaki:

2 Abwa’ ialah sebuah desa antara Medinah dengan Juhfa, jaraknya 23 mil (37 km) dari Medinah.

3 Al-Mu’allaqat nama yang diberikan kepada tujuh buah kumpulan puisi Arab pra Islam yang dianggap terbaik, oleh tujuh penyair: Imr’l-Qais, Tarafa, Zuhair, Labid, ‘Antara, ‘Amr ibn Kulthum dan Harith ibn Hilizza. Mu’allaqat berarti ‘yang digantungkan’ yakni sajak-sajak yang ditulis dengan tinta emas (almudhahhab) di atas kain lina (A).

4 Pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku (A).
 

Juga orang berselisih pendapat mengenai tugas yang dipegang Muhammad dalam perang itu. Ada yang mengatakan tugasnya mengumpulkan anak-anak panah yang datang dari pihak Hawazin lalu di berikan kepada paman-pamannya untuk dibalikkan kembali kepada pihak lawan. Yang lain lagi berpendapat, bahwa dia sendiri yang ikut melemparkan panah. Tetapi, selama peperangan tersebut telah berlangsung sampai empat tahun, maka kebenaran kedua pendapat itu dapat saja diterima. Mungkin pada mulanya ia mengumpulkan anak-anak panah itu untuk pamannya dan kemudian dia sendiripun ikut melemparkan. Beberapa tahun sesudah kenabiannya Rasulullah menyebutkan tentang Perang Fijar itu dengan berkata: “Aku mengikutinya bersama dengan paman-pamanku, juga ikut melemparkan panah dalam perang itu; sebab aku tidak suka kalau tidak juga aku ikut melaksanakan.”

Sesudah Perang Fijar Quraisy merasakan sekali bencana yang menimpa mereka dan menimpa Mekah seluruhnya, yang disebabkan oleh perpecahan, sesudah Hasyim dan ‘Abd’l-Muttalib wafat, dan masing-masing pihak berkeras mau jadi yang berkuasa. Kalau tadinya orang-orang Arab itu menjauhi, sekarang mereka berebut mau berkuasa. Atas anjuran Zubair bin ‘Abd’l-Muttalib di rumah Abdullah bin Jud’an diadakan pertemuan dengan mengadakan jamuan makan, dihadiri oleh keluarga-keluarga Hasyim, Zuhra dan Taym. Mereka sepakat dan berjanji atas nama Tuhan Maha Pembalas, bahwa Tuhan akan berada di pihak yang teraniaya sampai orang itu tertolong. Muhammad menghadiri pertemuan itu yang oleh mereka disebut Hilf’l-Fudzul. Ia mengatakan, “Aku tidak suka mengganti fakta yang kuhadiri di rumah Ibn Jud’an itu dengan jenis unta yang baik. Kalau sekarang aku diajak pasti kukabulkan.”

Seperti kita lihat, Perang Fijar itu berlangsung hanya beberapa hari saja tiap tahun. Sedang selebihnya masyarakat Arab kembali ke pekerjaannya masing-masing. Pahit-getirnya peperangan yang tergores dalam hati mereka tidak akan menghalangi mereka dari kegiatan perdagangan, menjalankan riba, minum minuman keras serta pelbagai macam kesenangan dan hiburan sepuas-puasnya

Adakah juga Muhammad ikut serta dengan mereka dalam hal ini? Ataukah sebaliknya perasaannya yang halus, kemampuannya yang terbatas serta asuhan pamannya membuatnya jadi menjauhi semua itu, dan melihat segala kemewahan dengan mata bernafsu tapi tidak mampu? Bahwasanya dia telah menjauhi semua itu, sejarah cukup menjadi saksi. Yang terang ia menjauhi itu bukan karena tidak mampu mencapainya. Mereka yang tinggal di pinggiran Mekah, yang tidak mempunyai mata pencarian, hidup dalam kemiskinan dan kekurangan, ikut hanyut juga dalam hiburan itu. Bahkan di antaranya lebih gila lagi dari pemuka-pemuka Mekah dan bangsawan-bangsawan Quraisy dalam menghanyutkan diri ke dalam kesenangan demikian itu.

Akan tetapi jiwa Muhammad adalah jiwa yang ingin melihat, ingin mendengar, ingin mengetahui. Dan seolah tidak ikut sertanya ia belajar seperti yang dilakukan teman-temannya dari anak-anak bangsawan menyebabkan ia lebih keras lagi ingin memiliki pengetahuan. Karena jiwanya yang besar, yang kemudian pengaruhnya tampak berkilauan menerangi dunia, jiwa besar yang selalu mendambakan kesempurnaan, itu jugalah yang menyebabkan dia menjauhi foya-foya, yang biasa menjadi sasaran utama pemduduk Mekah. Ia mendambakan cahaya hidup yang akan lahir dalam segala manifestasi kehidupan, dan yang akan dicapainya hanya dengan dasar kebenaran. Kenyataan ini dibuktikan oleh julukan yang diberikan orang kepadanya dan bawaan yang ada dalam dirinya. Itu sebabnya, sejak masa ia kanak-kanak gejala kesempurnaan, kedewasaan dan kejujuran hati sudah tampak, sehingga penduduk Mekah semua memanggilnya Al-Amin (artinya ‘yang dapat dipercaya’).

Yang menyebabkan dia lebih banyak merenung dan berpikir, ialah pekerjaannya menggembalakan kambing sejak dalam masa mudanya itu. Dia menggembalakan kambing keluarganya dan kambing penduduk Mekah. Dengan rasa gembira ia menyebutkan saat-saat yang dialaminya pada waktu menggembala itu. Di antaranya ia berkata: “Nabi-nabi yang diutus Allah itu gembala kambing.” Dan katanya lagi: “Musa diutus, dia gembala kambing, Daud diutus, dia gembala kambing, aku diutus, juga gembala kambing keluargaku di Ajyad.”

Gembala kambing yang berhati terang itu, dalam udara yang bebas lepas di siang hari, dalam kemilau bintang bila malam sudah bertahta, menemukan suatu tempat yang serasi untuk pemikiran dan permenungannya. Ia menerawang dalam suasana alam demikian itu, karena ia ingin melihat sesuatu di balik semua itu. Dalam pelbagai manifestasi alam ia mencari suatu penafsiran tentang penciptaan semesta ini. Ia melihat dirinya sendiri. Karena hatinya yang terang, jantungnya yang hidup, ia melihat dirinya tidak terpisah dari alam semesta itu. Bukankah juga ia menghirup udaranya, dan kalau tidak demikian berarti kematian? Bukankah ia dihidupkan oleh sinar matahari, bermandikan cahaya bulan dan kehadirannya berhubungan dengan bintang-bintang dan dengan seluruh alam? Bintang-bintang dan semesta alam yang tampak membentang di depannya, berhubungan satu dengan yang lain dalam susunan yang sudah ditentukan, matahari tiada seharusnya dapat mengejar bulan atau malam akan mendahului siang. Apabila kelompok kambing yang ada di depan Muhammad itu memintakan kesadaran dan perhatiannya supaya jangan ada serigala yang akan menerkam domba itu, jangan sampai - selama tugasnya di pedalaman itu - ada domba yang sesat, maka kesadaran dan kekuatan apakah yang menjaga susunan alam yang begitu kuat ini?

Pemikiran dan permenungan demikian membuat ia jauh dari segala pemikiran nafsu manusia duniawi. Ia berada lebih tinggi dari itu sehingga adanya hidup palsu yang sia-sia akan tampak jelas di hadapannya. Oleh karena itu, dalam perbuatan dan tingkah-lakunya Muhammad terhindar dari segala penodaan nama yang sudah diberikan kepadanya oleh penduduk Mekah, dan memang begitu adanya: Al-Amin.

Semua ini dibuktikan oleh keterangan yang diceritakannya kemudian, bahwa ketika itu ia sedang menggembala kambing dengan seorang kawannya. Pada suatu hari hatinya berkata, bahwa ia ingin bermain-main seperti pemuda-pemuda lain. Hal ini dikatakannya kepada kawannya pada suatu senja, bahwa ia ingin turun ke Mekah, bermain-main seperti para pemuda di gelap malam, dan dimintanya kawannya menjagakan kambing ternaknya itu. Tetapi sesampainya diujung Mekah, perhatiannya tertarik pada suatu pesta perkawinan dan dia hadir di tempat itu. Tetapi tiba-tiba ia tertidur. Pada malam berikutnya datang lagi ia ke Mekah, dengan maksud yang sama. Terdengar olehnya irama musik yang indah, seolah turun dari langit. Ia duduk mendengarkan. Lalu tertidur lagi sampai pagi.

Jadi apakah gerangan pengaruh segala daya penarik Mekah itu terhadap kalbu dan jiwa yang begitu padat oleh pikiran dan renungan? Gerangan apa pula artinya segala daya penarik yang kita gambarkan itu yang juga tidak disenangi oleh mereka yang martabatnya jauh di bawah Muhammad?

Karena itu ia terhindar dari cacat. Yang sangat terasa benar nikmatnya, ialah bila ia sedang berpikir atau merenung. Dan kehidupan berpikir dan merenung serta kesenangan bekerja sekadarnya seperti menggembalakan kambing, bukanlah suatu cara hidup yang membawa kekayaan berlimpah-limpah baginya. Dan memang tidak pernah Muhammad mempedulikan hal itu. Dalam hidupnya ia memang menjauhkan diri dari segala pengaruh materi. Apa gunanya ia mcngejar itu padahal sudah menjadi bawaannya ia tidak pernah tertarik? Yang diperlukannya dalam hidup ini asal dia masih dapat menyambung hidupnya.

Bukankah dia juga yang pernahh berkata: “Kami adalah golongan yang hanya makan bila merasa lapar, dan bila sudah makan tidak sampai kenyang?” Bukankah dia juga yang sudah dikenal orang hidup dalam kekurangan selalu dan minta supaya orang bergembira menghadapi penderitaan hidup? Cara orang mengejar harta dengan serakah hendak memenuhi hawa nafsunya, sama sekali tidak pernah dikenal Muhammad selama hidupnya. Kenikmatan jiwa yang paling besar, ialah merasakan adanya keindahan alam ini dan mengajak orang merenungkannya. Suatu kenikmatan besar, yang hanya sedikit saja dikenal orang. Kenikmatan yang dirasakan Muhammad sejak masa pertumbuhannya yang mula-mula yang telah diperlihatkan dunia sejak masa mudanya adalah kenangan yang selalu hidup dalam jiwanya, yang mengajak orang hidup tidak hanya mementingkan dunia. Ini dimulai sejak kematian ayahnya ketika ia masih dalam kandungan, kemudian kematian ibunya, kemudian kematian kakeknya. Kenikmatan demikian ini tidak memerlukan harta kekayaan yang besar, tetapi memerlukan suatu kekayaan jiwa yang kuat. sehingga orang dapat mengetahui: bagaimana ia memelihara diri dan menyesuaikannya dengan kehidupan batin.

Andaikata pada waktu itu Muhammad dibiarkan saja begitu, tentu takkan tertarik ia kepada harta. Dengan keadaannya itu ia akan tetap bahagia, seperti halnya dengan gembala-gembala pemikir, yang telah menggabungkan alam ke dalam diri mereka dan telah pula mereka berada dalam pelukan kalbu alam.

Akan tetapi Abu Talib pamannya - seperti sudah kita sebutkan tadi -hidup miskin dan banyak anak. Dari kemenakannya itu ia mengharapkan akan dapat memberikan tambahan rejeki yang akan diperoleh dari pemilik-pemilik kambing yang kambingnya digembalakan. Suatu waktu ia mendengar berita, bahwa Khadijah bint Khuwailid mengupah orang-orang Quraisy untuk menjalankan perdagangannya. Khadijah adalah seorang wanita pedagang yang kaya dan dihormati, mengupah orang yang akan memperdagangkan hartanya itu. Berasal dari Keluarga (Banu) Asad, ia bertambah kaya setelah dua kali ia kawin dengan keluarga Makhzum, sehingga dia menjadi seorang penduduk Mekah yang terkaya. Ia menjalankan dagangannya itu dengan bantuan ayahnya Khuwailid dan beberapa orang kepercayaannya. Beberapa pemuka Quraisy pernah melamarnya, tetapi ditolaknya. Ia yakin mereka itu melamar hanya karena memandang hartanya. Sungguhpun begitu usahanya itu terus dikembangkan.

Tatkala Abu Talib mengetahui, bahwa Khadijah sedang menyiapkan perdagangan yang akan dibawa dengan kafilah ke Syam, ia memanggil kemenakannya - yang ketika itu sudah berumur duapuluh lima tahun.

“Anakku,” kata Abu Talib, “aku bukan orang berpunya. Keadaan makin menekan kita juga. Aku mendengar, bahwa Khadijah mengupah orang dengan dua ekor anak unta. Tapi aku tidak setuju kalau akan mendapat upah semacam itu juga. Setujukah kau kalau hal ini kubicarakan dengan dia?”

“Terserah paman,” jawab Muhammad.

Abu Talibpun pergi mengunjungi Khadijah:

“Khadijah, setujukah kau mengupah Muhammad?” tanya Abu Talib. “Aku mendengar engkau mengupah orang dengan dua ekor anak unta Tapi buat Muhammad aku tidak setuju kurang dari empat ekor.”

“Kalau permintaanmu itu buat orang yang jauh dan tidak kusukai, akan kukabulkan, apalagi buat orang yang dekat dan kusukai.” Demikian jawab Khadijah.

Kembalilah sang paman kepada kemenakannya dengan menceritakan peristiwa itu. “Ini adalah rejeki yang dilimpahkan Tuhan kepadamu,” katanya.

Setelah mendapat nasehat paman-pamannya Muhammad pergi dengan Maisara, budak Khadijah. Dengan mengambil jalan padang pasir kafilah itupun berangkat menuju Syam, dengan melalui Wadi’l-Qura, Madyan dan Diar Thamud serta daerah-daerah yang dulu pernah dilalui Muhammad dengan pamannya Abu Talib tatkala umurnya baru duabelas tahun.

Perjalanan sekali ini telah menghidupkan kembali kenangannya tentag perjalanan yang pertama dulu itu. Hal ini menambah dia lebih banyak bermenung, lebih banyak berpikir tentang segala yang pernah dilihat, yang pernah didengar sebelumnya: tentang peribadatan dan kepercayaan-kepercayaan di Syam atau di pasar-pasar sekeliling Mekah.

Setelah sampai di Bushra ia bertemu dengan agama Nasrani Syam. Ia bicara dengan rahib-rahib dan pendeta-pendeta agama itu, dan seorang rahib Nestoria juga mengajaknya bicara. Barangkali dia atau rahib-rahib lain pernah juga mengajak Muhammad berdebat tentang agama Isa, agama yang waktu itu sudah berpecah-belah menjadi beberapa golongan dan sekta-sekta - seperti sudah kita uraikan di atas.

Dengan kejujuran dan kemampuannya ternyata Muhammad mampu benar memperdagangkan barang-barang Khadijah, dengan cara perdagangan yang lebih banyak menguntungkan daripada yang dilakukan orang lain sebelumnya. Demikian juga dengan karakter yang manis dan perasaannya yang luhur ia dapat menarik kecintaan dan penghormatan Maisara kepadanya. Setelah tiba waktunya mereka akan kembali, mereka membeli segala barang dagangan dari Syam yang kira-kira akan disukai oleh Khadijah.

Dalam perjalanan kembali kafilah itu singgah di Marr’-z-Zahran. Ketika itu Maisara berkata: “Muhammad, cepat-cepatlah kau menemui Khadijah dan ceritakan pengalamanmu. Dia akan mengerti hal itu.”

Muhammad berangkat dan tengah hari sudah sampai di Mekah. Ketika itu Khadijah sedang berada di ruang atas. Bila dilihatnya Muhammad di atas unta dan sudah memasuki halaman rumahnya. ia turun dan menyambutnya. Didengarnya Muhammad bercerita dengan bahasa yang begitu fasih tentang perjalanannya serta laba yang diperolehnya, demikian juga mengenai barang-barang Syam yang dibawanya. Khadijah gembira dan tertarik sekali mendengarkan. Sesudah itu Maisarapun datang pula yang lalu bercerita juga tentang Muhammad, betapa halusnya wataknya, betapa tingginya budi-pekertinya. Hal ini menambah pengetahuan Khadijah di samping yang sudah diketahuinya sebagai pemuda Mekah yang besar jasanya.

Dalam waktu singkat saja kegembiraan Khadijah ini telah berubah menjadi rasa cinta, sehingga dia - yang sudah berusia empatpuluh tahun, dan yang sebelum itu telah menolak lamaran pemuka-pemuka dan pembesar-pembesar Quraisy - tertarik juga hatinya mengawini pemuda ini, yang tutur kata dan pandangan matanya telah menembusi kalbunya. Pernah ia membicarakan hal itu kepada saudaranya yang perempuan - kata sebuah sumber, atau dengan sahabatnya, Nufaisa bint Mun-ya - kata sumber lain. Nufaisa pergi menjajagi Muhammad seraya berkata: “Kenapa kau tidak mau kawin?”

“Aku tidak punya apa-apa sebagai persiapan perkawinan,” jawab Muhammad.

“Kalau itu disediakan dan yang melamarmu itu cantik, berharta, terhormat dan memenuhi syarat, tidakkah akan kauterima?”

“Siapa itu?”

Nufaisa menjawab hanya dengan sepatah kata: “Khadijah.”

“Dengan cara bagaimana?” tanya Muhammad. Sebenarnya ia sendiri berkenan kepada Khadijah sekalipun hati kecilnya belum lagi memikirkan soal perkawinan, mengingat Khadijah sudah menolak permintaan hartawan-hartawan dan bangsawan-bangsawan Quraisy.

Setelah atas pertanyaan itu Nufaisa mengatakan: “Serahkan hal itu kepadaku,” maka iapun menyatakan persetujuannya. Tak lama kemudian Khadijah menentukan waktunya yang kelak akan dihadiri oleh paman-paman Muhammad supaya dapat bertemu dengan keluarga Khadijah guna menentukan hari perkawinan.

Kemudian perkawinan itu berlangsung dengan diwakili oleh paman Khadijah, Umar bin Asad, sebab Khuwailid ayahnya sudah meninggal sebelum Perang Fijar. Hal ini dengan sendirinya telah membantah apa yang biasa dikatakan, bahwa ayahnya ada tapi tidak menyetujui perkawinan itu dan bahwa Khadijah telah memberikan minuman keras sehingga ia mabuk dan dengan begitu perkawinannya dengan Muhammad kemudian dilangsungkan.

Di sinilah dimulainya lembaran baru dalam kehidupan Muhammad. Dimulainya kehidupan itu sebagai suami-isteri dan ibu-bapa, suami-isten yang harmonis dan sedap dari kedua belah pihak, dan sebagai ibu-bapa yang telah merasakan pedihnya kehilangan anak sebagaimana pernah dialami Muhammad yang telah kehilangan ibu-bapa semasa ia masih kecil.
 

Perawakan dan sifat-sifat Muhammad - Penduduk Mekah membangun Ka’bah - Putusan Muhammad tentang Hajar Aswad - Pemikir-pemikir Quraisy dan paganisma - Putera-puteri Muhammad - Kematian putera-puterinya - Perkawinan putera-puterinya - Kecenderungan Muhammad menyendiri - Menjauhi dosa ke Gua Hira’- Mimpi Hakiki - Wahyu pertama.


DENGAN duapuluh ekor unta muda sebagai mas kawin Muhammad melangsungkan perkawinannya itu dengan Khadijah. Ia pindah ke rumah Khadijah dalam memulai hidup barunya itu, hidup suami-isteri dan ibu-bapa, saling mencintai cinta sebagai pemuda berumur duapuluh lima tahun. Ia tidak mengenal nafsu muda yang tak terkendalikan, juga ia tidak mengenal cinta buta yang dimulai seolah nyala api yang melonjak-lonjak untuk kemudian padam kembali. Dari perkawinannya itu ia beroleh beberapa orang anak, laki-laki dan perempuan. Kematian kedua anaknya, al-Qasim dan Abdullah at-Tahir at-Tayyib1 telah menimbulkan rasa duka yang dalam sekali. Anak-anak yang masih hidup semua perempuan. Bijaksana sekali ia terhadap anak-anaknya dan sangat lemah-lembut. Merekapun sangat setia dan hormat kepadanya.

Paras mukanya manis dan indah, Perawakannya sedang, tidak terlampau tinggi, juga tidak pendek, dengan bentuk kepala yang besar, berambut hitam sekali antara keriting dan lurus. Dahinya lebar dan rata di atas sepasang alis yang lengkung lebat dan bertaut, sepasang matanya lebar dan hitam, di tepi-tepi putih matanya agak ke merah-merahan, tampak lebih menarik dan kuat: pandangan matanya tajam, dengan bulu-mata yang hitam-pekat. Hidungnya halus dan merata dengan barisan gigi yang bercelah-celah. Cambangnya lebar sekali, berleher panjang dan indah. Dadanya lebar dengan kedua bahu yang bidang. Warna kulitnya terang dan jernih dengan kedua telapak tangan dan kakinya yang tebal.

Bila berjalan badannya agak condong kedepan, melangkah cepat-cepat dan pasti. Air mukanya membayangkan renungan dan penuh pikiran, pandangan matanya menunjukkan kewibawaan, membuat orang patuh kepadanya.

Dengan sifatnya yang demikian itu tidak heran bila Khadijah cinta dan patuh kepadanya, dan tidak pula mengherankan bila Muhammad dibebaskan mengurus hartanya dan dia sendiri yang memegangnya seperti keadaannya semula dan membiarkannya menggunakan waktu untuk berpikir dan berenung.

Muhammad yang telah mendapat kurnia Tuhan dalam perkawinannya dengan Khadijah itu berada dalam kedudukan yang tinggi dan harta yang cukup. Seluruh penduduk Mekah memandangnya dengan rasa gembira dan hormat. Mereka melihat karunia Tuhan yang diberikan kepadanya serta harapan akan membawa turunan yang baik dengan Khadijah. Tetapi semua itu tidak mengurangi pergaulannya dengan mereka. Dalam hidup hari-hari dengan mereka partisipasinya tetap seperti sediakala. Bahkan ia lebih dihormati lagi di tengah-tengah mereka itu. Sifatnya yang sangat rendah hati lebih kentara lagi. Bila ada yang mengajaknya bicara ia mendengarkan hati-hati sekali tanpa menoleh kepada orang lain. Tidak saja mendengarkan kepada yang mengajaknya bicara, bahkan ia rnemutarkan seluruh badannya. Bicaranya sedikit sekali, lebih banyak ia mendengarkan. Bila bicara selalu bersungguh-sungguh, tapi sungguhpun begitu iapun tidak melupakan ikut membuat humor dan bersenda-gurau, tapi yang dikatakannya itu selalu yang sebenarnya. Kadang ia tertawa sampai terlihat gerahamnya. Bila ia marah tidak pernah sampai tampak kemarahannya, hanya antara kedua keningnya tampak sedikit berkeringat. Ini disebabkan ia menahan rasa amarah dan tidak mau menampakkannya keluar. Semua itu terbawa oleh kodratnya yang selalu lapang dada, berkemauan baik dan menghargai orang lain. Bijaksana ia, murah hati dan mudah bergaul. Tapi juga ia mempunyai tujuan pasti, berkemauan keras, tegas dan tak pernah ragu-ragu dalam tujuannya. Sifat-sifat demikian ini berpadu dalam dirinya dan meninggalkan pengaruh yang dalam sekali pada orang-orang yang bergaul dengan dia. Bagi orang yang melihatnya tiba-tiba, sekaligus akan timbul rasa hormat, dan bagi orang yang bergaul dengan dia akan timbul rasa cinta kepadanya.

Alangkah besarnya pengaruh yang terjalin dalam hidup kasih-sayang antara dia dengan Khadijah sebagai isteri yang sungguh setia itu.

Pergaulan Muhammad dengan penduduk Mekah tidak terputus, juga partisipasinya dalam kehidupan masyarakat hari-hari. Pada waktu itu masyarakat sedang sibuk karena bencana banjir besar yang turun dari gunung, pernah menimpa dan meretakkan dinding-dinding Ka’bah yang memang sudah rapuk. Sebelum itupun pihak Quraisy memang sudah memikirkannya. Tempat yang tidak beratap itu menjadi sasaran pencuri mengambil barang-barang berharga di dalamnya. Hanya saja Quraisy merasa takut; kalau bangunannya diperkuat, pintunya ditinggikan dan diberi beratap, dewa Ka’bah yang suci itu akan menurunkan bencana kepada mereka. Sepanjang zaman Jahiliah keadaan mereka diliputi oleh pelbagai macam legenda yang mengancam barangsiapa yang berani mengadakan sesuatu perubahan. Dengan demikian perbuatan itu dianggap tidak umum.

Tetapi sesudah mengalami bencana banjir tindakan demikian itu adalah suatu keharusan, walaupun masih serba takut-takut dan ragu-ragu. Suatu peristiwa kebetulan telah terjadi sebuah kapal milik seorang pedagang Rumawi bernama Baqum2 yang datang dari Mesir terhempas di laut dan pecah. Sebenarnya Baqum ini seorang ahli bangunan yang mengetahui juga soal-soal perdagangan. Sesudah Quraisy mengetahui hal ini, maka berangkatlah al-Walid bin’l-Mughira dengan beberapa orang dari Quraisy ke Jidah. Kapal itu dibelinya dari pemiliknya, yang sekalian diajaknya berunding supaya sama-sama datang ke Mekah guna membantu mereka membangun Ka’bah kembali. Baqum menyetujui permintaan itu. Pada waktu itu di Mekah ada seorang Kopti yang mempunyai keahlian sebagai tukang kayu. Persetujuan tercapai bahwa diapun akan bekerja dengan mendapat bantuan Baqum.

Sudut-sudut Ka’bah itu oleh Quraisy dibagi empat bagian tiap kabilah mendapat satu sudut yang harus dirombak dan dibangun kembali. Sebelum bertindak melakukan perombakan itu mereka masih ragu-ragu, kuatir akan mendapat bencana. Kemudian al-Walid bin’l-Mughira tampil ke depan dengan sedikit takut-takut. Setelah ia berdoa kepada dewa-dewanya mulai ia merombak bagian sudut selatan.3 Tinggal lagi orang menunggu-nunggu apa yang akan dilakukan Tuhan nanti terhadap al-Walid. Tetapi setelah ternyata sampai pagi tak terjadi apa-apa, merekapun ramai-ramai merombaknya dan memindahkan batu-batu yang ada. Dan Muhammad ikut pula membawa batu itu.

Setelah mereka berusaha membongkar batu hijau yang terdapat di situ dengan pacul tidak berhasil, dibiarkannya batu itu sebagai fondasi bangunan. Dan gunung-gunung sekitar tempat itu sekarang orang-orang Quraisy mulai mengangkuti batu-batu granit berwarna biru, dan pembangunanpun segera dimulai. Sesudah bangunan itu setinggi orang berdiri dan tiba saatnya meletakkan Hajar Aswad yang disucikan di tempatnya semula di sudut timur, maka timbullah perselisihan di kalangan Quraisy, siapa yang seharusnya mendapat kehormatan meletakkan batu itu di tempatnya. Demikian memuncaknya perselisihan itu sehingga hampir saja timbul perang saudara karenanya. Keluarga Abd’d-Dar dan keluarga ‘Adi bersepakat takkan membiarkan kabilah yang manapun campur tangan dalam kehormatan yang besar ini. Untuk itu mereka mengangkat sumpah bersama. Keluarga Abd’d-Dar membawa sebuah baki berisi darah. Tangan mereka dimasukkan ke dalam baki itu guna memperkuat sumpah mereka. Karena itu lalu diberi nama La’aqat’d-Dam, yakni ‘jilatan darah.’

Abu Umayya bin’l-Mughira dari Banu Makhzum, adalah orang yang tertua di antara mereka, dihormati dan dipatuhi. Setelah melihat keadaan serupa itu ia berkata kepada mereka:

“Serahkanlah putusan kamu ini di tangan orang yang pertama sekali memasuki pintu Shafa ini.”

Tatkala mereka melihat Muhammad adalah orang pertama memasuki tempat itu, mereka berseru: “Ini al-Amin; kami dapat menerima keputusannya.”

Lalu mereka menceritakan peristiwa itu kepadanya. Iapun mendengarkan dan sudah melihat di mata mereka betapa berkobarnya api permusuhan itu. Ia berpikir sebentar, lalu katanya: “Kemarikan sehelai kain,” katanya. Setelah kain dibawakan dihamparkannya dan diambilnya batu itu lalu diletakkannya dengan tangannya sendiri, kemudian katanya; “Hendaknya setiap ketua kabilah memegang ujung kain ini.”

Mereka bersama-sama membawa kain tersebut ke tempat batu itu akan diletakkan. Lalu Muhammad mengeluarkan batu itu dari kain dan meletakkannya di tempatnya. Dengan demikian perselisihan itu berakhir dan bencana dapat dihindarkan.

Quraisy menyelesaikan bangunan Ka’bah sampai setinggi delapanbelas hasta (± 11 meter), dan ditinggikan dari tanah sedemikian rupa, sehingga mereka dapat menyuruh atau melarang orang masuk. Di dalam itu mereka membuat enam batang tiang dalam dua deretan dan di sudut barat sebelah dalam dipasang sebuah tangga naik sampai ke teras di atas lalu meletakkan Hubal di dalam Ka’bah. Juga di tempat itu diletakkan barang-barang berharga lainnya, yang sebelum dibangun dan diberi beratap menjadi sasaran pencurian.

Mengenai umur Muhammad waktu membina Ka’bah dan memberikan keputusannya tentang batu itu, masih terdapat perbedaan pendapat. Ada yang mengatakan berumur duapuluh lima tahun. Ibn Ishaq berpendapat umurnya tigapuluh lima tahun. Kedua pendapat itu baik yang pertama atau yang kemudian, sama saja; tapi yang jelas cepatnya Quraisy menerima ketentuan orang yang pertama memasuki pintu Shafa, disusul dengan tindakannya mengambil batu dan diletakkan di atas kain lalu mengambilnya dari kain dan diletakkan di tempatnya dalam Ka’bah, menunjukkan betapa tingginya kedudukannya dimata penduduk Mekah, betapa besarnya penghargaan mereka kepadanya sebagai orang yang berjiwa besar.

Adanya pertentangan antar-kabilah, adanya persepakatan La’aqat’d-Dam (‘Jilatan Darah’), dan menyerahkan putusan kepada barangsiapa mula-mula memasuki pintu Shafa, menunjukkan bahwa kekuasaan di Mekah sebenarnya sudah jatuh.

Kekuasaan yang dulu ada pada Qushayy, Hasyim dan Abd’l-Muttalib sekarang sudah tak ada lagi. Adanya pertentangan kekuasaan antara keluarga Hasyim dan keluarga Umayya sesudah matinya Abd’l-Muttalib besar sekali pengaruhnya.

Dengan jatuhnya kekuasaan demikian itu sudah wajar sekali akan membawa akibat buruk terhadap Mekah, kalau saja tidak karena adanya rasa kudus dalam hati semua orang Arab terhadap Rumah Purba itu. Dan jatuhnya kekuasaan itupun membawa akibat secara wajar pula, yakni menambah adanya kemerdekaan berpikir dan kebebasan menyatakan pendapat, dan menimbulkan keberanian pihak Yahudi dan kaum Nasrani mencela orang-orang Arab yang masih menyembah berhala itu - suatu hal yang tidak akan berani mereka lakukan sewaktu masih ada kekuasaan. Hal ini berakhir dengan hilangnya pemujaan berhala-berhala itu dalam hati penduduk Mekah dan orang-orang Quraisy sendiri, meskipun pemuka-pemuka dan pemimpin-pemimpin Mekah masih memperlihatkan adanya pemujaan dan penyembahan demikian itu. Sikap mereka ini sebenamya berasalan sekali; sebab mereka melihat, bahwa agama yang berlaku itu adalah salah satu alat yang akan menjaga ketertiban serta menghindarkan adanya kekacauan berpikir. Dengan adanya penyembahan-penyembahan berhala dalam Ka’bah, ini merupakan jaminan bagi Mekah sebagai pusat keagamaan dan perdagangan. Dan memang demikianlah sebenarnya, dibalik kedudukan ini Mekah dapat juga menikmati kemakmuran dan hubungan dagangnya. Akan tetapi itu tidak akan mengubah hilangnya pemujaan berhala-berhala dalam hati penduduk Mekah.

Ada beberapa keterangan yang menyebutkan, bahwa pada suatu hari masyarakat Quraisy sedang berkumpul di Nakhla merayakan berhala ‘Uzza; empat orang di antara mereka diam-diam meninggalkan upacara itu. Mereka itu ialah: Zaid b. ‘Amr, Usman bin’l-Huwairith, ‘Ubaidullah b. Jahsy dan Waraqa b. Naufal.

Mereka satu sama lain berkata: “Ketahuilah bahwa masyarakatmu ini tidak punya tujuan; mereka dalam kesesatan. Apa artinya kita mengelilingi batu itu: memdengar tidak, melihat tidak, merugikan tidak, menguntungkanpun juga tidak. Hanya darah korban yang mengalir di atas batu itu. Saudara-saudara, marilah kita mencari agama lain, bukan ini.”

Dari antara mereka itu kemudian Waraqa menganut agama Nasrani. Konon katanya dia yang menyalin Kitab Injil ke dalam bahasa Arab. ‘Ubaidullah b. Jahsy masih tetap kabur pendiriannya. Kemudian masuk Islam dan ikut hijrah ke Abisinia. Di sana ia pindah menganut agama Nasrani sampai matinya. Tetapi isterinya - Umm Habiba bint Abi Sufyan - tetap dalam Islam, sampai kemudian ia menjadi salah seorang isteri Nabi dan Umm’l-Mu’minin.

Zaid b. ‘Amr malah pergi meninggalkan isteri dan al-Khattab pamannya. Ia menjelajahi Syam dan Irak, kemudian kembali lagi. Tetapi dia tidak mau menganut salah satu agama, baik Yahudi atau Nasrani. Juga dia meninggalkan agama masyarakatnya dan menjauhi berhala. Dialah yang berkata, sambil bersandar ke dinding Ka’bah: “Ya Allah, kalau aku mengetahui, dengan cara bagaimana yang lebih Kausukai aku menyembahMu, tentu akan kulakukan. Tetapi aku tidak me ngetahuinya.”

Usman bin’l-Huwairith, yang masih berkerabat dengan Khadijah, pergi ke Rumawi Timur dan memeluk agama Nasrani. Ia mendapat kedudukan yang baik pada Kaisar Rumawi itu. Disebutkan juga, bahwa ia mengharapkan Mekah akan berada di bawah kekuasaan Rumawi dan dia berambisi ingin menjadi Gubernurnya. Tetapi penduduk Mekah mengusirnya. Ia pergi minta perlindungan Banu Ghassan di Syam. Ia bermaksud memotong perdagangan ke Mekah. Tetapi hadiah-hadiah penduduk Mekah sampai juga kepada Banu Ghassan. Akhirnya ia mati di tempat itu karena diracun.

Selama bertahun-tahun Muhammad tetap bersama-sama penduduk Mekah dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Ia menemukan dalam diri Khadijah teladan wanita terbaik; wanita yang subur dan penuh kasih, menyerahkan seluruh dirinya kepadanya, dan telah melahirkan anak-anak seperti: al-Qasim dan Abdullah yang dijuluki at-Tahir dan at-Tayyib, serta puteri-puteri seperti Zainab, Ruqayya, Umm Kulthum dan Fatimah. Tentang al-Qasim dan Abdullah tidak banyak yang diketahui, kecuali disebutkan bahwa mereka mati kecil pada zaman Jahiliah dan tak ada meninggalkan sesuatu yang patut dicatat. Tetapi yang pasti kematian itu meninggalkan bekas yang dalam pada orangtua mereka. Demikian juga pada diri Khadijah terasa sangat memedihkan hatinya.

Pada tiap kematian itu dalam zaman Jahiliah tentu Khadijah pergi menghadap sang berhala menanyakannya: kenapa berhalanya itu tidak memberikan kasih-sayangnya, kenapa berhala itu tidak melimpahkan rasa kasihan, sehingga dia mendapat kemalangan, ditimpa kesedihan berulang-ulang!? Perasaan sedih karena kematian anak demikian sudah tentu dirasakan juga oleh suaminya. Rasa sedih ini selalu melecut hatinya, yang hidup terbayang pada istennya, terlihat setiap ia pulang ke rumah duduk-duduk di sampingnya

Tidak begitu sulit bagi kita akan menduga betapa dalamnya rasa sedih demikian itu, pada suatu zaman yang membenarkan anak-anak perempuan dikubur hidup-hidup dan menjaga keturunan laki-laki sama dengan menjaga suatu keharusan hidup, bahkan lebih lagi dan itu. Cukuplah jadi contoh betapa besarnya kesedihan itu, Muhammad tak dapat menahan diri atas kehilangan tersebut, sehingga ketika Zaid b. Haritha didatangkan dimintanya kepada Khadijah supaya dibelinya kemudian dimerdekakannya. Waktu itu orang menyebutnya Zaid bin Muhammad. Keadaan ini tetap demikian hingga akhirnya ia menjadi pengikut dan sahabatnya yang terpilih. Juga Muhammad merasa sedih sekali ketika kemudian anaknya, Ibrahim meninggal pula. Kesedihan demikian ini timbul juga sesudah Islam mengharamkan menguburkan anak perempuan hidup-hidup, dan sesudah menentukan bahwa sorga berada di bawah telapak kaki ibu.
[
Sudah tentu malapetaka yang menimpa Muhammad dengan kematian kedua anaknya berpengaruh juga dalam kehidupan dan pemikirannya. Sudah tentu pula pikiran dan perhatiannya tertuju pada kemalangan yang datang satu demi satu itu menimpa, yang oleh Khadijah dilakukan dengan membawakan sesajen buat berhala-berhala dalam Ka’bah, menyembelih hewan buat Hubal, Lat, ‘Uzza dan Manat, ketiga yang terakhir.4

Ia ingn menebus bencana kesedihan yang menimpanya. Akan tetapi, semua kurban-kurban dan penyembelihan itu tidak berguna sama sekali.

Terhadap anak-anaknya yang perempuan juga Muhammad memberikan perhatian, dengan mengawinkan mereka kepada yang dianggapnya memenuhi syarat (kufu’). Zainab yang sulung dikawinkan dengan Abu’l-‘Ash bin’r-Rabi’ b.’Abd Syams - ibunya masih bersaudara dengan Khadijah - seorang pemuda yang dihargai masyarakat karena kejujuran dan suksesnya dalam dunia perdagangan. Perkawinan ini serasi juga, sekalipun kemudian sesudah datangnya Islam - ketika Zainab akan hijrah dan Mekah ke Medinah - mereka terpisah, seperti yang akan kita lihat lebih terperinci nanti. Ruqayya dan Umm Kulthum dikawinkan dengan ‘Utba dan ‘Utaiba anak-anak Abu Lahab, pamannya. Kedua isteri ini sesudah Islam terpisah dari suami mereka, karena Abu Lahab menyuruh kedua anaknya itu menceraikan isteri mereka, yang kemudian berturut-turut menjadi isteri Usman.5

Ketika itu Fatimah masih kecil dan perkawinannya dengan Ali baru sesudah datangnya Islam.
 

Catatan kaki:

1 Berdasarkan pada sebagian besar ahli genekologi, bahwa putera-putera Nabi s.a.w. dari Khadijah dua orang: al-Qasim dan Abdullah, yang diberi julukan at-Tahir dan at-Tayyib. Ada juga yang mengatakan tiga, ada pula yang mengatakan empat orang.

2 Mungkin nama ini sudah diarabkan (A)

3 Bangunan itu terdiri dari empat sudut dikenal dengan nama-nama sudut utara, ar-rukn’l-iraqi (Irak), sudut selatan, ar-rukn’l-yamani, sudut barat, ar-rukn’l-syami dan sudut timur, ar-rukn’l-aswad (A)

4 Hubal, Lat, ‘Uzza dan Manat adalah berhala-berhala sembahan Arab pagan. Konon kabarnya Hubal berhala terbesar yang tinggal dalam Ka’bah, dibuat dari batu akik dalam bentuk manusia (lihat halaman 21-22). Keterangan tentang tuhan-tuhan wanita Lat. ‘Uzza dan Manat berbeda-beda mengenai bentuknya. Katanya Lat dalam bentuk manusia juga, ‘Uzza berhala kaum Thaqif. ‘Uzza pada mulanya adalah pohon suci, terletak di antara Mekah dengan Ta’if. Manat merupakan batu putih, berhala kaum Hudhail dan Khuza’a. Ketiga-tiganya itu berbentuk wanita. (A)

5 Usman b. ‘Affan, Khalifah ketiga. Setelah Ruqayya diceraikan oleh ‘Utba diambil isteri oleh Usman b. ‘Affan. Setelah Umm Kulthum dewasa kawin dengan ‘Utaiba, lalu diceraikan pula. Sesudah dalam tahun ke-2 H. Ruqayya wafat, Usman kawin dcngan Umm Kulthum. Ia meninggal dalam tahun ke-9 H. di Medinah (A).
 

Kehidupan Muhammad dalam usia demikian itu ternyata tenteram adanya. Kalau tidak karena kehilangan kedua anaknya itu tentu itulah hidup yang sungguh nikmat dirasakan bersama Khadijah, yang setia dan penuh kasih, hidup sebagai ayah-bunda yang bahagia dan rela. Oleh karena itu wajar sekali apabila Muhammad membiarkan dirinya berjalan sesuai dengan bawaannya, bawaan berpikir dan bermenung, dengan mendengarkan percakapan masyarakatnya tentang berhala-berhala, serta apa pula yang dikatakan orang-orang Nasrani dan Yahudi tentang diri mereka itu. Ia berpikir dan merenungkan. Di kalangan masyarakatnya dialah orang yang paling banyak berpikir dan merenung. Jiwa yang kuat dan berbakat ini, jiwa yang sudah mempunyai persiapan kelak akan menyampaikan risalah Tuhan kepada umat manusia, serta mengantarkannya kepada kehidupan rohani yang hakiki, jiwa demikian tidak mungkin berdiam diri saja melihat manusia yang sudah hanyut ke dalam lembah kesesatan. Sudah seharusnya ia mencari petunjuk dalam alam semesta ini, sehingga Tuhan nanti menentukannya sebagai orang yang akan menerima risalahNya. Begitu besar dan kuatnya kecenderungan rohani yang ada padanya, ia tidak ingin menjadikan dirinya sebangsa dukun atau ingin menempatkan diri sebagai ahli pikir seperti , dilakukan oleh Waraqa b. Naufal dan sebangsanya. Yang dicarinya hanyalah kebenaran semata. Pikirannya penuh untuk itu, banyak sekali ia bermenung. Pikiran dan renungan yang berkecamuk dalam hatinya itu sedikit sekali dinyatakan kepada orang lain.

Sudah menjadi kebiasaan orang-orang Arab masa itu bahwa golongan berpikir mereka selama beberapa waktu tiap tahun menjauhkan diri dari keramaian orang, berkhalwat dan mendekatkan diri kepada tuhan-tuhan mereka dengan bertapa dan berdoa, mengharapkan diberi rejeki dan pengetahuan. Pengasingan untuk beribadat semacam ini mereka namakan tahannuf dan tahannuth.6

Di tempat ini rupanya Muhammad mendapat tempat yang paling baik guna mendalami pikiran dan renungan yang berkecamuk dalam dirinya. Juga di tempat ini ia mendapatkan ketenangan dalam dinnya serta obat penawar hasrat hati yang ingin menyendiri, ingin mencari jalan memenuhi kerinduannya yang selalu makin besar, ingin mencapai ma’rifat serta mengetahui rahasia alam semesta.

Di puncak Gunung Hira, - sejauh dua farsakh7 sebelah utara Mekah -terletak sebuah gua yang baik sekali buat tempat menyendiri dan tahannuth. Sepanjang bulan Ramadan tiap tahun ia pergi ke sana dan berdiam di tempat itu, cukup hanya dengan bekal sedikit yang dibawanya. Ia tekun dalam renungan dan ibadat, jauh dari segala kesibukan hidup dan keributan manusia. Ia mencari Kebenaran, dan hanya kebenaran semata.

Demikian kuatnya ia merenung mencari hakikat kebenaran itu, sehingga lupa ia akan dirinya, lupa makan, lupa segala yang ada dalam hidup ini. Sebab, segala yang dilihatnya dalam kehidupan manusia sekitarnya, bukanlah suatu kebenaran. Di situ ia mengungkapkan dalam kesadaran batinnya segala yang disadarinya. Tambah tidak suka lagi ia akan segala prasangka yang pernah dikejar-kejar orang.

Ia tidak berharap kebenaran yang dicarinya itu akan terdapat dalam kisah-kisah lama atau dalam tulisan-tulisan para pendeta, melainkan dalam alam sekitarnya: dalam luasan langit dan bintang-bintang, dalam bulan dan matahari, dalam padang pasir di kala panas membakar di bawah sinar matahari yang berkilauan. Atau di kala langit yang jernih dan indah, bermandikan cahaya bulan dan bintang yang sedap dan lembut, atau dalam laut dan deburan ombak, dan dalam segala yang ada di balik itu, yang ada hubungannya dengan wujud ini, serta diliputi seluruh kesatuan wujud. Dalam alam itulah ia mencari Hakekat Tertinggi. Dalam usaha mencapai itu, pada saat-saat ia menyendiri demikian jiwanya membubung tinggi akan mencapai hubungan dengan alam semesta ini, menembusi tabir yang menyimpan semua rahasia. Ia tidak memerlukan permenungan yang panjang guna mengetahui bahwa apa yang oleh masyarakatnya dipraktekkan dalam soal-soal hidup dan apa yang disajikan sebagai kurban-kurban untuk tuhan-tuhan mereka itu, tidak membawa kebenaran samasekali. Berhala-berhala yang tidak berguna, tidak menciptakan dan tidak pula mendatangkan rejeki, tak dapat memberi perlindungan kepada siapapun yang ditimpa bahaya. Hubal, Lat dan ‘Uzza, dan semua patung-patung dan berhala-berhala yang terpancang di dalam dan di sekitar Ka’bah, tak pernah menciptakan, sekalipun seekor lalat, atau akan mendatangkan suatu kebaikan bagi Mekah.

Tetapi! Ah, di mana gerangan kebenaran itu! Gerangan di mana kebenaran dalam alam semesta yang luas ini, luas dengan buminya, dengan lapisan-lapisan langit dan bintang-bintangnya? Adakah barangkali dalam bintang yang berkelip-kelip, yang memancarkan cahaya dan kehangatan kepada manusia, dari sana pula hujan diturunkan, sehingga karenanya manusia dan semua makhluk yang ada di muka bumi ini hidup dari air, dari cahaya dan kehangatan udara? Tidak! Bintang-bintang itu tidak lain adalah benda-benda langit seperti bumi ini juga. Atau barangkali di balik benda-benda itu terdapat eter yang tak terbatas, tak berkesudahan?

Tetapi apa eter itu? Apa hidup yamg kita alami sekarang, dan besok akan berkesudahan? Apa asalnya, dan apa sumbernya? Kebetulan sajakah bumi ini dijadikan dan dijadikan pula kita di dalamnya? Tetapi, baik bumi atau hidup ini sudah mempunyai ketentuan yang pasti yang tak berubah-ubah, dan tidak mungkin bila dasarnya hanya kebetulan saja. Apa yang dialami manusia, kebaikan atau keburukan, datang atas kehendak manusia sendiri, ataukah itu sudah bawaannya sendiri pula sehingga tak kuasa ia memilih yang lain?

Masalah-masalah kejiwaan dan kerohanian serupa itu, itu juga yang dipikirkan Muhammad selama ia mengasingkan diri dan bertekun dalam Gua Hira’. Ia ingin melihat Kebenaran itu dan melihat hidup itu seluruhnya. Pemikirannya itu memenuhi jiwanya, memenuhi jantungnya, pribadinya dan seluruh wujudnya. Siang dan malam hal ini menderanya terus menerus. Bilamana bulan Ramadan sudah berlalu dan ia kembali kepada Khadijah, pengaruh pikiran yang masih membekas padanya membuat Khadijah menanyakannya selalu, karena diapun ingin lega hatinya bila sudah diketahuinya ia dalam sehat dan afiat.

Dalam melakukan ibadat selama dalam tahannuth itu adakah Muhammad menganut sesuatu syariat tertentu? Dalam hal ini ulama-ulama berlainan pendapat. Dalam Tarikh-nya Ibn Kathir menceritakan sedikit tentang pendapat-pendapat mereka mengenai syariat yang digunakannya melakukan ibadat itu: Ada yang mengatakan menurut syariat Nuh, ada yang mengatakan menurut Ibrahim, yang lain berkata menurut syariat Musa, ada yang mengatakan menurut Isa dan ada pula yang mengatakan, yang lebih dapat dipastikan, bahwa ia menganut sesuatu syariat dan diamalkannya. Barangkali pendapat yang terakhir ini lebih tepat daripada yang sebelumnya. Ini adalah sesuai dengan dasar renungan dan pemikiran yang menjadi kedambaan Muhammad.

Tahun telah berganti tahun dan kini telah tiba pula bulan Ramadan. Ia pergi ke Hira’, ia kembali bermenung, sedikit demi sedikit ia bertambah matang, jiwanyapun semakin penuh. Sesudah beberapa tahun jiwa yang terbawa oleh Kebenaran Tertinggi itu dalam tidurnya bertemu dengan mimpi hakiki yang memancarkan cahaya kebenaran yang selama ini dicarinya Bersamaan dengan itu pula dilihatnya hidup yang sia-sia, hidup tipu-daya dengan segala macam kemewahan yang tiada berguna.

Ketika itulah ia percaya bahwa masyarakatnya telah sesat dari jalan yang benar, dan hidup kerohanian mereka telah rusak karena tunduk kepada khayal berhala-berhala serta kepercayaan-kepercayaan semacamnya yang tidak kurang pula sesatnya. Semua yang sudah pernah disebutkan oleh kaum Yahudi dan kaum Nasrani tak dapat menolong mereka dari kesesatan itu. Apa yang disebutkan mereka itu masing masing memang benar; tapi masih mengandung bermacam-macam takhayul dan pelbagai macam cara paganisma, yang tidak mungkin sejalan dengan kebenaran sejati, kebenaran mutlak yang sederhana, tidak mengenal segala macam spekulasi perdebatan kosong, yang menjadi pusat perhatian kedua golongan Ahli Kitab itu. Dan Kebenaran itu ialah Allah, Khalik seluruh alam, tak ada tuhan selain Dia. Kebenaran itu ialah Allah Pemelihara semesta alam. Dialah Maha Rahman dan Maha Rahim. Kebenaran itu ialah bahwa manusia dinilai berdasarkan perbuatannya. “Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat atompun akan dilihatNya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat atompun akan dilihatNya pula.” (Qur’an, 99:7-8) Dan bahwa surga itu benar adanya dan nerakapun benar adanya. Mereka yang menyembah tuhan selain Allah mereka itulah menghuni neraka, tempat tinggal dan kediaman yang paling durhaka.

Muhammad sudah menjelang usia empatpuluh tahun. Pergi ia ke Hira’ melakukan tahannuth. Jiwanya sudah penuh iman atas segala apa yang telah dilihatnya dalam mimpi hakiki itu. Ia telah membebaskan diri dari segala kebatilan. Tuhan telah mendidiknya, dan didikannya baik sekali. Dengan sepenuh kalbu ia menghadapkan diri ke jalan lurus, kepada Kebenaran yang Abadi. Ia telah menghadapkan diri kepada Allah dengan seluruh jiwanya agar dapat memberikan hidayah dan bimbingan kepada masyarakatnya yang sedang hanyut dalam lembah kesesatan.

Dalam hasratnya menghadapkan diri itu ia bangun tengah malam, kalbu dan kesadarannya dinyalakan. Lama sekali ia berpuasa, dengan begitu renungannya dihidupkan. Kemudian ia turun dari gua itu, melangkah ke jalan-jalan di sahara. Lalu ia kembali ke tempatnya berkhalwat, hendak menguji apa gerangan yang berkecamuk dalam perasaannya itu, apa gerangan yang terlihat dalam mimpi itu? Hal serupa itu berjalan selama enam bulan, sampai-sampai ia merasa kuatir akan membawa akibat lain terhadap dirinya. Oleh karena itu ia menyatakan rasa kekuatirannya itu kepada Khadijah dan menceritakan apa yang telah dilihatnya. Ia kuatir kalau-kalau itu adalah gangguan jin.

Tetapi isteri yang setia itu dapat menenteramkan hatinya. dikatakannya bahwa dia adalah al-Amin, tidak mungkin jin akan mendekatinya, sekalipun memang tidak terlintas dalam pikiran isteri atau dalam pikiran suami itu, bahwa Allah telah mempersiapkan pilihanNya itu dengan memberikan latihan rohani sedemikian rupa guna menghadapi saat yang dahsyat, berita yang dahsyat, yaitu saat datangnya wahyu pertama. Dengan itu ia dipersiapkan untuk membawakan pesan dan risalah yang besar.

Tatkala ia sedang dalam keadaan tidur dalam gua itu, ketika itulah datang malaikat membawa sehelai lembaran seraya berkata kepadanya: “Bacalah!” Dengan terkejut Muhammad menjawab: “Saya tak dapat membaca”. Ia merasa seolah malaikat itu mencekiknya, kemudian dilepaskan lagi seraya katanya lagi:
“Bacalah!” Masih dalam ketakutan akan dicekik lagi Muhammad menjawab: “Apa yang akan saya baca.” Seterusnya malaikat itu berkata: “Bacalah! Dengan nama Tuhanmu Yang menciptakan. Menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah. Dan Tuhanmu Maha Pemurah. Yang mengajarkan dengan Pena. Mengajarkan kepada manusia apa yang belum diketahuinya ...” (Qur’an 96:1-5)

Lalu ia mengucapkan bacaan itu. Malaikatpun pergi, setelah kata-kata itu terpateri dalam kalbunya.8

Tetapi kemudian ia terbangun ketakutan, sambil bertanya-tanya kepada dirinya: Gerangan apakah yang dilihatnya?! Ataukah kesurupan yang ditakutinya itu kini telah menimpanya?! Ia menoleh ke kanan dan ke kiri, tapi tak melihat apa-apa. Ia diam sebentar, gemetar ketakutan. Kuatir ia akan apa yang terjadi dalam gua itu. Ia lari dari tempat itu. Semuanya serba membingungkan. Tak dapat ia menafsirkan apa yang telah dilihatnya itu.

Cepat-cepat ia pergi menyusuri celah-celah gunung, sambil bertanya-tanya dalam hatinya: siapa gerangan yang menyuruhnya membaca itu?! Yang pernah dilihatnya sampai saat itu sementara dia dalam tahannuth, ialah mimpi hakiki yang memancar dari sela-sela renungannya, memenuhi dadanya, membuat jalan yang di hadapannya jadi terang-benderang, menunjukkan kepadanya, di mana kebenaran itu. Tirai gelap yang selama itu menjerumuskan masyarakat Quraisy ke dalam lembah paganisma dan penyembahan berhala, jadi terbuka.

Sinar terang-benderang yang memancar di hadapannya dan kebenaran yang telah menunjukkan jalan kepadanya itu, ialah Yang Tunggal Maha Esa. Tetapi siapakah yang telah memberi peringatan tentang itu, dan bahwa Dia yang menicptakan manusia dan bahwa Dia Yang Maha Pemurah, Yang mengajarkan kepada manusia dengan pena, mengajarkan apa yang belum diketahuinya?

Ia memasuki pegunungan itu masih dalam ketakutan, masih bertanya-tanya. Tiba-tiba ia mendengar ada suara memanggilnya. Dahsyat sekali terasa. Ia melihat ke permukaan langit. Tiba-tiba yang terlihat adalah malaikat dalam bentuk manusia. Dialah yang memanggilnya. Ia makin ketakutan sehingga tertegun ia di tempatnya. Ia memalingkan muka dari yang dilihatnya itu. Tetapi dia masih juga melihatnya di seluruh ufuk langit. Sebentar melangkah maju ia, sebentar mundur, tapi rupa malaikat yang sangat indah itu tidak juga lalu dari depannya. Seketika lamanya ia dalam keadaan demikian. Dalam pada itu Khadijah telah mengutus orang mencarinya ke dalam gua tapi tidak menjumpainya.

Setelah rupa malaikat itu menghilang Muhammad pulang sudah berisi wahyu yang disampaikan kepadanya. Jantungnya berdenyut, hatinya berdebar-debar ketakutan. Dijumpainya Khadijah sambil ia berkata: “Selimuti aku!” Ia segera diselimuti. Tubuhnya menggigil seperti dalam demam. Setelah rasa ketakutan itu berangsur reda dipandangnya isterinya dengan pandangan mata ingin mendapat kekuatan.

“Khadijah, kenapa aku?” katanya. Kemudian diceritakannya apa yang telah dilihatnya, dan dinyatakannya rasa kekuatirannya akan teperdaya oleh kata hatinya atau akan jadi seperti juru nujum saja.

Seperti juga ketika dalam suasana tahannuth dan dalam suasana ketakutannya akan kesurupan Khadijah yang penuh rasa kasih-sayang, adalah tempat ia melimpahkan rasa damai dan tenteram kedalam hati yang besar itu, hati yang sedang dalam kekuatiran dan dalam gelisah. Ia tidak memperlihatkan rasa kuatir atau rasa curiga. Bahkan dilihatnya ia dengan pandangan penuh hormat, seraya berkata:

“O putera pamanku.9 Bergembiralah, dan tabahkan hatimu. Demi Dia Yang memegang hidup Khadijah,10 aku berharap kiranya engkau akan menjadi Nabi atas umat ini. Samasekali Allah takkan mencemoohkan kau; sebab engkaulah yang mempererat tali kekeluargaan, jujur dalam kata-kata, kau yang mau memikul beban orang lain dan menghormati tamu dan menolong mereka yang dalam kesulitan atas jalan yang benar.”

Muhammad sudah merasa tenang kembali. Dipandangnya Khadijah dengan mata penuh terimakasih dan rasa kasih. Sekujur badannya sekarang terasa sangat letih dan perlu sekali ia tidur. Ia pun tidur, tidur untuk kemudian bangun kembali membawa suatu kehidupan rohani yang kuat, yang luarbiasa kuatnya. Suatu kellidupan yang sungguh dahsyat dan mempesonakan. Tetapi kehidupan yang penuh pengorbanan, yang tulus-ikhlas semata untuk Allah, untuk kebenaran dan untuk perikemanusiaan. Itulah Risalah Tuhan yang akan diteruskan dan disampaikan kepada umat manusia dengan cara yang lebih baik, sehingga sempurnalah cahaya Allah, sekalipun oleh orang-orang kafir tidak disukai.
 

Catatan kaki:

6 Tahannuf atau tahannafa, mungkin asal katanya seakar dengan hanif, yang berarti ‘cenderung kepada kebenaran’ ‘meninggalkan berhala dan beribadat kepada Allah’ (LA) atau sebaliknya dari perbuatan syirik. (Bandingkan Qur’an, 2: 135; 10: 105). Tahannuth atau tahannatha, beribadat dan menjauhi dosa; mendekatkan diri kepada Tuhan’ (N). ‘Beribadat dan menjauhi berhala, seperti tahannatha (LA). Dalam terjemahan selanjutnya kedua kata ini tidak diterjemahkan (A).

7 Bahasa Persia, parsang, ukuran panjang dahulu kala, kira-kira 3.5 mil atau hampir 6 km. (A).

8 Demikian buku-buku sejarah yang mula-mula menceritakan. Ibn Ishaq juga ke sana dasarnya. Demikian juga yang datang kemudian banyak yang menceritakan begitu. Hanya saja sebagian mereka berpendapat bahwa permulaan wahyu itu datang ia dalam keadaan jaga dan di waktu siang, dengan menyebutkan sebuah keterangan melalui Jibril yang menenteramkan hati Muhammad ketika dilihatnya dalam ketakutan. Ibn Kathir dalam Tarikh-nya menyebutkan sumber yang dibawa oleh al-Hafiz Abu Na’im al-Ashbahani dalam bukunya Dala’il’n-Nubawa dari ‘Alqama bin Qais, bahwa “Yang mula-mula didatangkan kepada para nabi itu mereka dalam keadaan tidur (dengan maksud) supaya hati mereka tenteram. Sesudah itu kemudian wahyu turun. Dan ditambahkan: “Ini yang dikatakan ‘Alqama ibn Qais sendiri, suatu keterangan yang baik, diperkuat oleh yang datang sebelum dan sesudahnya.”

9 Suatu kebiasaan orang Arab memanggil orang yang dianggap seturunan. Muhammad dan Khadijah dari nenek moyang yang sama, yakni Qushayy (A).

10 Suatu pernyataan sumpah yang biasa diucapkan pada masa itu, maksudnya “Demi Allah” (A)
 

 

- Percakapan Khadijah dengan Waraqa b. Naufal - Wahyu terhenti - Islamnya Abu Bakr - - Muslimin yang mula-mula - Ajakan Muhammad kepada keluarganya - - Quraisy menghasut penyair-penyairnya terhadap Muhammad - - Muhammad menista dewa-dewa Quraisy - Utusan Quraisy kepada Abu Talib - Kedudukan Muhammad terhadap pamannya - Quraisy menyiksa kaum Muslimin - - Kaum Muslimin hijrah ke Abisinia - Islamnya Umar -


MUHAMMAD sedang tidur. Khadijah menatapnya dengan hati penuh kasih dan harapan, kasih dan harapan terhadap orang yang tadi mengajaknya bicara itu.

Setelah dilihatnya ia tidur nyenyak, nyenyak dan tenang sekali, ditinggalkannya orang itu perlahan-lahan. Ia keluar, dengan pikiran masih pada orang itu, orang yang pernah menggoncangkan hatinya. Pikirannya pada hari esok, pada hari yang akan memberikan harapan baik kepadanya. Harapannya, suami itu akan menjadi nabi atas umat, yang kini tengah hanyut dalam kesesatan. Ia akan membimbing mereka dengan ajaran agama yang benar serta akan membawa mereka ke jalan yang lurus. Tetapi, sungguhpun begitu, menghadapi masa yang akan datang, ia merasa kuatir sekali, kuatir akan nasib suami yang setia dan penuh kasih-sayang itu. Dibayangkannya dalam hatinya apa yang telah diceritakan kepadanya itu. Dibayangkannya itu malaikat yang begitu indah, yang memperlihatkan diri di angkasa, setelah menyampaikan wahyu Tuhan kepadanya dan yang kemudian memenuhi seluruh ruangan itu. Selalu ia melihat malaikat itu kemana saja ia mengalihkan muka. Khadijah masih mengulangi kata-kata yang dibacakan dan sudah terpateri dalam dada Muhammad itu.

Semua itu dibentangkan kembali oleh Khadijah di depan mata hatinya Kadang terkembang senyum di bibir, karena suatu harapan; kadang kecut juga rasanya, karena takut akan nasib yang mungkin akan menimpa diri al-Amin kelak.

Tidak tahan ia tinggal seorang diri lama-lama. Pikirannya berpindah-pindah dari harapan yang manis sedap kepada kesangsian dan harap-harap cemas. Terpikir olehnya akan mencurahkan segala isi hatinya itu kepada orang yang sudah dikenalnya bijaksana dan akan dapat memberikan nasehat.
 
Untuk itu, kemudian ia pergi menjumpai saudara sepupunya (anak paman), Waraqa b. Naufal. Seperti sudah disebutkan, Waraqa adalah seorang penganut agama Nasrani yang sudah mengenal Bible dan sudah pula menterjemahkannya sebagian ke dalam bahasa Arab. Ia menceritakan apa yang pernah dilihat dan didengar Muhammad dan menceritakan pula apa yang dikatakan Muhammad kepadanya, dengan menyebutkan juga rasa kasih dan harapan yang ada dalam dirinya. Waraqa menekur sebentar, kemudian katanya: “Maha Kudus Ia, Maha Kudus. Demi Dia yang memegang hidup Waraqa. Khadijah, percayalah, dia telah menerima Namus Besar1 seperti yang pernah diterima Musa. Dan sungguh dia adalah Nabi umat ini. Katakan kepadanya supaya tetap tabah.”

Khadijah pulang. Dilihatnya Muhammad masih tidur. Dipandangnya suaminya itu dengan rasa kasih dan penuh ikhlas, bercampur harap dan cemas. Dalam tidur yang demikian itu, tiba-tiba ia menggigil, napasnya terasa sesak dengan keringat yang sudah membasahi wajahnya. Ia terbangun, manakala didengarnya malaikat datang membawakan wahyu kepadanya:


“Orang yang berselimut! Bangunlah dan sampaikan peringatan. Dan agungkan Tuhanmu. Pakaianmupun bersihkan. Dan hindarkan perbuatan dosa. Jangan kau memberi, karena ingin menerima lebih banyak. Dan demi Tuhanmu, tabahkan hatimu.” (Qur’an 74: 1-7)


Dipandangnya ia oleh Khadijah, dengan rasa kasih yang lebih besar. Didekatinya ia perlahan-lahan seraya dimintanya, supaya kembali ia tidur dan beristirahat.

“Waktu tidur dan istirahat sudah tak ada lagi, Khadijah,” jawabnya. “Jibril membawa perintah supaya aku memberi peringatan kepada umat manusia, mengajak mereka, dan supaya mereka beribadat hanya kepada Allah. Tapi siapa yang akan kuajak? Dan siapa pula yang akan mendengarkan?”

Khadijah berusaha menenteramkan hatinya. Cepat-cepat ia menceritakan apa yang didengarnya dari Waraqa tadi. Dengan penuh gairah dan bersemangat sekali kemudian ia menyatakan dirinya beriman atas kenabiannya itu. Sudah sewajarnya apabila Khadijah cepat-cepat percaya kepadanya. Ia sudah mengenalnya benar. Selama hidupnya laki-laki itu selalu jujur, orang berjiwa besar ia dan selalu berbuat kebaikan dengan penuh rasa kasih-sayang. Selama dalam tahannuth, dilihatnya betapa besar kecenderungannya kepada kebenaran, dan hanya kebenaran semata-mata. Ia mencari kebenaran itu dengan persiapan jiwa, kalbu dan pikiran yang sudah begitu tinggi, membubung melampaui jangkauan yang akan dapat dibayangkan manusia, manusia yang menyembah patung dan membawakan kurban-kurban ke sana; mereka yang menganggap bahwa itu adalah tuhan yang dapat mendatangkan bencana dan keuntungan. Mereka membayangkan, bahwa itu patut disembah dan diagungkan. Wanita itu sudah melihatnya betapa benar ia pada tahun-tahun masa tahannuth itu. Juga ia melihatnya betapa benar keadaannya tatkala pertama kali ia kembali dari gua Hira’, sesudah kerasulannya. Ia bingung sekali. Dimintanya oleh Khadijah, apabila malaikat itu nanti datang supaya diberitahukan kepadanya.

Bilamana kemudian Muhammad melihat malaikat itu datang, didudukannya ia oleh Khadijah di paha kirinya, kemudian di paha kanan dan di pangkuannya. Malaikat itupun masih juga dilihatnya. Khadijah menghalau dan mencampakkan tutup mukanya. Waktu itu tiba-tiba Muhammad tidak lagi melihatnya. Khadijah tidak ragu lagi bahwa itu adalah malaikat, bukan setan.
 
Sesudah peristiwa itu, pada suatu hari Muhammad pergi akan mengelilingi Ka’bah. Di tempat itu Waraqa b. Naufal menjumpainya. Sesudah Muhammad menceritakan keadaannya, Waraqa berkata: “Demi Dia Yang memegang hidup Waraqa. Engkau adalah Nabi atas umat ini. Engkau telah menerima Namus Besar seperti yang pernah disampaikan kepada Musa. Pastilah kau akan didustakan orang, akan disiksa, akan diusir dan akan diperangi. Kalau sampai pada waktu itu aku masih hidup, pasti aku akan membela yang di pihak Allah dengan pembelaan yang sudah diketahuiNya pula.” Lalu Waraqa mendekatkan kepalanya dan mencium ubun-ubun Muhammad. Muhammadpun segera merasakan adanya kejujuran dalam kata-kata Waraqa itu, dan merasakan pula betapa beratnya beban yang harus menjadi tanggungannya.

Sekarang ia jadi memikirkan, bagaimana akan mengajak Quraisy supaya turut beriman; padahal ia tahu benar mereka sangat kuat mempertahankan kebatilan itu. Mereka bersedia berperang dan mati untuk itu. Ditambah lagi mereka masih sekeluarga dan sanak famili yang dekat.

Sungguhpun begitu, tetapi mereka dalam kesesatan. Sedang apa yang dianjurkannya kepada mereka, itulah yang benar. Ia mengajak mereka, agar jiwa dan hati nurani mereka dapat lebih tinggi sehingga dapat berhubungan dengan Allah Yang telah menciptakan mereka dan menciptakan nenek-moyang mereka; agar mereka beribadat hanya kepadaNya, dengan penuh ikhlas, dengan jiwa yang bersih, untuk agama. Ia mengajak mereka supaya mereka mendekatkan diri kepada Allah dengan perbuatan yang baik, dengan memberikan kepada orang berdekatan, hak-hak mereka, begitu juga kepada orang yang dalam perjalanan; agar mereka menjauhkan diri dari menyembah batu-batu yang mereka buat jadi berhala yang menurut dugaan mereka akan mengampuni segala dosa mereka dari perbuatan angkara-murka yang mereka lakukan, dari menjalankan riba dan memakan harta anak piatu. Penyembahan mereka demikian itu membuat jiwa dan hati mereka lebih keras dan lebih membatu dari patung-patung itu. Ia memperingatkan mereka agar mereka mau melihat ciptaan Tuhan yang ada di langit dan di bumi; supaya semua itu menjadi tamsil dalam jiwa mereka serta kemudian menyadari betapa dahsyat dan agungnya semua itu. Dengan kesadaran demikian mereka akan memahami kebesaran undang-undang Ilahi yang berlaku di langit dan di bumi. Selanjutnya, dengan ibadatnya itu akan memahami pula kebesaran Al Khalik Pencipta alam semesta ini, Yang Tunggal, tiada bersekutu. Dengan demikian mereka akan lebih tinggi, akan lebih luhur Mereka akan diisi oleh rasa kasih-sayang terhadap mereka yang belum mendapat petunjuk Tuhan, dan akan berusaha ke arah itu. Mereka akan berlaku baik terhadap semua anak piatu, terhadap semua orang yang malang dan lemah. Ya! Ke arah itulah Tuhan memerintahkannya, supaya ia mengajak mereka.
 
Akan tetapi, itu jantung yang sudah begitu keras, jiwa yang sudah begitu kaku, sudah jadi kering dalam menyembah berhala seperti yang dilakukan oleh nenek-moyang mereka dahulu. Di tempat itu mereka berdagang, dan membuat Mekah menjadi pusat kunjungan penyembah berhala! Akan mereka tinggalkankah agama nenek-moyang mereka dan mereka lepaskan kedudukan kota mereka yang berarti suatu bahaya bilamana sudah tak ada lagi orang yang akan menyembah berhala? Lalu bagaimana pula akan membersihkan jiwa serupa itu dan melepaskan diri dari noda hawa-nafsu, hawa-nafsu yang akan menjerumuskan mereka, sampai kepada nafsu kebinatangannya, padahal dia sudah memperingatkan manusia supaya mengatasi nafsunya, menempatkan diri di atas berhala-berhala itu? Kalau mereka sudah tidak mau percaya kepadanya, apalagi yang harus ia lakukan? Inilah yang menjadi masalah besar itu.

Ia sedang menantikan bimbingan wahyu dalam menghadapi masalahnya itu, menantikan adanya penyuluh yang akan menerangi jalannya. Tetapi, wahyu itu sekarang terputus! Jibrilpun tidak datang lagi kepadanya. Tempat di sekitarnya jadi sunyi, bisu. Ia merasa terasing dari orang, dan dari dirinya. Kembali ia merasa dalam ketakutan seperti sebelum turunnya wahyu. Konon Khadijah pernah mengatakan kepadanya: “Mungkin Tuhan tidak menyukai engkau.”

Ia masih dalam ketakutan. Perasaan ini juga yang mendorongnya lagi akan pergi ke bukit-bukit dan menyendiri lagi dalam gua Hira’. Ia ingin membubung tinggi dengan seluruh jiwanya, menghadapkan diri kepada Tuhan, akan menanyakan: Kenapa ia lalu ditinggalkan sesudah dipilihNya? Kecemasan Khadijahpun tidak pula kurang rasanya.
 
Ia mengharap mati benar-benar kalau tidak karena merasakan adanya perintah yang telah diberikan kepadanya. Kembali lagi ia kepada dirinya, kemudian kepada Tuhannya. Konon katanya:
Pernah terpikir olehnya akan membuang diri dari atas Hira’ atau dari atas puncak gunung Abu Qubais. Apa gunanya lagi hidup kalau harapannya yang besar ini jadi kering lalu berakhir?

Sementara ia sedang dalam kekuatiran demikian itu - sesudah sekian lama terhenti - tiba-tiba datang wahyu membawa firman Tuhan:


“Demi pagi cerah yang gemilang. Dan demi malam bila senyap kelam. Tuhanmu tidak meninggalkan kau, juga tidak merasa benci. Dan sungguh, hari kemudian itu lebih baik buat kau daripada yang sekarang. Dan akan segera ada pemberian dari Tuhan kepadamu. Maka engkaupun akan bersenang hati. Bukankah Ia mendapati kau seorang piatu, lalu diberiNya tempat berlindung? Dan Ia mendapati kau tak tahu jalan, lalu diberiNya kau petunjuk? Karena itu, terhadap anak piatu, jangan kau bersikap bengis. Dan tentang orang yang meminta, jangan kau tolak. Dan tentang kurnia Tuhanmu, hendaklah kau sebarkan.” (Qur’an, 93: 1-11)
 

Maha Mulia Allah. Betapa damainya itu dalam jiwa. Betapa gembira dalam hati! Rasa cemas dan takut dalam diri Muhammad semuanya hilang sudah. Terbayang senyum di wajahnya. Bibirnyapun mengucapkan kata-kata syukur, kata-kata kudus dan penuh khidmat. Tidak lagi Khadijah merasa takut, bahwa Tuhan sudah tidak menyukai Muhammad dan iapun tidak lagi merasa takut dan gelisah. Bahkan Tuhan telah melindungi mereka berdua dengan rahmatNya. Segala rasa takut dan keraguan-raguan hilang sama sekali dari hatinya. Tak ada lagi bunuh diri.

Yang ada sekarang ialah hidup dan ajakan kepada Allah, dan hanya kepada Allah semata. Hanya kepada Allah Yang Maha Besar menundukkan kepala. Segala yang ada di langit dan di bumi bersujud belaka kepadaNya. Hanya Dialah Yang Hak, dan yang selain itu batil adanya. Hanya kepadaNya hati manusia dihadapkan, seluruh hidup kesana juga bergantung dan kepadaNya pula ruh akan kembali. “Sungguh, hari kemudian itu lebih baik buat kau daripada yang sekarang.”

Ya, hari kemudian tempat berkumpulnya jiwa dengan segala bentuknya yang penuh, yang tidak lagi kenal ruang dan waktu, dan semua cara hidup pertama yang rendah ini akan terlupakan adanya. Hari kemudian yang akan disinari cahaya pagi, berkilauan, dan malam yang gelap dan kelam. Bintang-bintang di langit, bumi dan gunung-gunung, semua akan dihubungi oleh jiwa yang pasrah menyerah. Kehidupan inilah yang akan menjadi tujuan. Inilah kebenaran yang sesungguhnya. Di luar itu hanya bayangan belaka, yang tiada berguna. Kebenaran inilah yang cahayanya disinari oleh jiwa Muhammad, dan yang baru akan dipantulkan kembali guna memikirkan bagaimana mengajak orang ingat kepada Tuhan. Dan guna mengajak orang kepada Tuhan, ia harus membersihkan pakaiannya serta menjauhi perbuatan mungkar. Ia harus tabah menghadapi segala gangguan demi menjaga dakwah kepada Kebenaran. Ia harus menuntun umat kepada ilmu yang belum mereka ketahui; jangan menolak orang meminta, jangan berlaku bengis terhadap anak piatu. Cukuplah Tuhan telah memilihnya sebagai pengemban amanat. Maka katakanlah itu. Cukup sudah, bahwa Tuhan telah menemukannya sebagai seorang piatu, lalu dilindungiNya di bawah asuhan kakeknya Abd’l-Muttalib, dan pamannya, Abu Talib. Ia yang hidup miskin, telah diberi kekayaan dengan amanat Tuhan kepadanya. Dipermudah pula dengan Khadijah sebagai kawan semasa mudanya, kawan semasa dalam tahannuth, kawan semasa kerasulannya, kawan yang penuh cinta kasih, yang memberi nasehat dengan rasa kasih-sayangnya. Tuhan telah mendapatinya tak tahu jalan, lalu diberiNya petunjuk berupa risalah. Cukuplah semua itu. Hendaklah ia mengajak orang kepada Kebenaran, berusaha sedapat mungkin.

Begitulah ketentuan Tuhan terhadap seorang nabi yang telah dipilihNya. Ia tidak ditinggalkanNya, juga tidak dibenciNya.

Tuhan telah mengajarkan Nabi bersembahyang, maka iapun bersembahyang, begitu juga Khadijah ikut pula sembahyang. Selain puteri-puterinya, tinggal bersama keluarga itu Ali bin Abi Talib sebagai anak muda yang belum balig. Pada waktu itu suku Quraisy sedang mengalami suatu krisis yang luarbiasa. Abu Talib adalah keluarga yang banyak anaknya. Muhammad sekali berkata kepada Abbas, pamannya - yang pada masa itu adalah yang paling mampu di antara Keluarga Hasyim: “Abu Talib saudaramu anaknya banyak. Seperti kaulihat, banyak orang yang mengalami krisis. Baiklah kita ringankan dia dari anak-anaknya itu. Aku akan mengambilnya seorang kaupun seorang untuk kemudian kita asuh.”

Karena itu Abbas lalu mengasuh Ja’far dan Muhammad mengasuh Ali, yang tetap tinggal bersama sampai pada masa kerasulannya.

Tatkala Muhammad dan Khadijah sedang sembahyang, tiba-tiba Ali menyeruak masuk. Dilihatnya kedua orang itu sedang ruku’ dan sujud serta membaca beberapa ayat Qur’an yang sampai pada waktu itu sudah diwahyukan kepadanya. Anak ifu tertegun berdiri: “Kepada siapa kalian sujud?” tanyanya setelah sembahyang selesai.

“Kami sujud kepada Allah,” jawab Muhammad, “Yang mengutusku menjadi nabi dan memerintahkan aku mengajak manusia menyembah Allah”

Lalu Muhammadpun mengajak sepupunya itu beribadat kepada Allah semata tiada bersekutu serta menerima agama yang dibawa nabi utusanNya dengan meninggalkan berhala-berhala semacam Lat dan ‘Uzza. Muhammad lalu membacakan beberapa ayat Qur’an. Ali sangat terpesona karena ayat-ayat itu luarbiasa indahnya.
 

Catatan kaki:

1.  Pada umumnya kata ‘namus besar’ (an-namus’l-akbar) oleh beberapa penulis yang datang kemudian diberi anotasi, bahwa kata namus berarti ‘Jibnl.’ Mungkin ini didasarkan kepada (N) dan (LA) yang juga mengartikan demikian. Mengenai kata-kata ini Dr. Haekal tidak memberikan catatan. Demikian juga Ibn Ishaq dan ibn Hisyam. Salah seorang Orientalis - Montgomery Watt misalnya - memberikan catatan bahwa kata namus biasanya diambil dan bahasa Yunani nomos, dan ini berarti undang-undang atau kitab suci yang diwahyukan, (Muhammad at Mecca, p. 51). Sebaliknya pemakaian kata namus bukan istilah Qur’an, sebab Qur’an menggunakan kata Taurat apabila yang dimaksud dengan namus itu undang-undang Nabi Musa (A).

 

Ia minta waktu akan berunding dengan ayahnya lebih dulu. Semalaman itu ia merasa gelisah. Tetapi besoknya ia memberi tahukan kepada suami-isteri itu, bahwa ia akan mengikuti mereka berdua, tidak perlu minta pendapat Abu Talib. “Tuhan menjadikan saya tanpa saya perlu berunding dengan Abu Talib. Apa gunanya saya harus berunding dengan dia untuk menyembah Allah.”
 
Jadi Ali adalah anak pertama yang menerima Islam. Kemudian Zaid b. Haritha, bekas budak Nabi. Dengan demikian Islam masih terbatas hanya dalam lingkungan keluarga Muhammad: dia sendiri, isterinya, kemenakannya dan bekas budaknya. Masih juga ia berpikir-pikir, bagaimana akan mengajak kaum Quraisy itu. Tahu benar ia, betapa kerasnya mereka itu dan betapa pula kuatnya mereka berpegang pada berhala yang disembah-sembah nenek moyang mereka itu.

Pada waktu itu Abu Bakr b. Abi Quhafa dari kabilah Taim adalah teman akrab Muhammad. Ia senang sekali kepadanya, karena sudah diketahuinya benar ia sebagai orang yang bersih, jujur dan dapat dipercaya. Oleh karena itu orang dewasa pertama yang diajaknya menyembah Allah Yang Esa dan meninggalkan penyembahan berhala, adalah dia. Juga dia laki-laki pertama tempat dia membukakan isi hatinya akan segala yang dilihat serta wahyu yang diterimanya. Abu Bakr tidak ragu-ragu lagi memenuhi ajakan Muhammad dan beriman pula akan ajakannya itu. Jiwa yang mana lagi yang memang mendambakan kebenaran masih akan ragu-ragu meninggalkan penyembahan berhala dan untuk kemudian menyembah Allah Yang Esa! Jiwa yang mana lagi yang masih disebut jiwa besar di samping menyembah Allah masih mau menyembah batu yang bagaimanapun bentuknya! Jiwa yang mana lagi yang sudah bersih masih akan ragu-ragu membersihkan pakaian dan jiwanya, berderma kepada orang yang membutuhkan dan berbuat kebaikan kepada anak piatu!

Keimanannya kepada Allah dan kepada RasulNya itu segera diumumkan oleh Abu Bakr di kalangan teman-temannya. Ia memang seorang pria yang rupawan. “Menjadi kesayangan masyarakatnya dan amikal sekali. Dari kalangan Quraisy ia termasuk orang Quraisy yang berketurunan tinggi dan yang banyak mengetahui segala seluk-beluk bangsa itu, yang baik dan yang jahat. Sebagai pedagang dan orang yang berakhlak baik ia cukup terkenal. Kalangan masyarakatnya sendiri yang terkemuka mengenalnya dalam satu bidang saja. Mereka mengenalnya karena ilmunya, karena perdagangannya dan karena pergaulannya yang baik.”

Dari kalangan masyarakatnya yang dipercayai oleh Abu Bakr diajaknya mereka kepada Islam. Usman b. ‘Affan, Abdurrahman b. ‘Auf, Talha b. ‘Ubaidillah, Sa’d b. Abi Waqqash dan Zubair bin’l-‘Awwam mengikutinya pula menganut Islam. Kemudian menyusul pula Abu ‘Ubaida bin’l-Djarrah, dan banyak lagi yang lain dari penduduk Mekah. Mereka yang sudah Islam itu lalu datang kepada Nabi menyatakan Islamnya, yang selanjutnya menerima ajaran-ajaran agama itu dari Nabi sendiri.

Mengetahui adanya permusuhan yang begitu bengis dari pihak Quraisy terhadap segala sesuatu yang melanggar paganisma, maka kaum Muslimin yang mula-mula masih sembunyi-sembunyi. Apabila mereka akan melakukan salat, mereka pergi ke celah-celah gunung di Mekah. Keadaan serupa ini berjalan selama tiga tahun, sementara Islam tambah meluas juga di kalangan penduduk Mekah. Wahyu yang datang kepada Muhammad selama itu makin memperkuat iman kaum Muslimin.
 
Yang menambah pula dakwah itu berkembang sebenarnya karena teladan yang diberikan Muhammad sangat baik sekali: ia penuh bakti dan penuh kasih-sayang, sangat rendah hati dan penuh kejantanan, tutur-katanya lemah-lembut dan selalu berlaku adil; hak setiap orang masing-masing ditunaikan. Pandangannya terhadap orang yang Iemah, terhadap piatu, orang yang sengsara dan miskin adalah pandangan seorang bapa yang penuh kasih, lemah-lembut dan mesra. Malam haripun, dalam ia bertahajud, malam ia tidak cepat tidur, membaca wahyu yang disampaikan kepadanya, renungannya selalu tentang langit dan bumi, mencari pertanda dari segenap wujud ini, permohonannya selalu dihadapkan hanya kepada Allah. Dia. yang menyerapkan hidup semesta ini ke dalam dirinya dan kedalam jantung kehidupannya sendiri, adalah suatu teladan yang membuat mereka yang sudah beriman dan menyatakan diri Islam itu, makin besar cintanya kepada Islam dan makin kukuh pula imannya. Mereka sudah berketetapan hati meninggalkan anutan nenek-moyang mereka dengan menanggung segala siksaan kaum musyrik yang hatinya belum lagi disentuh iman.

Saudagar-saudagar dan kaum bangsawan Mekah yang sudah mengenal arti kesucian, sudah menyadari arti kebenaran, pengampunan dan arti rahmat, mereka beriman kepada ajaran Muhammad. Semua kaum yang lemah, semua orang yang sengsara dan semua orang yang tidak punya, beriman kepadanya. Ajaran Muhammad sudah tersebar di Mekah, orang sudah berbondong-bondong memasuki Islam, pria dan wanita.

Orang banyak bicara tentang Muhammad dan tentang ajaran-ajarannya. Akan tetapi penduduk Mekah yang masih berhati-hati, yang masih tertutup hatinya, pada mulanya tidak menghiraukannya. Mereka menduga, bahwa kata-katanya tidakkan lebih dan kata-kata pendeta atau ahli-ahli pikir semacam Quss, Umayya, Waraqa dan yang lain. Orang pasti akan kembali kepada kepercayaan nenek-moyangnya; yang akhirnya akan menang ialah Hubal, Lat dan ‘Uzza, begitu juga Isaf dan Na’ila yang dibawai kurban. Mereka lupa bahwa iman yang murni tak dapat dikalahkan, dan bahwa kebenaran pasti akan mendapat kemenangan.

Tiga tahun kemudian sesudah kerasulannya, perintah Allah datang supaya ia mengumumkan ajaran yang masih disembunyikan itu, perintah Allah supaya disampaikan. Ketika itu wahyu datang:


“Dan berilah peringatan kepada keluarga-keluargamu yang dekat. Limpahkanlah kasih-sayang kepada orang-orang beriman yang mengikut kau. Kalaupun mereka tidak mau juga mengikuti kau, katakanlah, ‘Aku lepas tangan dari segala perbuatan kamu.’” (Qur’an 26: 214-216)

“Sampaikanlah apa yang sudah diperintahkan kepadamu, dan tidak usah kauhiraukan orang-orang musyrik itu.” (Qur’an 15: 94)


Muhammadpun mengundang makan keluarga-keluarga itu ke rumahnya, dicobanya bicara dengan mereka dan mengajak mereka kepada Allah. Tetapi Abu Talib, pamannya, lalu menyetop pembicaraan itu. Ia mengajak orang-orang pergi meninggalkan tempat. Keesokan harinya sekali lagi Muhammad mengundang mereka.
 
Selesai makan, katanya kepada mereka: “Saya tidak melihat ada seorang manusia di kalangan Arab ini dapat membawakan sesuatu ke tengah-tengah mereka lebih baik dari yang saya bawakan kepada kamu sekalian ini. Kubawakan kepada kamu dunia dan akhirat yang terbaik. Tuhan telah menyuruh aku mengajak kamu sekalian. Siapa di antara kamu ini yang mau mendukungku dalam hal ini?”

Mereka semua menolak, dan sudah bersiap-siap akan meninggalkannya. Tetapi tiba-tiba Ali bangkit - ketika itu ia masih anak-anak, belum lagi balig. “Rasulullah, saya akan membantumu,” katanya. “Saya adalah lawan siapa saja yang kautentang.”

Banu Hasyim tersenyum, dan ada pula yang tertawa terbahak-bahak. Mata mereka berpindah-pindah dari Abu Talib kepada anaknya. Kemudian mereka semua pergi meninggalkannya dengan ejekan.

Sesudah itu Muhammad kemudian mengalihkan seruannya dari keluarga-keluarganya yang dekat kepada seluruh penduduk Mekah. Suatu hari ia naik ke Shafa2 dengan berseru: “Hai masyarakat Quraisy.” Tetapi orang Quraisy itu lalu membalas: “Muhammad bicara dari atas Shafa.” Mereka lalu datang berduyun-duyun sambil bertanya-tanya, “Ada apa?”

“Bagaimana pendapatmu sekalian kalau kuberitahukan kamu, bahwa pada permukaan bukit ini ada pasukan berkuda. Percayakah kamu?”

“Ya,” jawab mereka. “Engkau tidak pernah disangsikan. Belum pernah kami melihat engkau berdusta.”

“Aku mengingatkan kamu sekalian, sebelum menghadapi siksa yang sungguh berat,” katanya, “Banu Abd’l-Muttalib, Banu Abd Manaf, Banu Zuhra, Banu Taim, Banu Makhzum dan Banu Asad Allah memerintahkan aku memberi peringatan kepada keluarga-keluargaku terdekat. Baik untuk kehidupan dunia atau akhirat. Tak ada sesuatu bahagian atau keuntungan yang dapat kuberikan kepada kamu, selain kamu ucapkan: Tak ada tuhan selain Allah.”
 
Atau seperti dilaporkan: Abu Lahab - seorang laki-laki berbadan gemuk dan cepat naik darah - kemudian berdiri sambil meneriakkan: “Celaka kau hari ini. Untuk ini kau kumpulkan kami?”

Muhammad tak dapat bicara. Dilihatnya pamannya itu. Tetapi kemudian sesudah itu datang wahyu membawa firman Tuhan:


“Celakalah kedua tangan Abu Lahab, dan celakalah ia. Tak ada gunanya kekayaan dan usahanya itu. Api yang menjilat-jilat akan menggulungnya” (Qur’an 102:1-8)


Kemarahan Abu Lahab dan sikap permusuhan kalangan Quraisy yang lain tidak dapat merintangi tersebarnya dakwah Islam di kalangan penduduk Mekah itu. Setiap hari niscaya akan ada saja orang yang Islam - menyerahkan diri kepada Allah. Lebih-lebih mereka yang tidak terpesona oleh pengaruh dunia perdagangan untuk sekedar melepaskan renungan akan apa yang telah diserukan kepada mereka. Mereka sudah melihat Muhammad yang berkecukupan, baik dari harta Khadijah atau hartanya sendiri. Tidak dipedulikannya harta itu, juga tidak akan memperbanyaknya lagi. Ia mengajak orang hidup dalam kasih-sayang, dengan lemah-lembut, dalam kemesraan dan tasamuh (lapang dada, toleransi). Ya, bahkan dia yang menerima wahyu menyebutkan, bahwa memupuk-mupuk kekayaan adalah suatu kutukan terhadap jiwa.


“Kamu telah dilalaikan oleh perlombaan saling memperbanyak. Sampai nanti kamu menuju kubur. Sekali lagi, jangan! Akan kamu ketahui juga nanti. Jangan. Kalau kamu mengetahui dengan meyakinkan. Niscaya akan kamu lihat neraka. Kemudian, tentu akan kamu lihat itu dengan mata yang meyakinkan. Hari itu kemudian baru kamu akan ditanyai tentang kesenangan itu.” (Qur’an 111: 1-3)
 

Apalagi yang lebih baik daripada yang dianjurkan Muhammad itu! Bukankah ia menganjurkan kebebasan? Kebebasan mutlak yang tak ada batasnya. Kebebasan yang sungguh bernilai bagi setiap manusia Arab itu, sama dengan nilai hidupnya sendiri! Ya! Bukankah orang mau melepaskan diri dari belenggu dengan pengabdian yang bagaimanapun selain pengabdiannya kepada Allah? Bukankah setiap belenggu itu harus dihancurkan? Tak ada Hubal, tak ada Lat, ‘Uzza. Tak ada api Majusi, matahari orang Mesir, tak ada bintang penyembah bintang, tak ada hawariyin (pengikut-pengikut Isa), tak ada seorang manusiapun, atau malaikat ataupun jin yang akan menjadi batas antara Allah dengan manusia. Di hadapan Allah, hanya di hadapanNya Yang Tunggal tak bersekutu, manusia akan dimintai pertanggung-jawabannya atas perbuatannya yang telah dilakukan, yang baik dan yang buruk. Hanya perbuatan manusia itu sajalah yang menjadi perantaranya. Hati kecilnya yang akan menimbang semua perbuatan. Hanya itulah yang berkuasa atas dirinya. Dengan itulah dipertanggungkan ketika setiap jiwa mendapat balasan sesuai dengan perbuatannya. Kebebasan mana lagi yang lebih luas daripada yang diajarkan Muhammad itu? Adakah Abu Lahab dan kawan-kawannya mengajarkan yang semacam itu - sedikit sekalipun? Ataukah mereka mengajarkan supaya manusia tetap dalam perhambaan, dalam perbudakan, yang sudah ditimbuni oleh kepercayaan-kepercayaan khurafat dan takhayul, yang sudah menutupi mereka dari segala cahaya kebenaran?

Akan tetapi Abu Lahab, Abu Sufyan dan bangsawan-bangsawan Quraisy terkemuka lainnya, hartawan-hartawan yang gemar bersenang-senang, mulai merasakan, bahwa ajaran Muhammad itu merupakan bahaya besar bagi kedudukan mereka. Jadi yang mula-mula harus mereka lakukan ialah menyerangnya dengan cara mendiskreditkannya, dan mendustakan segala apa yang dinamakannya kenabian itu.

Langkah pertama yang mereka lakukan dalam hal ini ialah membujuk penyair-penyair mereka: Abu Sufyan bin’l-Harith, ‘Amr bin’l-‘Ash dan Abdullah ibn’z-Ziba’ra, supaya mengejek dan menyerangnya. Dalam pada itu penyair-penyair Muslimin juga tampil membalas serangan mereka tanpa Muhammad sendiri yang harus melayani.

Sementara itu, selain penyair-penyair itu beberapa orang tampil pula meminta kepada Muhammad beberapa mujizat yang akan dapat membuktikan kerasulannya: mujizat-mujizat seperti pada Musa dan Isa. Kenapa bukit-bukit Shafa dan Marwa itu tidak disulapnya menjadi emas, dan kitab yang dibicarakannya itu dalam bentuk tertulis diturunkan dari langit? Dan kenapa Jibril yang banyak dibicarakan oleh Muhammad itu tidak muncul di hadapan mereka? Kenapa dia tidak menghidupkan orang-orang yang sudah mati, menghalau bukit-bukit yang selama ini membuat Mekah terkurung karenanya? Kenapa ia tidak memancarkan mata air yang lebih sedap dari air sumur Zamzam, padahal ia tahu betapa besar hajat penduduk negerinya itu akan air?
 
Tidak hanya sampai disitu saja kaum musyrikin itu mau mengejeknya dalam soal-soal mujizat, malahan ejekan mereka makin menjadi-jadi, dengan menanyakan: kenapa Tuhannya itu tidak memberikan wahyu tentang harga barang-barang dagangan supaya mereka dapat mengadakan spekulasi buat hari depan?

Debat mereka itu berkepanjangan. Tetapi wahyu yang datang kepada Muhammad menjawab debat mereka


“Katakanlah: ‘Aku tak berkuasa membawa kebaikan atau menolak bahaya untuk diriku sendiri, kalau tidak dengan kehendak Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang gaib-gaib, niscaya kuperbanyak amal kebaikan itu dan bahayapun tidak menyentuhku. Tapi aku hanya memberi peringatan dan membawa berita gembira bagi mereka yang beriman.” (Qur’an 7: 188)


Ya, Muhammad hanya mengingatkan dan membawa berita gembira. Bagaimana mereka akan menuntutnya dengan hal-hal yang tak masuk akal. Sedang dia tidak mengharapkan dari mereka kecuali yang masuk akal, bahkan yang diminta dan diharuskan oleh akal? ! Bagaimana mereka menuntutnya dengan hal-hal yang bertentangan dengan kodrat jiwa yang tinggi padahal yang diharapkannya dari mereka agar mereka mau menerima suara yang sesuai dengan kodrat jiwa yang tinggi itu?! Bagaimana pula mereka masih menuntutnya dengan beberapa mujizat, padahal kitab yang diwahyukan kepadanya itu dan yang menunjukkan jalan yang benar itu adalah mujizat dari segala mujizat? Kenapa mereka masih menuntut supaya kerasulannya itu diperkuat lagi dengan keanehan-keanehan yang tak masuk akal, yang sesudah itu nanti merekapun akan ragu-ragu lagi, akan mengikutinyakah mereka atau tidak?
 
Dan ini, yang mereka katakan tuhan-tuhan mereka itu, tidak lebih adalah batu-batu atau kayu yang disangga atau berhala-berhala yang tegak di tengah-tengah padang pasir, yang tidak dapat membawa kebaikan ataupun menolak bahaya. Sungguhpun begitu mereka menyembahnya juga, tanpa menuntut pembuktian sifat-sifat ketuhanannya. Dan kalaupun itu yang dituntut, pasti ia akan tetap batu atau kayu, tanpa hidup, tanpa gerak; untuk dirinyapun ia tak dapat menolak bahaya atau membawa kebaikan. Dan jika ada yang datang menghancurkannya iapun takkan dapat mempertahankan diri.

Muhammadpun sudah terang-terangan menyebut berhala-berhala mereka, yang sebelum itu tidak pernah disebut-sebutnya. Ia mencelanya, yang juga sebelum itu tidak pernah dilakukan demikian. Hal ini menjadi soal besar bagi Quraisy dan dirasakan menusuk hati mereka. Tentang laki-laki itu, serta apa yang dihadapinya dari mereka dan dihadapi mereka dari dia, sekarang mulai sungguh-sungguh menjadi perhatian mereka. Sampai sebegitu jauh mereka baru sampai memperolok kata-katanya. Apabila mereka duduk-duduk di Dar’n Nadwa,3 atau disekitar Ka’bah dengan berhala-berhala yang ada, membuallah mereka dengan sikap tidak lebih dari senyuman mengejek dan berolok-olok. Akan tetapi, jika yang dihina dan diejek itu sekarang dewa-dewa mereka yang mereka sembah dan disembah nenek-moyang mereka, termasuk Hubal, Lat, ‘Uzza dan semua berhala, maka tidak lagi soalnya soal olok-olok dan cemoohan, melainkan sudah menjadi soal yang serius dan menentukan. Atau, andaikata orang itu sampai dapat menghasut penduduk Mekah melawan mereka dan meninggalkan berhala-berhala mereka, hasil apa yang akan diperolehnya dari perdagangan Mekah itu? Dan bagaimana pula kedudukan mereka dalam arti agama?

Abu Talib pamannya belum lagi menganut Islam. Tetapi tetap ia sebagai pelindung dan penjaga kemenakannya itu. Ia sudah menyatakan kesediaannya akan membelanya. Atas dasar itu pemuka-pemuka bangsawan Quraisy - dengan diketahui oleh Abu Sufyan b. Harb - pergi menemui Abu Talib.

“Abu Talib,” kata mereka, “kemenakanmu itu sudah memaki berhala-berhala kita, mencela agama kita, tidak menghargai harapan-harapan kita dan menganggap sesat nenek-moyang kita. Soalnya sekarang, harus kauhentikan dia; kalau tidak biarlah kami sendiri yang akan menghadapinya. Oleh karena engkau juga seperti kami tidak sejalan, maka cukuplah engkau dari pihak kami menghadapi dia.”

Akan tetapi Abu Talib menjawab mereka dengan baik sekali. Sementara itu Muhammad juga tetap gigih menjalankan tugas dakwahnya dan dakwa itupun mendapat pengikut bertambah banyak.

Quraisy segera berkomplot menghadapi Muhammad itu. Sekali lagi mereka pergi menemui Abu Talib. Sekali ini disertai ‘Umara bin’l-Walid bin’l-Mughira, seorang pemuda yang montok dan rupawan, yang akan diberikan kepadanya sebagai anak angkat, dan sebagai gantinya supaya Muhammad diserahkan kepada mereka. Tetapi inipun ditolak. Muhammad terus juga berdakwah, dan Quraisypun terus juga berkomplot.

Untuk ketiga kalinya mereka mendatangi lagi Abu Talib.

“Abu Talib’” kata mereka, “Engkau sebagai orang yang terhormat, terpandang di kalangan kami. Kami telah minta supaya menghentikan kemenakanmu itu, tapi tidak juga kaulakukan. Kami tidak akan tinggal diam terhadap orang yang memaki nenek-moyang kita, tidak menghargai harapan-harapan kita dan mencela berhala-berhala kita - sebelum kausuruh dia diam atau sama-sama kita lawan dia hingga salah satu pihak nanti binasa.”

Berat sekali bagi Abu Talib akan berpisah atau bermusuhan dengan masyarakatnya. Juga tak sampai hati ia menyerahkan atau membuat kemenakannya itu kecewa. Gerangan apa yang harus dilakukannya?

Dimintanya Muhammad datang dan diceritakannya maksud seruan Quraisy. Lalu katanya: “Jagalah aku, begitu juga dirimu. Jangan aku dibebani hal-hal yang tak dapat kupikul.”

Muhammad menekur sejenak, menekur berhadapan dengan sebuah sejarah alam wujud ini, sejarah yang sedang tertegun tak tahu hendak ke mana tujuannya. Dalam kata-kata yang kemudian menguntai dari bibir laki-laki itu adalah suatu keputusan bagi dunia: adakah dunia ini akan dalam kesesatan selalu dan terus dijerumuskan, lalu datang Majusi menekan Kristen yang sudah gagal dan kacau, dan dengan demikian paganisma dengan kebatilannya itu akan mengangkat kepala yang sudah rapuk dan busuk? Atau ia harus memancarkan terus sinar kebenaran itu, memproklamirkan kata-kata Tauhid, membebaskan pikiran manusia dari belenggu perbudakan, membebaskannya dari rantai ilusi dan mengangkatnya kemartabat yang lebih tinggi, sehingga jiwa manusia itu dapat mencapai hubungan dengan Zat Maha Tinggi?

Pamannya, ini pamannya seolah sudah tak berdaya lagi membela dan memeliharanya. Ia sudah mau meninggalkan dan melepaskannya. Sedang kaum Muslimin masih lemah, mereka tak berdaya akan berperang, tidak dapat mereka melawan Quraisy yang punya kekuasaan, punya harta, punya persiapan dan jumlah rmanusia. Sebaliknya dia tidak punya apa-apa selain kebenaran. Dan atas nama kebenaran sebagai pembelanya ia mengajak orang. Tak punya apa-apa ia selain imannya kepada kebenaran itu sebagai perlengkapan. Terserahlah apa jadinya! Hari kemudian itu baginya lebih baik daripada yang sekarang. Ia akan meneruskan misinya, akan mengajak orang seperti yang diperintahkan Tuhan kepadanya. Lebih baik mati ia membawa iman kebenaran yang telah diwahyukan kepadanya daripada menyerah atau ragu-ragu.

Karena itu, dengan jiwa yang penuh kekuatan dan kemauan, ia menoleh kepada pamannya seraya berkata:

“Paman, demi Allah, kalaupun mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan meletakkan bulan di tangan kiriku, dengan maksud supaya aku meninggalkan tugas ini, sungguh tidak akan kutinggalkan, biar nanti Allah yang akan membuktikan kemenangan itu ditanganku, atau aku binasa karenanya.”

Ya, demikian besarnya kebenaran itu, demikian dahsyatnya iman itu! Gemetar orang tua ini mendengar jawaban Muhammad, tertegun ia. Ternyata ia berdiri dihadapan tenaga kudus dan kemauan yang begitu tinggi, di atas segala kemampuan tenaga hidup yang ada.

Muhammad berdiri. Airmatanya terasa menyumbat karena sikap pamannya yang tiba-tiba itu, sekalipun tak terlintas kesangsian dalam hatinya sedikitpun akan jalan yang ditempuhnya itu.

Seketika lamanya Abu Talib masih dalam keadaan terpesona. Ia masih dalam kebingungan antara tekanan masyarakatnya dengan sikap kemanakannya itu. Tetapi kemudian dimintanya Muhammad datang lagi, yang lalu katanya: “Anakku, katakanlah sekehendakmu. Aku tidak akan menyerahkan engkau bagaimanapun juga!”
 

Catatan kaki:

2.  ash-Shafa ialah sebuah bukit dekat Mekah (A).
3.  Semacam gedung pertemuan (A).
 

Sikap dan kata-kata kemenakannya itu oleh Abu Talib disampaikan kepada Banu Hasyim dan Banu al-Muttalib. Pembicaranya tentang Muhammad itu terpengaruh oleh suasana yang dilihat dan dirasakannya ketika itu. Dimintanya supaya Muhammad dilindungi dari tindakan Quraisy. Mereka semua menerima usul ini, kecuali Abu Lahab. Terang-terangan ia menyatakan permusuhannya. Ia menggabungkan diri pada pihak lawan mereka. Permintaan mereka supaya ia dilindungi itu sudah tentu karena terpengaruh oleh fanatisma golongan dan permusuhan lama antara Banu Hasyim dan Banu Umayya. Tetapi bukan fanatisma itu saya yang mendorong Quraisy bersikap demikian. Ajarannya itu sungguh berbahaya bagi kepercayaan yang biasa dilakukan oleh leluhur mereka. Kedudukan Muhammad di tengah-tengah mereka, pendiriannya yang teguh serta ajarannya pada kebaikan supaya orang hanya menyembah Zat Yang Tunggal, yang pada waktu itu memang sudah meluas juga di kalangan kabilah-kabilah Arab, bahwa agama Allah itu bukanlah seperti yang ada pada mereka sekarang, membuat mereka dapat membenarkan juga sikap kemenakan mereka itu, Muhammad, dalam menyatakan pendiriannya, seperti yang pernah dilakukan oleh Umayya b. Abi’sh-Shalt dan Waraqa b. Naufal dan yang lain. Kalau Muhammad memang benar - dan ini yang tidak dapat mereka pastikan - maka kebenaran itu akan tampak juga dan merekapun akan merasakan pula kemegahannya. Sebaliknya, kalau tidak atas dasar kebenaran, maka orangpun akan meninggalkannya seperti yang sudah terjadi sebelum itu. Akhirnya ajaran demikian ini tidak akan meninggalkan bekas dalam mengeluarkan mereka dari tradisi yang ada dan dia sendiripun akan diserahkan kepada musuh supaya dibunuh.

Terhadap gangguan Quraisy ia dapat berlindung kepada goIongannya, seperti kepada Khadijah bila ia mengalami kesedihan. Baginya - dengan imannya yang sungguh-sungguh dan cinta-kasihnya yang besar - Khadijah adalah lambang kejujuran yang dapat menghilangkan segala kesedihan hatinya, yang dapat menguatkan kembali setiap ciri kelemahan yang mungkin timbul karena siksaan musuh-musuhnya yang begitu keras menentangnya serta melakukan penyiksaan terus-menerus terhadap pengikut-pengikutnya.
 
Sebelum itu sebenarnya Quraisy memang tidak pernah mengenal hidup tenteram. Bahkan setiap kabilah itu langsung menyerbu kaum Muslimin yang ada di kalangan mereka: disiksa dan dipaksa melepaskan agamanya; sehingga di antara mereka ada yang mencampakkan budaknya, Bilal, ke atas pasir di bawah terik matahari yang membakar, dadanya ditindih dengan batu dan akan dibiarkan mati. Soalnya karena ia teguh bertahan dalam Islam! Dalam kekerasan semacam itu Bilal hanya berkata: “Ahad, Ahad, Hanya Yang Tunggal!” Ia memikul semua siksaan itu demi agamanya.

Ketika pada suatu hari oleh Abu Bakr dilihatnya Bilal mengalami siksaan begitu rupa, ia dibelinya lalu dibebaskan. Tidak sedikit budak-budak yang mengalami kekerasan serupa itu oleh Abu Bakr dibeli - diantaranya budak perempuan Umar bin’l-Khattab, dibelinya dari Umar [sebelum masuk Islam]. Ada pula seorang wanita yang disiksa sampai mati karena ia tidak mau meninggalkan Islam kembali kepada kepercayaan leluhurnya.

Kaum Muslimin di luar budak-budak itu, dipukuli dan dihina dengan berbagai cara. Muhammad juga tidak terkecuali mengalami gangguan-gangguan - meskipun sudah dilindungi oleh Banu Hasyim dan Banu al-Muttalib. Umm Jamil, isteri Abu Jahl, melemparkan najis ke depan rumahnya. Tetapi cukup Muhammad hanya membuangnya saja. Dan pada waktu sembayang, Abu Jahl melemparinya dengan isi perut kambing yang sudah disembelih untuk sesajen kepada berhala-berhala. Ditanggungnya gangguan demikian itu dan ia pergi kepada Fatimah, puterinya, supaya mencucikan dan membersihkannya kembali. Ditambah lagi, di samping semua itu, kaum Muslimin harus menerima kata-kata biadab dan keji kemana saja mereka pergi.

Cukup lama hal serupa itu berjalan. Tetapi kaum Muslimin tambah teguh terhadap agama mereka. Dengan dada terbuka mereka menerima siksaan dan kekerasan itu - demi akidah dan iman mereka.

Perioda yang telah dilalui dalam hidup Muhammad a.s. ini adalah perioda yang paling dahsyat yang pernah dialami oleh sejarah umat manusia. Baik Muhammad atau mereka yang menjadi pengikutnya, bukanlah orang-orang yang menuntut harta kekayaan, kedudukan atau kekuasaan, melainkan orang-orang yang menuntut kebenaran serta keyakinannya akan kebenaran itu. Muhammad adalah orang yang mengharapkan bimbingan bagi mereka yang mengalami penderitaan, dan membebaskan mereka dari belenggu paganisma yang rendah, yang menyusup kedalam jiwa manusia sampai ke lembah kehinaan yang sangat memalukan.

Demi tujuan rohani yang luhur itulah - tidak untuk tujuan yang lain - ia mengalami siksaan. Penyair-penyair memakinya, orang-orang Quraisy berkomplot hendak membunuhnya di Ka’bah. Rumahnya dilempari batu, keluarga dan pengikut-pengikutnya diancam. Tetapi dengan semua itu malah ia makin tabah, makin gigih meneruskan dakwah. Jiwa kaum mukmin yang mengikutinya itu sudah padat oleh ucapannya: “Demi Allah, kalaupun mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan meletakkan bulan di tangan kiriku, dengan maksud supaya aku meninggalkan tugas ini, sungguh tidak akan kutinggalkan, biar nanti Allah yang akan membuktikan kemenangan itu; di tanganku atau aku binasa karenanya.”

Segala pengorbanan yang besar-besar itu tak ada artinya bagi mereka, mautpun sudah tak berarti lagi demi kebenaran, dan membimbing Quraisy ke arah itu. Kadang orang heran, iman sudah begitu mempersonakan jiwa penduduk Mekah pada waktu agama ini belum lengkap, pada waktu ayat-ayat Qur’an yang turun masih sedikit. Kadang juga orang mengira, bahwa pribadi Muhammad, sifatnya yang lemah-lembut, keindahan akhlaknya serta kejujurannya yang sudah cukup dikenal, di samping kemauan yang keras dan pendiriannya yang teguh, adalah sebab dari semua itu. Sudah tentu ini juga ada pengaruhnya. Akan tetapi ada sebab-sebab lain yang juga patut diperhatikan yang tidak sedikit pula ikut memegang peranan.
 
Muhammad tinggal dalam suatu daerah yang merdeka mirip-mirip sebuah republik Dari segi keturunan ia menempati puncak yang tinggi. Hartapun sudah cukup seperti yang dikehendakinya. Ia dari Keluarga Hasyim pula, juru kunci Ka’bah dan penguasa urusan air. Gelar-gelar keagamaan yang tinggi-tinggi ada pada mereka. Jadi dalam keadaan itu ia tidak lagi membutuhkan harta kekayaan, pangkat atau sesuatu kedudukan politik atau agama. Dalam hal ini ia berbeda pula dengan para rasul dan nabi-nabi sebelumnya. Musa yang dilahirkan di Mesir bertemu dengan Firaun yang oleh penduduk sudah dituhankan, dan Firaun juga yang berkata: “Aku adalah tuhanmu yang tertinggi,” yang dibantu pula oleh pemuka-pemuka agama melakukan tekanan kepada orang dengan pelbagai macam kekejaman, pemerasan dan pemaksaan. Revolusi yang dilakukan Musa atas perintah Tuhan adalah revolusi dalam struktur politik dan agama sekaligus. Bukankah keinginannya supaya Firaun dan orang yang menimba air dengan syaduf dari sungai Nil itu dihadapan Tuhan sama sederajat? Jadi dimana ketuhanan Firaun itu dan dimana pula ketentuan yang berlaku! Harus dihancurkan semua itu dan revolusi itupun terlebih dulu harus bersifat politik.

Oleh karena itu, dari semula ajaran Musa itu sudah mendapat perlawanan hebat dari Firaun. Dengan demikian, supaya orang menerima seruannya itu, ia diperkuat oleh mujizat-mujizat. Ia melemparkan tongkatnya, dan tongkat itu menjadi seekor ular yang bergerak-gerak, menelan semua hasil pekerjaan tukang tukang sihir Firaun itu. Itupun tidak memberi hasil apa-apa buat Musa. Terpaksa ia meninggalkan Mesir tanah airnya. Dalam hijrahnya itupun diperkuat pula ia dengan sebuah mujizat yaitu terbelahnya jalan di tengah-tengah air lautan itu.
 
Juga Isa, yang dilahirkan di Nazareth di bilangan Palestina, yang pada waktu itu merupakan wilayah Rumawi yang berada di bawah kekuasaan kaisar-kaisar dengan segala kekejamannya sebagai pihak penjajah dan kekuasaan dewa-dewa Rumawi, mengajak orang supaya sabar menghadapi kekejaman itu dan bertobat bagi yang menyesal dan macam-macam perasaan belaskasih lagi, yang oleh pihak penguasa justru dianggap pemberontakan terhadap kekuasaan mereka. Maka Isa juga diperkuat dengan mujizat-mujizat: menghidupkan orang mati dan menyembuhkan orang sakit; dan yang lain diperkuat oleh Ruh Kudus. Memang benar, bahwa inti ajaran-ajaran mereka itu pada dasarnya bertemu dengan inti ajaran-ajaran Muhammad juga, lepas dari detail yang bukan tempatnya untuk dijelaskan di sini. Akan tetapi motif yang berbagai macam ini, dan yang terutama motif politik, adalah yang menjadi tujuannya juga.

Sebaliknya Muhammad, keadaannya seperti yang kita sebutkan di atas, sifat ajarannya adalah intelektual dan spiritual. Dasarnya adalah mengajak kepada kebenaran, kebaikan dan keindahan. Suatu ajakan yang berdiri sendiri dari mula sampai akhir. Karena jauhnya dari segala pertentangan politik, struktur republik yang sudah ada di Mekah itu tidak pernah mengalami sesuatu kekacauan.

Mungkin pembaca akan terkejut bila saya katakan, bahwa antara dakwah Muhammad dengan metoda ilmiah modern mempunyai persamaan yang besar sekali. Metoda ilmiah ini ialah mengharuskan kita - apabila kita hendak mengadakan suatu penyelidikan - terlebih dulu membebaskan diri dari segala prasangka, pandangan hidup dan kepercayaan yang sudah ada pada diri kita yang berhubungan dengan penyelidikan itu. Di situlah kita memulai dengan mengadakan observasi dan eksperimen, mengadakan perbandingan yang sistematis, kemudian baru dengan silogisma yang sudah didasarkan kepada premisa-premisa tadi. Apabila semua itu sudah dapat disimpulkan, maka kesimpulan demikian itu dengan sendirinya masih perlu dibahas dan diselidiki lagi. Tetapi bagaimanapun juga ini sudah merupakan suatu data ilmiah selama penyelidikan tersebut belum memperlihatkan kekeliruan. Metoda ilmiah demikian ini ialah yang terbaik yang pernah dicapai umat manusia demi kemerdekaan berpikir. Metoda dan dasar-dasar dakwah demikian inilah pula yang menjadi pegangan Muhammad.

Bagaimana pula mereka yang menjadi pengikutnya itu puas dan beriman sungguh-sungguh akan ajarannya? Segala kepercayaan lama terkikis habis dari jiwa mereka, dan sekarang mereka mulai memikirkan masa depan mereka.
 
Waktu itu setiap kabilah Arab mempunyai berhala sendiri-sendiri. Mana pula gerangan berhala yang benar dan mana yang sesat? Di negeri-negeri Arab dan negeri-negeri sekitarnya ketika itu memang sudah ada penganut-penganut Sabian dan Majusi penyembah api, juga ada yang menyembah matahari. Mana diantara mereka itu yang benar dan mana pula yang sesat?

Baiklah kita kesampingkan dulu semua ini, kita hapuskan jejaknya dari jiwa kita. Kita bebaskan dulu diri kita dari segala konsepsi dan kepercayaan lama. Baiklah kita renungkan. Merenungkan dan meninjau pada dasarnya sama. Yang pasti ialah bahwa seluruh alam ini satu sama lain saling berhubungan. Manusia, puak-puak dan bangsa-bangsa saling berhubungan. Manusia berhubungan juga dengan hewan dan dengan benda, bumi kita berhubungan dengan matahari, dengan bulan dan tata-surya lainnya. Dan semua itupun berhubungan pula dengan undang-undang yang sudah tali-temali, tak dapat ditukar-tukar atau diubah-ubah lagi. Matahari tidak seharusnya akan mengejar bulan, malampun takkan dapat mendahului siang. Andaikata di antara isi alam ini ada yang berubah atau berganti, niscaya akan berganti pulalah segala yang ada dalam alam ini. Andaikata matahari tidak lagi menyinari dan memanasi bumi, menurut undang-undang yang sudah berjalan sejak jutaan tahun yang lalu, niscaya bumi dan langit ini sudah akan berubah pula. Dan oleh karena yang demikian ini tidak terjadi, maka atas semua itu sudah tentu ada zat yang menguasainya. Dari situ ia tumbuh, dengan itu ia berkembang dan ke situ pula ia kembali. Hanya kepada Zat ini sajalah semata manusia menyerah. Demikian juga, segala yang ada dalam alam ini menyerah semata kepada Zat ini, persis seperti manusia. Baik manusia, alam, ruang dan waktu adalah suatu kesatuan. Maka Zat itulah inti dan sumbernya. Jadi, hanya kepada Zat itu sajalah semata ibadat dilakukan. Hanya kepada Zat itu sajalah jantung dan jiwa manusia dihadapkan. Ke dalam alam itu juga kita harus melihat dan merenungkan undang-undang alam yang kekal abadi itu. Jadi segala yang disembah manusia selain Allah berupa berhala-berhala, raja-raja, firaun-firaun, api dan matahari, hanyalah suatu ilusi batil saja, tidak sesuai dengan martabat dan kehormatan manusia, tidak sesuai dengan akal pikiran manusia serta dengan kemampuan yang ada dalam dirinya; yang dapat membuat kesimpulan atas undang-undang Tuhan terhadap ciptaanNya itu, dengan jalan merenungkannya.

Inilah rasanya esensi ajaran Muhammad seperti yang diketahui kaum Muslimin yang mula-mula itu. Ajaran yang disampaikan wahyu kepada mereka melalui Muhammad itu adalah puncak dari bahasa sastra yang telah menjadi mujizat dan akan terus berlaku demikian. Terpadunya kebenaran dan cara melukiskannya dengan keindahan yang luarbiasa itu kini tampak di hadapan mereka. Di sini jiwa dan kalbu mereka meningkat lebih tinggi, berhubungan dengan Zat Yang Maha Mulia. Lalu datang Muhammad menuntun mereka bahwa kebaikan itulah jalan yang akan sampai ke tujuan. Mereka akan mendapat balasan atas kebaikan itu bilamana mereka sudah menunaikan kewajiban dalam hidup dengan tekun. Setiap orang akan mendapat balasan sesuai dengan perbuatannya.

“Barangsiapa berbuat kebaikan seberat atompun akan dilihatnya; dan barangsiapa berbuat kejahatan seberat atompun akan dilihatnya pula.” (Qur’an 99: 7-8)

Dalam menjunjung pikiran manusia ke tempat yang lebih tinggi kiranya tak ada yang lebih tinggi dari ini! Juga menghancurkan belenggu yang senantiasa mengikatnya itu! Terserah kepada manusia. Ia mau memahami ini, mau beriman dan mengerjakannya untuk mencapai puncak ketinggian martabat manusia itu! Demi mencapai tujuan, segala pengorbanan terasa ringan bagi orang yang sudah beriman itu.

Karena posisi Muhammad dan pengikut-pengikutnya yang begitu agung, Banu Hasyim dan Banu al-Muttalib tambah ketat menjaganya dari setiap gangguan. Pada suatu hari Abu Jahl bertemu dengan Muhammad, ia mengganggunya, memaki-makinya dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas dialamatkan kepada agama ini. Tetapi Muhammad tidak melayaninya. Ditinggalkannya ia tanpa diajak bicara. Hamzah, pamannya dan saudaranya sesusu, yang masih berpegang pada kepercayaan Quraisy, adalah seorang laki-laki yang kuat dan ditakuti. Ia mempunyai kegemaran berburu. Bila ia kembali dan berburu, terlebih dulu mengelilingi Ka’bah sebelum langsung pulang ke rumahnya.

Hari itulah, bilamana ia datang dan mengetahui bahwa kemenakannya itu mendapat gangguan Abu Jahl, ia meluap marah. Ia pergi ke Ka’bah, tidak lagi ia memberi salam kepada yang hadir di tempat itu seperti biasanya, melainkan terus masuk kedalam mesjid menemui Abu Jahl. Setelah dijumpainya, diangkatnya busurnya lalu dipukulkannya keras-keras di kepalanya. Beberapa orang dan Banu Makhzum mencoba mau membela Abu Jahl. Tapi tidak jadi. Kuatir mereka akan timbul bencana dan membahayakan sekali, dengan mengakui bahwa ia memang mencaci maki Muhammad dengan tidak semena-mena.

Sesudah itulah kemudian Hamzah menyatakan masuk Islam. Ia berjanji kepada Muhammad akan membelanya dan akan berkurban di jalan Allah sampai akhir hayatnya.

Pihak Quraisy merasa sesak dada melihat Muhammad dan kawan-kawannya makin hari makin kuat. Di samping itu, gangguan dan siksaan yang dialamatkan kepada mereka, tidak dapat mengurangi iman mereka dan menyatakannya terus-terang, tidak dapat menghalangi mereka melakukan kewajiban agama. Terpikir oleh Quraisy akan membebaskan diri dari Muhammad, dengan cara seperti yang mereka bayangkan, memberikan segala keinginannya. Mereka rupanya lupa bahwa keagungan dakwah Islam, kemurnian esensi ajaran rohaninya yang begitu tinggi, berada di atas segala pertentangan ambisi politik. ‘Utba b. Rabi’a, seorang bangsawan Arab terkemuka, mencoba membujuk Quraisy ketika mereka dalam tempat pertemuan dengan mengatakan bahwa ia akan bicara dengan Muhammad dan akan menawarkan kepadanya hal-hal yang barangkali mau menerimanya. Mereka mau memberikan apa saja kehendaknya, asal ia dapat dibungkam.

Ketika itulah ‘Utba bicara dengan Muhammad.

“Anakku,” katanya, “seperti kau ketahui, dari segi keturunan, engkau mempunyai tempat di kalangan kami. Engkau telah membawa soal besar ketengah-tengah masyarakatmu, sehingga mereka cerai-berai karenanya. Sekarang, dengarkanlah, kami akan menawarkan beberapa masalah, kalau-kalau sebagian dapat kauterima Kalau dalam hal ini yang kauinginkan adalah harta, kamipun siap mengumpulkan harta kami, sehingga hartamu akan menjadi yang terbanyak di antara kami. Kalau kau menghendaki pangkat, kami angkat engkau diatas kami semua; kami takkan memutuskan suatu perkara tanpa ada persetujuanmu. Kalau kedudukan raja yang kauinginkan, kami nobatkan kau sebagai raja kami. Jika engkau dihinggapi penyakit saraf4 yang tak dapat kautolak sendiri, akan kami usahakan pengobatannya dengan harta-benda kami sampai kau sembuh.”

Selesai ia bicara, Muhammad membacakan Surah as-Sajda (41 = Ha Mim). ‘Utba diam mendengarkan kata-kata yang begitu indah itu. Dilihatnya sekarang yang berdiri di hadapannya itu bukanlah seorang laki-laki yang didorong oleh ambisi harta, ingin kedudukan atau kerajaan, juga bukan orang yang sakit, melainkan orang yang mau menunjukkan kebenaran, mengajak orang kepada kebaikan. Ia mempertahankan sesuatu dengan cara yang baik, dengan kata-kata penuh mujizat.

Selesai Muhammad membacakan itu ‘Utba pergi kembali kepada Quraisy. Apa yang dilihat dan didengarnya itu sangat mempesonakan dirinya. Ia terpesona karena kebesaran orang itu. Penjelasannya sangat menarik sekali.

Persoalannya ‘Utba ini tidak menyenangkan pihak Quraisy, juga pendapatnya supaya Muhammad dibiarkan saja, tidak menggembirakan mereka, sebaliknya kalau mengikutinya, maka kebanggaannya buat mereka.

Maka kembali lagilah mereka memusuhi Muhammad dan sahabat-sahabatnya dengan menimpakan bermacam-macam bencana, yang selama ini dalam kedudukannya itu ia berada dalam perlindungan golongannya dan dalam penjagaan Abu Talib, Banu Hasyim dan Banu al-Muttalib.

Gangguan terhadap kaum Muslimin makin menjadi-jadi, sampai-sampai ada yang dibunuh, disiksa dan semacamnya. Waktu itu Muhammad menyarankan supaya mereka terpencar-pencar. Ketika mereka bertanya kepadanya kemana mereka akan pergi, mereka diberi nasehat supaya pergi ke Abisinia yang rakyatnya menganut agama Kristen. “Tempat itu diperintah seorang raja dan tak ada orang yang dianiaya disitu. Itu bumi jujur; sampai nanti Allah membukakan jalan buat kita semua.”

Sebagian kaum Muslimin ketika itu lalu berangkat ke Abisinia guna menghindari fitnah dan tetap berlindung kepada Tuhan dengan mempertahankan agama. Mereka berangkat dengan melakukan dua kali hijrah. Yang pertama terdiri dari sebelas orang pria dan empat wanita. Dengan sembunyi-sembunyi mereka keluar dari Mekah mencari perlindungan. Kemudian mereka mendapat tempat yang baik di bawah Najasyi.5

Bilamana kemudian tersiar berita bahwa kaum Muslimin di Mekah sudah selamat dari gangguan Quraisy, merekapun lalu kembali pulang, seperti yang akan diceritakan nanti. Tetapi setelah ternyata kemudian mereka mengalami kekerasan lagi dari Quraisy melebihi yang sudah-sudah, kembali lagi mereka ke Abisinia. Sekali ini terdiri dari delapanpuluh orang pria tanpa kaum isteri dan anak-anak. Mereka tinggal di Abisinia sampai sesudah hijrah Nabi ke Yathrib.

Hijrah ke Abisinia ini adalah hijrah pertama dalam Islam.6

Sudah pada tempatnya bagi setiap penulis sejarah Muhammad akan bertanya: Adakah tujuan hijrah yang dilakukan kaum Muslimin atas saran dan anjurannya itu karena akan melarikan diri dari orang-orang kafir Mekah beserta gangguan yang mereka lakukan, ataukah karena suatu tujuan politik Islam, yang di balik itu dimaksudkan oleh Muhammad dengan tujuan yang lebih luhur? Sudah pada tempatnya pula apabila penulis sejarah Muhammad itu akan bertanya tentang hal ini, setelah terbukti dari sejarah Nabi berbangsa Arab ini dalam seluruh fase kehidupannya, bahwa dia seorang politikus yang berpandangan jauh, seorang pembawa risalah dan moral jiwa yang begitu luhur, sublim dan agung yang tak ada taranya. Dan yang menjadi alasan dalam hal ini ialah apa yang disebutkan dalam sejarah, bahwa penduduk Mekah tidak suka hati ada kaum Muslimin yang pergi ke Abisinia. Bahkan mereka kemudian mengutus dua orang menemui Najasyi. Mereka membawa hadiah-hadiah berharga guna meyakinkan raja supaya dapat mengembalikan kaum Muslimin itu ke tanah air mereka. Pada waktu itu penduduk Abisinia dan penguasanya adalah orang-orang Nasrani. Dari segi agama orang-orang Quraisy tidak kuatir bahwa mereka akan ikut Muhammad.
 
Disebabkan oleh rasa kegelisahan terhadap peristiwa itukah maka mereka lalu mengutus orang, meminta supaya kaum Muslimin itu dikembalikan? Mereka menganggap, bahwa perlindungan Najasyi terhadap mereka setelah mendengar keterangan mereka itu akan membawa pengaruh juga kepada penduduk jazirah Arab sehingga mereka akan mau menerima agama Muhammad dan mau menjadi pengikutnya. Ataukah mereka kuatir, kalau kaum Muslimin menetap di Abisinia, mereka akan bertambah kuat, sehingga bila kelak mereka pulang kembali membantu Muhammad, mereka kembali dengan kekuatan, harta dan tenaga?
 

Catatan kaki:

4.  Menurut kepercayaan mereka penyakit yang disebabkan oleh gangguan jin, aslinya ra’i (A).
5.  Dalam literatur Barat umumnya disebut Negus (A)
6.  Peristiwa ini terjadi dalam tahun 615 Masehi (tahun kelima sesudah kerasulan) (A).

Kedua orang utusan itu ialah ‘Amr bin’l-‘Ash dan Abdullah bin Abi Rabi’a. Kepada Najasyi dan kepada para pembesar istana mereka mempersembahkan hadiah-hadiah dengan maksud supaya mereka sudi mengembalikan orang-orang yang hijrah dari Mekah itu kepada mereka.

“Paduka Raja,” kata mereka, “mereka datang ke negeri paduka ini adalah budak-budak kami yang tidak punya malu. Mereka meninggalkan agama bangsanya dan tidak pula menganut agama paduka; mereka membawa agama yang mereka ciptakan sendiri, yang tidak kami kenal dan tidak juga paduka. Kami diutus kepada paduka oleh pemimpin-pemimpin masyarakat mereka, oleh orang-orang tua, paman mereka dan keluarga mereka sendiri, supaya paduka sudi mengembalikan orang-orang itu kepada mereka. Mereka lebih mengetahui betapa orang-orang itu mencemarkan dan memaki-maki.”
 
Sebenarnya kedua utusan itu telah mengadakan persetujuan dengan pembesar-pembesar istana kerajaan, setelah mereka menerima hadiah-hadiah dari penduduk Mekah, bahwa mereka akan membantu usaha mengembalikan kaum Muslimin itu kepada pihak Quraisy. Pembicaraan mereka ini tidak sampai diketahui raja. Tetapi baginda menolak sebelum mendengar sendiri keterangan dari pihak Muslimin. Lalu dimintanya mereka itu datang menghadap

“Agama apa ini yang sampai membuat tuan-tuan meninggalkan masyarakat tuan-tuan sendiri, tetapi tidak juga tuan-tuan menganut agamaku, atau agama lain?” tanya Najasyi setelah mereka datang.

Yang diajak bicara ketika itu ialah Ja’far b. Abi b. Talib.

“Paduka Raja,” katanya, “ketika itu kami masyarakat yang bodoh, kami menyembah berhala, bangkaipun kami makan, segala kejahatan kami lakukan, memutuskan hubungan dengan kerabat, dengan ketanggapun kami tidak baik; yang kuat menindas yang lemah. Demikian keadaan kami, sampai Tuhan mengutus seorang rasul dari kalangan kami yang sudah kami kenal asal-usulnya, dia jujur, dapat dipercaya dan bersih pula. Ia mengajak kami menyembah hanya kepada Allah Yang Maha Esa, dan meninggalkan batu-batu dan patung-patung yang selama itu kami dan nenek-moyang kami menyembahnya. Ia menganjurkan kami untuk tidak berdusta untuk berlaku jujur serta mengadakan hubungan keluarga dan tetangga yang baik, serta menyudahi pertumpahan darah dan perbuatan terlarang lainnya. Ia melarang kami melakukan segala kejahatan dan menggunakan kata-kata dusta, memakan harta anak piatu atau mencemarkan wanita-wanita yang bersih. Ia minta kami menyembah Allah dan tidak mempersekutukanNya. Selanjutnya disuruhnya kami melakukan salat, zakat dan puasa. [Lalu disebutnya beberapa ketentuan Islam]. Kami pun membenarkannya. Kami turut segala yang diperintahkan Allah. Lalu yang kami sembah hanya Allah Yang Tunggal, tidak mempersekutukan-Nya dengan apa dan siapa pun juga. Segala yang diharamkan kami jauhi dan yang dihalalkan kami lakukan. Karena itulah, masyarakat kami memusuhi kami, menyiksa kami dan menghasut supaya kami meninggalkan agama kami dan kembali menyembah berhala; supaya kami membenarkan segala keburukan yang pernah kami lakukan dulu. Oleh karena mereka memaksa kami, menganiaya dan menekan kami, mereka menghalang-halangi kami dari agama kami, maka kamipun keluar pergi ke negeri tuan ini. Tuan jugalah yang menjadi pilihan kami. Senang sekali kami berada di dekat tuan, dengan harapan di sini takkan ada penganiayaan.”

“Adakah ajaran Tuhan yang dibawanya itu yang dapat tuan-tuan bacakan kepada kami?” tanya Raja itu lagi.

“Ya,” jawab Ja’far; lalu ia membacakan Surah Mariam dari pertama sampai pada firman Allah:
 
“Lalu ia memberi isyarat menunjuk kepadanya. Kata mereka:
Bagaimana kami akan bicara dengan anak yang masih muda belia? Dia (Isa) berkata: ‘Aku adalah hamba Allah, diberiNya aku Kitab dan dijadikanNya aku seorang nabi. DijadikanNya aku pembawa berkah dimana saja aku berada, dan dipesankanNya kepadaku melakukan sembahyang dan zakat selama hidupku. Dan berbaktilah aku kepada ibuku, bukan dijadikanNya aku orang congkak yang celaka. Bahagialah aku tatkala aku dilahirkan, tatkala aku mati dan tatkala aku hidup kembali!’” (Qur’an 19: 29-33)

Setelah mendengar bahwa keterangan itu membenarkan apa yang tersebut dalam Injil, pemuka-pemuka istana itu terkejut: “Kata-kata yang keluar dari sumber yang mengeluarkan kata-kata Yesus Kristus’” kata mereka.
 
Najasyi lalu berkata: “Kata-kata ini dan yang dibawa oleh Musa, keluar dari sumber cahaya yang sama. Tuan-tuan (kepada kedua orang utusan Quraisy) pergilah. Kami takkan menyerahkan mereka kepada tuan-tuan!”
Keesokan harinya ‘Amr bin’l-‘Ash kembali menghadap Raja dengan mengatakan, bahwa kaum Muslimin mengeluarkan tuduhan yang luarbiasa terhadap Isa anak Mariam. Panggillah mereka dan tanyakan apa yang mereka katakan itu.
 
Setelah mereka datang, Ja’far berkata: Tentang dia pendapat kami seperti yang dikafakan Nabi kami: ‘Dia adalah hamba Allah dan UtusanNya, RuhNya dan FirmanNya yang disampaikan kepada Perawan Mariam.”

Najasyi lalu mengambil sebatang tongkat dan menggoreskannya di tanah. Dan dengan gembira sekali baginda berkata:

“Antara agama tuan-tuan dan agama kami sebenarnya tidak lebih dari garis ini.”

Setelah dari kedua belah pihak itu didengarnya, ternyatalah oleh Najasyi, bahwa kaum Muslimin itu mengakui Isa, mengenal adanya Kristen dan menyembah Allah.

Selama di Abisinia itu kaum Muslimin merasa aman dan tenteram. Ketika kemudian disampaikan kepada mereka, bahwa permusuhan pihak Quraisy sudah berangsur reda, mereka lalu kembali ke Mekah untuk pertama kalinya - dan Muhammadpun masih di Mekah.

Akan tetapi, setelah kemudian ternyata, bahwa penduduk Mekah masih juga mengganggunya dan mengganggu sahabat-sahabatnya, merekapun kembali lagi ke Abisinia. Mereka terdiri dari delapanpuluh orang tanpa wanita dan anak-anak. Adakah kedua kali hijrah mereka itu hanya semata-mata melarikan diri dari gangguan ataukah meskipun dalam perencanaan Muhammad sendiri - mereka mempunyai tujuan politik? Sebaiknya ahli sejarah akan dapat mengungkapkan hal ini.
 
Sudah pada tempatnya bagi penulis sejarah hidup Muhammad akan bertanya: bagaimana Muhammad dapat tenang membiarkan sahabat-sahabatnya pergi ke Abisinia, padahal agama penduduk itu adalah agama Nasrani, agama ahli kitab, Nabi mereka Isa yang diakui kerasulannya oleh Islam? Lalu ia tidak kuatir mereka akan tergoda seperti yang dilakukan oleh Quraisy walaupun dengan cara lain? Bagaimana pula ia akan merasa tenang terhadap godaan itu, mengingat Abisinia adalah negeri makmur; yang tidak sama dengan Mekah; dan lebih dapat mempengaruhi daripada Quraisy? Kenyataannya, dari kalangan Muslimin yang pergi ke Abisinia itu sudah ada seorang yang masuk Kristen. Kenyataan ini menunjukkan, bahwa kekuatiran akan adanya godaan ini seharusnya selalu ada pada Muhammad mengingat keadaannya yang masih lemah dan mereka yang menjadi pengikutnya masih menyangsikan kemampuannya melindungi diri mereka sendiri atau akan dapat mengalahkan musuh mereka. Besar sekali dugaan bahwa hal demikian memang sudah terlintas dalam pikiran Muhammad, melihat tingkat kecerdasannya yang begitu tinggi dengan ketajaman pikiran dan pandangannya yang jauh, yang semuanya itu seimbang dengan jiwa besarnya, dengan kemurnian rohaninya, budi pekerti yang luhur serta perasaannya yang halus sekali itu.

Tetapi sungguhpun begitu, dari segi ini ia yakin dan tenang sekali. Pada waktu itu - dan sampai pada waktu pembawa risalah itu wafat - inti ajaran Islam masih bersih sekali, kemurniannya masih belum ternodakan. Seperti ajaran Nasrani di Najran, Hira dan Syam, begitu juga paham Nasrani di Abisinia sudah dijangkiti oleh noda, perselisihan antara mereka yang menuhankan Ibu Mariam dengan mereka yang menuhankan Isa. Disamping ada lagi yang berlainan dengan kedua golongan itu, mereka yang masih mengambil dari sumber ajaran yang murni, yang tidak perlu dikuatirkan.

Sebenarnya, kebanyakan agama-agama itu sesudah beberapa generasi saja berjalan, sudah dijangkiti oleh semacam paganisma, meskipun bukan dari jenis rendahan, yang waktu itu berkembang di negeri-negeri Arab; tetapi bagaimanapun paganisma juga.

Kedatangan Islam merupakan musuh berat buat paganisma dalam segala bentuk dan coraknya. Ditambah lagi, bahwa agama Nasrani waktu itu sudah mengakui adanya suatu golongan klas khusus di kalangan pemuka-pemuka agama - yang oleh Islam samasekali tidak dikenal - yang pada waktu itu merupakan golongan tertinggi dan paling suci. Juga pada waktu itu - dan dasar ini tetap berlaku - Islam merupakan agama yang menjunjung jiwa manusia ke puncak tertinggi. Tak ada peluang yang akan dapat menghubungkan manusia dengan Tuhannya selain daripada baktinya dan perbuatan yang baik, dan orang harus mencintai sesamanya seperti mencintai dirinya. Tidak ada berhala-berhala, tidak ada pendeta-pendeta, tidak ada dukun-dukun dan tidak ada apapun yang akan merintangi jiwa manusia itu untuk berhubungan dengan seluruh wujud ini dengan perbuatan dan kelakuan yang baik. Allah juga yang akan membalas segala perbuatan itu dengan berlipat ganda.

Dan ruh! Soal ruh adalah urusan Tuhan. Ruh yang berhubungan dengan kekekalan dan keabadian zaman. Segala perbuatan baik bagi ruh ini tak ada tabir yang akan menutupinya dari Tuhan, dan tak ada kekuasaan apapun selain Allah. Orang-orang yang kaya, yang kuat atau yang jahat dapat saja menyiksa jasad ini, dapat saja memisahkannya dari segala kesenangan dan hawa nafsu dan dapat saja menghancurkan semua itu, tetapi ruh atau jiwa itu takkan dapat mereka kuasai selama yang bersangkutan mau menempatkannya lebih tinggi di atas segala kekuasaan materi dan waktu, dan tetap berhubungan dengan seluruh alam ini.

Manusia itu akan mendapat balasan atas segala perbuatannya bilamana kelak setiap jiwa menerima balasan menurut apa yang telah dikerjakannya. Ketika itu seorang ayah takkan dapat menolong anaknya, dan seorang anak takkan pula dapat menolong ayahnya sedikitpun. Ketika itu harta si kaya. sudah tak berguna lagi, tidak juga si kuat dengan kekuatannya, atau ahli-ahli teologi itu dengan ilmu ketuhanannya. Tetapi yang penting hanyalah perbuatan mereka, yang nanti akan menjadi saksi. Ketika itulah seluruh alam wujud berpadu semua dalam kekekalan dan keabadiannya. Tuhan tidak akan memperlakukan tidak adil terhadap siapapun. “Dan balasan yang kamu terima hanya menurut apa yang kamu perbuat.”

Bagaimana Muhammad akan merasa kuatir akan adanya godaan terhadap mereka yang sudah diajarkan semua arti ini, sudah ditanamkan ke dalam jiwa mereka dan sudah pula akidah dan iman itu terpateri dalam lubuk hati mereka! Bagaimana pula ia akan merasa kuatir akan adanya godaan, sedang teladan yang diberikannya itu hidup dihadapan mereka, dengan pribadinya yang begitu dicintai, sehingga kecintaan mereka kepadanya melebihi cintanya kepada diri sendiri kepada anak keluarganya! Pribadi, yang telah menempatkan akidah itu diatas semua raja di muka bumi ini, di langit, dengan matahari dan bulan, tatkala ia mengatakan kepada pamannya: “Demi Allah, kalaupun mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan meletakkan bulan di tangan kiriku, dengan maksud supaya aku meninggalkan tugas ini, sungguh tidak akan kutinggalkan, biar nanti Allah yang akan membuktikan kemenangan itu di tanganku, atau aku binasa karenanya.”

Pribadi inilah, pribadi yang telah disinari cahaya iman kebijaksanaan dan keadilan, kebaikan, kebenaran serta keindahan; di samping itu adalah pribadi yang penuh rasa rendah hati, rasa kesetiaan serta keakraban dan kasih-sayang.

Karena itulah, sedikitpun tidak goyah hatinya melepaskan sahabat-sahabatnya berangkat hijrah ke Abisinia. Keadaan mereka yang sudah merasa aman di dekat Najasyi, merasa tenang dengan agama mereka di tengah-tengah masyarakat yang tidak punya hubungan famili atau pertalian batin itu, membuat pihak Quraisy lebih menyadari, bahwa gangguan mereka terhadap kaum Muslimin - sebagai masyarakat dari sesama mereka, dari keluarga mereka dan seketurunan pula - adalah suatu penganiayaan, suatu perbuatan kekerasan dan demoralisasi yang tak berkesudahan. Itu semua adalah suatu tekanan dengan pelbagai macam siksaan kepada mereka yang sudah begitu kuat jiwanya untuk menerima siksaan demikian itu. Tetapi mereka sekarang sudah tidak lagi mendapat sesuatu gangguan. Mereka sudah menganggap, bahwa ketabahan menghadapi segala penderitaan itu adalah suatu pendekatan kepada Tuhan, dan suatu ampunan.

Waktu itu ‘Umar ibn’l-Khattab adalah pemuda yang gagah perkasa, berusia antara tigapuluh dan tigapuluh lima tahun. Tubuhnya kuat dan tegap, penuh emosi dan cepat naik darah. Kesenangannya foya-foya dan minum-minuman keras. Tetapi terhadap keluarga ia bijaksana dan lemah-lembut. Dari kalangan Quraisy dialah yang paling keras memusuhi kaum Muslimin.

Akan tetapi sesudah ia mengetahui, bahwa mereka sudah hijrah ke Abisinia dan mengetahui pula rajanya memberikan perlindungan kepada mereka, iapun merasa kesepian berpisah dengan mereka itu. Ia merasakan betapa pedihnya hati, betapa pilunya perasaan mereka berpisah dengan tanah air.

Tatkala itu Muhammad sedang berkumpul dengan sahabat-sahabatnya yang tidak ikut hijrah, dalam sebuah rumah di Shafa. Di antara mereka ada Hamzah pamannya, Ali bin Abi Talib sepupunya, Abu Bakr b. Abi Quhafa dan Muslimin yang lain. Pertemuan mereka ini diketahui ‘Umar. Iapun pergi ketempat mereka, ia mau membunuh Muhammad. Dengan demikian bebaslah Quraisy dan kembali mereka bersatu, setelah mengalami perpecahan, sesudah harapan dan berhala-berhala mereka hina.

Di tengah jalan ia bertemu dengan Nu’aim b. Abdullah. Setelah mengetahui maksudnya, Nuiaim berkata:
[
“Umar, engkau menipu diri sendiri. Kaukira keluarga ‘Abd Manaf. akan membiarkan kau merajalela begini sesudah engkau membunuh Muhammad? Tidak lebih baik kau pulang saja ke rumah dan perbaiki keluargamu sendiri?!”

Pada waktu itu Fatimah, saudaranya, beserta Sa’id b. Zaid suami Fatimah sudah masuk Islam. Tetapi setelah mengetahui hal ini dari Nu’aim, Umar cepat-cepat pulang dan langsung menemui mereka. Di tempat itu ia mendengar ada orang membaca Qur’an. Setelah mereka merasa ada orang yang sedang mendekati, orang yang membaca itu sembunyi dan Fatimah menyembunyikan kitabnya.

“Aku mendengar suara bisik-bisik apa itu?!” tanya Umar.

Karena mereka tidak mengakui, Umar membentak lagi dengan suara lantang: “Aku sudah mengetahui, kamu menjadi pengikut Muhammad dan menganut agamanya!” katanya sambil menghantam Sa’id keras-keras. Fatimah, yang berusaha hendak melindungi suaminya, juga mendapat pukulan keras. Kedua suami isteri itu jadi panas hati.

“Ya, kami sudah Islam! Sekarang lakukan apa saja,” kata meteka.

Tetapi Umar jadi gelisah sendiri setelah melihat darah di muka saudaranya itu. Ketika itu juga lalu timbul rasa iba dalam hatinya. Ia menyesal. Dimintanya kepada saudaranya supaya kitab yang mereka baca itu diberikan kepadanya. Setelah dibacanya, wajahnya tiba-tiba berubah. Ia merasa menyesal sekali atas perbuatannya itu. Menggetar rasanya ia setelah membaca isi kitab itu. Ada sesuatu yang luarbiasa dan agung dirasakan, ada suatu seruan yang begitu luhur. Sikapnya jadi lebih bijaksana.

Ia keluar membawa hati yang sudah lembut dengan jiwa yang tenang sekali. Ia langsung menuju ke tempat Muhammad dan sahabat-sahabatnya itu sedang berkumpul di Shafa. Ia minta ijin akan masuk, lalu menyatakan dirinya masuk Islam. Dengan adanya Umar dan Hamzah dalam Islam, maka kaum Muslimin telah mendapat benteng dan perisai yang lebih kuat.

Dengan Islamnya Umar ini kedudukan Quraisy jadi lemah sekali. Sekali lagi mereka mengadakan pertemuan guna menentukan langkah lebih lanjut. Sebenarnya peristiwa ini telah memperkuat kedudukan kaum Muslimin, telah memberikan unsur baru berupa kekuatan yang luarbiasa yang menyebabkan kedudukan Quraisy terhadap kaum Muslimin dan kedudukan mereka terhadap Quraisy sudah tidak seperti dulu lagi. Keadaan kedua belah pihak ini kemudian diteruskan oleh suatu perkembangan politik baru, penuh dengan peristiwa-peristiwa, dengan pengorbanan-pengorbanan dan kekerasan-kekerasan baru lagi, yang sampai menyebabkan terjadinya hijrah dan munculnya Muhammad sebagai politikus di samping Muhammad sebagai Rasul.
 

- Kembalinya mereka yang hijrah ke Abisinia - Gharaniq yang luhur - - Orientalis-orientalis bertahan pada cerita ini - - Pegangan mereka dalam hal ini - Lemahnya pegangan tersebut - - Cerita yang nyata-nyata dusta ini dibantah oleh penyelidikan ilmiah -

KAUM Muslimin yang hijrah ke Abisinia tinggal selama tiga bulan di sana. Sementara itu Umar ibn’l-Khattab sudah pula masuk Islam. Setelah para pengungsi ini mengetahui bahwa pihak Quraisy sudah mulai surut dari mengganggu Muhammad dan pengikut-pengikutnya - setelah Umar masuk Islam - menurut sebuah sumber, banyak diantara mereka itu yang kembali, dan sumber lain mengatakan semua mereka itu kembali ke Mekah. Tetapi setelah mereka sampai di Mekah, ternyata pihak Quraisy kembali menyiksa kaum Muslimin, bahkan lebih keras lagi dari pada yang pernah dialami kaum pengungsi itu dulu. Sebahagian mereka ada yang kembali ke Abisinia, ada pula yang memasuki Mekah atau di dekat-dekatnya dengan sembunyi-sembunyi. Konon katanya, bahwa mereka yang kembali itu membawa pula sejumlah kaum Muslimin dan mereka ini tinggal di Abisinia sampai sesudah Hijrah dan sesudah keadaan Muslimin di Medinah jadi lebih stabil.

Apa pula motif yang mendorong kaum Muslimin di Abisinia itu kembali sesudah tiga bulan mereka tinggal di sana? Di sinilah munculnya cerita gharaniq itu yang dilangsir oleh Ibn Sa’d dalam At-Tabaqat’l-Kubra dan oleh At-Tabari dalam Tarikh’r-Rusul-wal-Muluk, yang juga sama dilangsir oleh ahli-ahli tafsir kalangan Muslimin dan penulis-penulis sejarah Nabi, dan lalu diambil pula oleh sekelompok Orientalis-orientalis yang dalam sekian lama oleh mereka tetap dipertahankan.

Adapun timbulnya cerita gharaniq itu ialah, setelah Muhammad melihat pihak Quraisy menjauhinya dan sahabat-sahabatnya di siksa. Ia berharap-harap sambil mengatakan: Coba aku tidak mendapat perintah apa-apa yang kiranya akan menjauhkan mereka dari aku. Ia mengumpulkan golongannya dan mereka bersama-sama pada suatu hari duduk-duduk dalam sebuah tempat pertemuan di sekitar Mekah. Kepada mereka dibacakannya Surah An-Najm sampai pada firman Allah: “Adakah kamu perhatikan Lat dan ‘Uzza. Dan itu Manat, ketiga, yang terakhir?” (Qur’an, 53:19-20) Sesudah itu lalu dibacakannya pula: “Itu gharaniq yang luhur, perantaraannya sungguh dapat diharapkan.”

emudian ia meneruskan membaca Surah itu seluruhnya sampai pada akhirnya ia sujud. Ketika itu semua orang ikut sujud, tak ada yang ketinggalan. Pihak Quraisy menyatakan kepuasannya atas apa yang telah dibaca Muhammad itu.
 
Kata mereka: “Kami tahu sudah bahwa Allah itu menghidupkan dan mematikan, menciptakan dan memberi rejeki. Tetapi dewa kami ini menjadi perantara kami kepadaNya. Kalau ternyata dia juga kauberi tempat, maka kamipun setuju dengan kau.”

Dengan demikian hilanglah perselisihan dengan mereka itu. Peristiwa tersebut lalu tersebar di kalangan umum hingga sampai juga ke Abisinia. Pihak Muslimin lalu berkata: Di sana ada keluarga-keluarga dekat kami yang sangat kami cintai. Lalu merekapun pulang kembali. Apabila pada tengah hari mereka sampai ke dekat Mekah mereka bertemu dengan rombongan kafilah Kinana yang lalu dan rombongan itupun menjawab: Ia menyebutkan dewa-dewa mereka dengan baik dan merekapun lalu mengikutinya. Kemudian ia berbalik lagi mencela dewa-dewa mereka itu dan merekapun lalu memusuhinya lagi. Perbuatan mereka itu dibicarakan oleh pihak Muslimin. Tidak tahan lagi mereka ingin menemui keluarga, dan mereka lalu memasuki Mekah.

Sebabnya maka Muhammad berbalik tidak mau menyebutkan dewa-dewa Quraisy dengan baik - menurut beberapa sumber yang mencatat berita ini - ialah karena ia sudah tidak tahan atas ucapan Quraisy: “Kalau ternyata dewa-dewa kami juga kauberi tempat, maka kami pun setuju dengan kau,” dan karena ketika dia sedang duduk-duduk di rumahnya hingga sore Jibril datang dan bertanya:

“Aku membawakan dua anak kalimat ini kepadamu?” dengan menunjuk kepada “Itu gharaniq yang luhur, perantaraannya dapat diharapkan.”

Muhammad pun menjawab: “Aku mengatakan sesuatu yang tidak dikatakan oleh Allah.”

Kemudian Allah mewahyukan:

“Dan hampir-hampir saja mereka itu menggoda kau tentang apa yang sudah Kami wahyukan kepadamu, supaya engkau mau atas nama Kami memalsukannya dengan yang lain.”
 

“Ketika itulah mereka mengambil engkau menjadi kawan mereka. Dan kalaupun tidak Kami tabahkan hatimu, niscaya engkau hampir cenderung juga kepada mereka barang sedikit. Dalam hal ini, akan Kami timpakan kepadamu hukuman berlipat ganda, dalam hidup dan mati. Selanjutnya engkau tiada akan mempunyai penolong menghadapi Kami.” (Qur’an 17:73-75)

Dengan begitu kembali ia memburuk-burukkan dewa-dewa Quraisy itu, dan Quraisypun kembali lagi memusuhinya dan mengganggu sahabat-sahabatnya.

Demikianlah cerita gharaniq ini, yang bukan seorang saja dari penulis-penulis biografi Nabi yang menceritakannya, demikian juga ahli-ahli tafsir turut menyebutkan, dan tidak sedikit pula kalangan Orientalis yang memang sudah sekian lama mau bertahan. Jelas sekali dalam cerita ini ada kontradiksi. Dengan sedikit pengamatan saja hal ini sudah dapat digugurkan.

Di samping itu cerita ini berlawanan pula dengan segala sifat kesucian setiap nabi dalam menyampaikan risalah Tuhan. Memang mengherankan sekali apabila ada beberapa penulis sejarah Nabi dan ahli tafsir dari kalangan Islam sendiri yang masih mau menerimanya. Oleh karena itu Ibn Ishaq tidak ragu-ragu lagi ketika menjawab pertanyaan dengan mengatakan bahwa cerita itu bikinan orang-orang atheis.

Akan tetapi mereka yang berpegang pada alasan ini berusaha membenarkannya dengan berpegang pada ayat-ayat:

“Dan hampir-hampir saja mereka itu menggoda kau ...” sampai pada firman Tuhan: “Dan tiada seorang rasul atau seorang nabi yang Kami utus sebelum kau, apabila ia bercita-cita, setan lalu memasukkan gangguan ke dalam cita-citanya itu. Tetapi Allah menghapuskan apa yang dimasukkan setan itu. Kemudian Allah menguatkan keterangan-keterangaNya itu. DanAllah Maha mengetahui dan Bijaksana. Apa yang dimasukkan  setan itu adalah ujian bagi mereka yang berpenyakit dalam hatinya dan berhati batu. Dan mereka yang melakukan kesalahan akan berada dalam pertentangan yang tak berkesudahan.” (Qur’an, 22: 52 - 53)

Ada orang yang menafsirkan kata “bercita-cita” itu dengan arti “membaca,” ada pula yang menafsirkannya dengan arti “bercita-cita,” seperti yang sudah umum dikenal. Kedua mereka ini masing-masing berpendapat - diikuti oleh Orientalis-orientalis - bahwa Quraisy telah sampai di puncaknya menyiksa sahabat-sahabat Nabi, ada yang mereka bunuh, ada pula yang dilemparkan ke padang pasir, dijilat oleh terik matahari yang membakar, ditindih pula dengan batu seperti yang dialami oleh Bilal. Karena itu terpaksa ia menyuruh mereka hijrah ke Abisinia. Demikian juga masyarakatnya sendiripun begitu kasar terhadap dirinya yang juga kemudian memboikotnya. Tetapi karena ia begitu menjaga keislaman mereka yang sudah lepas dari penyembahan berhala, ia pun lalu mendekati kaum musyrik dan membacakan Surah an-Najm dengan menambahkan lagi cerita gharaniq. Sesudah ia sujud merekapun ikut pula sujud. Mereka lalu memperlihatkan suatu kecenderungan hendak mengikutinya, karena ia sudah memberi tempat kepada dewa-dewa mereka itu disamping Allah.

Atas peristiwa ini yang juga disebutkan dalam beberapa buku biografi dan buku-buku tafsir - Sir William Muir menganggapnya sebagai suatu argumen yang kuat tentang adanya cerita gharaniq itu. Selanjutnya kaum Muslimin yang telah berangkat ke Abisinia itu belum lagi selang tiga bulan sejak mereka mengungsi, yang dalam pada itu mereka telah diberi suaka dengan baik sekali oleh pihak Najasyi. Kalau tidak karena tersiarnya berita, bahwa antara Muhammad dengan Quraisy sudah tercapai kompromi, tentu tak ada motif lain yang akan mendorong mereka itu kembali, ingin berhubungan dengan keluarga dan kerabat mereka. Dan dari mana pula akan ada kompromi antara Muhammad dengan Quraisy itu, kalau bukan Muhammad juga yang mengusahakannya. Di Mekah ia termasuk minoritas dengan tenaga yang masih lemah. Juga sahabat-sahabatnya masih lemah sekali untuk dapat mempertahankan diri dari gangguan dan penyiksaan Quraisy.

Alasan-alasan yang dikemukakan mereka, dengan mengatakan, bahwa cerita gharaniq itu benar adanya, adalah suatu alasan yang lemah sekali dan tidak tahan uji. Baiklah kita mulai dulu dengan menolak Muir. Kembalinya kaum Muslimin ke Mekah dari Abisinia, pada dasarnya karana dua sebab:
 
Pertama, karena ‘Umar ibn’l-Khattab masuk Islam tidak lama setelah mereka hijrah. Umar masuk Islam dengan semangat yang sama seperti ketika ia menentang agama ini dahulu. Ia masuk Islam tidak sembunyi-sembunyi. Malah terang-terangan ia mengumumkan di depan orang banyak dan untuk itu ia bersedia melawan mereka. Ia tidak mau kaum Muslimin sembunyi-sembunyi dan mengendap-endap di celah-celah pegunungan Mekah dalam melakukan ibadat, menjauhkan diri jauh dari gangguan Quraisy. Bahkan ia terus melawan Quraisy sampai nanti dia beserta kaum Muslimin itu dapat melakukan ibadat dalam Ka’bah.

Disinilah pihak Quraisy menyadari, bahwa penderitaan yang dialami Muhammad dan sahabat-sahabatnya, hampir-hampir menimbulkan perang saudara, yang akibat-akibatnya tidak akan dapat dibayangkan, dan siapa pula yang akan binasa. Ada orang-orang dari kabilah-kabilah Quraisy dan dari keluarga-keluarga bangsawannya yang sudah menerima Islam, mereka akan lalu berontak bila siapa saja dari kabilahnya itu ada yang terbunuh sekalipun orang itu berlainan agama. Jadi, dalam memerangi Muhammad ini, mereka harus memempuh suatu cara yang tidak akan membawa akibat yang begitu berbahaya. Di samping itu supaya cara ini dapat pula disepakati oleh Quraisy mereka mengadakan genjatan senjata dengan pihak Muslimin, sehingga dengan demikian tiada seorangpun dari mereka itu yang boleh diganggu. Inilah yang telah sampai kepada kaum pengungsi di Abisinia itu, dan membuat mereka berpikir-pikir akan kembali ke Mekah
 
Kedua. Sungguhpun begitu, barangkali mereka masih maju-mundur juga akan kembali, kalau tidak karena adanya sebab kedua yang telah menguatkan niat mereka, yakni pada waktu itu di Abisinia sedang berkecamuk suatu pemberontakan melawan Najasyi, yang dilancarkan karena adanya suatu tuduhan yang ditujukan kepadanya. Ia melaksanakan janjinya dan memperlihatkan rasa kasih-sayangnya kepada kaum Muslimin. Kaum Muslimin sendiri menyatakan harapannya sekiranya Tuhan akan memenangkan Negus terhadap lawannya itu. Tetapi mereka sendiri tidak sampai melibatkan diri dalam pemberontakan, karena mereka adalah orang-orang asing, dan lagi mereka belurn begitu lama tinggal di Abisinia. Bahwa yang telah sampai kepada mereka itu berita-berita perdamaian antara Muhammad dengan Quraisy, perdamaian yang menyelamatkan Muslimin dari gangguan yang pernah mereka alami, maka bagi mereka akan lebih baik meninggalkan kekacauan yang ada sekarang dan kembali bergabung kepada keluarga mereka sendiri.

Inilah yang telah mereka lakukan semua, atau sebagian dari mereka.

Hanya saja, sebelum mereka sampai ke Mekah, pihak Quraisy sudah berkomplot lagi terhadap Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Kabilah-kabilah mereka sudah mengadakan persetujuan tertulis bersama; mereka berjanji mengadakan pemboikotan total terhadap Banu Hasyim: tidak akan saling berjual-beli .

Dengan adanya perjanjian itu perang yang tak berkesudahan antara kedua belah pihak itupun segera berkecamuk lagi. Sekarang mereka yang telah pulang dari Abisinia itu kembali lagi ke sana. Bersama mereka ikut pula orang-orang yang masih dapat pergi bersama-sama. Sekali ini mereka menghadapi kekerasan dari Quraisy, yang berusaha hendak merintangi mereka itu hijrah.

Jadi, bukanlah kompromi seperti yang disebutkan Muir itu yang menyebabkan Muslimin kembali dari Abisinia, melainkan karena adanya perjanjian perdamaian sebagai akibat Umar yang telah masuk Islam serta semangatnya yang berapi-api hendak membela agama ini. Jadi dukungan mereka atas adanya cerita gharaniq dengan alasan kompromi itu, adalah dukungan yang samasekali tidak punya dasar.

Adapun alasan yang dikemukakan oleh penulis-penulis biografi dan ahli-ahli tafsir dengan ayat-ayat: “Dan hampir-hampir saja mereka itu menggoda kau ...,” dan “Dan tiada seorang rasul atau seorang nabi yang Kami utus sebelum kau, apabila ia bercita-cita, setan lalu memasukkan gangguan ke dalam cita-citanya itu ...” adalah alasan yang lebih kacau lagi dari argumen Sir Muir. Cukup kita sebutkan ayat pertama itu saja dalam firman Tuhan: “Dan kalaupun tidak Kami tabahkan hatimu, niscaya engkau hampir cenderung juga kepada mereka barang sedikit,” untuk kita lihat, bahwa setan telah memasukkan gangguan ke dalam cita-cita Rasul itu, sehingga hampir saja ia cenderung kepada mereka sedikit-sedikit; tetapi Tuhan menguatkan hatinya sehingga tidak sampai dilakukannya, dan kalau dilakukan juga, Tuhan akan menimpakan hukuman berlipat-ganda dalam hidup dan mati.
 
Jadi, dengan membawa ayat-ayat ini sebagai alasan, jelaslah alasan itu terbalik adanya.

Jalan cerita gharaniq ini ialah bahwa Muhammad telah benar-benar berpihak kepada Quraisy dan Quraisypun sudah benar-benar pula menggodanya sehingga ia mau mengatakan sesuatu yang tidak difirmankan Tuhan. Sedang ayat-ayat di sini menegaskan, bahwa Tuhan telah menguatkan hatinya, sehingga dia tidak melakukan hal itu. Bilamana disebutkan demikian, bahwa buku-buku tafsir dan sebab-sebabnya turun Qur’an membuat ayat-ayat ini dapat mengubah masalah gharaniq, kita lihat bahwa alasan ini berlawanan sekali dengan kesucian para rasul dalam menyampaikan tugas mereka, dan bertentangan dengan seluruh sejarah Muhammad. Suatu alasan yang kacau, bahkan lemah samasekali.

Sedang bunyi ayat-ayat “Dan tiada seorang rasul dan seorang nabi yang Kami utus sebelum kauÉ” sama sekali tak ada hubungannya dengan cerita gharaniq itu. Apalagi yang menyebutkan bahwa Tuhan telah menghapuskan gangguan yang dimasukkan setan dan akan menjadikan godaan bagi mereka yang berpenyakit dalam hatinya dan berhati batu; kemudian Allah menguatkan keterangan-keteranganNya. Dan Allah Maha mengetahui dan Bijaksana.

Bilamana cerita ini diteliti dengan penyelidikan ilmiah ternyata ia tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Yang pertama sekali sebagai bukti ialah adanya beberapa sumber yang beraneka-ragam. Pernah diceritakan seperti disebutkan di atas - bahwa ungkapan itu ialah “Itu gharaniq yang luhur, perantaraannya sungguh dapat diharapkan.” Sumber lain menyebutkan: “Gharaniqa yang luhur, perantaraannya dapat diharapkan.” Sumber selanjutnya menyebutkan: “perantaraannya dapat diharapkan,” tanpa menyebutkan gharaniqa atau gharaniq. Sumber keempat mengatakan: “Dan sebenarnya itulah gharaniq yang luhur.” Sumber kelima menyebutkan: “Dan sebenamya mereka itulah gharaniq yang luhur, dan perantaraan mereka bagi mereka yang diharapkan.”1 Dalam beberapa buku hadis disebutkan adanya sumber-sumber lain di samping yang  lima tadi. Adanya keaneka-ragaman dalam sumber-sumber tersebut menunjukkan, bahwa hadis itu palsu adanya, dan bikinan golongan atheis, seperti kata Ibn Ishaq, dan tujuannya ialah hendak menanamkan kesangsian tentang kebenaran ajakan Muhammad dan risalah Tuhan itu

Bukti lain yang lebih kuat dan pasti, ialah konteks atau susunan Surah an-Najm yang sama sekali tidak menyinggung soal gharaniq ini. Konteks itu seperti dalam firman Tuhan;

“Sungguh dia telah melihat keterangan-keterangan yang amat besar dan Tuhan. Adakah kamu perhatikan Lat dan ‘Uzza? Dan Manat ketiga, yang terakhir? Adakah untuk kamu itu yang laki-laki dan untuk Dia yang perempuan? Kalau begitu ini adalah pembagian yang tak seimbang. Ini hanyalah nama-nama yang kamu buat sendiri, kamu dan nenek-moyang kamu. Allah tidak memberikan kekuasaan karenanya; yang mereka turuti hanyalah prasangka dan kehendak nafsu belaka. Dan pada mereka pimpinan yang benar dari Tuhan sudah pernah ada.” (Qur’an, 53:18-23)

Susunan ini jelas sekali, bahwa Lat dan ‘Uzza adalah nama-nama yang dibuat-buat oleh kaum musyrik, mereka dan nenek-moyang mereka, sedang Allah tidak memberikan kekuasaan untuk itu. Bagaimana mungkin susunan itu akan berjalan sebagai berikut: “Adakah kamu perhatikan Lat dan ‘Uzza. Dan Manat ketiga, yang terakhir. Itu gharaniq yang luhur, perantaraannya dapat diharapkan. Adakah untuk kamu itu yang laki-laki dan untuk Dia yang perempuan? Kalau begitu ini adalah pembagian yang tak seimbang. Ini hanyalah nama-nama yang kamu buat sendiri, kamu dan nenek-moyang kamu. Allah tidak memberikan kekuasaan karenanya.”

Susunan ini rusak, kacau dan bertentangan satu sama lain. Dan pujian kepada Lat, ‘Uzza dan Manat ketiga yang terakhir dan celaan dalam empat ayat berturut-turut tak dapat diterima akal dan tak tak ada orang yang akan berpendapat begitu.

Yang demikian ini sudah tak dapat diragukan lagi, dan bahwa hadis tentang gharaniq itu adalah palsu dan bikinan golongan atheis dengan maksud-maksud tertentu. Orang yang suka pada yang aneh-aneh dan tidak berpikir logis, tentu percaya akan hadis ini.

Argumen lain ialah seperti yang dikemukakan oleh almarhum Syaikh Muhammad Abduh dalam tulisannya yang jelas membantah cerita gharaniq ini, yaitu bahwa belum pernah ada orang Arab menamakan dewa-dewa mereka dengan gharaniq, baik dalam sajak-sajak atau dalam pidato-pidato mereka. Juga tak ada berita yang dibawa orang mengatakan, bahwa nama demikian itu pernah dipakai dalam percakapan mereka. Tetapi yang ada ialah sebutan ghurnuq dan ghirniq sebagai nama sejenis burung air, entah hitam atau putih, dan sebutan untuk pemuda yang putih dan tampan. Dari semua itu, tak ada yang cocok untuk diberi arti dewa, juga orang-orang Arab dahulu tak ada yang menamakannya demikian.
 
Tinggal lagi sebuah argumen yang dapat kita kemukakan sebagai bukti bahwa cerita gharaniq ini mustahil akan ada dalam sejarah hidup Muhammad sendiri. Sejak kecilnya, semasa anak-anak dan semasa mudanya, belum pernah terbukti ia berdusta, sehingga ia diberi gelar Al-Amin, “yang dapat dipercaya,” pada waktu usianya belum lagi mencapai duapuluh lima tahun. Kejujurannya sudah merupakan hal yang tak perlu diperbantahkan lagi di kalangan umum, sehingga ketika suatu hari sesudah kerasulannya ia bertanya kepada Quraisy:
“Bagaimana pendapatmu sekalian kalau kukatakan, bahwa pada permukaan bukit ini ada pasukan berkuda. Percayakah kamu?” Jawab mereka: “Ya, engkau tidak pernah disangsikan. Belum pernah kami melihat kau berdusta.”
 

Catatan kaki:
1. Sekedar gambaran terjemahan ini hanya dari segi ungkapan sedang perbedaan atau persamaan yang lebih jelas hanya dari segi semantik menurut bahasa aslinya (A).

Jadi orang yang sudah dikenal sejak kecil hingga tuanya begitu jujur, bagaimana orang akan percaya bahwa ia mengatakan sesuatu yang tidak dikatakan oleh Allah, ia akan takut kepada orang dan bukan kepada Allah! Hal ini tidak mungkin. Mereka yang sudah mempelajari jiwanya yang begitu kuat, begitu cemerlang, jiwa yang begitu membenteng mempertahankan kebenaran dan tidak pula pernah mencari muka dalam soal apapun, akan mengetahui ketidak mungkinan cerita itu. Betapa kita melihat Muhammad berkata: Kalau Quraisy meletakkan matahari di sebelah kanannya, dan meletakkan bulan di sebelah kirinya dengan maksud supaya ia melepaskan tugasnya, akan mati sekalipun dia tidak akan melakukan hal itu - bagaimana pula akan mengatakan sesuatu yang tidak diwahyukan Allah kepadanya, dan mengatakan itu untuk meruntuhkan sendi agama yang oleh karenanya ia diutus Allah sebagai petunjuk dan berita gembira bagi seluruh umat manusia!
 
Dan kapan pula ia kembali kepada Quraisy guna memuji-muji dewa-dewa mereka? Ataukah sesudah sepuluh tahun atau sekian tahun dari kerasulannya, demi tugas yang besar itu ia sanggup memikul pelbagai macam siksaan, berupa-rupa pengorbanan, sesudah Allah memperkuat Islam dengan Hamzah dan Umar dan sesudah kaum Muslimin mulai menjadi kuat di Mekah, dengan berita yang sudah meluas pula ke seluruh jazirah, ke Abisinia dan semua penjuru?! Pendapat demikian ini adalah suatu legenda, suatu kebohongan yang sudah tak berlaku.

Mereka yang menciptakan cerita ini sebenarnya sudah merasakan bahwa hal ini akan mudah terbongkar. Mereka lalu berusaha menutupinya dengan mengatakan, bahwa begitu Muhammad mendengar kata-kata Quraisy bahwa dewa-dewa mereka sudah mendapat tempat sebagai perantara, hal itu berat sekali dirasanya, sehingga ia kembali kepada Tuhan bertobat, dan begitu ia pulang ke rumah sore itu Jibrilpun datang. Tetapi tabir ini akan terbuka juga kiranya. Kalau hal itu oleh Muhammad sudah sangat luar biasa, ketika ia mendengar kata-kata Quraisy itu, apalagi ia sampai akan mengoreksi wahyu pada waktu itu juga.
 
Jadi masalah gharaniq ini memang tidak punya dasar, selain sebagai karangan yang dibikin-bikin oleh suatu golongan yang mau melakukan tipu muslihat terhadap Islam, yang terjadi sesudah permulaan sejarah Islam. Yang lebih mengherankan lagi ialah karena kecerobohan mereka yang telah melakukan pemalsuan-pemalsuan itu melemparkan pemalsuan mereka justru ke dalam jantung Islam, yaitu ke dalam Tauhid! Yang justru karena itu pulalah Muhammad diutus, supaya meneruskannya kepada umat manusia sejak dari semula, dan yang sejak itu pula tidak kenal arti mengalah. Juga segala yang ditawarkan kepadanya oleh Quraisy apa saja yang dikehendakinya berupa harta, bahkan akan dijadikannya ia raja atas mereka, tidak sampai membuatnya jadi berpaling. Semua itu ditawarkan kepadanya, pada waktu penduduk Mekah yang menjadi pengikutnya masih sedikit sekali jumlahnya. Waktu itu gangguan-gangguan Quraisy kepada sahabat-sahabatnya tidak sampai membuat ia surut dari dakwah yang diperintahkan Tuhan kepadanya, yaitu supaya diteruskan kepada umat manusia. Jadi sasaran mereka yang telah melakukan pemalsuan terhadap masalah yang begitu teguh menjadi pegangan Muhammad yang tak ada taranya itu, hanya menunjukkan suatu kecerobohan yang tidak rasional, dan yang sekaligus menunjukkan pula, bahwa mereka yang masih cenderung mau mempercayainya ternyata telah tertipu; suatu hal yang sebenarnya tidak perlu sampai ada orang akan tertipu karenanya.
 
Jadi masalah gharaniq ini memang samasekali tidak punya dasar, dan samasekali tak ada hubungannya pula dengan kembalinya Muslimin dari Abisinia. Seperti disebutkan di atas, mereka kembali karena Umar sudah masuk Islam dan dengan semangatnya yang sama seperti sebelum itu ia membela Islam, sampai menyebabkan Quraisy terpaksa mengadakan perjanjian perdamaian dengan Muslimin. Juga mereka kembali pulang ketika di Abisinia sedang berkecamuk pemberontakan. Mereka kuatir akan akibatnya. Tetapi setelah Quraisy mengetahui mereka kembali, kekuatirannya makin bertambah akan besarnya pengaruh Muhammad di kalangan mereka. Quraisypun lalu membuat rencana mengatur langkah berikutnya, yang berakhir dengan dibuatnya piagam yang menentukan diantaranya tidak akan saling mengawinkan, berjual-beli dan bergaul dengan Banu Hasyim, dan yang juga sudah sepakat diantara mereka, akan membunuh Muhammad jika dapat.
 

- Umar mengumumkan keislamannya dan Muslimin beribadat di Ka’bah - Piagam pemboikotan - Daya-upaya Quraisy memerangi Muhammad - Alat propaganda bahasa yang mempesonakan - - Jabr orang Nasrani - Terpengaruhnya Quraisy pada ajakan yang baru - - At-Tufail ad-Dausi - Delegasi Nasrani - - Kekuatiran-kekuatiran Quraisy: persaingan, kehilangan kedudukan di Mekah, hari kebangkitan.

ISLAMNYA Umar telah membawa kelemahan ke dalam tubuh Quraisy karena ia masuk agama ini dengan semangat yang sama seperti ketika ia menentangnya dahulu. Ia masuk Islam tidak sembunyi-sembunyi, malah terang-terangan diumumkan di depan orang banyak dan untuk itu ia bersedia melawan mereka. Ia tidak mau kaum Muslimin sembunyi-sembunyi dan mengendap-endap di celah-celah pegunungan Mekah, mau melakukan ibadat jauh dari gangguan Quraisy. Bahkan ia terus melawan Quraisy, sampai nanti dia beserta Muslimin itu dapat melakukan ibadat dalam Ka’bah. Disini pihak Quraisy menyadari, bahwa penderitaan yang dialami Muhammad dan sahabat-sahabatnya, takkan mengubah kehendak orang menerima agama Allah, untuk kemudian berlindung kepada Umar dan Hamzah, atau ke Abisinia atau kepada siapa saja yang mampu melindungi mereka.

Quraisy lalu membuat rencana lagi mengatur langkah berikutnya. Setelah sepakat, mereka membuat ketentuan tertulis dengan persetujuan bersama mengadakan pemboikotan total terhadap Banu Hasyim dan Banu Abd’l-Muttalib: untuk tidak saling kawin-mengawinkan, tidak saling berjual-beli apapun. Piagam persetujuan ini kemudian digantungkan di dalam Ka’bah sebagai suatu pengukuhan dan registrasi bagi Ka’bah. Menurut perkiraan mereka, politik yang negatif, politik membiarkan orang kelaparan dan melakukan pemboikotan begini akan memberi hasil yang lebih efektif daripada politik kekerasan dan penyiksaan, sekalipun kekerasan dan penyiksaan itu tidak mereka hentikan. Blokade-blokade yang dilakukan Quraisy terhadap kaum Muslimin dan terhadap Banu Hasyim dan Banu Abd’l Muttalib sudah berjalan selama dua atau tiga tahun, dengan harapan sementara itu Muhammadpun akan ditinggalkan oleh masyarakatnya sendiri. Dengan demikian dia dan ajarannya itu tidak lagi berbahaya.

Akan tetapi ternyata Muhammad sendiri malah makin teguh berpegang pada tuntunan Allah, juga keluarganya, dan mereka yang sudah berimanpun makin gigih mempertahankannya dan mempertahankan agama Allah. Menyebarkan seruan Islam sampai keluar perbatasan Mekah itu pun tak dapat pula dihalang-halangi. Maka tersiarlah dakwah itu ke tengah-tengah masyarakat Arab dan kabilah-kabilah, sehingga membuat agama yang baru ini, yang tadinya hanya terkurung ditengah-tengah lingkaran gunung-gunung Mekah, kini berkumandang gemanya ke seluruh jazirah. Orang-orang Quraisy makin tekun memikirkan bagaimana caranya memerangi orang yang sudah melanggar adat kebiasaannya dan menista dewa-dewanya itu, bagaimana caranya menghentikan tersiarnya ajarannya itu di kalangan kabilah-kabilah Arab, kabilah-kabilah yang tak dapat hidup tanpa Mekah dan juga Mekah tak dapat hidup tanpa mereka dalam perdagangan, dalam kegiatan impor dan ekspor dari dan ke Ibukota itu.

Quraisy mencurahkan semua kegiatannya dalam memerangi orang yang dianggapnya sudah melanggar kebiasaan mereka, melanggar kepercayaan mereka dan kepercayaan leluhur mereka itu. Dengan tabah dan secara terus-menerus selama bertahun-tahun, apa yang telah mereka lakukan untuk menghancurkan ajaran baru ini, sungguh di luar yang dapat kita bayangkan. Muhammad diancam, keluarga dan ninik-mamaknya, diancam. Ia diejek, ajarannya diejek. Ia diperolok, dan orang yang jadi pengikutnya juga diperolok. Penyair-penyair mereka didatangkan supaya mengejeknya, supaya memburuk-burukkannya. Ia diganggu, dan orang yang jadi pengikutnya dinista dan disiksa. Ia mau disuap, ditawari kerajaan, ditawari segala yang menjadi kedambaan orang. Kawan-kawan seperjuangannya diusir dari tanah air, perdagangan dan pintu rejeki mereka dibekukan. Ia dan sahabat-sahabatnya diancam dengan perang serta segala akibatnya yang mengerikan.

Akhirnya blokade, akan dibiarkan mati kelaparan jika mungkin.

Tetapi, sungguhpun begitu, Muhammad tetap tabah. Dengan cara yang amat baik tetap ia mengajak orang menerima kebenaran, yang hanya karena itu ia diutus Tuhan kepada umat manusia, sebagai pembawa berita gembira, dan peringatan. Bukankah sudah tiba waktunya Quraisy meletakkan senjatanya, dan mempercayai Al-Amin, orang yang dikenalnya sejak masa anak-anak, sejak masa muda belia, sebagai orang yang jujur, tak pernah berdusta!? Ataukah mereka sudah mencari alat lain selain senjata perang seperti disebutkan, dan lalu terbayang oleh mereka, bahwa dengan demikian mereka akan menang perang, lalu kedudukan berhala-berhala mereka akan dapat dipertahankan sebagai pusat ketuhanan mereka seperti yang mereka duga, dan Mekahpun akan dapat dipertahankan sebagai museum berhala-berhala dan tempat yang disucikan karena berhala-berhala itu akan tetap berada di Mekah?!

Tidak! Belum tiba saatnya bagi Quraisy akan tunduk dan menyerah. Mereka sekarang sedang dalam puncak kekuatirannya bila seruan Muhammad ini nanti akan tersebar di kalangan kabilah-kabilah Arab sesudah terlebih dulu tersebar di Mekah.

Tinggal satu senjata lagi pada mereka sekarang yang sejak semula sudah menjadi pegangan dan kekuatan mereka, yaitu senjata propaganda: propaganda dengan segala implikasinya berupa perdebatan, argumentasi-argumentasi, caci maki, penyebaran desas-desus serta sifat merendahkan argumen lawan dengan menganggap alasan-alasannya sendiri yang lebih baik. Propaganda melawan akidah dan pembawa akidah disertai tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Propaganda yang tidak hanya terbatas pada Mekah saja - sebenarnya buat Mekah ini sudah tidak lagi diperlukan dibandingkan dengan daerah pedalaman lain serta kabilah-kabilahnya, semenanjung jazirah serta semua penduduknya. Dengan mengadakan ancaman bujukan, teror dan penyiksaan, propaganda tidak diperlukan lagi buat Mekah. Tapi buat ribuan orang yang datang ke Mekah tiap tahun masih tetap diperlukan. Mereka datang dalam urusan perdagangan dan berziarah. Mereka berkumpul di pasar-pasar ‘Ukaz, Majanna dan Dhul-Majaz, yang kemudian berziarah sambil menyembelih kurban, mengharapkan berkah dan ampunan.

Oleh karena itu, sejak memuncaknya permusuhan antara Quraisy dengan Muhammad terpikir oleh mereka akan menyusun suatu alat propaganda anti Muhammad. Lebih gigih lagi mereka memikirkan hal ini sesudah orang-orang yang berziarah itu diajaknya supaya beribadat hanya kepada Allah yang Esa dan tidak bersekutu. Hal ini sudah terpikir olehnya sejak tahun-tahun pertama dari kerasulannya itu. Pada mulanya, sejak masa kerasulannya, ia adalah seorang nabi, sampai datangnya wahyu menyuruh ia memperingatkan keluarga-keluarganya yang dekat. Setelah ia memperingatkan keluarga-keluarga Quraisy dan ada di antara mereka yang menerima Islam, di samping banyak juga yang masih kepala batu dan mau berpikir-pikir dulu, ia masih berkewajiban mengajak bangsanya sendiri, seluruh masyarakat Arab, untuk kemudian meneruskan kewajibannya itu mengajak seluruh umat manusia.

Setelah terpikir akan mengajak orang yang datang berziarah dari berbagai macam kabilah Arab itu beribadat kepada Allah, beberapa orang dari kalangan Quraisy datang berunding dan mengadakan pertemuan di rumah Walid bin’l-Mughira: Maksudnya supaya dalam menghadapi persoalan Muhammad itu satu sama lain mereka tidak bertentangan, dan tidak saling mendustakan mengenai apa yang harus mereka katakan kepada orang-orang Arab yang datang musim ziarah itu. Ada yang mengusulkan, supaya dikatakan saja, bahwa Muhammad itu dukun. Tetapi al-Walid menolak pendapat ini, sebab apa yang dikatakan Muhammad bukan kumat-kamit seorang dukun. Yang lain mengusulkan lagi, bahwa Muhammad itu orang gila. Walidpun menolak pendapat ini, sebab gejala atas tuduhan demikian tidak tampak. Ada lagi yang menyarankan supaya Muhammad dikatakan sebagai tukang sihir. Juga di sini Walid menolak, sebab Muhammad tidak mengerjakan rahasia juru tenung atau sesuatu pekerjaan tukang-tukang sihir.

Sesudah terjadi diskusi akhirnya Walid mengusulkan supaya kepada peziarah-peziarah orang-orang Arab itu dikatakan bahwa dia (Muhammad) seorang juru penerang yang mempesonakan,1 apa yang dikatakannya merupakan pesona yang akan memecah-belah orang dengan orangtuanya, dengan saudaranya, dengan isteri dan keluarganya. Dan apa yang dituduhkan itu pada orang-orang Arab pendatang itu merupakan bukti, sebab penduduk Mekah sudah ditimpa perpecahan dan permusuhan. Padahal sebelum itu penduduk Mekah merupakan suatu contoh solidaritas dan ikatan yang paling kuat

Pihak Quraisy pada musim ziarah itu segera menyongsong orang-orang yang datang berziarah dengan memperingatkan mereka jangan mendengarkan orang itu dan pesona bahasanya. Jangan sampai mereka itu mengalami bencana seperti yang dialami penduduk Mekah dan menjadi api fitnah yang akan membakar seluruh jazirah Arab.

Akan tetapi propaganda begini tidak dapat berdiri sendiri, juga tidak dapat melawan penerangan yang mempesonakan yang sudah dipercayai orang itu. Kalau memanglah kebenaran yang dibawa oleh penerangan yang mempesonakan itu, apa salahnya orang mempercayainya? Adakah bila sewaktu-waktu orang mengakui kelemahannya dan menyatakan perlawanannya merupakan suatu propaganda yang ampuh? Di samping propaganda itu Quraisy harus punya propaganda lain lagi. Untuk propaganda itu Quraisy akan mendapatkannya pada Nadzr b. Harith. Manusia Nadzr ini adalah setannya Quraisy, orang yang pernah pergi ke Hira dan mempelajari cerita raja-raja Persia, peraturan-peraturan agamanya, ajaran-ajarannya tentang kebaikan dan kejahatan serta tentang asal-usul alam semesta. Setiap dalam suatu pertemuan Muhammad mengajak orang kepada Allah, serta memperingatkan mereka tentang akibat-akibat yang telah menimpa bangsa-bangsa sebelumnya yang menentang peribadatan kepada Allah, ia lalu datang menggantikan tempat Muhammad dalam pertemuan itu. Maka berceritalah ia kepada Quraisy tentang sejarah dan agamanya, lalu katanya: Dengan cara apa Muhammad membawakan ceritanya lebih baik daripada aku? Bukankah Muhammad membacakan cerita-cerita orang dahulu seperti yang kubacakan juga? Quraisypun lalu menyebarkan kisah-kisah Nadzr itu dengan jalan bercerita lagi sebagai propaganda atas peringatan dan ajakan Muhammad kepada mereka itu.
[
Dalam pada itu di Marwa Muhammad sering duduk-duduk dengan seorang budak Nasrani yang konon bernama Jabr. Orang-orang Quraisy menuduh, bahwa sebagian besar apa yang dibawa Muhammad itu, Jabr inilah yang mengajarnya. Apabila ada orang yang mau meninggalkan kepercayaan nenek-moyangnya, maka agama Nasrani inilah yang lebih utama. Jadi tuduhan inilah yang di desas-desuskan oleh Quraisy. Untuk itulah datang Firman Tuhan:

“Kami sungguh mengetahui bahwa mereka berkata; yang mengajarkan itu adalah seorang manusia. Bahasa orang yang mereka tuduhkan itu bahasa asing, sedang ini adalah bahasa Arab yang jelas sekali.” (Qur’an: 16: 103)

Dengan propaganda semacam itu dan sebangsanya Quraisy memerangi Muhammad lagi dengan harapan akan lebih ampuh daripada gangguan yang dialaminya dan siksaan yang dialami pengikut-pengikutnya. Akan tetapi kuatnya kebenaran dalam bentuk yang jelas dan sederhana yang dilukiskan melalui ucapan Muhammad, lebih tinggi dari yang mereka katakan. Makin sehari makin tersebar juga itu di kalangan orang-orang Arab. Tufail b. ‘Amr ad-Dausi, seorang bangsawan dan penyair cendikiawan, ketika datang di Mekah segera dihubungi oleh Quraisy dengan memperingatkannya dari Muhammad dan kata-katanya yang mempesonakan itu, yang hendak memecah-belah orang dengan keluarganya, bahkan dengan dirinya sendiri. Mereka kuatir kalau peristiwa seperti Mekah itu akan menimpa mereka juga. Jadi sebaiknya jangan mengajak dan jangan mendengarkan dia bicara.

Hari itu Tufail pergi ke Ka’bah. Muhammad sedang di sana. Ketika ia mendengarkan kata-kata Muhammad, ternyata itu kata-kata yang baik sekali. “Biar aku mati, aku seorang cendekiawan, penyair,” katanya dalam hati. “Aku dapat mengenal mana yang baik dan mana pula yang buruk. Apa salahnya kalau aku mendengarkan sendiri apa yang akan dikatakan orang itu! Jika ternyata baik akan kuterima, kalau buruk akan kutinggalkan.”

Diikutinya Muhammad sampai di rumah. Lalu dikatakannya apa yang terlintas dalam hatinya itu. Muhammad menawarkan Islam kepadanya dan dibacakannya ayat-ayat Quran. Laki-laki itu segera menerima Islam dan dinyatakannya kebenaran itu dengan mengucapkan kalimat Syahadat.
 

Catatan kaki:

1. Juru penerang yang mempesonakan, Juru pesona bahasa
atau pesona bahasa hampir merupakan terjemahan harfiah dari ungkapan Sahir’-bayan atau Sihr’l-bayan, yang sukar diterjemahkan, yakni suatu retorika, yang karena kefasihan dan keindahan bahasanya, orang yang mendengarnya terpesona seperti kena sihir lalu cepat sekali menerima (A).


Bilamana kemudian ia kembali lagi kepada masyarakatnya sendiri diajaknya mereka itu menerima Islam. Merekapun ada yang segera menerima, tapi ada juga yang masih lambat-lambat. Dalam pada itu, beberapa tahun berikutnya sebagian besar mereka sudah pula menerima Islam. Setelah pembebasan Mekah dan sesudah susunan politik dengan bentuk tertentu sudah mulai terarah, merekapun menggabungkan diri kepada Nabi.

Peristiwa Tufail ad-Dausi ini tidak lebih adalah sebuah contoh saja dari sekian-banyak peristiwa. Yang telah menerima ajakan Muhammad ini bukan terdiri dari hanya penyembah-penyembah berhala saja. Sewaktu dia di Mekah dulu pernah datang kepadanya duapuluh orang Nasrani, setelah mereka mendengar berita itu. Lalu mereka menanyainya, mendengarkan kata-katanya. Merekapun menerima,mereka beriman dan mempercayainya. Inilah pula yang membuat Quraisy makin geram, sehingga mereka juga dimaki-maki.

“Kamu utusan yang gagal. Kamu sekalian disuruh oleh masyarakat seagamamu mencari berita tentang orang itu. Sebelum kamu kenal benar-benar siapa dia agama kamu sudah kamu tinggalkan dan lalu percaya saja apa yang dikatakannya.”

Tetapi kata-kata Quraisy itu tidak membuat utusan itu mundur menjadi pengikut Muhammad, juga tidak lalu meninggalkan Islam. Bahkan imannya kepada Allah lebih kuat daripada ketika mereka masih dalam agama Nasrani. Mereka sudah menyerahkan diri kepada Tuhan sebelum mereka mendengarkan Muhammad.

Tetapi apa yang terjadi terhadap diri Muhammad lebih hebat lagi dari itu. Orang Quraisy yang paling keras memusuhinya sudah mulai bertanya-tanya kepada diri sendiri: benarkah ia mengajak orang kepada agama yang benar? Dan apa yang dijanjikan dan diperingatkan kepada mereka, itu pula yang benar?

Abu Sufyan b. Harb, Abu Jahl b. Hisyam dan al-Akhnas b. Syariq malam itu pergi ingin mendengarkan Muhammad ketika sedang membaca Qur’an di rumahnya. Mereka masing-masing mengambil tempat sendiri-sendiri untuk mendengarkan, dan tempat satu sama lain tidak saling diketahui. Muhammad yang biasa bangun tengah malam, malam itu juga ia sedang membaca Qur’an dengan tenang dan damai. Dengan suaranya yang sedap itu ayat-ayat suci bergema ke dalam telinga dan kalbu.

Tetapi sesudah fajar tiba, mereka yang mendengarkan itu terpencar pulang ke rumah masing-masing. Di tengah jalan, ketika mereka bertemu, masing-masing mau saling menyalahkan:
Jangan terulang lagi. Kalau kita dilihat oleh orang-orang yang masih bodoh, ini akan melemahkan kedudukan kita dan mereka akan berpihak kepada Muhammad.

Tetapi pada malam kedua, masing-masing mereka membawa perasaan yang sama seperti pada malam kemarin. Tanpa dapat menolak, seolah kakinya membawanya kembali ke tempat yang semalam itu juga, untuk mendengarkan lagi Muhammad membaca Qur’an. Hampir fajar, ketika mereka pulang, bertemu lagi mereka satu sama lain dan saling menyalahkan pula. Tetapi sikap mereka demikian itu tidak mengalangi mereka untuk pergi lagi pada malam ketiga.

Setelah kemudian mereka menyadari, bahwa dalam menghadapi dakwah Muhammad itu mereka merasa lemah, berjanjilah mereka untuk tidak saling mengulangi lagi perbuatan mereka demikian itu. Apa yang sudah mereka dengar dari Muhammad itu, dalam jiwa mereka tertanam suatu kesan, sehingga mereka satu sama lain saling menanyakan pendapat mengenai yang sudah mereka dengar itu. Dalam hati mereka timbul rasa takut. Mereka kuatir akan jadi lemah, mengingat masing-masing adalah pemimpin masyarakat, sehingga dikuatirkan masyarakatnyapun akan jadi lemah pula dan menjadi pengikut Muhammad juga.

Gerangan apa keberatan mereka menjadi pengikut-pengikut Muhammad? Padahal ia tidak mengharapkan harta dari mereka, tidak ingin menjadi pemimpin mereka, menjadi raja mereka atau penguasa di atas mereka? Disamping itu dia adalah laki-laki yang sungguh rendah hati, sangat mencintai masyarakatnya, setia kepada mereka dan ingin sekali membimbing mereka. Sangat halus perasaannya, sehingga kalau akan merugikan orang miskin atau yang lemahpun ia merasa takut. Setiap ia mengalami penderitaan, hatinya baru merasa tenang bila ia sudah merasa mendapat pengampunan. Bukankah tatkala suatu hari ia sedang dengan al-Walid bin’l-Mughira, salah seorang pemimpin Quraisy yang diharapkan keislamannya, tiba-tiba lewat Ibn Umm Maktum yang buta, dan minta diajarkan Qur’an kepadanya. Begitu mendesak ia, sehingga Muhammad merasa kesal karenanya, mengingat ia sedang sibuk menghadapi Walid. Ditinggalkannya orang buta itu dengan muka masam.

Tetapi setelah ia kembali seorang diri hati kecilnya memperhitungkan perbuatannya tadi itu sambil bertanya-tanya kepada dirinya sendiri: Salahkah aku? Tiba-tiba datang wahyu dengan ayat-ayat berikut:
 

“Bermasam dan membuang muka ia. Tatkala si buta mendatanginya. Dan apa yang memberitahukan kau, barangkali ia orang yang bersih? Atau ia dapat menerima teguran dan teguran itu berguna baginya. Tetapi kepada orang yang serba cukup itu. Engkau menghadapkan diri. Padahal itu bukan urusanmu kalau dia tidak bersih hati. Tetapi orang yang bersungguh-sungguh datang kepadamu. Dengan rasa penuh takut. Kau abaikan dia. Tidak. Itu adalah sebuah peringatan. Barangsiapa yang sudi, biarlah memperhatikan peringatan itu. Dalam kitab-kitab yang dimuliakan. Dijunjung tinggi dan disucikan. Yang ditulis dengan tangan. Orang-orang terhormat, orang-orang yang bersih.” (Qur’an: 80: 1-16)


Kalau memang itu soalnya, apalagi yang mengalangi Quraisy menjadi pengikutnya dan mendukung dakwahnya? Terutama sesudah hati mereka jadi lembut, sesudah mereka melupakan masa masa silam dengan bertahan pada warisan lapuk yang membuat jiwa mereka jadi beku, dan sesudah mereka melihat bahwa ajaran Muhammad itu sempurna, dan penuh keagungan?

Tetapi! Benarkah masa yang sudah bertahun-tahun itu membuat orang lupa akan kebekuan jiwanya, akan sikapnya yang konservatif terhadap masa lampau yang sudah lapuk? Ini dapat terjadi pada orang-orang istimewa, yang dalam hatinya selalu terdapat kerinduan pada yang sempurna. Dalam hidup mereka, mereka masih mau mempelajari adanya kebenaran yang sebelumnya sudah mereka percayai untuk kemudian membuang segala kepalsuan yang masih melekat, betapapun tingginya tingkat kebudayaan orang itu. Hati dan pikiran mereka sudah seperti kuali tempat melebur logam yang selalu mendidih, menerima setiap pendapat baru yang dilemparkan kedalamnya, lalu dilebur dan disaring. Mana yang bernoda dibuang, dan tinggal yang baik, yang benar dan yang indah. Mereka itu mencari kebenaran tentang apa saja, di mana saja dan dari siapa saja. Oleh karena pada setiap bangsa, setiap zaman, mereka ini merupakan inti yang terpilih, maka jumlah mereka selalu sedikit. Mereka selalu mendapat perlawanan, yang datangnya terutama dari orang-orang kaya, orang orang berkedudukan dan orang-orang berkuasa. Mereka takut setiap corak pembaruan itu akan menelan harta mereka, akan menghilangkan kedudukan dan kekuasaan mereka. Selain dengan cara hidup mereka yang demikian itu, kenyataan lain yang sudah begitu jelas tidak mereka kenal. Semua itu bagi mereka adalah benar apabila ia dapat menambah kekuatan mereka, dan tidak benar apabila ia dapat menimbulkan kesangsian, sedikit sekalipun. Pemilik harta menganggap, bahwa moral itu benar adanya bilamana ia dapat memberikan tambahan ke dalam hartanya, dan tidak benar bilamana ia merintanginya. Agama adalah benar, bilamana ia dapat membukakan jalan buat hawa-nafsunya, dan tidak benar kalau ia menjadi penghalang hawa-nafsu itu. Yang memiliki kedudukan, yang memiliki kekuasaan dalam hal ini sama saja seperti pemilik harta itu.

Dalam perlawanan mereka terhadap segala pembaharuan yang mereka takuti itu, mereka menghasut orang awam yang rejekinya tergantung kepada mereka, supaya memusuhi penganjur pembaharuan itu. Mereka minta bantuan awam supaya menyucikan bangunan-bangunan kuno yang sudah dimakan kutu setelah minggat ruh yang ada di dalamnya. Benteng-benteng itu mereka jadikan kuil-kuil dari batu, untuk menimbulkan kesan kepada awam yang tak bersalah itu, bahwa ruh suci yang mereka bungkus dengan kain putih, masih dalam keagungannya dalam kurungan kuil-kuil itu. Pada umumnya awam itu membela mereka, sebab, yang penting ia melihat pencariannya. Baginya tidak mudah akan dapat memahami, bahwa kebenaran itu tidak akan tahan tinggal terkurung dalam tembok-tembok kuil betapapun indah dan agungnya tempat itu, dan bahwa sifat kebenaran itu akan selalu bebas menyerbu dan mengisi jiwa orang. Baginya tidak beda jiwa seorang tuan atau jiwa seorang budak. Juga tak ada sebuah peraturan betapapun kerasnya yang dapat merintangi hal itu.

Bagaimana orang dapat mengharapkan dari mereka, mereka yang pernah datang sembunyi-sembunyi mendengarkan pembacaan Qur’an itu, akan mau beriman kepadanya, karena ia menegur mereka yang banyak melakukan pelanggaran itu, karena ia tidak membeda-bedakan si buta miskin dengan orang yang hartanya berlimpah-limpah, kecuali dari kebersihan jiwanya. Kepada seluruh umat manusia diserukannya, bahwa:
 

“Yang paling mulia di antara kamu dalam pandangan Allah ialah yang paling dapat menjaga diri (yang paling takwa).” (Qur’ an, 49: 13)
 

Kalaupun Abu Sufyan dan kawan-kawannya masih bertahan dengan kepercayaan leluhur mereka, bukanlah hal itu karena dilandasi oleh iman atau kebenaran yang ada, tapi karena mereka sudah terlalu mencintai pada cara lama yang mereka adakan itu. Kemudian nasib membantu mereka pula. Mereka bertahan hanya karena kedudukan dan harta yang sudah berlimpah-limpah, dan untuk itu pula mereka bertempur mati-matian.

Di samping kecenderungan ini juga karena rasa dengki dan persaingan yang keras membuat Quraisy tidak mau menjadi pengikut Nabi. Sebelum kedatangan Muhammad, Umayya b. Abi’sh-Shalt memang termasuk salah seorang yang pernah bicara tentang seorang nabi yang akan tampil di tengah-tengah masyarakat Arab itu, dan dia sendiri berhasrat sekali ingin jadi nabi. Perasaan dengki itu rasa membakar jantungnya tatkala ternyata kemudian wahyu tidak datang kepadanya. Jadi dia tidak mau menjadi pengikut orang yang dianggapnya saingannya. Apalagi, karena (sebagai penyair) sajak-sajaknya penuh berisi pikiran, sehingga pernah suatu hari Nabi .a.s. menyatakan ketika sajaknya dibacakan di hadapannya: “Umayya, sajaknya sudah beriman, tapi hatinya ingkar.”

Atau seperti kata al-Walid bin’l-Mughira: “Wahyu didatangkan kepada Muhammad, bukan kepadaku, padahal aku kepala dan pemimpin Quraisy. Juga tidak kepada Abu Mas’ud ‘Amr b. ‘Umair ath-Thaqafi sebagai pemimpin Thaqif. Kami adalah pembesar-pembesar dua kota.”

Untuk itulah firman Tuhan memberi isyarat:


“Dan mereka berkata: ‘Kenapa Qur’an ini tidak diturunkan kepada orang besar dari dua kota itu?’ Adakah mereka membagi-bagikan kurnia Tuhanmu? Kamilah yang membagikan penghidupan mereka itu, dalam hidup dunia ini.” (Qur’an 43: 13-32)


Setelah Abu Sufyan, Abu Jahl dan Akhnas selama tiga malam berturut-turut mendengarkan pembacaan Qur’an, seperti dalam cerita di atas, Akhnas lalu pergi menemui Abu Jahl di rumahnya. “Abu’l-Hakam,2 bagaimana pendapatmu tentang yang kita dengar dari Muhammad?” tanyanya kepada Abu Jahl.

“Apa yang kaudengar?” kata Abu Jahl. “Kami sudah saling memperebutkan kehormatan itu dengan Keluarga ‘Abd Manaf. Mereka memberi makan, kamipun memberi makan, mereka menanggung kamipun begitu, mereka memberi kami juga memberi sehingga kami dapat sejajar dan sama tangkas dalam perlumbaan itu. Tiba-tiba kata mereka: “Di kalangan kami ada seorang nabi yang menerima “wahyu dari langit.” Kapan kita akan menjumpai yang semacam itu? Tidak! Kami sama sekali tidak akan percaya dan tidak akan membenarkannya.”

Jadi yang dalam sekali berpengaruh dalam jiwa orang-orang badui itu ialah rasa dengki, saling bersaing dan saling bertentangan. Dalam hal ini salah sekali bila orang mencoba mau menutup mata atau tidak menilainya sebagaimana mestinya. Cukup kalau kita sebutkan saja adanya kekuasaan nafsu yang begitu besar dalam jiwa tiap orang. Untuk dapat mengatasi pengaruh ini memang diperlukan suatu latihan yang cukup panjang, latihan jiwa dengan mengutamakan hukum akal diatas dorongan nafsu, jiwa dan pikiran kita harus cukup tinggi sehingga dapat ia melihat bahwa kebenaran yang datang dari lawan bahkan dari musuh itu, itu jugalah kebenaran yang datang dari kawan karibnya. Ia harus yakin, bahwa dengan kebenaran yang dimilikinya itu kekayaannya sudah lebih besar dari harta karun, dari kebesaran Iskandar (Agung) dan dari kerajaan seorang kaisar. Tidak banyak orang yang dapat mencapai tingkat ini kalau tidak karena Tuhan sudah membukakan hatinya untuk kebenaran itu.
 

Catatan kaki:

2. Nama panggilan Abu Jahl (A).


Diluar itu, untuk mencapai tingkat pengertian yang lebih tinggi, orang sudah dibutakan oleh harta benda duniawi, oleh kenikmatan hidup sejenak yang dirasakannya. Untuk kepentingan duniawi itu, untuk memburu saat sejenak itu, mereka berperang dan bertempur. Tak ada sesuatu yang akan dapat menghambat mereka menancapkan kuku dan gigi mereka ke batang leher kebenaran, kebaikan dan pengertian moral yang tinggi itu. Lalu, kesempurnaan yang paling suci artinya itu oleh mereka akan diinjak-injak di bawah telapak kaki yang sudah kotor.

Bagaimana pendapat kita tentang orang-orang Arab Quraisy itu yang melihat Muhammad makin sehari makin banyak pengikutnya? Mereka kuatir, kebenaran yang sudah diproklamirkan itu suatu ketika akan menguasai mereka, akan menguasai orang-orang yang sudah setia kepada mereka, yang lalu akan menjalar sampai kepada orang-orang Arab di seluruh jazirah. Sebelum melakukan itu mereka harus memotong leher orang itu dulu jika dapat mereka lakukan. Lebih dulu mereka harus melakukan propaganda, pemboikotan, blokade, penyiksaan dan kekerasan terhadap musuh-musuh besar mereka itu.

Sebab ketiga keberatan mereka menjadi pengikut Muhammad ialah mereka takut sekali pada hari kebangkitan serta siksa neraka pada Hari Perhitungan kelak. Kita sudah melihat masyarakat yang begitu hanyut dalam hidup bersenang-senang dengan cara yang berlebih-lebihan. Mereka menganggap perdagangan dan riba itu wajar. Bagi orang kaya di kalangan mereka itu tak ada sesuatu yang dipandang hina, yang harus dijauhi. Disamping itu, dengan membawakan sesajen segala kejahatan dan dosa mereka itu sudah dapat ditebus. Seseorang cukup mengadu nasibnya dengan qidh (anak panah) di depan Hubal, sebelum ia melakukan sesuatu tindakan. Tanda yang diberikan oleh anak panah, itulah perintah yang datang dari Hubal. Supaya kejahatan-kejahatan dan dosa-dosanya itu diampuni oleh berhala-berhala, cukup ia menyembelih binatang untuk berhala-berhala itu. Ia dapat dibenarkan melakukan pembunuhan, perampokan, melakukan kejahatan, ia tidak dilarang menjalankan pelacuran selama ia mampu memberi suap kepada dewa-dewa itu berupa kurban-kurban dan penyembelihan-penyembelihan.

Sekarang datang Muhammad membawakan ayat-ayat yang begitu menakutkan, membuat jantung mereka rasakan pecah karena ngerinya, sebab Tuhan selalu mengawasi mereka. Pada Hari Kemudian mereka akan dibangkitkan kembali sebagai kejadian baru, dan bahwa yang akan menjadi penolong mereka hanyalah perbuatan mereka sendiri.


“Apabila datang suara dahsyat yang memekakkan. Tatkala seseorang lari meninggalkan saudaranya. Ibunya dan bapanya. Isterinya dan anak-anaknya. Setiap orang hari itu dengan urusannya sendiri. Wajah-wajah pada hari itu ada yang berseri. Tertawa dan bergembira. Dan ada pula wajah-wajah kelabu pada hari itu. Tertutup kegelapan. Mereka itulah orang-orang yang ingkar, orang-orang yang sudah rusak.” (Qur’an, 80: 33-42)


Dan suara dahsyat itu datang.


“Apabila langit sudah bagaikan hancuran logam. Dan gunung-gunung bagaikan gumpalan bulu. Dan tak akan ada kawan akrab menanyakan kawannya. Padahal mereka menampakkan diri kepada mereka. Ingin sekali orang jahat itu akan dapat menebus diri dari siksaan hari itu dengan memberikan anak-anaknya. Isterinya, saudaranya. Dan keluarganya yang melindunginya. Dan semua yang ada di bumi; kemudian ia hendak menyelamatkan diri. Tidak sekali-kali. Itu adalah api menyala. Lapisan kepalapun tercabut. Dipanggilnya orang yang telah pergi membelakangi dan yang berpaling. Yang telah menyimpan kekayaan dan menyembunyikannya.” (Qur’an, 70: 8-18)

“Hari itulah kamu dihadapkan akan diadili. Perbuatanmu takkan ada yang tersembunyi. Barangsiapa yang suratnya diberikan kepadanya dengan tangan kanan, ia akan berkata ini dia! Bacakan suratku. Sudah percaya benar aku bahwa aku akan nmenemui perhitungan. Lalu ia berada dalam kenikmatan hidup. Dalam taman yang tinggi. Buah-buahannyapun dekat sekali. Makanlah, dan minumlah sepuas hati, sesuai dengan amalmu yang kamu sediakan masa lampau. Tetapi, barangsiapa yang suratnya diberikan dengan tangan kiri, ia akan berkata: Ah, coba aku tidak diberi surat! Dan tidak lagi aku mengetahui, bagaimana perhitunganku! Ah, sekiranya aku mati saja. Kekayaanku tidak dapat menolong aku. Hancurlah sudah kekuasaanku. Sekarang bawalah dia dan belenggukan. Sesudah itu, campakkan ia kedalam api neraka. Lalu masukkan ia ke dalam mata rantai, panjangnya tujuhpuluh hasta. Tadinya ia tiada beriman kepada Tuhan yang Maha Agung. Dan tiada pula mendorong memberikan makanan kepada orang miskin. Maka, sekarang disini tak ada lagi kawan setianya. Tiada makanan baginya selain daripada kotoran. Yang hanya dimakan oleh mereka yang penuh dosa.” (Qur’an, 69: 18-37)


Sudahkah orang membacanya? Sudahkah mendengarnya? Tidakkah merasa ngeri, merasa takut? Ini hanya sebahagian kecil dari yang pernah diperingatkan Muhammad kepada masyarakatnya. Kita membacanya sekarang, dan sebelum itupun sudah pula membacanya, mendengarnya, berulang kali. Segala gambaran neraka yang terdapat dalam Qur’an hidup lagi dalam pikiran kita, ketika kita membacanya kembali.


“... Setiap kulit-kulit mereka itu sudah matang, Kami ganti dengan kulit lain lagi, supaya siksaan itu mereka rasakan.” (Qur’an, 4: 56)


Dengan merasakan adanya kengerian itu, orang akan mudah memperkirakan betapa sebenarnya perasaan Quraisy dan terutama orang-orang kayanya, tatkala mendengarkan kata-kata semacam itu, sebab sebelum mereka mendapat peringatan tentang siksa, mereka sudah merasa dirinya jauh dan aman dari itu, dalam lindungan dewa-dewa dan berhala-berhala mereka.

Juga sesudah itu orang akan mudah pula memperkirakan betapa meluapnya semangat mereka mendustakan Muhammad, mengadakan tantangan dan penghinaan. Mereka memang tidak pernah mengenal arti Hari Kebangkitan, juga mereka tidak pernah mengakui apa yang didengarnya itu. Tidak ada diantara mereka itu yang membayangkan, bahwa setelah orang meninggalkan hidup ini, ia akan mendapat balasan atas segala perbuatan selama hidupnya. Tetapi apa yang mereka takutkan dalam hidup mereka pada hari kemudian itu, ialah mereka takut akan penyakit, takut akan mengalami bencana pada harta benda, pada turunan, kedudukan dan kekuasaannya. Hidup sekarang ini bagi mereka ialah seluruh tujuan hidupnya. Seluruh perhatian mereka hanya tertuju untuk memupuk segala macam kesenangan dan menolak segala macam yang mereka takuti. Bagi mereka hari kemudian ialah masalah gaib yang masih tertutup. Dalam hati mereka sudah merasa bahwa apabila perbuatan mereka itu jahat dunia gaib itu boleh jadi akan mendatangkan bencana kepada mereka. Lalu mereka menantikan adanya alamat baik atau alamat buruk. Segera mereka mengadukan nasib itu dengan permainan anak panah, dengan mengocok batu-batu kerikil dan menolak burung3 serta menyembelih kurban. Semua itu merupakan penangkal terhadap segala yang mereka takuti dalam hidup mereka di kemudian hari.

Sebaliknya, segala yang mengenai adanya balasan sesudah mati, mengenai hari kebangkitan tatkala sangkakala ditiup, mengenai surga yang disediakan untuk mereka yang takwa, neraka untuk mereka yang aniaya, mengenai semua itu memang tak pernah terlintas dalam pikiran mereka.

Pada dasarnya mereka sudah pernah mendengar semua itu dalam agama Yahudi dan Nasrani. Tetapi mereka belum pernah mendengar dengan gambaran yang begitu kuat dan menakutkan seperti yang mereka dengar melalui wahyu kepada Muhammad itu, dan yang memberi peringatan kepada mereka - akan siksa abadi dalam perut neraka, yang sangat menggamakkan hati karena rasa takut hanya dengan mendengar gambarannya saja - kalau mereka masih juga seperti keadaan itu, bersukaria dan berlumba-lumba memperbanyak harta dengan melakukan penindasan terhadap si lemah, makan harta anak piatu, membiarkan kemiskinan dan melakukan riba secara berlebih-lebihan. Apalagi kalau orang dapat melihat dengan hati nuraninya jalan yang ditempuh manusia dengan langkah yang begitu sempit selama hidupnya menuju mati, sesudah kebangkitan kembali kelak dengan segala suka dan dukanya.

Sebaliknya surga yang dijanjikan Tuhan yang luasnya seperti langit dan bumi, disitu takkan terdengar cakap kosong, juga tak ada perbuatan dosa. Yang ada hanyalah ucapan “selamat.” Segala yang menyenangkan hati, menyedapkan mata itulah yang ada. Tetapi Quraisy menyangsikan semua itu. Dan yang menambah lagi kesangsian mereka karena mereka menginginkan segala yang segera. Mereka ingin melihat kenikmatan itu nyata dalam kehidupan dunia ini. Mereka tidak betah menunggu sampai hari pembalasan, sebab mereka memang tidak percaya pada hari pembalasan itu.

Boleh jadi orang akan merasa heran bagaimana jantung orang-orang Arab itu sampai begitu rapat tertutup tidak mau menerima persepsi hidup akhirat serta balasan yang ada. Padahal perjuangan antara yang baik dengan yang jahat itu sudah berkecamuk dalam sejarah manusia sejak dunia ini berkembang, tak pernah berhenti dan tak pernah diam. Orang-orang Mesir purbakala, ribuan tahun sebelum kerasulan Muhammad melengkapi mayat mereka dengan segala perbekalan untuk keperluan akhirat, dalam kafannya diletakkan pula “Kitab Orang Mati” lengkap dengan nyanyian-nyanyian dan peringatan-peringatan. Pada kuil-kuil mereka dilukiskan pula gambar-gambar timbangan, perhitungan, taubat dan siksaan. Orang-orang India menggambarkan jiwa bahagia itu dalam Nirwana. Sedang penitisan ruh jahat dilukiskan dalam bentuk makhluk-makhluk yang sejak ribuan dan jutaan tahun tersiksa sampai ia ditelan oleh kebenaran, supaya menjadi suci. Kemudian ia kembali lagi melakukan kebaikan, karena ingin mencapai Nirwana.

Juga orang-orang Majusi di Persia. Mereka tidak menolak adanya perjuangan yang baik dan yang jahat, Dewa Gelap dan Dewa Cahaya. Juga agama yang dibawa Musa, agama yang dibawa Kristus, sama-sama melukiskan adanya kehidupan yang kekal, adanya kesukaan Tuhan dan kemurkaanNya. Sekarang orang-orang Arab. Tidakkah semua itu pernah sampai kepada mereka? Mereka adalah pedagang-pedagang yang dalam perjalanan mereka pernah mengadakan hubungan dengan agama-agama itu semua. Bagaimana mereka tidak mengenalnya? Bagaimana tidak mungkin itu akan menimbulkan suatu persepsi khusus pada mereka? Mereka adalah orang-orang pedalaman yang banyak sekali berhubungan dengan alam lepas tak terbatas. Lebih mudah bagi mereka melukiskan ruh-ruh yang terdapat dalam wujud ini, menjelma pada siang hari yang terang menyala atau pada senja menjelang malam gulita. Ruh-ruh yang baik dan yang jahat, ruh-ruh yang mereka anggap bersemayam dalam diri berhala-berhala yang akan mendekatkan mereka kepada Tuhan itu.

Jadi sudah tentu mereka juga mempunyai konsep tentang alam gaib yang ada di sekitar mereka. Akan tetapi, mereka sebagai masyarakat pedagang, jiwa mereka lebih cenderung pada yang nyata saja. Juga karena kegemaran mereka hidup bersenang-senang, minum minuman keras, sama sekali mereka menolak adanya balasan hari kemudian. Apa yang diperoleh orang dalam hidupnya, menurut anggapan mereka, baik atau buruk adalah balasan atas perbuatannya. Dan tak ada balasan lagi sesudah hidup ini. Oleh karena itu wahyu yang berisi peringatan dan berita gembira pada mula kerasulan itu kebanyakannya turun di Mekah; karena ia ingin menyelamatkan ruh mereka, tempat Muhammad diutus itu. Sudah sepatutnya pula bila ia mengingatkan mereka atas dosa dan kesesatan yang telah mereka lakukan itu. Sudah sepatutnya pula bila ia ingin mengangkat mereka dari lembah penyembahan berhala kepada penyembahan Allah Yang Tunggal, Maka Kuasa.

Demi keselamatan rohani keluarga dan umat manusia seluruhnya, Muhammad serta orang-orang yang beriman sudi memikul segala macam siksaan dan pengorbanan, memikul penderitaan rohani dan jasmani, dan kemudian pergi meninggalkan tanah tumpah darah, menjauhi permusuhan sanak-keluarga, yang sepintas-lalu sudah kita lihat di atas. Dan seolah cinta Muhammad makin dalam kepada mereka, makin besar hasratnya ingin menyelamatkan mereka, setiap ia mengalami penderitaan dan siksaan yang lebih besar lagi dari mereka itu. Hari Kebangkitan dan Hari Perhitungan adalah ayat-ayat yang harus diperingatkan kepada mereka guna menolong mereka dari penyakit paganisma dan gelimang dosa yang.menimpa mereka itu. Pada tahun-tahun permulaan itu tiada henti-hentinya wahyu memperingatkan dan membukakan mata mereka.

Sungguhpun begitu mereka tetap gigih tidak mau mengakui, tetap menolak, sampai-sampai mereka terdorong mengobarkan perang mati-matian. Bahaya dan bencana peperangan itu baru padam sesudah Islam mendapat kemenangan, sesudah Allah menempatkannya diatas segala agama.
 

Catatan kaki:

3. Menolak burung artinya melempari burung dengan batu
kerikil atau mengusirnya dengan suara. Kalau burung terbang ke arah kanan, maka itu alamat buruk.

Muslimin lari dari Mekah ke celah-celah gunung - Tidak bergaul dengan orang kecuali dalam bulan-bulan suci Zuhair dan kawan-kawannya membatalkan piagam -Abu Talib dan Khadijah wafat - Gangguan Quraisy kepada Muhammad - Kepergian Muhammad ke Ta’if dan penolakan Thaqif - Isra’ dan Mi’raj.

 SELAMA tiga tahun berturut-turut piagam yang dibuat pihak Quraisy untuk memboikot Muhammad dan mengepung Muslimin itu tetap berlaku. Dalam pada itu Muhammad dan keluarga serta sahabat-sahabatnya sudah mengungsi ke celah-celah gunung di luar kota Mekah, dengan mengalami pelbagai macam penderitaan, sehingga untuk mendapatkan bahan makanan sekadar menahan rasa laparpun tidak ada. Baik kepada Muhammad atau kaum Muslimin tidak diberikan kesempatan bergaul dan bercakap-cakap dengan orang, kecuali dalam bulan-bulan suci. Pada waktu itu orang-orang Arab berdatangan ke Mekah berziarah, segala permusuhan dihentikan - tak ada pembunuhan, tak ada penganiayaan, tak ada permusuhan, tak ada balas dendam.


Pada bulan-bulan itu Muhammad turun, mengajak orang-orang Arab itu kepada agama Allah, diberitahukannya kepada mereka arti pahala dan arti siksa. Segala penderitaan yang dialami Muhammad demi dakwah itu justru telah menjadi penolongnya dari kalangan orang banyak. Mereka yang telah mendengar tentang itu lebih bersimpati kepadanya, lebih suka mereka menerima ajakannya. Blokade yang dilakukan Quraisy kepadanya, kesabaran dan ketabahan hatinya memikul semua itu demi risalahnya, telah dapat memikat hati orang banyak, hati yang tidak begitu membatu, tidak begitu kaku seperti hati Abu Jahl, Abu Lahab dan yang sebangsanya.

Akan tetapi, penderitaan yang begitu lama, begitu banyak dialami kaum Muslimin karena kekerasan pihak Quraisy - padahal mereka masih sekeluarga: saudara, ipar. sepupu - banyak diantara mereka itu yang merasakan betapa beratnya kekerasan dan kekejaman yang mereka lakukan itu. Dan sekiranya tidak ada dari penduduk yang merasa simpati kepada kaum Muslimin, membawakan makanan ke celah-celah gunung1 tempat mereka mengungsi itu, niscaya mereka akan mati kelaparan. Dalam hal ini Hisyam ibn ‘Amr termasuk salah seorang dari kalangan Quraisy yang paling simpati kepada Muslimin.

Tengah malam ia datang membawa unta yang sudah dimuati makanan atau gandum. Bilamana ia sudah sampai di depan celah gunung itu, dilepaskannya tali untanya lalu dipacunya supaya terus masuk ke tempat mereka dalam celah itu.

Merasa kesal melihat Muhammad dan sahabat-sahabatnya dianiaya demikian rupa, ia pergi menemui Zuhair b. Abi Umayya (Banu Makhzum). Ibu Zuhair ini adalah Atika bint Abd’l-Muttalib (Banu Hasyim).

“Zuhair,” kata Hisyam “Kau sudi menikmati makanan, pakaian dan wanita-wanita, padahal, seperti kau ketahui, keluarga ibumu demikian rupa tidak boleh berhubungan dengan orang, berjual-beli, tidak boleh saling mengawinkan? Aku bersumpah, bahwa kalau mereka itu keluargaku dari pihak ibu, keluarga Abu’l-Hakam ibn Hisyam, lalu aku diajak seperti mengajak kau, tentu akan kutolak.”

Keduanya kemudian sepakat akan sama-sama membatalkan piagam itu. Tapi meskipun begitu harus mendapat dukungan juga dari yang lain, dan secara rahasia mereka harus diyakinkan. Pendirian kedua orang itu kemudian disetujui oleh Mut’im b. ‘Adi (Naufal), Abu’l-Bakhtari b. Hisyam dan Zamia bin’l-Aswad (keduanya dari Asad). Kelima mereka lalu sepakat akan mengatasi persoalan piagam itu dan akan membatalkannya.

Dengan tujuh kali mengelilingi Ka’bah keesokannya pagi-pagi Zuhair b. Umayya berseru kepada orang banyak: “Hai penduduk Mekah! Kamu sekalian enak-enak makan dan berpakaian padahal Banu Hasyim binasa tidak dapat mengadakan hubungan dagang! Demi Allah saya tidak akan duduk sebelum piagam yang kejam ini dirobek!”

Tetapi Abu Jahl, begitu mendengar ucapan itu, iapun berteriak:
“Bohong! Tidak akan kita robek!”

Saat itu juga terdengar suara-suara Zam’a, Abu’l-Bakhtari, Mut’im dan ‘Amr ibn Hisyam mendustakan Abu Jahl dan mendukung Zuhair.

Abu Jahl segera menyadari bahwa peristiwa ini akan terselesaikan juga malam itu dan orangpun sudah menyetujui. Kalau dia menentang mereka juga, tentu akan timbul bencana. Merasa kuatir, lalu cepat-cepat ia pergi. Waktu itu, ketika Mut’im bersiap akan merobek piagam tersebut, dilihatnya sudah mulai dimakan rayap, kecuali pada bagian pembukaannya yang berbunyi: “Atas namaMu ya Allah...”

Dengan demikian terdapat kesempatan pada Muhammad dan sahabat-sahabat pergi meninggalkan celah bukit yang curam itu dan kembali ke Mekah. Kesempatan berjual-beli dengan Quraisy juga terbuka, sekalipun hubungan antara keduanya seperti dulu juga, masing-masing siap-siaga bila permusuhan itu kelak sewaktu-waktu memuncak lagi.

Beberapa penulis biografi dalam hal ini berpendapat, bahwa diantara mereka yang bertindak menghapuskan piagam itu terdapat orang-orang yang masih menyembah berhala. Untuk menghindarkan timbulnya bencana, mereka mendatangi Muhammad dengan permintaan supaya ia mau saling mengulurkan tangan dengan Quraisy dengan misalnya memberi hormat kepada dewa-dewa mereka sekalipun cukup hanya dengan jari-jarinya saja dikelilingkan. Agak cenderung juga hatinya atas usul itu, sebagai pengharapan atas kebaikan hati mereka. Dalam hatinya seolah ia berkata: “Tidak apa kalau saya lakukan itu. Allah mengetahui bahwa saya tetap taat.”

Atau karena mereka yang telah menghapuskan piagam dan beberapa orang lagi itu, pada suatu malam mengadakan pertemuan dengan Muhammad sampai pagi. Dalam perbicaraan itu mereka sangat menghormatinya, menempatkannya sebagai yang dipertuan atas mereka, mengajaknya kompromi, seraya kata mereka:

“Tuan adalah pemimpin kami ...”

Sementara mereka masih mengajaknya bicara itu, sampai-sampai hampir saja ia mengalah atas beberapa hal menurut kehendak mereka. Ini adalah dua sumber hadis, yang pertama sebagian diceritakan oleh Sa’id b. Jubair, sedang yang kedua oleh Qatada. Kata mereka kemudian Allah melindungi Muhammad dari kesalahan, dengan firmanNya:
 

“Dan hampir-hampir saja mereka itu menggoda kau tentang yang sudah Kami wahyukan kepadamu, supaya engkau mau atas nama Kami memalsukan dengan yang lain. Ketika itulah mereka mengambil engkau menjadi kawan mereka. Dan kalaupun tidak Kami tabahkan hatimu, niscaya engkau hampir cenderung juga kepada mereka barang sedikit. Dalam hal ini, akan Kami timpakan kepadamu hukuman berlipat ganda, dalam hidup dan mati. Selanjutnya engkau tiada mempunyai penolong menghadapi Kami.” (Qur’an, 17: 73-75)
 

Ayat-ayat ini turun - menurut dugaan mereka yang membawa cerita gharaniq - sehubungan dengan cerita bohong itu seperti yang sudah kita lihat. Sedang kedua ahli hadis ini menghubungkannya pada cerita pembatalan piagam. Sebaliknya menurut hadis ‘Ata, lewat Ibn ‘Abbas, ayat-ayat ini turun sehubungan dengan delegasi Thaqif, yang datang meminta kepada Muhammad supaya lembah mereka dianggap suci seperti pohon, burung dan binatang di Mekah. Dalam hal ini Nabi a.s. masih maju-mundur sebelum ayat-ayat tersebut turun.

Apapun juga yang sebenarnya terjadi, terhadap peristiwa yang menyebabkan turunnya ayat-ayat itu sumber-sumber tersebut tidak berbeda, yaitu melukiskan salah satu segi kebesaran jiwa Muhammad, di samping kejujuran dan keikhlasannya dengan suatu lukisan yang sungguh kuat sekali. Segi ini yang juga dilukiskan oleh ayat-ayat yang sudah kita kutipkan dari Surah “Abasa” (80) dan pula seluruh sejarah kehidupan Muhammad membuktikannya pula. Secara terus-terang dikatakan, bahwa dia adalah manusia biasa seperti yang lain, tapi yang telah mendapat wahyu Tuhan guna memberikan bimbingan, dan bahwa dia, sebagai manusia biasa, tidak luput dari kesalahan kalau tidak karena mendapat perlindungan Tuhan. Ia telah bersalah ketika bermuka masam dan berpaling dari Ibn Umm Maktum, dan hampir pula salah sehubungan dengan turunnya Surah “Isra” (17), juga hampir pula ia tergoda tentang apa yang telah diwahyukan kepadanya untuk dipalsukan dengan yang lain.

Apabila wahyu turun kepadanya memberi peringatan atas perbuatannya terhadap orang buta itu, dan terhadap godaan Quraisy yang hampir menjerumuskannya, maka kejujurannya dalam menyampaikan wahyu itu kepada orang sama pula seperti ketika menyampaikan amanat Tuhan itu. Tak ada sesuatu yang akan menghalanginya ia menyatakan apa yang sebenarnya tentang dirinya itu. Tak ada sikap sombong dan congkak, tidak ada rasa tinggi hati.

Jadi kebenaranlah, dan hanya kebenaran semata yang ada dalam -risalahnya itu. Apabila dalam menanggung siksaan orang lain demi idea yang diyakininya, orang yang berjiwa besar masih sanggup memikulnya, maka pengakuan orang besar itu bahwa ia hampir-hampir tergoda, tidaklah menjadi kebiasaan, sekalipun oleh orang-orang besar sendiri. Hal-hal semacam itu biasanya oleh mereka disembunyikan dan yang diperhitungkan hanya harga dirinya, meskipun dengan susah payah. Inilah kebesaran yang tak ada taranya, lebih besar dari orang besar. Itulah sebenarnya kebesaran jiwa yang dapat memperlihatkan kebenaran secara keseluruhan. Itulah yang juga lebih luhur dari segala kebesaran, dan lebih besar dari segala yang besar, yakni sifat kenabian yang menyertai Rasul itu dengan segala keikhlasan dan kejujurannya meneruskan Risalah Kebenaran Tertinggi.

Sesudah piagam disobek, Muhammad dan pengikut-pengikutnyapun keluar dari lembah bukit-bukit itu. Seruannya dikumandangkan lagi kepada penduduk Mekah dan kepada kabilah-kabilah yang pada bulan-bulan suci itu datang berziarah ke Mekah. Meskipun ajakan Muhammad sudah tersiar kepada seluruh kabilah Arab di samping banyaknya mereka yang sudah menjadi pengikutnya, tapi sahabat-sahabat itu tidak selamat dari siksaan Quraisy, juga dia tidak dapat mencegahnya.

Beberapa bulan kemudian sesudah penghapusan piagam itu, secara tiba-tiba sekali dalam satu tahun saja Muhammad mengalami dukacita yang sangat menekan perasaan, yakni kematian Abu Talib dan Khadijah secara berturut-turut. Waktu itu Abu Talib sudah berusia delapanpuluh tahun lebih. Setelah Quraisy mengetahui ia dalam keadaan sakit yang akan merupakan akhir hayatnya, mereka merasa kuatir apa yang akan terjadi nanti antara mereka dengan Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Apalagi sesudah ada Hamzah dan Umar yang terkenal garang dan keras. Karena itu pemuka-pemuka Quraisy segera mendatangi Abu Talib, untuk kemudian mengatakan:

“Abu Talib, seperti kau ketahui, kau adalah dari keluarga kami juga. Keadaan sekarang seperti kau ketahui sendiri, sangat mencemaskan kami. Engkau juga sudah mengetahui keadaan kami dengan kemenakanmu itu. Panggillah dia. Kami akan saling memberi dan saling menerima. Dia angkat tangan dari kami, kamipun akan demikian. Biarlah kami dengan agama kami dan dia dengan agamanya sendiri pula.”

Muhammad datang tatkala mereka masih berada di tempat pamannya itu. Setelah diketahuinya maksud kedatangan mereka, iapun berkata:

“Sepatah kata saja saya minta, yang akan membuat mereka merajai semua orang Arab dan bukan Arab.”

“Ya, demi bapamu,” jawab Abu Jahl. “Sepuluh kata sekalipun silakan!”

Kata Muhammad: “Katakan, tak ada tuhan selain Allah, dan tinggalkan segala penyembahan yang selain Allah.”

“Muhammad, maksudmu supaya tuhan-tuhan itu dijadikan satu Tuhan saja?” kata mereka.

Kemudian mereka berkata satu sama lain: “Orang ini tidak akan memberikan apa-apa seperti yang kamu kehendaki. Pergilah kalian!”

Ketika Abu Talib meninggal hubungan Muhammad dengan pihak Quraisy lebih buruk lagi dari yang sudah-sudah.

Dan sesudah Abu Talib, disusul pula dengan kematian Khadijah, Khadijah yang menjadi sandaran Muhammad, Khadijah yang telah mencurahkan segala rasa cinta dan kesetiaannya, dengan perasaan yang lemah-lembut, dengan hati yang bersih, dengan kekuatan iman yang ada padanya. Khadijah, yang dulu menghiburnya bila ia mendapat kesedihan, mendapat tekanan dan yang menghilangkan rasa takut dalam hatinya. Ia adalah bidadari yang penuh kasih sayang. Pada kedua mata dan bibirnya Muhammad melihat arti yang penuh percaya kepadanya, sehingga ia sendiripun tambah percaya kepada dirinya. Abu Talibpun meninggal, orang yang menjadi pelindung dan perisai terhadap segala tindakan musuh. Pengaruh apakah yang begitu sedih, begitu pedih menusuk jiwa Muhammad ‘alaihissalam?! Yang pasti, dua peristiwa itu akan meninggalkan luka parah dalam jiwa orang - yang bagaimanapun kuatnya - akan menusukkan racun putus asa kedalam hatinya. Ia akan dikuasai perasaan sedih dan duka, akan dirundung kepiluan dan akan membuatnya jadi lemah, tak dapat berpikir lain diluar dua peristiwa yang sangat mengharukan itu.

Sesudah kehilangan dua orang yang selalu membelanya itu Muhammad melihat Quraisy makin keras mengganggunya. Yang paling ringan diantaranya ialah ketika seorang pandir Quraisy mencegatnya di tengah jalan lalu menyiramkan tanah ke atas kepalanya. Tahukah orang apa yang dilakukan Muhammad? Ia pulang ke rumah dengan tanah yang masih diatas kepala. Fatimah puterinya lalu datang mencucikan tanah yang di kepala itu. Ia membersihkannya sambil menangis. Tak ada yang lebih pilu rasanya dalam hati seorang ayah dari pada mendengar tangis anaknya, lebih-lebih anak perempuan. Setitik air mata kesedihan yang mengalir dari kelopak mata seorang puteri adalah sepercik api yang membakar jantung, membuatnya kaku karena pilu, dan karena pilunya ia akan menangis kesakitan. Juga secercah duka yang menyelinap kedalam hati adalah rintihan jiwa yang sungguh keras, terasa mencekik leher dan hampir pula menggenangi mata.

Sebenarnya Muhammad adalah seorang ayah yang sungguh bijaksana dan penuh kasih kepada puteri-puterinya. Apakah yang kita lihat ia lakukan terhadap tangisan anak perempuan yang baru saja kehilangan ibunya itu? Yang menangis hanya karena malapetaka yang menimpa ayahnya? Tidak lebih dan semua itu ia hanya menghadapkan hatinya kepada Allah dengan penuh iman akan segala pertolonganNya.

“Jangan menangis anakku,” katanya kepada puterinya yang sedang berlinang air mata itu. “Tuhan akan melindungi ayahmu.”

Kemudian diulangnya: “Sebelum wafat Abu Talib orang-orang Quraisy itu tidak seberapa mengganggu saya.”

Sesudah peristiwa itu gangguan Quraisy kepada Muhammad makin menjadi-jadi. Ia merasa tertekan sekali.
 

Catatan kaki:

1 Biasanya tempat ini dinamai ‘Syi’b Abi Talib’ (A).

Terasing seorang diri, ia pergi ke Ta’if,2 dengan tiada orang yang mengetahuinya. Ia pergi ingin mendapatkan dukungan dan suaka dari Thaqif terhadap masyarakatnya sendiri, dengan harapan merekapun akan dapat menerima Islam. Tetapi ternyata mereka juga menolaknya secara kejam sekali. Kalaupun sudah begitu, ia masih mengharapkan mereka jangan memberitahukan kedatangannya minta pertolongan itu, supaya jangan ia disoraki oleh masyarakatnya sendiri. Tetapi permintaannya itupun tidak didengar. Bahkan mereka menghasut orang-orang pandir agar bersorak-sorai dan memakinya.

Ia pergi lagi dari sana, berlindung pada sebuah kebun kepunyaan ‘Utba dan Syaiba anak-anak Rabi’a. Orang-orang yang pandir itu kembali pulang. Ia lalu duduk di bawah naungan pohon anggur. Ketika itu keluarga Rabi’a sedang memperhatikannya dan melihat pula kemalangan yang dideritanya. Sesudah agak reda, ia mengangkat kepala menengadah ke atas, ia hanyut dalam suatu doa yang berisi pengaduan yang sangat mengharukan:

“Allahumma yang Allah, kepadaMu juga aku mengadukan kelemahanku, kurangnya kemampuanku serta kehinaan diriku di hadapan manusia. O Tuhan Maha Pengasih, Maha Penyayang. Engkaulah yang melindungi si lemah, dan Engkaulah Pelindungku. Kepada siapa hendak Kauserahkan daku? Kepada orang yang jauhkah yang berwajah muram kepadaku, atau kepada musuh yang akan menguasai diriku? Asalkan Engkau tidak murka kepadaku, aku tidak peduli, sebab sungguh luas kenikmatan yang Kaulimpahkan kepadaku. Aku berlindung kepada Nur Wajah-Mu yang menyinari kegelapan, dan karenanya membawakan kebaikan bagi dunia dan akhirat - daripada kemurkaanMu yang akan Kautimpakan kepadaku. Engkaulah yang berhak menegur hingga berkenan pada-Mu. Dan tiada daya upaya selain dengan Engkau juga.”3

Dalam memperhatikan keadaan itu hati kedua orang anak Rabi’a itu merasa tersentak. Mereka merasa iba dan kasihan melihat nasib buruk yang dialaminya itu. Budak mereka, seorang beragama Nasrani bernama ‘Addas, diutus kepadanya membawakan buah anggur dari kebun itu. Sambil meletakkan tangan di atas buah-buahan itu Muhammad berkata: “Bismillah!” Lalu buah itu dimakannya.

‘Addas memandangnya keheranan.
“Kata-kata ini tak pernah diucapkan oleh penduduk negeri ini,” kata ‘Addas.

Lalu Muhammad menanyakan negeri asal dan agama orang itu. Setelah diketahui bahwa orang tersebut beragama Nasrani dari Nineveh, katanya:

“Dari negeri orang baik-baik, Yunus anak Matta.”
“Dari mana tuan kenal nama Yunus anak Matta!” tanya ‘Addas.
“Dia saudaraku. Dia seorang nabi, dan aku juga Nabi,” jawab Muhammad.

Saat itu ‘Addas lalu membungkuk mencium kepala, tangan dan kaki Muhammad. Sudah tentu kejadian ini menimbulkan keheranan keluarga Rabi’a yang melihatnya. Sungguhpun begitu mereka tidak sampai akan meninggalkan kepercayaan mereka. Dan tatkala ‘Addas sudah kembali mereka berkata:

“’Addas, jangan sampai orang itu memalingkan kau dari agamamu, yang masih lebih baik daripada agamanya.”

Gangguan orang yang pernah dialami Muhammad seolah dapat meringankan perbuatan buruk yang dilakukan Thaqif itu, meskipun mereka tetap kaku tidak mau mengikutinya. Keadaan itu sudah diketahui pula oleh Quraisy sehingga gangguan mereka kepada Muhammad makin menjadi-jadi. Tetapi hal ini tidak mengurangi kemauan Muhammad menyampaikan dakwah Islam. Kepada kabilah-kabilah Arab pada musim ziarah, itu ia memperkenalkan diri, mengajak mereka mengenal arti kebenaran. Diberitahukannya kepada mereka, bahwa ia adalah Nabi yang diutus, dan dimintanya mereka mempercayainya.

Namun sungguhpun begitu, Abu Lahab pamannya tidak membiarkannya, bahkan dibuntutinya ke mana ia pergi. Dihasutnya orang supaya jangan mau mendengarkan.
 
Muhammad sendiri tidak cukup hanya memperkenalkan diri kepada kabilah-kabilah Arab pada musim ziarah di Mekah saja, bahkan ia mendatangi Banu Kinda4 ke rumah-rumah mereka, mendatangi Banu Kalb,5 juga ke rumah-rumah mereka, Banu Hanifa6 dan Banu ‘Amir bin Sha’sha’a.7 Tapi tak seorangpun dari mereka yang mau mendengarkan. Banu Hanifa bahkan menolak dengan cara yang buruk sekali. Sedang Banu ‘Amir menunjukkan ambisinya, bahwa kalau Muhammad mendapat kemenangan, maka sebagai penggantinya, segala persoalan nanti harus berada di tangan mereka. Tetapi setelah dijawab, bahwa masalah itu berada di tangan Tuhan, merekapun lalu membuang muka dan menolaknya seperti yang lain-lain.

Adakah kegigihan kabilah-kabilah yang mengadakan oposisi terhadap Muhammad itu karena sebab-sebab yang sama seperti yang dilakukan oleh Quraisy? Kita sudah melihat, bahwa Banu ‘Amir ini mempunyai ambisi ingin memegang kekuasaan bila bersama-sama mereka nanti ia mendapat kemenangan. Sebaliknya kabilah Thaqif pandangannya lain lagi. Ta’if di samping sebagai tempat musim panas bagi penduduk Mekah karena udaranya yang sejuk dan buah anggurnya yang manis-manis, juga kota ini merupakan pusat tempat penyembahan Lat. Ke tempat itu orang berziarah dan menyembah berhala. Kalau Thaqif ini sampai menjadi pengikut Muhammad, maka kedudukan Lat akan hilang. Permusuhan mereka dengan Quraisypun akan timbul, yang sudah tentu akibatnya akan mempengaruhi perekonomian mereka pada musim dingin. Begitu juga halnya dengan yang lain, setiap kabilah mempunyai penyakit sendiri yang disebabkan oleh keadaan perekonomian setempat. Dalam menentang Islam itu, pengaruh ini lebih besar terhadap mereka daripada pengaruh kepercayaan mereka dan kepercayaan nenek-moyang mereka, termasuk penyembahan berhala-berhala.

Makin besar oposisi yang dilakukan kabilah-kabilah itu, Muhammad makin mau menyendiri. Makin gigih pihak Quraisy melakukan gangguan kepada sahabat-sahabatnya, makin pula ia merasakan pedihnya.

Masa berkabung terhadap Khadijah itupun sudah pula berlalu. Terpikir olehnya akan beristeri, kalau-kalau isterinya itu kelak akan dapat juga menghiburnya, dapat mengobati luka dalam hatinya, seperti dilakukan Khadijah dulu. Tetapi dalam hal ini ia melihat pertaliannya dengan orang-orang Islam yang mula-mula itu harus makin dekat dan perlu dipererat lagi. Itu sebabnya ia segera melamar puteri Abu Bakr, Aisyah. Oleh karena waktu itu ia masih gadis kecil yang baru berusia tujuh tahun, maka yang sudah dilangsungkan baru akad nikah, sedang perkawinan berlangsung dua tahun kemudian, ketika usianya mencapai sembilan tahun.

Sementara itu ia kawin pula dengan Sauda, seorang janda yang suaminya pernah ikut mengungsi ke Abisinia dan kemudian meninggal setelah kembali ke Mekah. Saya rasa pembacapun akan dapat menangkap arti kedua ikatan ini. Arti pertalian perkawinan dan semenda yang dilakukan oleh Muhammad itu, nanti akan lebih jelas.

Pada masa itulah Isra’ dan Mi’raj terjadi. Malam itu Muhammad sedang berada di rumah saudara sepupunya, Hindun puteri Abu Talib yang mendapat nama panggilan Umm Hani’. Ketika itu Hindun mengatakan:

“Malam itu Rasulullah bermalam di rumah saya. Selesai salat akhir malam, ia tidur dan kamipun tidur. Pada waktu sebelum fajar Rasulullah sudah membangunkan kami. Sesudah melakukan ibadat pagi bersama-sama kami, ia berkata: ‘Umm Hani’, saya sudah salat akhir malam bersama kamu sekalian seperti yang kaulihat di lembah ini. Kemudian saya ke Bait’l-Maqdis (Yerusalem) dan bersembahyang di sana. Sekarang saya sembahyang siang bersama-sama kamu seperti kaulihat.”

Kataku: “Rasulullah, janganlah menceritakan ini kepada orang lain. Orang akan mendustakan dan mengganggumu lagi!”

“Tapi harus saya ceritakan kepada mereka,” jawabnya.

Orang yang mengatakan, bahwa Isra’ dan Mi’raj Muhammad ‘alaihissalam dengan ruh itu berpegang kepada keterangan Umm Hani’ ini, dan juga kepada yang pernah dikatakan oleh Aisyah:
“Jasad Rasulullah s.a.w. tidak hilang, tetapi Allah menjadikan isra’8 itu dengan ruhnya.” Juga Mu’awiya b. Abi Sufyan ketika ditanya tentang isra’ Rasul menyatakan: Itu adalah mimpi yang benar dari Tuhan. Di samping semua itu orang berpegang kepada firman Tuhan: “Tidak lain mimpi yang Kami perlihatkan kepadamu adalah sebagai ujian bagi manusia.” (Qur’an, 17:60)

Sebaliknya orang yang berpendapat, bahwa isra’ dari Mekah ke Bait’l-Maqdis itu dengan jasad, landasannya ialah apa yang pernah dikatakan oleh Muhammad, bahwa dalam isra’ itu ia berada di pedalaman, seperti yang akan disebutkan ceritanya nanti. Sedang mi’raj ke langit adalah dengan ruh. Disamping mereka itu ada lagi pendapat bahwa isra’ dan mi’raj itu keduanya dengan jasad. Polemik sekitar perbedaan pendapat ini di kalangan ahli-ahli iImu kalam banyak sekali dan ribuan pula tulisan-tulisan sudah dikemukakan orang. Sekitar arti isra’ ini kami sendiri sudah mempunyai pendapat yang ingin kami kemukakan juga. Kita belum mengetahui, sudah adakah orang yang mengemukakannya sebelum kita, atau belum. Tetapi, sebelum pendapat ini kita kemukakan - dan supaya dapat kita kemukakan - perlu sekali kita menyampaikan kisah isra, dan mi’raj ini seperti yang terdapat dalam buku-buku sejarah hidup Nabi.

Dengan indah sekali Dermenghem melukiskan kisah ini yang disarikannya dari pelbagai buku sejarah hidup Nabi, yang terjemahannya sebagai berikut:

“Pada tengah malam yang sunyi dan hening, burung-burung malampun diam membisu, binatang-binatang buas sudah berdiam diri, gemercik air dan siulan angin juga sudah tak terdengar lagi, ketika itu Muhammad terbangun oleh suara yang memanggilnya: “Hai orang yang sedang tidur, bangunlah!” Dan bila ia bangun, dihadapannya sudah berdiri Malaikat Jibril dengan wajah yang putih berseri dan berkilauan seperti salju, melepaskan rambutnya yang pirang terurai, dengan mengenakan pakaian berumbaikan mutiara dan emas. Dan dari sekelilingnya sayap-sayap yang beraneka warna bergeleparan. Tangannya memegang seekor hewan yang ajaib, yaitu buraq yang bersayap seperti sayap garuda. Hewan itu membungkuk di hadapan Rasul, dan Rasulpun naik.

“Maka meluncurlah buraq itu seperti anak panah membubung di atas pegunungan Mekah, di atas pasir-pasir sahara menuju arah ke utara. Dalam perjalanan itu ia ditemani oleh malaikat. Lalu berhenti di gunung Sinai di tempat Tuhan berbicara dengan Musa. Kemudian berhenti lagi di Bethlehem tempat Isa dilahirkan. Sesudah itu kemudian meluncur di udara.

“Sementara itu ada suara-suara misterius mencoba menghentikan Nabi, orang yang begitu ikhlas menjalankan risalahnya. Ia melihat, bahwa hanya Tuhanlah yang dapat menghentikan hewan itu di mana saja dikehendakiNya.

“Seterusnya mereka sampai ke Bait’l-Maqdis. Muhammad mengikatkan hewan kendaraannya itu. Di puing-puing kuil Sulaiman ia bersembahyang bersama-sama Ibrahim, Musa dan Isa. Kemudian dibawakan tangga, yang lalu dipancangkan diatas batu Ya’qub. Dengan tangga itu Muhammad cepat-cepat naik ke langit.

“Langit pertama terbuat dari perak murni dengan bintang-bintang yang digantungkan dengan rantai-rantai emas. Tiap langit itu dijaga oleh malaikat, supaya jangan ada setan-setan yang bisa naik ke atas atau akan ada jin yang akan mendengarkan rahasia-rahasia langit. Di langit inilah Muhammad memberi hormat kepada Adam. Di tempat ini pula semua makhluk memuja dan memuji Tuhan. Pada keenam langit berikutnya Muhammad bertemu dengan Nuh, Harun, Musa, Ibrahim, Daud, Sulaiman, Idris, Yahya dan Isa. Juga di tempat itu ia melihat Malaikat maut Izrail, yang karena besarnya jarak antara kedua matanya adalah sejauh tujuh ribu hari perjalanan. Dan karena kekuasaanNya, maka yang berada di bawah perintahnya adalah seratus ribu kelompok. Ia sedang mencatat nama-nama mereka yang lahir dan mereka yang mati, dalam sebuah buku besar. Ia melihat juga Malaikat Airmata, yang menangis karena dosa-dosa orang, Malaikat Dendam yang berwajah tembaga yang menguasai anasir api dan sedang duduk di atas singgasana dari nyala api. Dan dilihatnya juga ada malaikat yang besar luar biasa, separo dari api dan separo lagi dari salju, dikelilingi oleh malaikat-malaikat yang merupakan kelompok yang tiada hentinya menyebut-nyebut nama Tuhan: O Tuhan, Engkau telah menyatukan salju dengan api, telah menyatukan semua hambaMu setia menurut ketentuan Mu.

“Langit ketujuh adalah tempat orang-orang yang adil, dengan malaikat yang lebih besar dari bumi ini seluruhnya. Ia mempunyai tujuhpuluh ribu kepala, tiap kepala tujuhpuluh ribu mulut, tiap mulut tujuhpuluh ribu lidah, tiap lidah dapat berbicara dalam tujuh puluh ribu bahasa, tiap bahasa dengan tujuhpuluh ribu dialek. Semua itu memuja dan memuji serta mengkuduskan Tuhan.

“Sementara ia sedang merenungkan makhluk-makhluk ajaib itu, tiba-tiba ia membubung lagi sampai di Sidrat’l-Muntaha yang terletak di sebelah kanan ‘Arsy, menaungi berjuta-juta ruh malaikat. Sesudah melangkah, tidak sampai sekejap matapun ia sudah menyeberangi lautan-lautan yang begitu luas dan daerah-daerah cahaya yang terang-benderang, lalu bagian yang gelap gulita disertai berjuta juta tabir kegelapan, api, air, udara dan angkasa. Tiap macam dipisahkan oleh jarak 500 tahun perjalanan. Ia melintasi tabir-tabir keindahan, kesempurnaan, rahasia, keagungan dan kesatuan. Dibalik itu terdapat tujuhpuluh ribu kelompok malaikat yang bersujud tidak bergerak dan tidak pula diperkenankan meninggalkan tempat.

“Kemudian terasa lagi ia membubung ke atas ke tempat Yang Maha Tinggi. Terpesona sekali ia. Tiba-tiba bumi dan langit menjadi satu, hampir-hampir tak dapat lagi ia melihatnya, seolah-olah sudah hilang tertelan. Keduanya tampak hanya sebesar biji-bijian di tengah-tengah ladang yang membentang luas.

“Begitu seharusnya manusia itu, di hadapan Raja semesta alam.

“Kemudian lagi ia sudah berada di hadapan ‘Arsy, sudah dekat sekali. Ia sudah dapat melihat Tuhan dengan persepsinya, dan melihat segalanya yang tidak dapat dilukiskan dengan lidah, di luar jangkauan otak manusia akan dapat menangkapnya. Maha Agung Tuhan mengulurkan sebelah tanganNya di dada Muhammad dan yang sebelah lagi di bahunya. Ketika itu Nabi merasakan kesejukan di tulang punggungnya. Kemudian rasa tenang, damai, lalu fana ke dalam Diri Tuhan yang terasa membawa kenikmatan.

“Sesudah berbicara... Tuhan memerintahkan hambaNya itu supaya setiap Muslim setiap hari sembahyang limapuluh kali. Begitu Muhammad kembali turun dari langit, ia bertemu dengan Musa.
Musa berkata kepadanya:

“Bagaimana kauharapkan pengikut-pengikutmu akan dapat melakukan salat limapuluh kali tiap hari? Sebelum engkau aku sudah punya pengalaman, sudah kucoba terhadap anak-anak Israil sejauh yang dapat kulakukan. Percayalah dan kembali kepada Tuhan, minta supaya dikurangi jumlah sembahyang itu.

“Muhammadpun kembali. Jumlah sembahyang juga lalu dikurangi menjadi empatpuluh. Tetapi Musa menganggap itu masih di luar kemampuan orang. Disuruhnya lagi Nabi penggantinya itu berkali-kali kembali kepada Tuhan sehingga berakhir dengan ketentuan yang lima kali.

“Sekarang Jibril membawa Nabi mengunjungi surga yang sudah disediakan sesudah hari kebangkitan, bagi mereka yang teguh iman. Kemudian Muhammad kembali dengan tangga itu ke bumi. Buraqpun dilepaskan. Lalu ia kembali dari Bait’l-Maqdis ke Mekah naik hewan bersayap.”
 

Catatan kaki:
 
2 At-Ta’if sebuah kota dan pusat musim panas dengan
ketinggian 1520 m, dari permukaan laut, lebih kurang 60 km timur laut Mekah (A).

3 Doa ini dikenal dengan nama “Doa Ta’if” (A).

4 Sebuah Kabilah Arab dari bagian Selatan (A).
 
5 Kabilah Arab yang berdekatan dengah Suria (A).

6 Kabilah Arab di dekat Irak (A).

7 Kabilah Arab yang terpencar-pencar (A).

8 Asra, sura dan isra’, harfiah berarti “perjalanan
malam hari” (LA). ‘Araja berarti naik atau memanjat.
Mi’raj harfiah tangga (N) (A).

Demikian cerita Dermenghem tentang Isra’ dan Mi’raj. Kitapun dapat melihat, apa yang diceritakannya itu memang tersebar luas dalam buku-buku sejarah hidup Nabi, sekalipun akan kita lihat juga bahwa semua itu berbeda-beda. Di sana-sini dilebihi atau dikurangi.

Salah satu contoh misalnya cerita Ibn Hisyam melalui ucapan Nabi ‘alaihissalam sesudah berjumpa dengan Adam di langit pertama, ketika mengatakan: “Kemudian kulihat orang-orang bermoncong seperti moncong unta, tangan mereka memegang segumpal api seperti batu-batu, lalu dilemparkan ke dalam mulut mereka dan keluar dari dubur. Aku bertanya: “Siapa mereka itu, Jibril?”. “Mereka yang memakan harta anak-anak yatim secara tidak sah,” jawab Jibril. Kemudian kulihat orang-orang dengan perut yang belum pernah kulihat dengan cara keluarga Fir’aun menyeberangi mereka seperti unta yang kena penyakit dalam kepalanya, ketika dibawa ke dalam api. Mereka diinjak-injak tak dapat beranjak dari tempat mereka. Aku bertanya: “Siapa mereka itu, Jibril?”. “Mereka itu tukang-tukang riba,” jawabnya. Kemudian kulihat orang-orang, di hadapan mereka ada daging yang gemuk dan baik, di samping ada daging yang buruk dan busuk. Mereka makan daging yang buruk dan busuk itu dan meninggalkan yang gemuk dan baik. Aku bertanya: “Siapakah mereka itu, Jibril”? “Mereka orang-orang yang meninggalkan wanita yang dihalalkan Tuhan dan mencari wanita yang diharamkan,” jawabnya. Kemudian aku melihat wanita-wanita yang digantungkan pada buah dadanya. Lalu aku bertanya: “Siapa mereka itu, Jibril?” “Mereka itu wanita yang memasukkan laki-laki lain bukan dari keluarga mereka ...” Kemudian aku dibawa ke surga. Di sana kulihat seorang budak perempuan, bibirnya merah. Kutanya dia: “Kepunyaan siapa engkau?”-Aku tertarik sekali waktu kulihat. “Aku kepunyaan Zaid ibn Haritha,” jawabnya. Maka Rasulullah s.a.w. lalu memberi selamat kepada Zaid ibn Haritha.”

Selain dari buku Ibn Hisyam ini, dalam buku-buku sejarah hidup Nabi yang lain dan dalam buku-buku tafsir orang akan melihat bermacam-macam hal lagi di samping itu. Sudah menjadi hak setiap penulis sejarah bila akan bertanya-tanya, sampai di mana benar ketelitian dan penyelidikan yang mereka adakan dalam hal ini semua; mana yang boleh dijadikan pegangan (askripsi) sampai kepada Nabi sesuai dengan pegangan yang sahih (otentik), dan mana pula yang hanya berupa buah khayal orang-orang tasauf dan sebangsanya.

Kalau di sini tidak cukup ruangan untuk mengadakan ketentuan atau penyelidikan dalam bidang tersebut, dan kalau bukan pula di sini tempatnya untuk menyatakan apakah isra’ dan mi’raj itu keduanya dengan jasad, ataukah mi’raj dengan ruh dan isra’ dengan jasad, ataukah isra’ dan mi’raj itu semuanya dengan ruh - maka sudah tentu bahwa tiap pendapat itu akan ada dasarnya pada ahli-ahli ilmu kalam dan tak ada salahnya, kalau atas pendapat-pendapat itu orang menyatakan pendiriannya sendiri, yang akan berbeda pula satu dari yang lain.

Jadi barangsiapa yang mau menyatakan pendapatnya, bahwa isra’ dan mi’raj itu keduanya dengan ruh, maka dasarnya adalah seperti yang kita kemukakan tadi dan sudah berulang-ulang pula disebutkan dalam Qur’an dan diucapkan Rasul.


“Sungguh aku ini manusia seperti kamu juga yang diberikan wahyu kepadaku. Tetapi Tuhanmu adalah Tuhan Yang Esa,” (Qur’an. 18: 110)


dan bahwa satu-satunya mujizat Muhammad ialah Qur’an, dan

 
“Bahwasanya Allah tidak akan mengampuni dosa orang yang mempersekutukanNya, tetapi Dia mengampuni segala dosa selain (syirik) itu, siapa saja yang dikehendakiNya.” (Qur’an, 4:48)


Orang yang berpendapat demikian ini -sebenarnya melebihi yang lain- ia akan bertanya, apa sebenarnya arti isra’ dan mi’raj itu. Di sinilah letak pendapat yang ingin kita kemukakan. Kita belum mengetahui, sudah adakah orang mengemukakan hal ini sebelum kita, atau belum.
 
Isra’ dan mi’raj ini dalam hidup kerohanian Muhammad mempunyai arti yang tinggi dan agung sekali, suatu arti yang lebih besar dari yang biasa mereka lukiskan itu, yang kadang tidak sedikit dikacau dan dirusak oleh imajinasi ahli-ahli ilmu kalam yang subur itu. Jiwa yang sungguh kuat itu, tatkala terjadi isra’ dan mi’raj, telah dipersatukan oleh kesatuan wujud ini, yang sudah sampai pada puncak kesempurnaannya. Pada saat itu tak ada sesuatu tabir ruang dan waktu atau sesuatu yang dapat mengalangi intelek dan jiwa Muhammad, yang akan membuat penilaian kita tentang hidup ini menjadi nisbi, terbatas oleh kekuatan-kekuatan kita yang sensasional, yang dapat diarahkan menurut akal pikiran. Pada saat itu semua batas jadi hanyut di depan hati nurani Muhammad. Seluruh alam semesta ini sudah bersatu ke dalam jiwanya, yang lalu disadarinya, sejak dari awal yang azali sampai pada akhir yang abadi -sejak dunia mulai berkembang sampai ke akhir zaman. Digambarkannya dalam perkembangan kesunyian dirinya dalam mencapai kesempurnaan itu, dengan jalan kebaikan dan keindahan dan kebenaran, dalam mengatasi dan mengalahkan segala kejahatan, kekurangan, keburukan dan kebatilan, dengan karunia dan ampunan Tuhan juga. Orang tidak akan mencapai keluhuran demikian itu, kalau tidak dengan suatu kekuatan yang berada di atas kodrat manusia yang pernah dikenalnya.
 
Apabila sesudah itu kemudian datang orang-orang yang menjadi pengikut Muhammad yang tidak sanggup mengikuti jejak pikirannya yang begitu tinggi, dengan kesadaran yang begitu kuat tentang kesatuan alam, kesempurnaan serta perjuangannya mencapai kesempurnaan itu, maka hal ini tidak mengherankan dan bukan pula aib tentunya. Orang-orang yang piawai dan jenial memang bertingkat-tingkat. Dalam kita mencapai kebenaran inipun selalu terbentur pada batas-batas ini; tenaga kita sudah tidak mampu mengatasinya.

Apabila kita mau menyebutkan sebagai contoh -dengan sedikit perbedaan tentunya, sehubungan dengan apa yang kita hadapi sekarang ini- cerita orang-orang buta yang ingin mengetahui gajah itu apa, maka salah seorang dari mereka itu akan berkata, bahwa gajah itu ialah seutas tali yang panjang, sebab kebetulan yang terpegang adalah buntutnya; yang seorang lagi berkata, bahwa gajah itu sebatang pohon, sebab kebetulan yang dijumpainya adalah kakinya; yang ketiga berkata, bahwa gajah itu runcing seperti anak panah, sebab kebetulan yang dijumpainya adalah taringnya; yang keempat berkata, bahwa gajah itu bulat panjang dan bengkok, banyak bergerak-gerak, sebab kebetulan yang dipegangnya adalah belalainya.

Contoh ini sebenarnya masih sejalan dengan gambaran yang terbayang ketika orang yang tidak buta itu melihat gajah untuk pertama kalinya. Boleh juga kiranya kita mengambil perbandingan antara persepsi (kesadaran) Muhammad menangkap esensi kesatuan alam ini serta penggambarannya kedalam isra’dan mi’raj yang berhubungan dengan waktu pertama sejak sebelum Adam sampai pada akhir hari kebangkitan dan yang akan menghilangkan pula kesudahan ruang ini, ketika ia melihat dengan mata batin dari Sidrat’l Muntaha ke alam semesta ini, yang ada sekarang di hadapannya dan sudah seperti kabut -dengan persepsi (kesadaran) kebanyakan orang yang dapat menangkap arti isra’-mi’raj itu. Tatkala itu ia berhadapan dengan bagian-bagian yang tidak termasuk kesatuan alam, sedang hidupnya hanya seperti partikel-partikel tubuh, bahkan seperti partikel-partikel yang melekat pada tubuh itu dengan susunannya yang tidak terpengaruh karenanya. Dari mana pula partikel-partikel daripada hidup tubuh itu, dari denyutan jantungnya, pancaran jiwanya, pikirannya yang penuh dengan enersi yang tak kenal batas; sebab, dari wujud hidup itulah ia berhubungan dengan segala kehidupan alam ini.

Isra’ dengan ruh dalam pengertiannya adalah seperti isra’ dan mi’raj juga yang semuanya dengan ruh. Ini adalah begitu luhur, begitu indah dan agung. Ia merupakan suatu gambaran yang kuat sekali dalam arti kesatuan rohani sejak dari awal yang azali sampai pada akhir yang abadi. Ini adalah suatu pendakian ke atas Gunung Sinai, tatkala Tuhan berbicara dengan Musa, dan ke Bethlehem, tempat Isa dilahirkan. Pertemuan rohani demikian ini sudah mengandung selawat bagi Muhammad, Isa, Musa dan Ibrahim, suatu manifestasi yang kuat sekali dalam arti kesatuan hidup agama sebagai suatu sendi kesatuan alam dalam edarannya yang terus-menerus menuju kepada kesempurnaan.

Ilmu pengetahuan pada masa kita sekarang ini mengakui isra’ dengan ruh dan mengakui pula mi’raj dengan ruh. Apabila tenaga-tenaga yang bersih itu bertemu, maka sinar yang benarpun akan memancar. Dalam bentuk tertentu sama pula halnya dengan tenaga-tenaga alam ini, yang telah membukakan jalan kepada Marconi ketika ia menemukan suatu arus listrik tertentu dari kapalnya yang sedang berlabuh di Venesia. Dengan suatu kekuatan gelombang ether arus listrik itu telah dapat menerangi kota Sydney di Australia.
 
IImu pengetahuan zaman kita sekarang ini membenarkan pula teori telepati serta pengetahuan lain yang bersangkutan dengan itu. Demikian juga transmisi suara di atas gelombang ether dengan radio, telephotography (facsimile transmisi) dan teleprinter lainnya, suatu hal yang tadinya masih dianggap suatu pekerjaan khayal belaka. Tenaga-tenaga yang masih tersimpan dalam alam semesta ini setiap hari masih selalu memperlihatkan yang baru kepada alam kita. Apabila jiwa sudah mencapai kekuatan dan kemampuan yang begitu tinggi seperti yang sudah dicapai oleh jiwa Muhammad itu, lalu Allah memperjalankan dia pada suatu malam dari Masjid’l-Haram ke al-Masjid’l-Aqsha, yang disekelilingnya sudah diberi berkah guna memperlihatkan tanda-tanda kebesaranNya, maka itupun oleh ilmu pengetahuan dapat pula dibenarkan. Arti semua ini ialah pengertian-pengertian yang begitu kuat dan luhur, begitu indah dan agung, dan telah pula membayangkan kesatuan rohani dan kesatuan alam semesta ini begitu jelas dan tegas dalam jiwa Muhammad. Orang akan dapat memahami arti semua ini apabila ia dapat berusaha menempatkan diri lebih tinggi dari bayangan hidup yang singkat ini. Ia berusaha mencapai esensi kebenaran tertinggi itu guna memahami kedudukannya yang sebenarnya dan kedudukan alam ini seluruhnya.
 
Orang-orang Arab penduduk Mekah tidak dapat memahami semua pengertian ini. Itulah pula sebabnya, tatkala soal isra’ itu oleh Muhammad disampaikan kepada mereka, merekapun lalu menanggapinya dari bentuk materi - mungkin atau tidaknya isra’ itu. Apa yang dikatakannya itu kemudian menimbulkan kesangsian juga pada beberapa orang pengikutnya, pada orang-orang yang tadinya sudah percaya. Mereka banyak yang mengatakan: Masalah ini sudah jelas. Perjalanan kafilah yang terus-meneruspun antara Mekah-Syam memakan waktu sebulan pergi dan sebulan pulang. Mana boleh jadi Muhammad hanya satu malam saja pergi-pulang ke Mekah?!

Tidak sedikit mereka yang sudah Islam itu kemudian berbalik murtad. Mereka yang masih menyangsikan hal ini lalu mendatangi Abu Bakr dan keterangan yang diberikan Muhammad itu dijadikan bahan pembicaraan.

“Kalian berdusta,” kata Abu Bakr.

“Sungguh,” kata mereka. “Dia di mesjid sedang bicara dengan orang banyak.”

“Dan kalaupun itu yang dikatakannya,” kata Abu Bakr lagi, “tentu dia bicara yang sebenarnya. Dia mengatakan kepadaku, bahwa ada berita dari Tuhan, dari langit ke bumi, pada waktu malam atau siang, aku percaya. Ini lebih lagi dari yang kamu herankan.”

Abu Bakr lalu mendatangi Nabi dan mendengarkan ia melukiskan Bait’l-Maqdis. Abu Bakr sudah pernah berkunjung ke kota itu.

Selesai Nabi melukiskan keadaan mesjidnya, Abu Bakr berkata:
 
“Rasulullah, saya percaya.”

Sejak itu Muhammad memanggil Abu Bakr dengan “AshShiddiq.”9

Alasan mereka yang berpendapat bahwa isra’ itu dengan jasad ialah karena ketika Quraisy mendengar tentang kejadian Suraqa mereka menanyakannya dan mereka yang sudah beriman juga menanyakan tentang peristiwa yang luar biasa itu. Mereka memang belum pernah mendengar hal semacam itu. Lalu diceritakannya tentang adanya kafilah yang pernah dilaluinya di tengah jalan. Ketika ada seekor unta dari kafilah tersesat, dialah yang menunjukkan. Pernah ia minum dari sebuah kafilah lain dan sesudah minum lalu ditutupnya bejana itu. Pihak Quraisy menanyakan hal tersebut. Kedua kafilah itupun membenarkan apa yang telah diceritakan Muhammad itu.
 
Saya kira, kalau dalam hal ini orang bertanya kepada mereka yang berpendapat tentang isra’ dengan ruh itu, tentu mereka tidak akan merasa heran sesudah ternyata ilmu masa kita sekarang ini dapat mengetahui mungkinnya hypnotisma menceritakan hal-hal yang terjadi di tempat-tempat yang jauh. Apalagi dengan ruh yang dapat menghimpun kehidupan rohani dalam seluruh alam ini. Dengan tenaga yang diberikan Tuhan kepadanya ia dapat mengadakan komunikasi dengan rahasia hidup ini dari awal alam azali sampai pada akhirnya yang abadi.
 

Catatan kaki:

9 Yang tulus hati, yang sangat jujur (A).

Kabilah-kabilah menolak Muhammad secara kasar - Tanda kemenangan dari arah Yathrib - Hubungan Yahudi dengan Aus dan Khazraj - Beberapa orang Yathrib masuk Islam Perang Bu’ath - Ikrar ‘Aqaba tahun Pertama - Mush’ab b. ‘Umair - Kembali ke Mekah sesudah setahun - Orang-orang Islam dari Yathrib -Ikrar ‘Aqaba yang Kedua - Beritanya di kalangan Quraisy - Komplotan Quraisy mau membunuh Muhammad - - Muhammad mengijinkan Muslimin Mekah hijrah ke Yathrib -

 ORANG-ORANG Quraisy tidak dapat memahami arti isra’, juga mereka yang sudah Islam banyak yang tidak memahami artinya seperti sudah disebutkan tadi. Itu sebabnya, ada kelompok yang lalu meninggalkan Muhammad yang tadinya sudah sekian lama menjadi pengikutnya. Permusuhan Quraisy terhadap Muhammad dan terhadap kaum Muslimin makin keras juga, sehingga mereka sudah merasa sungguh kesal karenanya. Rasanya tak ada lagi harapan bagi Muhammad akan mendapat dukungan kabilah-kabilah sesudah ternyata Thaqif dari Ta’if menolaknya dengan cara yang tidak baik. Demikian juga kemudian kabilah-kabilah Kinda, Kalb, Banu ‘Amir dan Banu Hanifa semua menolaknya, ketika ia datang mengenalkan diri kepada mereka pada musim ziarah.


Sesudah itu Muhammad merasa, bahwa tiada seorangpun dari Quraisy itu nampaknya yang dapat diharapkan diajak kepada kebenaran. Kabilah-kabilah lain di luar Quraisy yang berada di sekitar Mekah dan yang datang berziarah ke tempat itu dari segenap penjuru daerah Arab, melihat keadaannya yang dikucilkan itu dan melihat sikap permusuhan Quraisy kepadanya demikian rupa, membuat setiap orang yang mendukungnya jadi memusuhi mereka. Sekarang sikap Quraisy tambah keras pula menentangnya.

Meskipun Muhammad sudah merasa berbesar hati karena adanya Hamzah dan ‘Umar, dan meskipun ia sudah yakin, bahwa Quraisy tidak akan terlalu membahayakan melebihi yang sudah-sudah mengingat adanya pertahanan pihak keluarganya dari Banu Hasyim dan Banu Abd’l-Muttalib, tapi ia melihat -sampai pada waktu itu- bahwa risalah Tuhan itu akan terhenti hanya pada suatu lingkaran pengikutnya saja. Mereka yang terdiri dari orang-orang yang masih lemah dan sedikit sekali jumlahnya, hampir-hampir saja punah atau tergoda meninggalkan agamanya kalau tidak segera datang kemenangan dan pertolongan Tuhan. Hal ini berjalan cukup lama. Muhammad makin dikucilkan di tengah-tengah keluarganya, kedengkian Quraisy juga bertambah besar.

Adakah pengasingan yang demikian ini telah melemahkan jiwanya dan dapat mematahkan semangatnya? Sekali-kali tidak! Bahkan kepercayaannya akan kebenaran yang datang dari Tuhan itu lebih luhur daripada sekedar pertimbangan-pertimbangan yang akan dapat melemahkan jiwa biasa. Bagi orang yang berjiwa luar biasa hal ini justru akan lebih memperkuat kepercayaannya.
 
Dalam keadaan terasing itu - dengan sahabat-sahabat di sekelilingnya - Muhammad yakin sekali Tuhan akan memberikan pertolongan kepadanya dan agamanyapun akan mengatasi semua agama. Badai kedengkian tidak sampai menggoyangkan hatinya. Bahkan tetap ia tinggal di Mekah selama beberapa tahun. Tidak peduli ia harta Khadijah dan hartanya sendiri akan habis. Keadaannya yang sangat miskin tidak sampai melemahkan hatinya. Jiwanya tak pernah gandrung kepada apapun selain dari pertolongan Tuhan yang sudah pasti akan diberikan kepadanya.

Apabila musim ziarah sudah tiba, orang-orang dari segenap jazirah Arab sudah berkumpul lagi di Mekah, iapun mulai menemui kabilah-kabilah itu. Diajaknya mereka memahami kebenaran agama yang dibawanya itu. Tidak peduli ia apakah kabilah-kabilah tidak mau menerima ajakannya, atau akan mengusirnya secara kasar. Beberapa orang pandir dari Quraisy berusaha menghasut ketika diketahui ia terus menyampaikan amanat Tuhan itu kepada orang ramai. Mereka memperlakukannya dengan segala kejahatan. Tetapi semua itu tidak mengubah ketenangan jiwanya dan ia yakin sekali akan hari esok. Allah Maha Agung telah mengutusnya demi kebenaran. Sudah tentu Dialah Pembela dan Pendukung kebenaran itu. Tuhan juga Yang telah mewahyukan kepadanya, supaya dalam berdebat hendaknya dilakukan dengan cara yang sebaik-baiknya.

“Sehingga permusuhan antara engkau dengan dia itu sudah seperti persahabatan yang erat sekali. (Qur’an, 41: 34) Dan supaya bicara dengan mereka dengan lemah-lembut, kalau-kalau mereka mau sadar dan merasa gentar. Jadi, tabahkanlah hati menghadapi siksaan mereka. Tuhan bersama mereka yang tabah hati.

Tidak selang berapa tahun kemudian Muhammad menunggu tiba-tiba tampak tanda permulaan kemenangan itu datang dari arah Yathrib. Bagi Muhammad Yathrib mempunyai arti hubungan bukan hubungan dagang, tetapi suatu hubungan yang dekat sekali. Di tempat itu ada sebuah kuburan, dan sebelum wafat, sekali setahun ibunya berziarah ke tempat itu. Sedang famili-familinya, dari pihak Banu Najjar, ialah keluarga kakeknya Abd’l-Muttalib dari pihak ibu. Kuburan itu ialah makam ayahnya, Abdullah b. Abd’l-Muttalib. Ke makam inilah Aminah sebagai isteri yang setia berziarah. Dulu Abd’l-Muttalib juga sebagai ayah yang kehilangan anak yang sedang muda belia dan tegap, pernah berziarah. Ketika berusia enam tahun, Muhammad juga pernah ke Yathrib menemani ibunya. Jadi bersama ibunya ia juga ziarah ke makam ayahnya itu. Kemudian mereka berdua kembali pulang. Aminah jatuh sakit di tengah perjalanan, sampai wafat. Lalu dikuburkan di Abwa’ - pertengahan jalan antara Yathrib dengan Mekah.

Jadi tidak heranlah apabila tanda-tanda kemenangan bagi Muhammad itu dimulai dari jurusan sebuah kota yang mempunyai hubungan sedemikian rupa. Ke arah ini jugalah dulu ia menghadap, tatkala dalam sembahyang itu al-Masjid’l-Aqsha di Bait’l-Maqdis dijadikan kiblatnya, tempat sesepuhnya Musa dan Isa. Tidak heran apabila nasib baik itu akan jatuh di Yathrib. Di tempat ini Muhammad akan beroleh kemenangan, di tempat ini Islam akan beroleh kemenangan, di tempat ini pula Islam akan memperoleh sukses dan berkembang.

Nasib baik telah jatuh di Yathrib, suatu hal yang tidak terjadi pada kota yang lain. Waktu itu dua kabilah Aus dan Khazraj adalah penyembah berhala di Yathrib. Mereka saling bertetangga dengan orang-orang Yahudi. Sering pula timbul kebencian antara mereka itu dan dari kebencian ini sampai timbul pula peperangan.
 
Sejarah memperlihatkan bahwa orang-orang Masehi di Syam, yang berada di bawah pengaruh Rumawi Timur (Bizantium) sangat membenci orang-orang Yahudi, sebab mereka percaya bahwa mereka inilah yang telah menyiksa dan menyalib Isa al-Masih. Mereka menyerbu Yathrib guna memerangi orang-orang Yahudi. Akan tetapi karena tidak berhasil mereka lalu membujuk dan meminta bantuan Aus dan Khazraj. Tidak sedikit jumlah orang-orang Yahudi itu kemudian yang mereka bunuh. Dengan demikian kedudukan orang-orang Yahudi sebagai yang dipertuan dijatuhkan, dan orang-orang Arab kabilah Aus dan Khazraj yang tadinya terbatas hanya sebagai kuli telah dinaikkan. Sesudah itu orang-orang Arab itu berusaha lagi akan menghantam orang-orang Yahudi supaya kekuasaan mereka atas kota yang makmur dan subur dengan pertanian dan air itu lebih besar lagi. Siasat mereka ini berhasil baik sekali.
 
Tetapi pihak Yahudi sendiri kemudian menyadari akan bencana yang menimpa diri mereka itu. Permusuhan dan kebencian pihak Yahudi Yathrib terhadap Aus dan Khazraj makin mendalam, Aus dan Khazrajpun demikian juga terhadap Yahudi.

Sekarang pengikut-pengikut Musa ini melihat, bahwa pertempuran yang dilawan dengan pertempuran berarti akan menghabiskan mereka sama sekali, apalagi kalau Aus dan Khazraj sampai bersahabat baik2 dengan orang-orang Arab, yang seagama dengan Ahli Kitab. Maka dalam siasat mereka, mereka menempuh suatu cara bukan mencari kemenangan dalam pertempuran, melainkan dengan menggunakan siasat memecah-belah. Mereka melakukan intrik di kalangan Aus dengan Khazraj, menyebarkan provokasi permusuhan dan kebencian di kalangan mereka, supaya masing-masing pihak selalu bersiap-siap akan saling bertempur.

Dengan demikian selamatlah propaganda mereka itu. Mereka sekarang dapat memperbesar perdagangan dan kekayaan mereka. Kekuasaan mereka yang sudah hilang dapat mereka rebut kembali, termasuk rumah-rumah dan harta tidak bergerak lainnya.

Di samping konflik karena berebut kedaulatan dan kekuasaan dalam hidup bertetangga Yahudi-Arab Yathrib itu, masih ada pengaruh lain yang lebih dalam pada pihak Aus dan Khazraj melebihi penduduk jazirah Arab yang manapun juga - yaitu dalam arti pengaruh rohani.

Orang-orang Yahudi sebagai Ahli Kitab dan penganjur monotheisma sangat mencela tetangga-tetangga mereka yang terdiri dari kaum pagan dengan penyembah berhala sebagai pendekatan kepada Tuhan.

Mereka diperingatkan bahwa kelak akan ada seorang nabi yang akan menghabiskan mereka dan mendukung Yahudi. Tetapi propaganda ini tidak sampai membuat orang-orang Arab itu mau menganut agama Yahudi. Soalnya karena dua sebab: pertama karena selalu ada perang antara kaum Nasrani dan kaum Yahudi, yang lalu membuat Yahudi Yathrib hanya hidup cari selamat, yang berarti akan menjamin lancarnya perdagangan mereka. Kedua, orang-orang Yahudi beranggapan, bahwa mereka adalah bangsa pilihan Tuhan, dan mereka tidak mau ada bangsa lain memegang kedudukan ini. Disamping itu mereka memang tidak pernah mengajak orang lain menganut agamanya dan merekapun tidak pula keluar dari lingkungan Keluarga Israil. Atas dasar ke dua sebab tersebut, hubungan tetangga dan hubungan dagang antara Yahudi dengan Arab -Aus dan Khazraj - membuat lebih banyak mengetahui cerita-cerita kerohanian dan masalah-masalah agama lainnya di banding dengan golongan Arab yang lain. Ini menunjukkan bahwa tak ada suatu golongan dari kalangan Arab yang dapat menerima ajakan Muhammad dalam arti spiritual seperti yang dilakukan oleh penduduk Yathrib itu.
 
Suwaid bin’sh-Shamit adalah seorang bangsawan terkemuka di Yathrib. Karena ketabahannya, pengetahuannya, kebangsawanan dan keturunannya, masyarakatnya sendiri menamakannya al-Ramil (yang sempurna). Pada waktu membicarakan ini Suwaid sedang berada di Mekah berziarah. Muhammad lalu menemuinya dan diajaknya ia mengenal Tuhan dan menganut Islam.

“Barangkali yang ada padamu itu sama dengan yang ada padaku,” kata Suwaid.
“Apa yang ada padamu?” tanya Muhammad.
“Kata-kata mutiara oleh Luqman.”

Lalu Muhammad minta supaya hal itu dikemukakan.

“Memang itu kata-kata yang baik,” kata Muhammad setelah oleh Suwaid dikemukakan. “Tapi yang ada padaku lebih utama tentunya, yaitu Qur’an sebagai bimbingan dan cahaya.”

Lalu dibacakannya ayat-ayat Qur’an itu kepadanya disertai ajakan agar ia sudi menerima Islam. Gembira sekali Suwaid mendengar ini.

“Memang baik sekali ini,” katanya. Lalu ia pergi hendak memikirkan hal tersebut. Ada sementara orang yang berkata ketika ia dibunuh oleh Khazraj, bahwa ia mati sebagai Muslim.

Peristiwa Suwaid b. Shamit ini bukan contoh satu-satunya yang menunjukkan adanya pengaruh Yahudi dan Arab di Yathrib yang bertetangga itu, dari segi rohani.

Keadaan Aus dan Khazraj yang begitu bermusuhan sebagai akibat provokasi pihak Yahudi seperti yang sudah kita ketahui, satu sama lain mencari sekutu di kalangan kabilah-kabilah Arab untuk memerangi lawannya. Dalam hal ini kedatangan Abu’l Haisar Ans b. Rafi’ ke Mekah disertai pemuda-pemuda dari Banu Abd’l-Asyhal - termasuk Iyas b. Mu’adh - adalah dalam rangka mencari persekutuan dengan pihak Quraisy dan golongannya sendiri dari pihak Khazraj. Muhammad mengetahui hal ini. Ditemuinya mereka itu, dan diperkenalkannya Islam kepada mereka. Lalu dibacanya ayat-ayat Qur’an kepada mereka.
 
Pada waktu itu, Iyas b.Mu’adh sebagai pemuda remaja mengatakan: “Kawan-kawan, ini adalah lebih baik daripada apa yang ada pada kita semua.”

Mereka kemudian kembali pulang ke Yathrib. Tak ada yang masuk Islam diantara mereka itu, selain Iyas. Mereka semua sedang sibuk mencari sekutu sebagai suatu persiapan karena adanya insiden Bu’ath yang telah melibatkan Aus dan Khazraj ke dalam api perang saudara itu, tidak lama sesudah Abu’l Haisar dan rombongannya kembali dari Mekah. Akan tetapi kata-kata Muhammad ‘alaihissalam telah meninggalkan bekas yang dalam ke dalam jiwa mereka setelah terjadinya insiden itu, yang lalu membuat Aus dan Khazraj menantikan Muhammad sebagai Nabi, sebagai Rasul, sebagai wakil dan pemuka mereka.
 
Memang, terjadinya insiden Bu’ath itu tidak lama sesudah Abu’l-Haisar kembali ke Yathrib. Pada waktu itulah pertempuran sengit antara Aus dan Khazraj terjadi, yang membawa akibat timbulnya permusuhan yang berakar dalam sekali. Setiap golongan lalu bertanya-tanya kalau-kalau mereka itu yang menang: akan tetapkah mereka dengan kawan-kawan mereka itu, ataukah akan dikikis habis. Abu Usaid Hudzair sebagai pemuka Aus, sangat dendam sekali kepada Khazraj.

Tatkala pertempuran sudah dimulai, pihak Aus mengalami suatu kekacauan. Mereka lari tunggang-langgang ke arah Najd, yang oleh pihak Khazraj lalu diejek. Hudzair yang mendengarkan ejekan itu menetakkan ujung lembingnya ke pahanya; lalu turun dengan mengatakan:

“Sungguh luarbiasa! Tidak akan tinggal diam sebelum aku mati terbunuh. Wahai masyarakat Aus, kalau kamu mau menyerahkan aku, lakukanlah!”
 
Pihak Aus sekarang mau bertempur lagi. Pengalaman pahit yang telah menimpa mereka menyebabkan mereka kini berjuang mati-matian. Khazraj dapat mereka hancurkan. Rumah-rumah dan kebun kurma Khazraj oleh Aus dibakar. Kemudian Sa’d b. Mu’adh al-Asyhadi bertindak melindungi Khazraj. Sementara itu Hudzair bermaksud akan mendatangi rumah demi rumah, membunuhi satu-satu mereka sampai tak ada yang hidup lagi, kalau tidak segera Abu Qais ibn’l-Aslat kemudian datang mencegahnya guna menjaga solidaritas kepercayaan mereka. “Bertetangga dengan mereka lebih baik daripada bertetangga dengan rubah.”

Sejak itu orang-orang Yahudi dapat mengembalikan kedudukannya di Yathrib. Baik yang menang maupun yang kalah dari kalangan Aus dan Khazraj sama-sama berpendapat tentang akibat buruk yang telah mereka lakukan itu. Hal ini yang sekarang terpikir oleh mereka, dan mereka sudah mempertimbangkan pula akan mengangkat seorang raja atas mereka itu. Untuk itu mereka lalu memilih Abdullah b. Muhammad dari pihak Khazraj yang sudah kalah, mengingat kedudukan dan pandangannya yang baik. Akan tetapi karena perkembangan situasi yang begitu pesat, keinginan mereka itu tidak sampai terlaksana. Soalnya ialah karena ada beberapa orang dari Khazraj pergi ke Mekah pada musim ziarah.
 
Di tempat ini Muhammad menemui mereka dan menanyakan keadaan mereka, yang kemudian diketahuinya, bahwa mereka adalah kawan-kawan orang-orang Yahudi. Ketika itu orang-orang Yahudi di Yathrib mengatakan apabila mereka saling berselisih.

“Sekarang akan ada seorang nabi utusan Tuhan yang sudah dekat waktunya. Kami akan jadi pengikutnya dan kami dengan dia akan memerangi kamu seperti dalam perang ‘Ad dan Iram.”
 
Setelah Nabi bicara dengan mereka dan diajaknya mereka bertauhid kepada Allah, satu sama lain mereka saling berpandang-pandangan.

“Sungguh inilah Nabi yang pernah dijanjikan orang-orang Yahudi kepada kita,” kata mereka. “Jangan sampai mereka mendahului kita.”

Seruan Muhammad mereka sambut dengan baik dan menyatakan diri mereka masuk Islam. Lalu kata mereka:

“Kami telah meninggalkan golongan kami - yakni Aus dan Khazraj - dan tidak ada lagi golongan yang saling bermusuhan dan saling mengancam. Mudah-mudahan Tuhan mempersatukan mereka dengan tuan. Bila mereka itu sudah dapat dipertemukan dengan tuan, maka tak adalah orang yang lebih mulia dari tuan.”

Orang-orang itu lalu kembali ke Medinah. Dua orang diantara mereka itu dari Banu’n-Najjar, keluarga Abd’l-Muttalib dari pihak ibu - kakek Muhammad yang telah mengasuhnya sejak kecil. Kepada masyarakatnya itu mereka menyatakan sudah menganut Islam. Ternyata merekapun menyambut pula dengan senang hati agama ini, yang berarti akan membuat mereka menjadi golongan monotheis seperti orang-orang Yahudi. Bahkan membuat lebih baik dari mereka. Dengan demikian tiada suatu keluargapun, baik Aus atau Khazraj, yang tidak menyebut nama Muhammad ‘alaihissalam.
 
Tiba giliran tahun berikutnya, bulan-bulan sucipun datang lagi bersama datangnya musim ziarah ke Mekah, dan ke tempat itu datang pula duabelas orang penduduk Yathrib. Mereka ini bertemu dengan Nabi di ‘Aqaba. Di tempat inilah mereka menyatakan ikrar atau berjanji kepada Nabi (yang kemudian dikenal dengan nama) Ikrar ‘Aqaba pertama. Mereka berikrar kepadanya untuk tidak menyekutukan Tuhan, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak, tidak mengumpat dan memfitnah, baik di depannya atau di belakang. Jangan menolak berbuat kebaikan. Barangsiapa mematuhi semua itu ia mendapat pahala surga, dan kalau ada yang mengecoh, maka soalnya kembali kepada Tuhan. Tuhan berkuasa menyiksa, juga berkuasa mengampuni segala dosa.

Dalam hal ini Muhammad menugaskan kepada Mush’ab bin ‘Umair supaya membacakan Qur’an kepada mereka, mengajarkan Islam serta seluk-beluk hukum agama.

Setelah adanya ikrar ini Islam makin tersebar di Yathrib. Mush’ab bertugas memberikan pelajaran agama di kalangan Muslimin Aus dan Khazraj. Gembira sekali ia melihat kaum Anshar itu makin teguh kepercayaannya kepada Allah dan kepada kebenaran. Menjelang bulan-bulan suci akan tiba, ia datang lagi ke Mekah dan kepada Muhammad diceritakannya keadaan Muslimin di Yathrib itu; tentang ketahanan dan kekuatan mereka, dan bahwa pada musim haji tahun ini mereka akan datang lagi ke Mekah dalam jumlah yang lebih besar dengan iman kepada Tuhan yang sudah lebih kuat.

Berita-berita yang disampaikan oleh Mush’ab ini membuat Muhammad berpikir lebih lama lagi. Pengikut-pengikutnya di Yathrib kini makin sehari makin berkuasa dan bertambah kuat juga. Dari orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik mereka tidak mendapat gangguan seperti yang dialami oleh kawan-kawannya di Mekah karena gangguan Quraisy. Di samping itu Yathrib lebih makmur daripada Mekah - ada pertanian, ada kebun kurma, ada anggur. Bukankah lebih baik sekali apabila Muslimin Mekah itu hijrah saja ke tempat saudara-saudara mereka di sana, yang akan terasa lebih aman? Mereka akan bebas dari Quraisy yang selalu memfitnah agama mereka.

Selama Muhammad berpikir-pikir itu teringat olehnya akan orang-orang dari Yathrib, mereka yang mula-mula masuk Islam itu, dan yang menceritakan adanya permusuhan antara golongan Aus dan Khazraj. Apabila dengan perantaraannya mereka itu sudah dapat dipersatukan Tuhan, maka tak ada orang yang lebih mulia dari Muhammad. Sekarang mereka sudah dipertemukan Allah bersama dia, bukankah lebih baik apabila dia juga hijrah? Ia tidak ingin membalas kejahatan Quraisy itu. Iapun sadar bahwa ia lebih lemah dari mereka. Kalaupun Keluarga Hasyim dan Keluarga Muttalib melindunginya dari penganiayaan, mereka tidak akan membelanya dalam melakukan penganiayaan. Dan mereka yang sudah menjadi pengikutnya juga takkan dapat melindungi diri dari penganiayaan Quraisy dan segala macam kejahatannya.
 

Catatan kaki:

1 Bai’at’l-‘Aqaba, secara harfiah berarti pernyataan dan sumpah setia yang diadakan di bukit ‘Aqaba (A).

2 Hilf (amak ahlaf) pernyataan sumpah setia-kawan atau bersahabat baik antar kabilah bersangkutan yang biasa berlaku dalam tradisi masyarakat Arab pada masa itu. Halif (jamak hulafa’), yakni pihak yang mengadakan persahabatan, kawan-kawan sepersekutuan (A).

Apabila iman itu merupakan landasan yang paling kuat, yang akan membuat segalanya di hadapan kita menjadi kecil, dan untuk itu dengan segala senang hati orang mengorbankan harta bendanya, kesenangan, kebebasan dan seluruh hidupnya, apabila penganiayaan itu dengan sendirinya akan membuat iman seseorang bertambah dalam, maka penganiayaan dan pengorbanan yang terus-menerus itu bagi seorang mukmin akan membuatnya ia merenungkan lebih dalam lagi, akan memberinya ruangan yang lebih luas serta pengertian tentang kebenaran yang lebih dalam dan kuat. Dahulu Muhammad pernah menganjurkan kepada pengikut-pengikutnya supaya mereka mengungsi ke Abisinia daerah Kristen, karena di situ ada kebenaran, ada seorang raja yang adil. Maka akan lebih baiklah bila sekarang kaum Muslimin itu mengungsi ke Yathrib, dapat saling memperkuat diri dengan sahabat-sahabat kaum Muslimin di sana, dapat saling tolong-menolong dalam menahan bahaya yang mungkin menimpa mereka. Dengan begitu mereka akan mendapat kebebasan dalam merenungkan agama serta berterang-terang pula guna mengangkat martabat mereka, sebagai jaminan suksesnya dakwah agama ini, suatu dakwah yang tidak mengenal paksaan, melainkan dasarnya adalah kasih-sayang, dapat meyakinkan dan bertukar pikiran dengan cara yang baik.

Tahun ini - 622 M - jemaah haji dari Yathrib praktis jumlahnya banyak sekali, terdiri dari tujuhpuluh lima orang, tujuhpuluh tiga pria dan dua wanita. Mengetahui kedatangan mereka ini, terpikir oleh Muhammad akan mengadakan suatu ikrar lagi, tidak terbatas hanya pada seruan kepada Islam seperti selama ini, yang selama tigabelas tahun ini terus-menerus dilakukannya, dengan lemah-lembut, dengan segala kesabaran menang gung pelbagai macam pengorbanan dan kesakitan - melainkan kini lebih jauh lagi dari itu. Ikrar itu hendaknya menjadi suatu pakta persekutuan, yang dengan demikian kaum Muslimin dapat mempertahankan diri: pukulan dibalas dengan pukulan, serangan dengan serangan. Muhammad lalu mengadakan pertemuan rahasia dengan pemimpin-pemimpin mereka.

Setelah ada kesediaan mereka, dijanjikannya pertemuan itu akan diadakan di ‘Aqaba pada tengah malam pada hari-hari Tasyriq.3 Peristiwa ini oleh Muslimin Yathrib tetap dirahasiakan dari kaum musyrik yang datang bersama-sama mereka. Menunggu sampai lewat sepertiga malam dari janji mereka dengan Nabi, mereka keluar meninggalkan kemah, pergi mengendap-endap seperti burung ayam-ayam, sembunyi-sembunyi jangan sampai rahasia itu terbongkar.

Sesampai mereka di gunung ‘Aqaba, mereka semua memanjati lereng-lereng gunung tersebut, demikian juga kedua wanita itu. Mereka tinggal di tempat ini menunggu kedatangan Rasul.

Kemudian Muhammad pun datang, bersama pamannya ‘Abbas b. Abd’l-Muttalib - yang pada waktu itu masih menganut kepercayaan golongannya sendiri. Akan tetapi sejak sebelum itu ia sudah mengetahui dari kemenakannya ini akan adanya suatu pakta persekutuan; dan adakalanya hal ini dapat mengakibatkan perang. Disebutkan juga, bahwa dia sudah mengadakan perjanjian dengan Keluarga Muttalib dan Keluarga Hasyim untuk melindungi Muhammad. Maka dimintanya ketegasan kemanakannya itu dan ketegasan golongannya sendiri, supaya jangan kelak timbul bencana yang akan menimpa Keluarga Hasyim dan Keluarga Muttalib, dan dengan demikian berarti orang-orang Yathrib itu akan kehilangan pembela. Atas dasar itulah, maka ‘Abbas yang pertama kali bicara.

“Saudara-saudara dari Khazraj!” kata ‘Abbas. “Posisi Muhammad di tengah-tengah kami sudah sama-sama tuan-tuan ketahui. Kami dan mereka yang sepaham dengan kami telah melindunginya dari gangguan masyarakat kami sendiri. Dia adalah orang yang terhormat di kalangan masyarakatnya dan mempunyai kekuatan di negerinya sendiri. Tetapi dia ingin bergabung dengan tuan-tuan juga. Jadi kalau memang tuan-tuan merasa dapat menepati janji seperti yang tuan-tuan berikan kepadanya itu dan dapat melindunginya dari mereka yang menentangnya, maka silakanlah tuan-tuan laksanakan. Akan tetapi, kalau tuan-tuan akan menyerahkan dia dan membiarkannya terlantar sesudah berada di tempat tuan-tuan, maka dari sekarang lebih baik tinggalkan sajalah.”

Setelah mendengar keterangan ‘Abbas pihak Yathrib menjawab: “Sudah kami dengar apa yang tuan katakan. Sekarang silakan Rasulullah bicara. Kemukakanlah apa yang tuan senangi dan disenangi Tuhan.”

Setelah membacakan ayat-ayat Qur’an dan memberi semangat Islam, Muhammad menjawab:

“Saya minta ikrar tuan-tuan akan membela saya seperti membela isteri-isteri dan anak-anak tuan-tuan sendiri.”

Ketika itu Al-Bara’ b. Ma’rur hadir. Dia seorang pemimpin masyarakat dan yang tertua di antara mereka. Sejak ikrar ‘Aqaba pertama ia sudah Islam, dan menjalankan semua kewajiban agama, kecuali dalam sembahyang ia berkiblat ke Ka’bah, sedang Muhammad dan seluruh kaum Muslimin waktu itu masih berkiblat ke al-Masjid’l-Aqsha. Oleh karena ia berselisih pendapat dengan masyarakatnya sendiri, begitu mereka sampai di Mekah segera mereka minta pertimbangan Nabi. Muhammad melarang Al-Bara’ berkiblat ke Ka’bah.

Setelah tadi Muhammad minta kepada Muslimin Yathrib supaya membelanya seperti mereka membela isteri dan anak-anak mereka sendiri, Al-Bara’ segera mengulurkan tangan menyatakan ikrarnya seraya berkata: “Rasulullah, kami sudah berikrar. Kami adalah orang peperangan dan ahli bertempur yang sudah kami warisi dari leluhur kami.”

Tetapi sebelum Al-Bara’ selesai bicara, Abu’l-Haitham ibn’t-Tayyihan datang menyela:

“Rasulullah, kami dengan orang-orang itu - yakni orang-orang Yahudi - terikat oleh perjanjian, yang sudah akan kami putuskan. Tetapi apa jadinya kalau kami lakukan ini lalu kelak Tuhan memberikan kemenangan kepada tuan, tuan akan kembali kepada masyarakat tuan dan meninggalkan kami?”

Muhammad tersenyum, dan katanya: “Tidak, saya sehidup semati dengan tuan-tuan. Tuan-tuan adalah saya dan saya adalah tuan-tuan. Saya akan memerangi siapa saja yang tuan-tuan perangi, dan saya akan berdamai dengan siapa saja yang tuan-tuan ajak berdamai.”

Tatkala mereka siap akan mengadakan ikrar itu, ‘Abbas b. ‘Ubada datang menyela dengan mengatakan: “Saudara-saudara dari Khazraj. Untuk apakah kalian memberikan ikrar kepada orang ini? Kamu menyatakan ikrar dengan dia tidak melakukan perang terhadap yang hitam dan yang merah4 melawan orang-orang itu.5 Kalau tuan-tuan merasa, bahwa jika harta benda tuan-tuan habis binasa dan pemuka-pemuka tuan-tuan mati terbunuh, tuan-tuan akan menyerahkan dia (kepada musuh), maka (lebih baik) dari sekarang tinggalkan saja dia. Kalaupun itu juga yang tuan-tuan lakukan, ini adalah suatu perbuatan hina dunia akhirat. Sebaliknya, bila tuan-tuan memang dapat menepati janji seperti yang tuan-tuan berikan kepadanya itu, sekalipun harta-benda tuan-tuan akan habis dan bangsawan-bangsawan akan mati terbunuh, maka silakan saja tuan-tuan terima dia. Itulah suatu perbuatan yang baik, dunia akhirat.”

Orang ramai itu menjawab:

“Akan kami terima, sekalipun harta-benda kami habis, bangsawan-bangsawan kami terbunuh. Tetapi, Rasulullah, kalau dapat kami tepati semua ini, apa yang akan kami peroleh?”

“Surga,” jawab Muhammad dengan tenang dan pasti.

Mereka lalu mengulurkan tangan dan dia juga membentangkan tangannya. Ketika itu mereka menyatakan ikrar kepadanya.

Selesai ikrar itu, Nabi berkata kepada mereka:

“Pilihkan dua belas orang pemimpin dari kalangan tuan-tuan yang akan menjadi penanggung-jawab masyarakatnya.”

Mereka lalu memilih sembilan orang dari Khazraj dan tiga orang dari Aus. Kemudian kepada pemimpin-pemimpin itu Nabi berkata:

“Tuan-tuan adalah penanggung-jawab masyarakat tuan-tuan seperti pertanggung-jawaban pengikut-pengikut Isa bin Mariam. Terhadap masyarakat saya, sayalah yang bertanggungjawab.”

Dalam ikrar kedua ini mereka berkata:

“Kami berikrar mendengar dan setia di waktu suka dan duka, di waktu bahagia dan sengsara, kami hanya akan berkata yang benar di mana saja kami berada, dan kami tidak takut kritik siapapun atas jalan Allah ini.”

Peristiwa ini selesai pada tengah malam di celah gunung ‘Aqaba, jauh dari masyarakat ramai, atas dasar kepercayaan, bahwa hanya Allah Yang mengetahui keadaan mereka. Akan tetapi, begitu peristiwa itu selesai, tiba-tiba mereka mendengar ada suara berteriak yang ditujukan kepada Quraisy: “Muhammad dan orang-orang yang pindah kepercayaan itu sudah berkumpul akan memerangi kamu!”

Suara itu datangnya dari seseorang yang keluar untuk urusannya sendiri. Mengetahui keadaan mereka itu sedikit dengan melalui pendengarannya yang selintas, ia lalu bermaksud hendak mengacaukan rencana itu dan mau menanamkan kegelisahan dalam hati mereka, bahwa rencana mereka malam itu diketahui. Akan tetapi pihak Khazraj dan Aus tetap pada janji mereka. Bahkan ‘Abbas b. ‘Ubada - setelah mendengar suara simata-mata itu - berkata kepada Muhammad:

“Demi Allah Yang telah mengutus tuan atas dasar kebenaran, kalau sekiranya tuan sudi, penduduk Mina itu besok akan kami habiskan dengan pedang kami.”

Ketika itu Muhammad menjawab:

“Kami tidak diperintahkan untuk itu. Kembalilah ke kemah tuan-tuan.”

Merekapun kembali ke tempat mereka bermalam, lalu tidur. Keesokan harinya pagi-pagi baru mereka bangun.

Akan tetapi pagi itu juga Quraisy sudah mengetahui berita adanya ikrar itu. Mereka terkejut sekali. Pagi itu pemuka-pemuka Quraisy mendatangi Khazraj di tempatnya masing-masing. Mereka menyesalkan Khazraj dan mengatakan, bahwa mereka tidak ingin berperang dengan Khazraj. Tetapi kenapa mau bersekutu dengan Muhammad memerangi mereka. Ketika itu juga orang-orang musyrik dari kalangan Khazraj bersumpah-sumpah bahwa hal semacam itu tidak ada sama sekali. Sedang Muslimin malah diam saja setelah dilihatnya Quraisy lagaknya akan mempercayai keterangan orang-orang yang seagama dengan mereka itu.

Sekarang Quraisy kembali tanpa dapat mengiakan atau meniadakan berita tersebut. Tetapi mereka terus menyelidiki, kalau-kalau dapat mengungkapkan keadaan yang sebenarnya. Sementara itu orang-orang Yathrib sudah mengangkat perbekalan mereka dan kembali menuju negeri mereka sebelum pihak Quraisy mengetahui benar apa yang mereka lakukan itu.

Setelah kemudian Quraisy mengetahui, bahwa berita itu memang benar, mereka berangkat mencari orang-orang Yathrib itu. Tetapi sudah tak ada lagi yang akan dapat mereka jumpai selain Sa’d b. ‘Ubada, yang lalu diambil dan dibawanya ke Mekah. Ia disiksa. Tetapi kemudian Jubair b. Mut’im b. ‘Adi dan al-Harith b. Umayya datang menolongnya. Dulu orang ini pernah menolong mereka ketika mereka dalam perjalanan perdagangan ke Syam lewat Yathrib.

Kalau begitu kekuatiran Quraisy kiranya tidak berlebih-lebihan, begitu juga dalam mengejar jejak mereka yang telah ikrar kepada Muhammad akan memerangi mereka itu. Mereka telah mengenalnya selama tigabelas tahun terus-menerus, sejak permulaan kenabiannya. Mereka sudah berusaha mati-matian melancarkan perang pasif itu kepadanya, dan masing-masing sudah pula menghadapinya. Mereka mengetahui itu adalah karena keyakinannya kepada Tuhan, karena teguhnya ia berpegang pada ajaran yang benar. Ia sudah tak dapat dilunakkan dan tak dapat pula dibujuk. Ia tak pernah gentar menghadapi gangguan, menghadapi siksaan, menghadapi pembunuhan. Sesudah ia dan pengikut-pengikutnya disakiti dengan pelbagai macam gangguan, sesudah ia dikepung di celah-celah bukit, seluruh penduduk Mekah diteror dengan bermacam-macam ketakutan supaya jangan jadi pengikutnya, terbayang oleh Quraisy bahwa mereka sudah hampir mengalahkannya, kegiatannya hanya akan terbatas dalam lingkaran sempit pengikut-pengikutnya yang masih berpegang pada agama itu saja. Dia dan sahabat-sahabatnya tidak lama lagi sudah akan jemu dalam pengasingan, dan akan kembali tunduk menyerah di bawah kekuasaan mereka.

Tetapi sekarang, dengan adanya perjanjian persekutuan baru ini, pintu harapan akan menang jadi terbuka didepan Muhammad dan pengikut-pengikutnya. Setidak-tidaknya harapan kebebasan menyebarkan agama, serta menyerang berhala-berhala dan penyembah-penyembahnya. Siapa tahu apa yang akan terjadi kelak terhadap masyarakat seluruh jazirah Arab itu, bila sudah mendapat bantuan Yathrib berikut Aus dan Khazrajnya, dan sesudah mendapat perlindungan dari serangan musuh, disertai adanya kebebasan melakukan upacara agama serta mengajak pihak lain turut bergabung. Kalau Quraisy tidak dapat mengikis gerakan ini di tanah tumpah darahnya sendiri maka kekuatiran mereka pada hari kemudiannya tetap selalu membayang, dan kemenangan Muhammad terhadap mereka masih tetap menggelisahkan mereka.

Oleh karena itu sungguh-sungguh mereka memikirkan apa yang harus mereka lakukan guna menggagalkan usaha Muhammad itu, serta menghancurkan gerakan barunya. Demikian juga dia sendiri tidak kurang dari Quraisy dalam memikirkan hal ini. Pintu yang telah dibukakan Tuhan di hadapannya itu ialah pintu kehormatan bagi agama Allah, pintu yang akan memberi tempat pada arti kebenaran. Perjuangan yang sekarang berkecamuk antara dia dengan pihak Quraisy, adalah suatu peristiwa yang paling hebat terjadi sejak masa kerasulannya, yakni suatu perjuangan hidup atau mati bagi kedua belah pihak. Sudah tentu, kemenangan itu ada pada pihak yang benar. Keputusannya sudah bulat. Bolehlah ia minta pertolong an Tuhan. Biarlah, segala tipu-daya yang sudah dilakukan Quraisy itu akan bersifat lebih menghina mereka sendiri melebihi yang sudah-sudah. Ia akan terus maju, tapi dengan sikap bijaksana, tenang dan hati-hati. Masalahnya adalah masalah kecekatan politik dan kecerdikan seorang pemimpin yang saksama.

Dimintanya sahabat-sahabatnya supaya menyusul kaum Anshar ke Yathrib. Hanya saja dalam meninggalkan Mekah hendaknya mereka terpencar-pencar, supaya jangan sampai menimbulkan kepanikan pihak Quraisy terhadap mereka.

Mulailah kaum Muslimin melakukan hijrah secara sendiri-sendiri atau kelompok-kelompok kecil. Akan tetapi hal itu rupanya sudah diketahui oleh pihak Quraisy. Mereka segera bertindak, berusaha mengembalikan yang masih dapat dikembalikan itu ke Mekah untuk kemudian dibujuk supaya kembali kepada kepercayaan mereka, kalau tidak akan disiksa dan dianiaya. Sampai-sampai tindakan itu ialah dengan cara memisahkan suami dari isteri; kalau si isteri dari pihak Quraisy ia tidak dibolehkan pergi ikut suami. Yang tidak menurut, isterinya yang masih dapat mereka kurung, dikurung.

Akan tetapi mereka takkan dapat berbuat lebih dari itu. Mereka kuatir akan pecah perang saudara antar-kabilah jika mereka mencoba membunuh salah seorang dari kabilah itu.

Berturut-turut kaum Muslimin hijrah ke Yathrib, sedang Muhammad tetap berada di posnya. Tak ada orang yang mengetahui, dia akan tetap tinggal di tempatnya itu atau sudah mengambil keputusan akan hijrah juga. Dahulu juga mereka tidak mengetahui, ketika sahabat-sahabatnya diijinkan hijrah ke Abisinia, sedang dia sendiri tetap di Mekah menyerukan anggota-anggota keluarganya yang lain ke dalam Islam. Bahkan Abu Bakrpun, ketika minta ijin akan turut hijrah ke Yathrib, ia hanya berkata: “Jangan tergesa-gesa; kalau-kalau Tuhan menyertakan seorang kawan.” Dan tidak lebih dari itu.

Sungguhpun begitu pihak Quraisy sendiri sudah seribu kali memperhitungkan hijrah Nabi ke Yahtrib itu. Jumlah kaum Muslimin di sana sudah begitu banyak sehingga hampir-hampir mereka itu menjadi pihak yang menentukan. Sekarang datang pula mereka yang hijrah dari Mekah menggabungkan diri, sehingga mereka jadi bertambah kuat juga adanya. Dalam pada itu, apabila Muhammad - orang yang sudah mereka kenal berpendirian teguh dengan pendapatnya yang tepat dan berpandangan jauh - sampai menyusul ke Yathrib, mereka kuatir penduduk Yathrib itu kelak akan menyerbu Mekah, atau akan menutup jalur perjalanan perdagangan mereka ke Syam atau akan membuat mereka mati kelaparan seperti yang pernah mereka lakukan dulu terhadap Muhammad dan sahabat-sahabatnya tatkala mereka membuat piagam pemboikotan dan memaksa mereka tinggal di celah-celah gunung selama tigapuluh bulan.

Apabila Muhammad masih tinggal di Mekah dan berusaha akan meninggalkan tempat itu, maka mereka masih merasa terancam oleh adanya tindakan pihak Yathrib dalam membela Nabi dan Rasul. Jadi tak ada jalan keluar bagi mereka selain dengan membunuhya. Dengan begitu mereka lepas dari malapetaka yang terus-menerus itu. Tetapi kalau juga mereka membunuhnya, tentu Keluarga Hasyim dan Keluarga Muttalib akan menuntut balas. Maka pecahlah perang saudara di Mekah, dan suatu bencana yang sangat mereka takuti juga akan datang dari pihak Yathrib.

Sekarang mereka mengadakan pertemuan di Dar’n-Nadwa membahas semua persoalan itu serta cara-cara pencegahannya. Salah seorang dari mereka mengusulkan:

“Masukkan dia dalam kurungan besi dan tutup pintunya rapat-rapat kemudian awasi biar dia mengalami nasib seperti penyair-penyair semacamnya sebelum dia; seperti Zuhair dan Nabigha.”

Tetapi pendapat ini tidak mendapat suara.

“Kita keluarkan dia dari lingkungan kita, kita buang dari negeri kita. Sesudah itu tidak perlu kita pedulikan lagi urusannya,” demikian terdengar suara yang lain. Tetapi mereka kuatir ia akan terus menyusul ke Medinah dan apa yang mereka takuti justru akan menimpa mereka.

Akhirnya mereka memutuskan, dari setiap kabilah akan diambil seorang pemuda yang tegap, dan setiap pemuda itu akan dipersenjatai dengan sebilah pedang yang tajam, yang secara bersama-sama sekaligus mereka akan menghantamnya, dan darahnya dapat dipencarkan antar-kabilah. Dengan demikian Banu ‘Abd Manaf takkan dapat memerangi mereka semua. Mereka akan menebus darah itu kemudian dengan harta. Maka terlepaslah Quraisy dan orang yang membuat porak-poranda dan mencerai-beraikan kabilah-kabilah mereka itu.

Mereka menyetujui pendapat ini dan merasa cukup puas. Mereka mengadakan seleksi di kalangan pemuda-pemuda mereka. Mereka menganggap bahwa soal Muhammad akan sudah selesai. Beberapa hari lagi ia akan terkubur habis ke dalam tanah, bersama ajarannya, dan mereka yang sudah hijrah ke Yathrib akan kembali ke tengah-tengah masyarakat, akan kembali kepada kepercayaan dan kepada dewa-dewa mereka. Quraisy dan negeri Arab yang sudah dipecah-belah, kedudukannya yang sudah mulai lemah, dengan demikian akan kembali bersatu.
 

Catatan kaki:

3 Hari-hari Tasyriq ialah tiga hari berturut-turut setelah hari Raya Kurban (lebaran Haji) (A).

4 Yakni berperang habis-habisan melawan semua orang (A).

5 Yakni Quraisy (A).

Perintah hijrah - Ali di tempat tidur Nabi - Di gua Thaur - - Berangkat ke Yathrib - - Cerita Suraqa b. Ju’syum - - Muslimin Medinah menantikan kedatangan Rasul - - Islam di Yathrib - Muhammad memasuki Medinah -

 RENCANA Quraisy akan membunuh Muhammad pada malam hari, karena dikuatirkan ia akan hijrah ke Medinah dan memperkuat diri di sana serta segala bencana yang mungkin menimpa Mekah dan menimpa perdagangan mereka dengan Syam sebagai akibatnya, beritanya sudah sampai kepada Muhammad. Memang tak ada orang yang menyangsikan, bahwa Muhammad akan menggunakan kesempatan itu untuk hijrah. Akan tetapi, karena begitu kuat ia dapat menyimpan rahasia itu, sehingga tiada seorangpun yang mengetahui, juga Abu Bakr, orang yang pernah menyiapkan dua ekor unta kendaraan tatkala ia meminta ijin kepada Nabi akan hijrah, yang lalu ditangguhkan, hanya sedikit mengetahui soalnya. Muhammad sendiri memang masih tinggal di Mekah ketika ia sudah mengetahui keadaan Quraisy itu dan ketika kaum Muslimin sudah tak ada lagi yang tinggal kecuali sebagian kecil. Dalam ia menantikan perintah Tuhan yang akan mewahyukan kepadanya supaya hijrah, ketika itulah ia pergi ke rumah Abu Bakr dan memberitahukan, bahwa Allah telah mengijinkan ia hijrah. Dimintanya Abu Bakr supaya menemaninya dalam hijrahnya itu, yang lalu diterima baik oleh Abu Bakr.


Di sinilah dimulainya kisah yang paling cemerlang dan indah yang pernah dikenal manusia dalam sejarah pengejaran yang penuh bahaya, demi kebenaran, keyakinan dan iman. Sebelum itu Abu Bakr memang sudah menyiapkan dua ekor untanya yang diserahkan pemeliharaannya kepada Abdullah b. Uraiqiz sampai nanti tiba waktunya diperlukan. Tatkala kedua orang itu sudah siap-siap akan meninggalkan Mekah mereka sudah yakin sekali, bahwa Quraisy pasti akan membuntuti mereka. Oleh karena itu Muhammad memutuskan akan menempuh jalan lain dari yang biasa, Juga akan berangkat bukan pada waktu yang biasa.

Pemuda-pemuda yang sudah disiapkan Quraisy untuk membunuhnya malam itu sudah mengepung rumahnya, karena dikuatirkan ia akan lari. Pada malam akan hijrah itu pula Muhammad membisikkan kepada Ali b. Abi Talib supaya memakai mantelnya yang hijau dari Hadzramaut dan supaya berbaring di tempat tidurnya. Dimintanya supaya sepeninggalnya nanti ia tinggal dulu di Mekah menyelesaikan barang-barang amanat orang yang dititipkan kepadanya. Dalam pada itu pemuda-pemuda yang sudah disiapkan Quraisy, dari sebuah celah mengintip ke tempat tidur Nabi. Mereka melihat ada sesosok tubuh di tempat tidur itu dan merekapun puas bahwa dia belum lari.

Tetapi, menjelang larut malam waktu itu, dengan tidak setahu mereka Muhammad sudah keluar menuju ke rumah Abu Bakr. Kedua orang itu kemudian keluar dari jendela pintu belakang, dan terus bertolak ke arah selatan menuju gua Thaur. Bahwa tujuan kedua orang itu melalui jalan sebelah kanan adalah di luar dugaan.

Tiada seorang yang mengetahui tempat persembunyian mereka dalam gua itu selain Abdullah b. Abu Bakr, dan kedua orang puterinya Aisyah dan Asma, serta pembantu mereka ‘Amir b. Fuhaira. Tugas Abdullah hari-hari berada di tengah-tengah Quraisy sambil mendengar-dengarkan permufakatan mereka terhadap Muhammad, yang pada malam harinya kemudian disampaikannya kepada Nabi dan kepada ayahnya. Sedang ‘Amir tugasnya menggembalakan kambing Abu Bakr’ sorenya diistirahatkan, kemudian mereka memerah susu dan menyiapkan daging. Apabila Abdullah b. Abi Bakr keluar kembali dari tempat mereka, datang ‘Amir mengikutinya dengan kambingnya guna menghapus jejaknya.

Kedua orang itu tinggal dalam gua selama tiga hari. Sementara itu pihak Quraisy berusaha sungguh-sungguh mencari mereka tanpa mengenal lelah. Betapa tidak. Mereka melihat bahaya sangat mengancam mereka kalau mereka tidak berhasil menyusul Muhammad dan mencegahnya berhubungan dengan pihak Yathrib. Selama kedua orang itu berada dalam gua, tiada hentinya Muhammad menyebut nama Allah. KepadaNya ia menyerahkan nasibnya itu dan memang kepadaNya pula segala persoalan akan kembali. Dalam pada itu Abu Bakr memasang telinga. Ia ingin mengetahui adakah orang-orang yang sedang mengikuti jejak mereka itu sudah berhasil juga.

Kemudian pemuda-pemuda Quraisy - yang dari setiap kelompok di ambil seorang itu - datang. Mereka membawa pedang dan tongkat sambil mundar-mandir mencari ke segenap penjuru. Tidak jauh dari gua Thaur itu mereka bertemu dengan seorang gembala, yang lalu ditanya.

“Mungkin saja mereka dalam gua itu, tapi saya tidak melihat ada orang yang menuju ke sana.”

Ketika mendengar jawaban gembala itu Abu Bakr keringatan. Kuatir ia, mereka akan menyerbu ke dalam gua. Dia menahan napas tidak bergerak, dan hanya menyerahkan nasibnya kepada Tuhan. Lalu orang-orang Quraisy datang menaiki gua itu, tapi kemudian ada yang turun lagi.

“Kenapa kau tidak menjenguk ke dalam gua?” tanya kawan-kawannya.

“Ada sarang laba-laba di tempat itu, yang memang sudah ada sejak sebelum Muhammad lahir,” jawabnya. “Saya melihat ada dua ekor burung dara hutan di lubang gua itu. Jadi saya mengetahui tak ada orang di sana.”

Muhammad makin sungguh-sungguh berdoa dan Abu Bakr juga makin ketakutan. Ia merapatkan diri kepada kawannya itu dan Muhammad berbisik di telinganya:

“Jangan bersedih hati. Tuhan bersama kita.”

Dalam buku-buku hadis ada juga sumber yang menyebutkan, bahwa setelah terasa oleh Abu Bakr bahwa mereka yang mencari itu sudah mendekat ia berkata dengan berbisik:

“Kalau mereka ada yang menengok ke bawah pasti akan melihat kita.”

“Abu Bakr, kalau kau menduga bahwa kita hanya berdua, ketiganya adalah Tuhan,” kata Muhammad.

Orang-orang Quraisy makin yakin bahwa dalam gua itu tak ada manusia tatkala dilihatnya ada cabang pohon yang terkulai di mulut gua. Tak ada jalan orang akan dapat masuk ke dalamnya tanpa menghalau dahan-dahan itu. Ketika itulah mereka lalu surut kembali. Kedua orang bersembunyi itu mendengar seruan mereka supaya kembali ke tempat semula. Kepercayaan dan iman Abu Bakr bertambah besar kepada Allah dan kepada Rasul.

“Alhamdulillah, Allahuakbar!” kata Muhammad kemudian.

Sarang laba-laba, dua ekor burung dara dan pohon. Inilah mujizat yang diceritakan oleh buku-buku sejarah hidup Nabi mengenai masalah persembunyian dalam gua Thaur itu. Dan pokok mujizatnya ialah karena segalanya itu tadinya tidak ada. Tetapi sesudah Nabi dan sahabatnya bersembunyi dalam gua, maka cepat-cepatlah laba-laba menganyam sarangnya guna menutup orang yang dalam gua itu dari penglihatan. Dua ekor burung dara datang pula lalu bertelur di jalan masuk. Sebatang pohonpun tumbuh di tempat yang tadinya belum ditumbuhi. Sehubungan dengan mujizat ini Dermenghem mengatakan:

“Tiga peristiwa itu sajalah mujizat yang diceritakan oleh sejarah Islam yang benar-benar: sarang laba-laba, hinggapnya burung dara dan tumbuhnya pohon-pohonan. Dan ketiga keajaiban ini setiap hari persamaannya selalu ada di muka bumi.”

Akan tetapi mujizat begini ini tidak disebutkan dalam Sirat Ibn Hisyam ketika menyinggung cerita gua itu. Paling banyak oleh ahli sejarah ini disebutkan sebagai berikut:

“Mereka berdua menuju ke sebuah gua di Gunung Thaur sebuah gunung di bawah Mekah - lalu masuk ke dalamnya. Abu Bakr meminta anaknya Abdullah supaya mendengar-dengarkan apa yang dikatakan orang tentang mereka itu siang hari, lalu sorenya supaya kembali membawakan berita yang terjadi hari itu. Sedang ‘Amir b. Fuhaira supaya menggembalakan kambingnya siang hari dan diistirahatkan kembali bila sorenya ia kembali ke dalam gua. Ketika itu, bila hari sudah sore Asma, datang membawakan makanan yang cocok buat mereka ... Rasulullah s.a.w. tinggal dalam gua selama tiga hari tiga malam. Ketika ia menghilang Quraisy menyediakan seratus ekor unta bagi barangsiapa yang dapat mengembalikannya kepada mereka. Sedang Abdullah b. Abi Bakr siangnya berada di tengah-tengah Quraisy mendengarkan permufakatan mereka dan apa yang mereka percakapkan tentang Rasulullah s.aw. dan Abu Bakr, sorenya ia kembali dan menyampaikan berita itu kepada mereka.

‘Amir b. Fuhaira - pembantu Abu Bakr - waktu itu menggembalakan ternaknya di tengah-tengah para gembala Mekah, sorenya kambing Abu Bakr itu diistirahatkan, lalu mereka memerah susu dan menyiapkan daging. Kalau paginya Abdullah b. Abi Bakr bertolak dari tempat itu ke Mekah, ‘Amir b. Fuhaira mengikuti jejaknya dengan membawa kambing supaya jejak itu terhapus. Sesudah berlalu tiga hari dan orangpun mulai tenang, aman mereka, orang yang disewa datang membawa unta kedua orang itu serta untanya sendiri... dan seterusnya.”

Demikian Ibn Hisyam menerangkan mengenai cerita gua itu yang kami nukilkan sampai pada waktu Muhammad dan sahabatnya keluar dari sana.

Tentang pengejaran Quraisy terhadap Muhammad untuk dibunuh itu serta tentang cerita gua ini datang firman Tuhan demikian:


“Ingatlah tatkala orang-orang kafir (Quraisy) itu berkomplot membuat rencana terhadap kau, hendak menangkap kau, atau membunuh kau, atau mengusir kau. Mereka membuat rencana dan Allah membuat rencana pula. Allah adalah Perencana terbaik.” (Qur’an, 8: 30)

“Kalau kamu tak dapat menolongnya, maka Allah juga Yang telah menolongnya tatkala dia diusir oleh orang-orang kafir (Quraisy). Dia salah seorang dari dua orang itu, ketika keduanya berada dalam gua. Waktu itu ia berkata kepada temannya itu: ‘Jangan bersedih hati, Tuhan bersama kita!’ Maka Tuhan lalu memberikan ketenangan kepadanya dan dikuatkanNya dengan pasukan yang tidak kamu lihat. Dan Allah menjadikan seruan orang-orang kafir itu juga yang rendah dan kalam Allah itulah yang tinggi. Dan Allah Maha Kuasa dan Bijaksana.” (Qur’an, 9: 40)


Pada hari ketiga, bila mereka berdua sudah mengetahui, bahwa orang sudah tenang kembali mengenai diri mereka, orang yang disewa tadi datang membawakan unta kedua orang itu serta untanya sendiri. Juga Asma, puteri Abu Bakr datang membawakan makanan. Oleh karena ketika mereka akan berangkat tak ada sesuatu yang dapat dipakai menggantungkan makanan dan minuman pada pelana barang, Asma, merobek ikat pinggangnya lalu sebelahnya dipakai menggantungkan makanan dan yang sebelah lagi diikatkan. Karena itu ia lalu diberi nama “dhat’n-nitaqain” (yang bersabuk dua).

Mereka berangkat. Setiap orang mengendarai untanya sendiri-sendiri dengan membawa bekal makanan. Abu Bakr membawa limaribu dirham dan itu adalah seluruh hartanya yang ada. Mereka bersembunyi dalam gua itu begitu ketat. Karena mereka mengetahui pihak Quraisy sangat gigih dan hati-hati sekali membuntuti, maka dalam perjalanan ke Yathrib itu mereka mengambil jalan yang tidak biasa ditempuh orang. Abdullah b. ‘Uraiqit - dari Banu Du’il - sebagai penunjuk jalan, membawa mereka hati-hati sekali ke arah selatan di bawahan Mekah, kemudian menuju Tihama di dekat pantai Laut Merah. Oleh karena mereka melalui jalan yang tidak biasa ditempuh orang, di bawanya mereka ke sebelah utara di seberang pantai itu, dengan agak menjauhinya, mengambil jalan yang paling sedikit dilalui orang.

Kedua orang itu beserta penunjuk jalannya sepanjang malam dan di waktu siang berada di atas kendaraan. Tidak lagi mereka pedulikan kesulitan, tidak lagi mereka mengenal lelah. Ya, kesulitan mana yang lebih mereka takuti daripada tindakan Quraisy yang akan merintangi mereka mencapai tujuan yang hendak mereka capai demi jalan Allah dan kebenaran itu! Memang, Muhammad sendiri tidak pernah mengalami kesangsian, bahwa Tuhan akan menolongnya, tetapi “jangan kamu mencampakkan diri ke dalam bencana.” Allah menolong hambaNya selama hamba menolong dirinya dan menolong sesamanya. Mereka telah melangkah dengan selamat selama dalam gua.

Akan tetapi apa yang dilakukan Quraisy bagi barangsiapa yang dapat mengembalikan mereka berdua atau dapat menunjukkan tempat mereka, wajar sekali akan menarik hati orang yang hanya tertarik pada hasil materi meskipun akan diperoleh dengan jalan kejahatan. Apalagi jika kita ingat orang-orang Arab Quraisy itu memang sudah menganggap Muhammad musuh mereka. Dalam jiwa mereka terdapat suatu watak tipu-muslihat, bahwa membunuh orang yang tidak bersenjata dan menyerang pihak yang tak dapat mempertahankan diri, bukan suatu hal yang hina. Jadi, dua orang itu harus benar-benar waspada, harus membuka mata, memasang telinga dan penuh kesadaran selalu.

Dugaan kedua orang itu tidak meleset. Sudah ada orang yang datang kepada Quraisy membawa kabar, bahwa ia melihat serombongan kendaraan unta terdiri dari tiga orang lewat.
 

Mereka yakin itu adalah Muhammad dan beberapa orang sahabatnya. Waktu itu Suraqa b. Malik b. Ju’syum hadir.

“Ah, mereka itu Keluarga sianu,” katanya dengan maksud mengelabui orang itu, sebab dia sendiri ingin memperoleh hadiah seratus ekor unta. Sebentar ia masih tinggal bersama orang-orang itu. Tetapi kemudian ia segera pulang ke rumahnya. Disiapkannya senjatanya dan disuruhnya orang membawakan kudanya ke tengah-tengah wadi supaya waktu ia keluar nanti tidak dilihat orang. Selanjutnya dikendarainya kudanya dan dipacunya ke arah yang disebutkan orang itu tadi.

Sementara itu Muhammad dan kedua temannya sudah mengaso di bawah naungan sebuah batu besar, sekadar beristirahat dan menghilangkan rasa lelah sambil makan-makan dan minum, dan sekadar mengembalikan tenaga dan kekuatan baru.

Matahari sudah mulai bergelincir, Muhammad dan Abu Bakr pun sudah pula mulai memikirkan akan menaiki untanya mengingat bahwa jaraknya dengan Suraqa sudah makin dekat. Dan sebelum itu kuda Suraqa sudah dua kali tersungkur karena terlampau dikerahkan. Tetapi setelah penunggang kuda itu melihat bahwa ia sudah hampir berhasil dan menyusul kedua orang itu - lalu akan membawa mereka kembali ke Mekah atau membunuh mereka bila mencoba membela diri - ia lupa kudanya yang sudah dua kali tersungkur itu, karena saat kemenangan rasanya sudah di tangan. Akan tetapi kuda itu tersungkur sekali lagi dengan keras sekali, sehingga penunggangnya terpelanting dari punggung binatang itu dan jatuh terhuyung-huyung dengan senjatanya. Lalu diramalkan oleh Suraqa bahwa itu suatu alamat buruk dan dia percaya bahwa sangdewa telah melarangnya mengejar sasarannya itu dan bahwa dia akan berada dalam bahaya besarapabila sampai keempat kalinya ia terus berusaha juga. Sampai di situ ia berhenti dan hanya memanggil-manggil:

“Saya Suraqa bin Ju’syum! Tunggulah, saya mau bicara. Demi Allah, tuan-tuan jangan menyangsikan saya. Saya tidak akan melakukan sesuatu yang akan merugikan tuan-tuan.”

Setelah kedua orang itu berhenti melihat kepadanya, dimintanya kepada Muhammad supaya menulis sepucuk surat kepadanya sebagai bukti bagi kedua belah pihak. Dengan permintaan Nabi, Abu Bakr lalu menulis surat itu di atas tulang atau tembikar yang lalu dilemparkannya kepada Suraqa.

Setelah diambilnya oleh Suraqa surat itu ia kembali pulang. Sekarang, bila ada orang mau mengejar Muhajir Besar itu olehnya dikaburkan, sesudah tadinya ia sendiri yang mengejarnya.

Muhammad dan kawannya itu kini berangkat lagi melalui pedalaman Tihama dalam panas terik yang dibakar oleh pasir sahara. Mereka melintasi batu-batu karang dan lembah-lembah curam. Dan sering pula mereka tidak mendapatkan sesuatu yang akan menaungi diri mereka dari letupan panas tengah hari tak ada tempat berlindung dari kekerasan alam yang ada di sekitarnya, tak ada keamanan dari apa yang mereka takuti atau dari yang akan menyerbu mereka tiba-tiba, selain dari ketabahan hati dan iman yang begitu mendalam kepada Tuhan. Keyakinan mereka besar sekali akan kebenaran yang telah diberikan Tuhan kepada RasulNya itu.

Selama tujuh hari terus-menerus mereka dalam keadaan serupa itu. Mengaso di bawah panas membara musim kemarau dan berjalan lagi sepanjang malam mengarungi lautan padang pasir. Hanya karena adanya ketenangan hati kepada Tuhan dan adanya kedip bintang-bintang yang berkilauan dalam gelap malam itu, membuat hati dan perasaan mereka terasa lebih aman.

Bilamana kedua orang itu sudah memasuki daerah kabilah Banu Sahm dan datang pula Buraida kepala kabilah itu menyambut mereka, barulah perasaan kuatir dalam hatinya mulai hilang. Yakin sekali mereka pertolongan Tuhan itu ada.

Jarak mereka dengan Yathrib kini sudah dekat sekali.

Selama mereka dalam perjalanan yang sungguh meletihkan itu, berita-berita tentang hijrah Nabi dan sahabatnya yang akan menyusul kawan-kawan yang lain, sudah tersiar di Yathrib. Penduduk kota ini sudah mengetahui, betapa kedua orang ini mengalami kekerasan dari Quraisy yang terus-menerus membuntuti. Oleh karena itu semua kaum Muslimin tetap tinggal di tempat itu menantikan kedatangan Rasulullah dengan hati penuh rindu ingin melihatnya, ingin mendengarkan tutur katanya. Banyak di antara mereka itu yang belum pernah melihatnya, meskipun sudah mendengar tentang keadaannya dan mengetahui pesona bahasanya serta keteguhan pendiriannya. Semua itu membuat mereka rindu sekali ingin bertemu, ingin melihatnya. Orangpun sudah akan dapat mengira-ngirakan, betapa dalamnya hati mereka itu terangsang tatkala mengetahui, bahwa orang-orang terkemuka Yathrib yang sebelum itu belum pernah melihat Muhammad sudah menjadi pengikutnya hanya karena mendengar dari sahabat-sahabatnya saja, kaum Muslimin yang gigih melakukan dakwah Islam dan sangat mencintai Rasulullah itu.

Sa’id b. Zurara dan Mush’ab b. ‘Umair sedang duduk-duduk dalam salah sebuah kebun Banu Zafar. Beberapa orang yang sudah menganut Islam juga berkumpul di sana. Berita ini kemudian sampai kepada Sa’d b. Mu’adh dan ‘Usaid b. Hudzair, yang pada waktu itu merupakan pemimpin-pemimpin golongannya masing-masing.

“Temui dua orang itu,” kata Said kepada ‘Usaid, “yang datang ke daerah kita ini dengan maksud supaya orang-orang yang hina-dina di kalangan kita dapat merendahkan keluarga kita. Tegur mereka itu dan cegah. Sebenarnya Said b. Zurara itu masih sepupuku dari pihak ibu, jadi saya tidak dapat mendatanginya.”

‘Usaidpun pergi menegur kedua orang itu. Tapi Mush’ab menjawab:

“Maukah kau duduk dulu dan mendengarkan?” katanya. “Kalau hal ini kau setujui dapatlah kauterima, tapi kalau tidak kausukai maukah kau lepas tangan?”

“Adil kau,” kata ‘Usaid, seraya menancapkan tombaknya di tanah. Ia duduk dengan mereka sambil mendengarkan keterangan Mush’ab, yang ternyata sekarang ia sudah menjadi seorang Muslim. Bila ia kembali kepada Sa’d wajahnya sudah tidak lagi seperti ketika berangkat. Hal ini membuat Sa’d jadi marah. Dia sendiri lalu pergi menemui dua orang itu. Tetapi kenyataannya ia seperti temannya juga.

Karena pengaruh kejadian itu Sa’d lalu pergi menemui golongannya dan berkata kepada mereka:

“Hai Banu ‘Abd’l-Asyhal. Apa yang kamu ketahui tentang diriku di tengah-tengah kamu sekalian?”

“Pemimpin kami, yang paling dekat kepada kami, dengan pandangan dan pengalaman yang terpuji,” jawab mereka.

“Maka kata-katamu, baik wanita maupun pria bagiku adalah suci selama kamu beriman kepada Allah dan RasulNya.”

Sejak itu seluruh suku ‘Abd’l-Asyhal, pria dan wanita masuk Islam.

Tersebarnya Islam di Yathrib dan keberanian kaum Muslimin di kota itu sebelum hijrah Nabi ke tempat tersebut sama sekali di luar dugaan kaum Muslimin Mekah. Beberapa pemuda Muslimin dengan tidak ragu-ragu mempermainkan berhala-berhala kaum musyrik di sana. Seseorang yang bernama ‘Amr bin’l-Jamuh mempunyai sebuah patung berhala terbuat daripada kayu yang dinamainya Manat, diletakkan di daerah lingkungannya seperti biasa dilakukan oleh kaum bangsawan. ‘Amr ini adalah seorang pemimpin Banu Salima dan dari kalangan bangsawan mereka pula. Sesudah pemuda-pemuda golongannya itu masuk Islam malam-malam mereka mendatangi berhala itu lalu di bawanya dan ditangkupkan kepalanya ke dalam sebuah lubang yang oleh penduduk Yathrib biasa dipakai tempat buang air.

Bila pagi-pagi berhala itu tidak ada ‘Amr mencarinya sampai diketemukan lagi, kemudian dicucinya dan dibersihkan lalu diletakkannya kembali di tempat semula, sambil ia menuduh-nuduh dan mengancam. Tetapi pemuda-pemuda itu mengulangi lagi perbuatannya mempermainkan Manat ‘Amr itu, dan diapun setiap hari mencuci dan membersihkannya. Setelah ia merasa kesal karenanya, diambilnya pedangnya dan digantungkannya pada berhala itu seraya ia berkata: “Kalau kau memang berguna, bertahanlah, dan ini pedang bersama kau.”

Tetapi keesokan harinya ia sudah kehilangan lagi, dan baru diketemukannya kembali dalam sebuah sumur tercampur dengan bangkai anjing. Pedangnya sudah tak ada lagi.

Sesudah kemudian ia diajak bicara oleh beberapa orang pemuka-pemuka masyarakatnya dan sesudah melihat dengan mata kepala sendiri betapa sesatnya hidup dalam syirik dan paganisma itu, yang hakekatnya akan mencampakkan jiwa manusia ke dalam jurang yang tak patut lagi bagi seorang manusia, iapun masuk Islam.

Melihat Islam yang sudah mencapai martabat begitu tinggi di Yathrib, akan mudah sekali orang menilai, betapa memuncaknya kerinduan penduduk kota itu ingin menyambut kedatangan Muhammad, setelah mereka mengetahui ia sudah hijrah dari Mekah. Setiap hari selesai sembahyang Subuh mereka pergi ke luar kota menanti-nantikan kedatangannya sampai pada waktu matahari terbenam dalam hari-hari musim panas bulan Juli.

Dalam pada itu ia sudah di Quba’ - dua farsakh jauhnya dari Medinah. Empat hari ia tinggal di tempat itu, ditemani oleh Abu Bakr. Selama masa empat hari itu mesjid Quba’ dibangunnya. Sementara itu datang pula Ali b. Abi-Talib ke tempat itu setelah mengembalikan barang-barang amanat - yang dititipkan kepada Muhammad - kepada pemilik-pemiliknya di Mekah. Setelah itu ia sendiri meninggalkan Mekah, menempuh perjalanannya ke Yathrib dengan berjalan kaki. Malam hari ia berjalan, siangnya bersembunyi. Perjuangan yang sangat meletihkan itu ditanggungnya selama dua minggu penuh, yaitu untuk menyusul saudara-saudaranya seagama.

Sementara kaum Muslimin Yathrib pada suatu hari sedang menanti-nantikan seperti biasa tiba-tiba datang seorang Yahudi yang sudah mengetahui apa yang sedang mereka lakukan itu berteriak kepada mereka.

“Hai, Banu Qaila1 ini dia kawan kamu datang!”

Hari itu adalah hari Jum’at dan Muhammad berjum’at di Medinah. Di tempat itulah, ke dalam mesjid yang terletak di perut Wadi Ranuna itulah kaum Muslimin datang, masing-masing berusaha ingin melihat serta mendekatinya. Mereka ingin memuaskan hati terhadap orang yang selama ini belum pernah mereka lihat, hati yang sudah penuh cinta dan rangkuman iman akan risalahnya, dan yang selalu namanya disebut pada setiap kali sembahyang.

Orang-orang terkemuka di Medinah menawarkan diri supaya ia tinggal pada mereka dengan segala persediaan dan persiapan yang ada. Tetapi ia meminta maaf kepada mereka. Kembali ia ke atas unta betinanya, dipasangnya tali keluannya, lalu ia berangkat melalui jalan-jalan di Yathrib, di tengah-tengah kaum Muslimin yang ramai menyambutnya dan memberikan jalan sepanjang jalan yang diliwatinya itu. Seluruh penduduk Yathrib, baik Yahudi maupun orang-orang pagan menyaksikan adanya hidup baru yang bersemarak dalam kota mereka itu, menyaksikan kehadiran seorang pendatang baru, orang besar yang telah mempersatukan Aus dan Khazraj, yang selama itu saling bermusuhan, saling berperang. Tidak terlintas dalam pikiran mereka - pada saat ini, saat transisi sejarah yang akan menentukan tujuannya yang baru itu - akan memberikan kemegahan dan kebesaran bagi kota mereka, dan yang akan tetap hidup selama sejarah ini berkembang.

Dibiarkannya unta itu berjalan. Sesampainya ke sebuah tempat penjemuran kurma kepunyaan dua orang anak yatim dari Banu’n-Najjar, unta itu berlutut (berhenti). Ketika itulah Rasul turun dari untanya dan bertanya:

“Kepunyaan siapa tempat ini?” tanyanya.

“Kepunyaan Sahl dan Suhail b. ‘Amr,” jawab Ma’adh b. ‘Afra’. Dia adalah wali kedua anak yatim itu. Ia akan membicarakan soal tersebut dengan kedua anak itu supaya mereka puas. Dimintanya kepada Muhammad supaya di tempat itu didirikan mesjid.

Muhammad mengabulkan permintaan tersebut dan dimintanya pula supaya di tempat itu didirikan mesjid dan tempat-tinggalnya.
 

Catatan kaki:

1 Aus dan Khazraj (A).

- Yathrib menyambut Muhajir Besar - Pembinaan mesjid dan tempat-tempat tinggal Nabi - - Kebebasan beragama bagi seluruh penduduk Yathrib - Orang-orang Yahudi Medinah - - Muhammad mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan Anshar - - Perjanjiannya dengan Yahudi menetapkan kebebasan beragama - - Perkawinan Muhammad dengan Aisyah - Azan sembahyang - - Teladan dan ajaran-ajaran Muhammad - - Kuatnya agama baru dan takutnya pihak Yahudi - - Kiblat dari al-Masjid’l-Aqsha dialihkan ke al-Masjid’l-Haram - - Delegasi Nasrani ke Medinah - Pertemuan tiga agama di Yathrib - - Kaum Muslimin mempertimbangkan kedudukannya terhadap Quraisy -

 BERBONDONG-BONDONG penduduk Yathrib ke luar rumah hendak menyambut kedatangan Muhammad, pria dan wanita. Mereka berangkat setelah tersiar berita tentang hijrahnya, tentang Quraisy yang hendak membunuhnya, tentang ketabahannya menempuh panas yang begitu membakar dalam perjalanan yang sangat meletihkan, mengarungi bukit pasir dan batu karang di tengah-tengah dataran Tihama, yang justru memantulkan sinar matahari yang panas dan membakar itu. Mereka keluar karena terdorong ingin mengetahui sekitar berita tentang ajakannya yang sudah tersiar di seluruh jazirah. Ajakan ini juga yang sudah mengikis kepercayaan-kepercayaan lama yang diwarisi dari nenek-moyang mereka, yang sudah dianggap begitu suci.

[
Akan tetapi mereka keluar itu bukan disebabkan oleh dua alasan ini saja, melainkan lebih jauh lagi, yakni karena orang yang hijrah dari Mekah ini akan menetap di Yathrib. Setiap golongan, setiap kabilah dari penduduk Yathrib, dari segi politik dan sosial dalam hal ini memberikan efek yang bermacam-macam. Inilah yang lebih banyak mendorong mereka menyongsong keluar, daripada sekedar ingin melihat orang ini. Juga mereka ingin mengetahui, benarkah hal itu akan memperkuat dugaan mereka, ataukah mereka harus menarik diri.

Oleh karena itu, sambutan orang-orang musyrik dan Yahudi atas kedatangan Nabi tidak kurang daripada sambutan kaum Muslimin, baik dari Muhajirin maupun dari kalangan Anshar. Mereka semua mengerumuninya. Sesuai dengan perasaan yang berkecamuk dalam hati masing-masing terhadappendatang orang besar itu, denyutan jantung merekapun tidak sama pula satu sama lain. Mereka sama-sama mengikutinya tatkala ia melepaskan kekang untanya dan membiarkannya berjalan sekehendaknya sendiri, dengan agak kurang teratur karena masing-masing ingin memandang wajahnya. Semua ingin mengelilinginya dengan pandangan mata tentang orang yang gambarnya sudah terlukis dalam jiwa masing-masing, tentang orang yang telah membuat Ikrar Aqaba kedua, bersama-sama penduduk kota ini - guna melakukan perang mati-matian terhadap Quraisy; orang yang telah hijrah meninggalkan tanah airnya, berpisah dengan keluarganya dengan memikul segala tekanan permusuhan dan tindakan kekerasan dari mereka selama tigabelas tahun terus-menerus. Ini semua demi keyakinan tauhid kepada Allah, tauhid yang dasarnya adalah merenungkan alam semesta ini serta mengungkapkan hakekat yang ada dengan jalan itu.

Unta yang dinaiki Nabi alaihi ssalam berlutut di tempat penjemuran kurma milik Sahl dan Suhail b. Amr. Kemudian tempat itu dibelinya guna dipakai tempat membangun mesjid. Sementara tempat itu dibangun ia tinggal pada keluarga Abu Ayyub Khalid b. Zaid al-Anshari. Dalam membangun mesjid itu Muhammad juga turut bekerja dengan tangannya sendiri. Kaum Muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar ikut pula bersama-sama membangun. Selesai mesjid itu dibangun, di sekitarnya dibangun pula tempat-tempat tinggal Rasul. Baik pembangunan mesjid maupun tempat-tempat tinggal itu tidak sampai memaksa seseorang, karena segalanya serba sederhana, disesuaikan dengan petunjuk-petunjuk Muhammad.

Mesjid itu merupakan sebuah ruangan terbuka yang luas, keempat temboknya dibuat daripada batu bata dan tanah. Atapnya sebagian terdiri dari daun kurma dan yang sebagian lagi dibiarkan terbuka, dengan salah satu bagian lagi digunakan tempat orang-orang fakir-miskin yang tidak punya tempat-tinggal. Tidak ada penerangan dalam mesjid itu pada malam hari. Hanya pada waktu salat Isya diadakan penerangan dengan membakar jerami. Yang demikian ini berjalan selama sembilan tahun. Sesudah itu kemudian baru mempergunakan lampu-lampu yang dipasang pada batang-batang kurma yang dijadikan penopang atap itu. Sebenarnya tempat-tempat tinggal Nabi sendiri tidak lebih mewah keadaannya daripada mesjid, meskipun memang sudah sepatutnya lebih tertutup.
Selesai Muhammad membangun mesjid dan tempat-tinggal, ia pindah dari rumah Abu Ayyub ke tempat ini. Sekarang terpikir olehnya akan adanya hidup baru yang harus dimulai, yang telah membawanya dan membawa dakwahnya itu harus menginjak langkah baru lebih lebar. Ia melihat adanya suku-suku yang saling bertentangan dalam kota ini, yang oleh Mekah tidak dikenal. Tapi juga ia melihat kabilah-kabilah dan suku-suku itu semuanya merindukan adanya suatu kehidupan damai dan tenteram, jauh dari segala pertentangan dan kebencian, yang pada masa lampau telah memecah-belah mereka. Kota ini akan membawa ketenteraman pada masa yang akan datang, yang diharapkan akan lebih kaya dan lebih terpandang daripada Mekah. Akan tetapi, bukanlah kekayaan dan kehormatan Yathrib itu yang menjadi tujuan Muhammad yang pertama, sekalipun ini ada juga. Segala tujuan dan daya-upaya, yang pertama dan yang terakhir, ialah meneruskan risalah, yang penyampaiannya telah dipercayakan Tuhan kepadanya, dengan mengajak dan memberikan peringatan. Akan tetapi, oleh penduduk Mekah sendiri, dengan cara kekerasan risalah ini dilawan mati-matian, sejak dari awal kerasulannya sampai Rada waktu hijrah. Karena takut akan penganiayaan dan tindakan kekerasan pihak Quraisy, risalah dan iman itu tidak sampai memasuki setiap kalbu. Segala penganiayaan dan tindakan kekerasan ini menjadi perintang antara iman dengan kalbu manusia yang belum lagi menerima iman itu.

Baik kaum Muslimin maupun yang lain seharusnya percaya, bahwa barangsiapa menerima pimpinan Tuhan dan sudah masuk ke dalam agama Allah, akan terlindung ia dari gangguan; bagi orang yang sudah beriman akan tambah kuat imannya, sedang bagi yang masih ragu-ragu, atau masih takut-takut atau yang lemah akan segera pula menerima iman itu.

Pikiran itulah yang mula-mula meyakinkan Muhammad, ia tinggal di Yathrib, ke arah itu politiknya ditujukan dan dengan tujuan itu pula hendaknya sejarah hidupnya ditulis. Ia tak pernah memikirkan kerajaan, harta-benda atau perniagaan. Seluruh tujuannya ialah memberikan ketenangan jiwa bagi mereka yang menganut ajarannya dengan jaminan kebebasan bagi mereka dalam menganut kepercayaan agama masing-masing. Baik bagi seorang Muslim, seorang Yahudi, atau seorang Kristen masing-masing mempunyai kebebasan yang sama dalam menganut kepercayaan, kebebasan yang sama menyatakan pendapat dan kebebasan yang sama pula menjalankan propaganda agama. Hanya kebebasanlah yang akan menjamin dunia ini mencapai kebenaran dan kemajuannya dalam menuju kesatuan yang integral dan terhormat. Setiap tindakan menentang kebebasan berarti memperkuat kebatilan, berarti menyebarkan kegelapan yang akhirnya akan mengikis habis percikan cahaya yang berkedip dalam hati nurani manusia. Percikan cahaya ini yang akan menghubungkan hati nurani manusia dengan alam semesta ini, dari awal yang azali sampai pada akhirnya yang abadi, suatu hubungan yang menjalin rasa kasih sayang dan persatuan, bukan rasa kebencian dan kehancuran

Dengan pemikiran inilah wahyu itu disampaikan kepada Muhammad sejak ia hijrah. Dan karena itu pula ia sangat mendambakan perdamaian, dan tidak menyukai perang. Dalam hal ini selama hidupnya ia sangat cermat sekali. Ia tidak menempuh jalan itu, kalau tidak terpaksa karena membela kebebasan, membela agama dan kepercayaan. Bukankah, ketika mendengar ada mata-mata memanggil-manggil Quraisy, memberi peringatan tentang mereka itu, penduduk Yathrib yang ikut mengadakan Ikrar Aqaba kedua berkata kepadanya?

“Demi Allah yang telah mengutus tuan atas dasar kebenaran kalau sekiranya tuan sudi, penduduk Mina itu besok akan kami habiskan dengan pedang kami.”

Dijawabnya:

“Kami tidak diperintahkan untuk itu.”

Bukankah ayat pertama yang datang mengenai perang berbunyi?


“Diijinkan (berperang) kepada mereka yang diperangi, karena mereka dianiaya; dan sesungguhnya Allah Maha kuasa menolong mereka.” (Qur’an, 8: 39)


Dan bukankah ayat berikutnya mengenai soal perang itu Tuhan berfirman?


“Dan perangilah mereka supaya jangan ada lagi fitnah, dan agama seluruhnya untuk Allah.” (Qur’an, 2: 193)


Jadi pertimbangan pikiran Muhammad dalam hal ini hanya mempunyai satu tujuan yang luhur, yaitu menjamin kebebasan beragama dan menyatakan pendapat. Hanya untuk mempertahankan itulah perang dibenarkan, dan hanya untuk itu pula dibenarkan menangkis serangan pihak agresor, sehingga jangan ada orang yang dapat dikacau dari agamanya dan jangan pula ada orang yang ditindas karena kepercayaan atau pendapatnya.

Kalau inilah tujuan Muhammad dalam pertimbangannya mengenai masalah Yathrib serta harus menjamin adanya kebebasan, maka penduduk kota ini pun menyambutnya dalam pikiran yang serupa, meskipun setiap golongan pertimbangannya saling bertentangan satu sama lain. Penduduk Yathrib pada waktu itu terdiri dari kaum Muslimin - Muhajirin dan Anshar - orang-orang musyrik dari sisa-sisa Aus dan Khazraj - sedang hubungan kedua golongan ini sudah sama-sama kita ketahui; kemudian orang-orang Yahudi: Banu Qainuqa di sebelah dalam, Banu Quraiza di Fadak, Banu’n-Nadzir tidak jauh dari sana dan Yahudi Khaibar di Utara.

Ada pun kaum Muhajirin dan Anshar, karena solidaritas agama baru itu, mereka sudah erat sekali bersatu. Sungguhpun begitu, kekuatiran dalam hati Muhammad belum hilang samasekali, kalau-kalau suatu waktu kebencian lama di kalangan mereka akan kembali timbul. Sekarang terpikir olehnya bahwa setiap keraguan semacam itu harus dihilangkan. Usaha ini akan tampak juga pengaruhnya

Sebaliknya golongan musyrik dari sisa-sisa Aus dan Khazraj, akibat peperangan-peperangan masa lampau, mereka merasa lemah sekali di tengah-tengah kaum Muslimin dan Yahudi itu. Mereka mencari jalan supaya antara keduanya itu timbul insiden. Selanjutnya golongan Yahudi dengan tiada ragu-ragu merekapun menyambut baik kedatangan Muhammad dengan dugaan bahwa mereka akan dapat membujuknya dan sekaligus merangkulnya ke pihak mereka, serta dapat pula diminta bantuannya membentuk sebuah jazirah Arab. Dengan demikian mereka akan dapat pula membendung Kristen, yang telah mengusir Yahudi, -bangsa pilihan Tuhan - dari Palestina, Tanah yang Dijanjikan dan tanah air mereka itu.

Dengan dasar pikiran itulah mereka masing-masing bertolak. Mereka membukakan jalan supaya tujuan mereka masing-masing mudah tercapai.

Di sinilah fase baru dalam hidup Muhammad itu dimulai yang sebelum itu tiada seorang nabi atau rasul yang pernah mengalaminya. Di sini dimulainya suatu fase politik yang telah diperlihatkan oleh Muhammad dengan segala kecakapan, kemampuan dan pengalamannya, yang akan membuat orang jadi termangu, lalu menundukkan kepala sebagai tanda hormat dan rasa kagum. Tujuannya yang pokok akan mencapai Yathrib - tanah airnya yang baru - ialah meletakkan dasar kesatuan politik dan organisasi, yang sebelum itu di seluruh wilayah Hijaz belum dikenal; sungguhpun jauh sebelumnya di Yaman memang sudah pernah ada.

Sekarang ia bermusyawarah dengan kedua wazirnya itu Abu Bakr dan Umar - demikianlah mereka dinamakan. Dengan sendirinya yang menjadi pokok pikirannya yang mula-mula ialah menyusun barisan kaum Muslimin serta mempererat persatuan mereka, guna menghilangkan segala bayangan yang akan membangkitkan api permusuhan lama di kalangan mereka itu. Untuk mencapai maksud ini diajaknya kaum Muslimin supaya masing-masing dua bersaudara, demi Allah. Dia sendiri bersaudara dengan Ali b. Abi Talib. Hamzah pamannya bersaudara dengan Zaid bekas budaknya. Abu Bakr bersaudara dengan Kharija b. Zaid. Umar ibn’l-Khattab, bersaudara dengan ‘Itban b. Malik al-Khazraji. Demikian juga setiap orang dari kalangan Muhajirin yang sekarang sudah banyak jumlahnya di Yathrib - sesudah mereka yang tadinya masih tinggal di Mekah menyusul ke Medinah setelah Rasul hijrah - dipersaudarakan pula dengan setiap orang dari pihak Anshar, yang oleh Rasul lalu dijadikan hukum saudara sedarah senasib. Dengan persaudaraan demikian ini persaudaraan kaum Muslimin bertambah kukuh adanya.

Ternyata kalangan Anshar memperlihatkan sikap keramahtamahan yang luarbiasa terhadap saudara-saudara mereka kaum Muhajirin ini, yang sejak semula sudah mereka sambut dengan penuh gembira. Sebabnya ialah, mereka telah meninggalkan Mekah, dan bersama itu mereka tinggalkan pula segala yang mereka miliki, harta-benda dan semua kekayaan. Sebagian besar ketika mereka memasuki Medinah sudah hampir tak ada lagi yang akan dimakan disamping mereka memang bukan orang berada dan berkecukupan selain Usman b. ‘Affan. Sedangkan yang lain sedikit sekali yang dapat membawa sesuatu yang berguna dari Mekah.

Pada suatu hari Hamzah paman Rasul pergi mendatanginya dengan permintaan kalau-kalau ada yang dapat dimakannya. Abdur-Rahman b. ‘Auf yang sudah bersaudara dengan Sa’d bin’r-Rabi’ ketika di Yathrib ia sudah tidak punya apa-apa lagi. Ketika Sa’d menawarkan hartanya akan dibagi dua, Abdur-Rahman menolak. Ia hanya minta ditunjukkan jalan ke pasar. Dan di sanalah ia mulai berdagang mentega dan keju. Dalam waktu tidak berapa lama, dengan kecakapannya berdagang ia telah dapat mencapai kekayaan kembali, dan dapat pula memberikan mas-kawin kepada salah seorang wanita Medinah. Bahkan sudah mempunyai kafilah-kafilah yang pergi dan pulang membawa perdagangan. Selain Abdur-Rahman, dari kalangan Muhajirin, banyak juga yang telah melakukan hal serupa itu. Sebenarnya karena kepandaian orang-orang Mekah itu dalam bidang perdagangan sampai ada orang mengatakan: dengan perdagangannya itu ia dapat mengubah pasir sahara menjadi emas.

Adapun mereka yang tidak melakukan pekerjaan berdagang, diantaranya ialah Abu Bakr, Umar, Ali b. Abi Talib dan lain-lain. Keluarga-keluarga mereka terjun kedalam pertanian, menggarap tanah milik orang-orang Anshar bersama-sama pemiliknya. Tetapi selain mereka ada pula yang harus menghadapi kesulitan dan kesukaran hidup. Sungguhpun begitu, mereka ini tidak mau hidup menjadi beban orang lain. Merekapun membanting tulang bekerja, dan dalam bekerja itu mereka merasakan adanya ketenangan batin, yang selama di Mekah tidak pernah mereka rasakan.

Di samping itu ada lagi segolongan orang-orang Arab yang datang ke Medinah dan menyatakan masuk Islam, dalam keadaan miskin dan serba kekurangan sampai-sampai ada diantara mereka yang tidak punya tempat tinggal. Bagi mereka ini oleh Muhammad disediakan tempat di selasar mesjid yaitu shuffa [bahagian mesjid yang beratap] sebagai tempat tinggal mereka.

Oleh karena itu mereka diberi nama Ahl’sh-Shuffa (Penghuni Shuffa). Belanja mereka diberikan dari harta kaum Muslimin, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar yang berkecukupun.

Dengan adanya persatuan kaum Muslimin dengan cara persaudaraan itu Muhammad sudah merasa lebih tenteram. Sudah tentu ini merupakan suatu langkah politik yang bijaksana sekali dan sekaligus menunjukkan adanya suatu perhitungan yang tepat serta pandangan jauh. Baru tampak kepada kita arti semua ini bila kita melihat segala daya-upaya kaum Munafik yang hendak merusak dan menjerumuskan kaum Muslimin ke dalam peperangan antara Aus dengan Khazraj dan antara Muhajirin dengan Anshar. Akan tetapi suatu operasi politik yang begitu tinggi dan yang menunjukkan adanya kemampuan luarbiasa, ialah apa yang telah dicapai oleh Muhammad dengan mewujudkan persatuan Yathrib dan meletakkan dasar organisasi politiknya dengan mengadakan persetujuan dengan pihak Yahudi atas landasan kebebasan dan persekutuan yang kuat sekali. Orang sudah melihat betapa mereka menyambut baik kedatangannya dengan harapan akan dapat dibujuknya ke pihak mereka. Penghormatan mereka ini dengan segera dibalasnya pula dengan penghormatan yang sama serta mengadakan tali silaturahmi dengan mereka. Ia bicara dengan kepala-kepala mereka, didekatkannya pembesar-pembesar mereka dibentuknya dengan mereka itu suatu tali persahabatan, dengan pertimbangan bahwa mereka juga Ahli Kitab dan kaum monotheis. Lebih dari itu bahwa pada waktu mereka berpuasa iapun ikut puasa. Pada waktu itu kiblatnya dalam sembahyang masih menghadap ke Bait’l-Maqdis, titik perhatian mereka, tempat terkumpulnya semua Keluarga Israil. Persahabatannya dengan pihak Yahudi dan persahabatan pihak Yahudi dengan dia makin sehari makin bertambah erat dan dekat juga.
 

Catatan kaki:

1 Yathrib nama kota Medinah. Dalam terjemahan ini dua sebutan Yathrib dan Medinah sama-sama dipakai (A).

Orang yang begitu mulia, sangat rendah hati, orang yang penuh kasih sayang, selalu memenuhi janji, sifatnya yang pemurah, selalu terbuka bagi si miskin, bagi orang yang hidup menderita, ini juga yang memberikan kewibawaan kepadanya terhadap penduduk Yathrib. Dan semua ini telah sampai kepada suatu ikatan perjanjian persahabatan dan persekutuan serta menetapkan adanya kebebasan beragama. Perjanjian ini - menurut hemat kita - merupakan suatu dokumen politik yang patut dikagumi sepanjang sejarah. Dan fase yang dialami dalam sejarah hidup Rasul ini belum pernah dialami oleh seorang nabi atau rasul lain. Pernah ada Isa, ada Musa, ada nabi-nabi yang lain sebelum itu. Mereka terbatas hanya pada dakwah agama saja. Mereka menyampaikan itu kepada orang dengan jalan berdebat, dengan jalan mujizat. Sesudah itu mereka tinggalkan ditangan para penguasa yang kemudian, dan untuk menyiarkan dakwahnya itu harus dilakukan dengan kekuatan politik dan membela kebebasan orang yang sudah beriman kepadanya itu dengan kekuatan senjata yang disertai peperangan pula. Agama Kristen disiarkan oleh murid-muridnya yang kemudian sesudah Isa. Mereka dan pengikut-pengikut mereka masih selalu mengalami siksaan. Baru setelah ada raja-raja yang cenderung kepada agama ini, ia dilindunginya dan disiarkan. Begitu juga halnya dengan agama lain, di dunia Timur ataupun di Barat.

Sebaliknya Muhammad, tersebarnya Islam serta menangnya misi kebenaran itu harus berada ditangannya. Ia menjadi Rasul, menjadi negarawan, pejuang dan penakluk. Semua itu demi Allah, demi misi kebenaran, yang oleh karenanya ia diutus. Dalam hal ini semua, sebenarnya dia adalah orang besar, lambing kesempurnaan insani par exellence dalam arti kata yang sebenarnya.

Antara kaum Muhajirin dan Anshar dengan orang-orang Yahudi, Muhammad membuat suatu perjanjian tertulis yang berisi pengakuan atas agama mereka dan harta-benda mereka, dengan syarat-syarat timbal balik, demikian bunyinya:

“Dengan nama Allah, Pengasih dan Penyayang. Surat Perjanjian ini dari Muhammad - Nabi; antara orang-orang beriman dan kaum Muslimin dari kalangan Quraisy dan Yathrib serta yang mengikut mereka dan menyusul mereka dan berjuang bersama-sama mereka; bahwa mereka adalah satu umat di luar golongan orang lain.

“Kaum Muhajirin dari kalangan Quraisy adalah tetap menurut adat kebiasaan baik yang berlaku2 di kalangan mereka, bersama-sama menerima atau membayar tebusan darah3 antara sesama mereka dan mereka menebus tawanan mereka sendiri dengan cara yang baik dan adil diantara sesama orang-orang beriman.

“Bahwa Banu Auf adalah tetap menurut adat kebiasaan baik mereka yang berlaku, bersama-sama membayar tebusan darah seperti yang sudah-sudah. Dan setiap golongan harus menebus tawanan mereka sendiri dengan cara yang baik dan adil diantara sesama orang-orang beriman.”

Kemudian disebutnya tiap-tiap suku4 Anshar itu serta keluarga tiap puak: Banu’l-Harith, Banu Saida, Banu Jusyam, Banu’n-Najjar, Banu ‘Amr b. ‘Auf dan Banu’n-Nabit. Selanjutnya disebutkan,

“Bahwa orang-orang yang beriman tidak boleh membiarkan seseorang yang menanggung beban hidup dan hutang yang berat diantara sesama mereka. Mereka harus dibantu dengan cara yang baik dalam membayar tebusan tawanan atau membayar diat.

“Bahwa seseorang yang beriman tidak boleh mengikat janji dalam menghadapi mukmin lainnya.

“Bahwa orang-orang yang beriman dan bertakwa harus melawan orang yang melakukan kejahatan diantara mereka sendiri, atau orang yang suka melakukan perbuatan aniaya, kejahatan, permusuhan atau berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman sendiri, dan mereka semua harus sama-sama melawannya walaupun terhadap anak sendiri.

“Bahwa seseorang yang beriman tidak boleh membunuh sesama mukmin lantaran orang kafir untuk melawan orang beriman.

“Bahwa jaminan Allah itu satu: Dia melindungi yang lemah diantara mereka.
 
“Bahwa orang-orang yang beriman itu hendaknya saling tolong-menolong satu sama lain.

“Bahwa barangsiapa dari kalangan Yahudi yang menjadi pengikut kami, ia berhak mendapat pertolongan dan persamaan; tidak menganiaya atau melawan mereka

“Bahwa persetujuan damai orang-orang beriman itu satu; tidak dibenarkan seorang mukmin mengadakan perdamaian sendiri dengan meninggalkan mukmin lainnya dalam keadaan perang di jalan Allah. Mereka harus sama dan adil adanya.
“Bahwa setiap orang yang berperang bersama kami, satu sama lain harus saling bergiliran.

“Bahwa orang-orang beriman itu harus saling membela terhadap sesamanya yang telah tewas di jalan Allah.

“Bahwa orang-orang yang beriman dan bertakwa hendaknya berada dalam pimpinan yang baik dan lurus.

“Bahwa orang tidak dibolehkan melindungi harta-benda atau jiwa orang Quraisy dan tidak boleh merintangi orang beriman.

“Bahwa barangsiapa membunuh orang beriman yang tidak bersalah dengan cukup bukti maka ia harus mendapat balasan yang setimpal kecuali bila keluarga si terbunuh sukarela (menerima tebusan).

“Bahwa orang-orang yang beriman harus menentangnya semua dan tidak dibenarkan mereka hanya tinggal diam.
 
“Bahwa seseorang yang beriman yang telah mengakui isi piagam ini dan percaya kepada Allah dan kepada hari kemudian, tidak dibenarkan menolong pelaku kejahatan atau membelanya, dan bahwa barangsiapa yang menolongnya atau melindunginya, ia akan mendapat kutukan dan murka Allah pada hari kiamat, dan tak ada sesuatu tebusan yang dapat diterima.

“Bahwa bilamana diantara kamu timbul perselisihan tentang sesuatu masalah yang bagaimanapun, maka kembalikanlah itu kepada Allah dan kepada Muhammad - ‘alaihishshalatu wassalam.

“Bahwa orang-orang Yahudi harus mengeluarkan belanja bersama-sama orang-orang beriman selama mereka masih dalam keadaan perang.

“Bahwa orang-orang Yahudi Banu Auf adalah satu umat dengan orang-orang beriman. Orang-orang Yahudi hendaknya berpegang pada agama mereka, dan orang-orang Islampun hendaknya berpegang pada agama mereka pula, termasuk pengikut-pengikut mereka dan diri mereka sendiri, kecuali orang yang melakukan perbuatan aniaya dan durhaka. Orang semacam ini hanyalah akan menghancurkan dirinya dan keluarganya sendiri.

“Bahwa terhadap orang-orang Yahudi Banu’n-Najjar, Yahudi Banu’l-Harith, Yahudi Banu Sa’ida, Yahudi Banu-Jusyam, Yahudi Banu Aus, Yahudi Banu Tha’laba, Jafna dan Banu Syutaiba5 berlaku sama seperti terhadap mereka sendiri.

“Bahwa tiada seorang dari mereka itu boleh keluar kecuali dengan ijin Muhammad s.a.w.

“Bahwa seseorang tidak boleh dirintangi menuntut haknya karena dilukai; dan barangsiapa yang diserang ia dan keluarganya harus berjaga diri, kecuali jika ia menganiaya. Bahwa Allah juga yang menentukan ini.

“Bahwa orang-orang Yahudi berkewajiban menanggung nafkah mereka sendiri dan kaum Musliminpun berkewajiban menanggung nafkah mereka sendiri pula. Antara mereka harus ada tolong menolong dalam menghadapi orang yang hendak menyerang pihak yang mengadakan piagam perjanjian ini.

“Bahwa mereka sama-sama berkewajiban, saling nasehat-menasehati dan saling berbuat kebaikan dan menjauhi segala perbuatan dosa.

“Bahwa seseorang tidak dibenarkan melakukan perbuatan salah terhadap sekutunya, dan bahwa yang harus ditolong ialah yang teraniaya.

“Bahwa orang-orang Yahudi berkewajiban mengeluarkan belanja bersama orang-orang beriman selama masih dalam keadaan perang.

“Bahwa kota Yathir adalah kota yang dihormati bagi orang yang mengakui perjanjian ini.

“Bahwa tetangga itu seperti jiwa sendiri, tidak boleh diganggu dan diperlakukan dengan perbuatan jahat.
 
“Bahwa tempat yang dihormati itu tak boleh didiami orang tanpa ijin penduduknya.

“Bahwa bila diantara orang-orang yang mengakui perjanjian ini terjadi suatu perselisihan yang dikuatirkan akan menimbulkan kerusakan, maka tempat kembalinya kepada Allah dan kepada Muhammad Rasulullah -s.a.w. - dan bahwa Allah bersama orang yang teguh dan setia memegang perjanjian ini

“Bahwa melindungi orang-orang Quraisy atau menolong mereka tidak dibenarkan.

“Bahwa antara mereka harus saling membantu melawan orang yang mau menyerang Yathrib ini. Tetapi apabila telah diajak berdamai maka sambutlah ajakan perdamaian itu.

“Bahwa apabila mereka diajak berdamai, maka orang-orang yang beriman wajib menyambutnya, kecuali kepada orang yang memerangi agama. Bagi setiap orang, dari pihaknya sendiri mempunyai bagiannya masing-masing.

“Bahwa orang-orang Yahudi Aus, baik diri mereka sendiri atau pengikut-pengikut mereka mempunyai kewajiban seperti mereka yang sudah menyetujui naskah perjanjian ini dengan segala kewajiban sepenuhnya dari mereka yang menyetujui naskah perjanjian ini.

“Bahwa kebaikan itu bukanlah kejahatan dan bagi orang yang melakukannya hanya akan memikul sendiri akibatnya. Dan bahwa Allah bersama pihak yang benar dan patuh menjalankan isi perjanjian ini

“Bahwa orang tidak akan melanggar isi perjanjian ini, kalau ia bukan orang yang aniaya dan jahat.

“Bahwa barangsiapa yang keluar atau tinggal dalam kota Medinah ini, keselamatannya tetap terjamin, kecuali orang yang berbuat aniaya dan melakukan kejahatan.

“Sesungguhnya Allah melindungi orang yang berbuat kebaikan dan bertakwa.”

Inilah dokumen politik yang telah diletakkan Muhammad sejak seribu tiga ratus lima puluh tahun yang lalu dan yang telah menetapkan adanya kebebasan beragama, kebebasan menyatakan pendapat; tentang keselamatan harta-benda dan larangan orang melakukan kejahatan. Ia telah membukakan pintu baru dalam kehidupan politik dan peradaban dunia masa itu. Dunia, yang selama ini hanya menjadi permainan tangan tirani, dikuasai oleh kekejaman dan kehancuran semata. Apabila dalam penandatanganan dokumen ini orang-orang Yahudi Banu Quraiza, Banu’n-Nadzir dan Banu Qainuqa tidak ikut serta, namun tidak selang lama sesudah itu merekapun mengadakan perjanjian yang serupa dengan Nabi.

Demikianlah, seluruh kota Medinah dan sekitarnya telah benar-benar jadi terhormat bagi seluruh penduduk. Mereka berkewajiban mempertahankan kota ini dan mengusir setiap serangan yang datang dari luar. Mereka harus bekerja sama antara sesama mereka guna menghormati segala hak dan segala macam kebebasan yang sudah disetujui bersama dalam dokumen ini

Muhammad sudah cukup merasa lega dengan hasil demikian ini. Kaum Musliminpun merasa tenteram menjalankan kewajiban agama mereka, baik dalam berjamaah ataupun sendiri-sendiri.

Mereka tidak lagi kuatir ada gangguan atau akan takut difitnah. Ketika itulah Muhammad menyelesaikan perkawinannya dengan Aisyah bt. Abi Bakr, yang waktu itu baru berusia sepuluh atau sebelas tahun. Ia adalah seorang gadis yang lemah-lembut dengan air muka yang manis dan sangat disukai dalam pergaulan. Ketika itu ia sedang menjenjang remaja puteri, mempunyai kegemaran bermain-main dan bersukaria. Pertumbuhan badannya baik sekali.

Pertama ia pindah ke tempatnya yang sekarang di samping tempat Sauda di sisi mesjid, ia melihat Muhaminad adalah seorang ayah yang penuh kasih-sayang, seorang suami yang penuh cintakasih. Ia tidak keberatan ikut bermain-main dengan barang-barang mainannya itu. Dengan itu Aisyah telah menghiburnya pula dari pikiran yang berat-berat yang selalu menjadi bebannya karena suasana politik Yathrib yang kini sudah mulai diarahkan dengan sebaik-baiknya itu.

Dalam suasana kaum Muslimin yang sudah mulai tenteram menjalankan tugas-tugas agama itu, pada waktu itu kewajiban zakat dan puasa mulai pula dijalankan hukumnya. Di Yathrib inilah Islam mulai menemukan kekuatannya. Ketika Muhammad sampai di Medinah, bila ketika itu waktu-waktu sembahyang sudah tiba, orang berkumpul bersama-sama tanpa dipanggil. Lalu terpikir akan memanggil orang bersembahyang dengan mempergunakan terompet seperti orang-orang Yahudi. Tetapi dia tidak menyukai terompet itu. Lalu dianjurkan mempergunakan genta, yang akan dipukul waktu sembahyang, seperti dilakukan oleh orang-orang Nasrani.

Tetapi kemudian sesudah ada saran dari Umar dan sekelompok Muslimim - menurut satu sumber, - atau dengan perintah Tuhan melalui wahyu, menurut sumber lain - penggunaan genta inipun dibatalkan dan diganti dengan azan. Selanjutnya diminta kepada Abdullah b. Zaid b. Tha’laba:

“Kau pergi dengan Bilal dan bacakan kepadanya - maksudnya teks azan - dan suruh dia menyerukan azan itu, sebab suaranya lebih merdu dari suaramu.”

Di samping mesjid ada sebuah rumah kepunyaan seorang wanita dari Banu’n-Najjar yang lebih tinggi dari mesjid. Bilal naik keatas rumah itu lalu menyerukan azan. Dengan demikian, setiap hari di waktu fajar seluruh penduduk Yathrib mendengar seruan bersembahyang itu diucapkan dengan alunan suara yamg indah dan lembut sekali, yang ditujukan Bilal ke segenap penjuru, dan menggema ke telinga pendengarnya:

“Allahu Ahbar! Allahu Akbar! Asyhadu an la ilaha illa Allah Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah. Hayy ‘ala’ sh-shala hayy ‘ala’l-falah. Allahu Akbar. Allahu Akbar. La ilaha illa Allah.” (Allah Maha Besar! Allah Maha Besar! Aku bersaksi tak ada tuhan selain Allah. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Utusan Allah. Marilah sembahyang. Marilah mencapai kemenangan. Allah Maha Besar. Allah Maha Besar. Tak ada tuhan selain Allah).

Dengan demikian ini rasa takut yang selama ini membayangi kaum Muslimin telah berubah jadi aman dan tenteram. Yathrib kini telah menjadi Madinat’r-Raslll - menjadi Kota - Rasulullah. Penduduk kota ini yang bukan Islam sudah pula merasakan adanya kekuatan kaum Muslimin - suatu kekuatan yang bersumber dari lubuk hati yang sudah mengenal pengorbanan, yang sudah mengalami pelbagai macam penderitaan, demi membela iman. Kini mereka memetik buahnya, buah kesabaran dan ketabahan hati. Mereka merasakan adanya kebebasan beragama yang telah ditentukan Islam itu dan bahwa tidak ada kekuasaan seseorang atas manusia lain, dan bahwa agama hanya bagi Allah semata, hanya kepadaNya adanya pengabdian itu. Di hadapan Tuhan semua manusia itu sama. Balasan yang akan mereka terima sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan dan dengan niat yang telah mendorong perbuatan itu.

Sekarang jalan sudah terbuka di hadapan Muhammad dalam menyebarkan ajaran-ajarannya itu. Dan biarlah pribadinya dan segala tingkah lakunya yang akan menjadi teladan tertinggi dalam ajaran-ajarannya itu. Dan biarlah ini pula yang akan menjadi batu pertama dalam pembinaan peradaban Islam.

Batu pertama ini ialah persaudaraan umat manusia: persaudaraan yang akan mengakibatkan seseorang tidak sempurna imannya sebelum ia dapat mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri dan sebelum persaudaraan demikian itu dapat mencapai kebaikan dan rasa kasih-sayang tanpa suatu sikap lemah dan mudah menyerah. Ada orang yang bertanya kepada Muhammad; “Perbuatan apakah yang baik dalam Islam?” Dijawab: “Sudi memberi makan dan memberi salam kepada orang yang kaukenal dan yang tidak kaukenal.”

Dalam khutbah pertama yang diucapkannya di Medinah ia berkata: “Barangsiapa yang dapat melindungi mukanya dari api neraka sekalipun hanya dengan sebutir kurma, lakukanlah itu. Kalau itupun tidak ada, maka dengan kata-kata yang baik. Sebab dengan itu, kebaikan itu mendapat balasan sepuluh kali lipat.” Dan dalam khutbahnya yang kedua dikatakannya: “Beribadatlah kamu sekalian kepada Allah dan janganlah mempersekutukanNya dengan apapun. Benar-benar takutlah kamu kepadaNya. Hendaklah kamu jujur terhadap Allah tentang apa yang kamu katakan baik itu; dan dengan ruh Allah hendaklah kamu sekalian saling cinta-mencintai. Allah sangat murka kepada orang yang melanggar janjinya sendiri.”

Dengan kata-kata ini dan yang semacam ini ia berbicara dengan sahabat-sahabatnya itu, ia berkhutbah di mesjid kepada orang banyak, sambil bersandar pada batang pohon kurma yang dijadikan penopang atap mesjid itu, yang kemudian lalu disuruh buatkan mimbar terdiri dari tiga tangga. Waktu menyampaikan khutbah ia berdiri pada tangga pertama, dan pada tingkat tangga kedua di waktu ia duduk.

Bukan hanya kata-katanya itu saja yang menjadi sendi ajaran adanya persaudaraan demikian itu, yang dalam peradaban Islam merupakan bagian yang penting sekali, melainkan juga perbuatannya serta teladan yang diberikannya adalah contoh persaudaraan dalam bentuknya yang benar-benar sempurna. Dia adalah Rasulullah - Utusan Allah; tapi tidak mau ia menampakkan diri dalam gaya orang berkuasa, atau sebagai raja atau pemegang kekuasaan duniawi. Kepada sahabat-sahabatnya ia berkata: “Jangan aku dipuja, seperti orang-orang Nasrani memuja anak Mariam. Aku adalah hamba Allah. Sebutkan sajalah hamba Allah dan RasulNya.”

Sekali pernah ia mendatangi sekelompok sahabat-sahabatnya sambil bertelekan pada sebatang tongkat. Mereka berdiri menyambutnya. Tapi dia berkata: “Jangan kamu berdiri seperti orang-orang asing yang mau saling diagungkan.

Apabila ia mengunjungi sahabat-sahabatnya iapun duduk dimana saja ada tempat yang terluang. Ia bergurau dengan sahabat-sahabatnya, bergaul dengan mereka, diajaknya mereka bercakap-cakap, anak-anak merekapun diajaknya bermain-main dan didudukkannya mereka itu dipangkuannya. Dipenuhinya undangan yang datang dari orang merdeka atau dari si budak dan si miskin. Dikunjunginya orang yang sedang sakit, yang jauh tinggal di sana, di ujung kota. Orang yang datang minta maaf dimaafkannya. Dan ia yang memulai memberi salam kepada orang yang dijumpainya. Ia yang lebih dulu mengulurkan tangan menjabat sahabat-sahabatnya. Apabila ada orang yang menunggu ia sedang salat, dipercepatnya sembahyangnya lalu ditanyanya orang itu akan keperluannya. Sesudah itu kembali lagi ia meneruskan ibadatnya. Baik hati ia kepada setiap orang dan selalu senyum. Dalam rumah-tangga, ia ikut memikul beban keluarga: ia mencuci pakaian, menambalnya dan memerah susu kambing. Ia juga yang menjahit terompahnya, menolong dirinya sendiri dan mengurus unta. Ia duduk makan bersama dengan bujang, ia juga mengurus keperluan orang yang lemah, yang menderita dan orang miskin. Apabila ia melihat seseorang yang sedang dalam kebutuhan ia dan keluarganya mengalah, sekalipun mereka sendiri dalam kekurangan, tak ada sesuatu yang disimpannya untuk besok; sehingga tatkala ia wafat, baju besinya sedang tergadai di tangan seorang Yahudi - karena untuk keperluan belanja keluarganya. Sangat rendah hati ia, selalu memenuhi janji. Tatkala ada sebuah delegasi dari pihak Najasi datang, dia sendiri yang melayani mereka, sehingga sahabat-sahabat menegurnya:

“Sudah cukup ada yang lain,” kata sahabat-sahabatnya itu.
“Mereka sangat menghormati sahabat-sahabat kita,” katanya.
“Saya ingin membalas sendiri kebaikan mereka.
 

Catatan kaki:

4 Suku atau batn ialah anak-kabilah, lebih kecil darikabilah (A).

5 Dalam at-Bidaya wan-Nihaya oleh ibn Kathir disebut Syatana.

2 ‘Ala rib’atihim atau riba’atihim menurut kebiasaan baik yang berlaku (N, LA) (A).

3 Yata’aqalun, ‘saling memberi dan menerima diat’ (N) atau tebusan darah (A).

Begitu setianya ia, sehingga bila ada orang menyebut nama Khadijah, selalu menimbulkan kenangan yang indah baginya. Di sinilah Aisyah berkata: “Saya tidak pernah iri hati terhadap seorang wanita seperti terhadap Khadijah, bilamana saja mendengar ia mengenangkannya.” Ketika ada seorang wanita datang ia menyambutnya begitu gembira dan ditanyainya baik-baik. Bila wanita itu sudah pergi, ia berkata: “Ketika masih ada Khadijah ia suka mengunjungi kami.” Bahwa mengingat hubungan baik masa lampau adalah termasuk iman. Begitu halusnya perasaannya, begitu lembutnya hatinya, ia membiarkan cucunya bermain-main dengan dia ketika ia sembahyang. Bahkan ia bersembahyang dengan Umama, puteri Zainab puterinya, sambil dibawa di atas bahunya; bila ia sujud diletakkan, bila ia berdiri dibawanya lagi.

Kebaikan dan kasih-sayang yang sudah menjadi sendi persaudaraan itu, yang dalam peradaban dunia modern sekarang juga menjadi dasar bagi seluruh umat manusia tidak hanya terbatas sampai di situ saja, melainkan melampaui sampai kepada binatang juga. Dia sendiri yang bangun membukakan pintu untuk seekor kucing yang sedang berlindung di tempat itu. Dia sendiri yang merawat seekor ayam jantan yang sedang sakit; kudanya dielus-elusnya dengan lengan bajunya. Bila dilihatnya Aisyah naik seekor unta, karena menemui kesukaran lalu binatang itu ditarik-tariknya, iapun ditegurnya: “Hendaknya kau berlaku lemah-lembut.” Kasih-sayangnya itu meliputi segala hal, dan selalu memberi perlindungan kepada siapa saja yang memerlukannya.

Tetapi ini bukan sikap kasih-sayang karena lemah atau mau menyerah, juga bersih dari segala sifat mau menghitung jasa atau sikap tinggi diri. Ini adalah persaudaraan dalam Tuhan antara Muhammad dengan semua mereka yang berhubungan dengan dia. Disinilah dasar peradaban Islam yang berbeda dengan sebahagian besar peradaban-peradaban lain. Islam menekankan pada keadilan disamping persaudaraan itu, dan berpendapat bahwa tanpa adanya keadilan ini persaudaraan tidak mungkin ada.


“Barangsiapa menyerang kamu, seranglah dengan yang seimbang, seperti mereka menyerang kamu.” (Qur’an, 2: 194)

“Dengan hukum qishash berarti kelangsungan hidup bagi kamu, hai orang-orang yang mengerti.” (Qur’an, 2: 179)


Sifatnya harus untuk mempertahankan jiwa semata-mata dengan kemauan yang bebas sepenuhnya dan untuk mencari rida Tuhan tanpa ada maksud lain. Itulah sumber persaudaraan yang meliputi segala kebaikan dan kasih-sayang. Ini harus bersumber juga dari jiwa yang kuat, tidak mengenal menyerah selain kepada Allah, dan dengan ketaatan kepadaNya ia tidak pula merasa lemah. Tak ada rasa takut akan menyelinap ke dalam hatinya kecuali dari perbuatan maksiat atau dosa yang dilakukannya. Dan jiwa itu tidak akan jadi kuat kalau ia masih di bawah kekuasaan yang lain dan tidak akan jadi kuat kalau ia masih di bawah kekuasaan hawa-nafsunya. Muhammad dan sahabat-sahabatnya telah hijrah dari Mekah supaya jangan berada di bawah kekuasaan Quraisy dan jangan ada jiwa mereka yang akan jadi lemah karenanya. Jiwa itu akan menyerah kepada kekuasaan hawa-nafsu kalau sudah jasmani yang dapat berkuasa kedalam rohani dan akal pikiran dapat dikalahkan oleh kehendak nafsu. Dan akhirnya kehidupan materi ini juga yang dapat menguasai hidup kita, padahal kita sudah tidak memerlukan yang demikian, sebab ini memang sudah berada di bawah kekuasaan kita.

Di sini Muhammad adalah contoh kekuatan jiwa yang ideal sekali atas kehidupan ini, suatu kekuatan yang membuat dia sudah tidak peduli lagi akan memberikan segala yang ada padanya kepada orang lain. Itu sebabnya sampai ada orang yang mengatakan: Dalam memberi Muhammad sudah tidak takut kekurangan. Dan supaya jangan ada sesuatu dalam hidup ini yang dapat menguasainya, sebaliknya dia yang harus menguasai, maka ia keras sekali menahan diri dalam arti hidup materi, sama kerasnya dengan keinginannya hendak mengetahui segala rahasia yang ada dalam hidup materi itu, ingin mengetahui hakekat sesungguhnya tentang semua itu. Begitu jauhnya ia menahan diri sehingga lapik tempat dia tidur hanya terdiri dari kulit yang diisi dengan serat. Makannya tak pernah kenyang. Tak pernah ia makan roti dari tepung sya’ir6 dua hari berturut-turut. Sebagian besar makannya adalah bubur.7 Pada hari-hari yang lain ia makan kurma. Jarang sekali ia dan keluarganya dapat makanan roti sop.8  Bukan sekali saja ia harus menahan lapar. Sudah pernah perutnya diganjal dengan batu untuk menahan teriakan rongga pencernaannya itu.

Itulah yang sudah biasa dikenal tentang makannya, meskipun ini tidak berarti ia pantang sekali-sekali makan makanan yang enak-enak. Juga ia dikenal suka sekali makan kaki anak kambing, labu, madu dan manisan.

Begitu juga kesederhanaannya dalam hal pakaian sama seperti dalam makanan. Suatu hari ada seorang wanita memberikan sehelai pakaian kepadanya yang memang diperlukan. Tetapi kemudian diminta oleh orang lain yang juga memerlukannya guna mengkafani mayat. Pakaian itu diberikannya. Pakaiannya yang dikenal terdiri dari sebuah baju dalam dan baju luar, yang terbuat dari wol, katun atau sebangsa serat. Tetapi sekali-sekali ia tidak menolak memakai pakaian dari tenunan Yaman sebagai pakaian yang mewah sesuai dengan acara bila memang menghendaki demikian. Juga alas kaki yang dipakainya sederhana sekali. Tak pernah ia memakai sepatu selain waktu mendapat hadiah dari Najasyi berupa sepasang sepatu dan seluar.

Sungguhpun begitu dalam hal menahan diri dan menjauhi masalah duniawi bukanlah berarti ia hidup menyiksa diri. Cara ini juga tidak sesuai dengan ajaran agama. Dalam Qur’an dapat dibaca:


“Makanlah dari makanan yang baik yang sudah Kami berikan kepadamu.” (Qur’an, 2: 57)


“Dan tempuhlah kebahagiaan akhirat seperti yang dianugerahkan Allah kepadamu, tapi juga jangan kaulupakan kebahagiaan hidup duniawi. Dan berbuatlah kebaikan kepada orang lain seperti Allah telah berbuat baik kepadamu.” (Qur’an, 28: 77)


Dan dalam hadis: “Berbuatlah untuk duniamu seolah-olah kau akan hidup selama-lamanya, dan berbuat pula untuk akhiratmu seolah-olah kau akan mati besok.”

Akan tetapi Muhammad ingin memberikan teladan yang begitu tinggi kepada manusia tentang arti kekuatan dalam menghadapi hidup itu, suatu kekuatan yang tak dapat dipengaruhi oleh perasaan lemah, tak dapat diperbudak oleh kekayaan, oleh harta-benda, oleh kekuasaan atau oleh apa saja yang akan menguasainya, selain Allah. Persaudaraan yang didasarkan kepada kekuatan, yang manifestasinya telah diberikan oleh Muhammad sebagai teladan tertinggi seperti yang sudah kita lihat itu, adalah persaudaraan murni yang sungguh ikhlas dan mulia, suatu persaudaraan yang bersih samasekali. Sebabnya ialah karena adanya rasa keadilan yang terjalin dalam kasih-sayang dan karena yang bersangkutan hanya didorong oleh kemauan sendiri yang bebas mutlak. Tetapi, oleh karena Islam menyertakan rasa keadilan disamping rasa kasih-sayang itu, maka ia juga menyertakan maaf disamping keadilan itu, maaf yang dapat diberikan bila mampu. Rasa kasih-sayang demikian itu hendaklah dengan hati terbuka dan benar-benar, dan hendaklah dengan tujuan mau mencapai perbaikan yang sungguh-sungguh.

Inilah dasar yang telah diletakkan oleh Muhammad dalam membangun peradaban baru itu, yang dengan jelas tersimpul dalam cerita yang diambil dari Ali bin Abi Talib ketika ia bertanya kepada Rasulullah tentang sunahnya, dengan dijawab: “Ma’rifat adalah modalku, akal-pikiran sumber agamaku, cinta adalah dasar hidupku, rindu kendaraanku, berzikir kepada Allah adalah kawan dekatku, keteguhan perbendaharaanku, duka adalah kawanku, ilmu adalah senjataku, ketabahan adalah pakaianku, kerelaan sasaranku, faqr adalah kebanggaanku, menahan diri adalah pekerjaanku, keyakinan makananku, kejujuran perantaraku, ketaatan adalah ukuranku, berjihad perangaiku dan hiburanku adalah dalam sembahyang.”

Ajaran-ajaran Muhammad serta teladan dan bimbingan yang diberikannya telah meninggalkan pengaruh yang dalam sekali kedalam jiwa orang, sehingga tidak sedikit orang yang berdatangan menyatakan masuk Islam, dan kaum Musliminpun makin bertambah kuat di Medinah. Ketika itulah orang-orang Yahudi mulai memikirkan kembali posisi mereka terhadap Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Mereka dengan dia telah mengadakan perjanjian. Mereka bermaksud ingin merangkulnya ke pihak mereka dan supaya ketahanan mereka bertambah kuat terhadap orang-orang Kristen. Dan dia lebih kuat dari mereka itu semua, ajarannya bertambah kuat. Malah sekarang ia memikirkan orang-orang Quraisy yang telah mengusirnya dan mengusir kaum Muhajirin dari Mekah serta godaan mereka terhadap kaum Muslimin yang dapat mereka goda dari agamanya. Adakah orang-orang Yahudi itu akan membiarkan dakwahnya terus tersebar dan kekuasaan rohaninya makin meluas, dengan cukup puas berada disampingnya dalam aman sentosa yang berarti akan menarnbah keuntungan dan kekayaan dalam perdagangan mereka? Barangkali memang akan begitu kalau mereka yakin bahwa dakwahnya itu tidak akan sampai kepada orang-orang Yahudi sendiri dan tidak akan sampai meluas kepada orang-orang awam, sedang ajaran mereka yang berlaku ialah tidak akan mengakui adanya seorang nabi yang bukan dari Keluarga Israil.

Akan tetapi ada seorang rabbi yang cerdik-pandai, yaitu Abdullah b. Sallam yang telah berhubungan dengan Nabi iapun lalu memeluk Islam; dan dianjurkannya pula keluarganya. Lalu merekapun bersama-sama memeluk agama Islam.

Tetapi Abdullah bin Sallam masih merasa kuatir akan ada kata-kata yang tidak biasa yang akan dilontarkan orang-orang Yahudi jika mereka mengetahui ia sudah menganut Islam. Maka dimintanya kepada Nabi untuk menanyai mereka tentang dirinya itu sebelum mereka mengetahui bahwa dia sudah Islam. Ternyata mereka berkata: dia pemimpin kami, pendeta kami dan orang cerdik-pandai kami. Setelah Abdullah berhadapan dengan mereka dan sekarang jelas sudah sikapnya, bahkan mengajak mereka menganut ajaran Islam, merekapun merasa kuatir akan nasibnya itu nanti. Maka di seluruh perkampungan Yahudi itu iapun mulai difitnah dan diumpat dengan kata-kata yang tak senonoh. Dalam hal ini mereka lalu sepakat akan berkomplot terhadap Muhammad menolak kenabiannya. Secepat itu pula sisa-sisa orang yang masih musyrik dari kalangan Aus dan Khazraj serta mereka yang pura-pura masuk Islam segera menggabungkan diri dengan mereka, baik karena mau mengejar keuntungan materi atau karena mau menyenangkan golongannya atau pihak yang berpengaruh

Sekarang mulai terjadi suatu perang polemik antara Muhammad dengan orang-orang Yahudi, yang ternyata lebih bengis dan lebih licik daripada perang polemik yang dulu pernah terjadi antara dia dengan orang-orang Quraisy di Mekah. Dalam perang yang terjadi di Yathrib ini semua orang Yahudi berdiri dalam satu barisan menyerang Muhammad dan risalahnya, menyerang sahabat-sahabatnya, kaum Muhajirin dan Anshar, dengan mengadakan intrik-intrik, tindakan bermuka-muka dengan ilmu yang ada pada mereka tentang sejarah dan peristiwa-peristiwa masa lampau mengenai para nabi dan rasul-rasul.

Mereka mengadakan intrik melalui pendeta-pendeta mereka yang pura-pura Islam dan yang dapat bergaul ke tengah-tengah kaum Muslimin dengan pura-pura sangat takwa sekali, yang kemudian lalu sekali-kali memperlihatkan kesangsian dan keraguannya. Mereka itu memajukan pertanyaan-pertanyaan kepada Muhammad , yang mereka kira akan dapat menggoncangkan iman umat Islam kepadanya dan kepada ajaran kebenaran yang dibawanya itu. Kemudian orang-orang Aus dan Khazraj yang juga Islamnya pura-pura, menggabungkan diri dengan orang-orang Yahudi dalam memajukan pertanyaan-pertanyaan dan dalam menimbulkan perselisihan di kalangan kaum Muslimin. Begitu keras kepala mereka itu sampai ada diantara orang Yahudi sendiri yang mengingkari isi Taurat - padahal mereka percaya kepada Allah, baik kalangan Keluarga Israil maupun orang-orang musyrik yang mempergunakan berhala-berhala untuk mendekatkan diri mereka kepada Tuhan. Misalnya mereka bertanya kepada Muhammad: Kalau Allah itu sudah menciptakan makhluk ini, lalu siapa yang menciptakan Allah? Muhammad hanya menjawab mereka dengan firman Tuhan:


“Katakan: Allah Satu cuma. Allah itu Abadi dan Mutlak. Tidak beranak. Dan tidak pula diperanakkan. Dan tiada satu apapun yang menyerupaiNya.” (Qur’an, 112: 1-4)


Pihak Muslimin sekarang menyadari keadaan musuh mereka, sudah mengetahui tujuan usaha mereka itu. Ada terlihat pada suatu hari mereka dalam mesjid sedang berbicara antara sesama mereka dengan berbisik-bisik. Muhammad meminta supaya mereka dikeluarkan dari dalam mesjid itu dengan paksa. Tetapi ini tidak membuat mereka jera melakukan tipu-muslihat dan masih terus berusaha hendak menjerumuskan kaum Muslimin. Ketika ada beberapa orang dari golongan Aus dan Khazraj sedang duduk-duduk bersama-sama salah seorang dari mereka [Syas b. Qais] lewat. Ia jadi panas hati melihat dua puak ini menjadi rukun. Dalam hatinya ia berkata: masyarakat Banu Qaila di negeri ini sudah bersatu. Kita takkan berarti apa-apa kalau pemuka-pemuka mereka sudah sepakat. Seorang pemuda Yahudi yang pernah dengan mereka dulu dimintanya supaya mengambil kesempatan ini dengan menyebut-nyebut kembali peristiwa Bu’ath dahulu serta bagaimana pula pihak Aus dapat mengalahkan Khazraj. Pemuda itu pun lalu bicara. Ternyata hal ini memang menimbulkan ingatan masa lampau pada kedua puak itu. Mereka lalu bersitegang, saling membanggakan diri dan hanyut dalam pertengkaran. “Kalau kamu mau kita boleh kembali seperti dulu,” kata mereka satu sama lain.

Peristiwa ini sampai juga kepada Muhammad. Ia pergi menemui mereka dengan beberapa orang sahabat, dan diingatkannya mereka, bahwa Islam telah mempersatukan dan membuat mereka benar-benar bersaudara, saling mencintai. Sementara ia masih di tengah-tengah mereka, merekapun menangis, mereka saling berpeluk-pelukan. Mereka semua berdoa bermohon ampun kepada Tuhan.

Polemik antara Muhammad dengan orang-orang Yahudi itu sudah sampai dipuncaknya, sebagaimana oleh Qur’an sudah pula diperlihatkan. Pada permulaan Surah al-Baqara (2) sampai dengan ayat 81, dan sebahagan besar Surah an-Nisa’ (4) semua menyebutkan tentang orang-orang Ahli Kitab itu dan betapa mereka mengingkari isi-Kitab Suci mereka sendiri. Mereka telah mendapat kutukan keras karena pembangkangan dan pengingkaran mereka itu:


“Dan sesungguhnyalah Kami telah mendatangkan Al-Kitab (Taurat) kepada Musa, dan sesudah itu lalu Kami susul pula dengan para rasul, dan Kami telah memberikan bukti-bukti kebenaran kepada Isa anak Maryam dan Kami perkuat dia dengan Ruh Suci. Adakah setiap datang seorang rasul kepadamu membawa sesuatu yang tak sesuai dengan kehendak hatimu, lalu kamu bersikap sonmbong? Sebagian kamu dustakan dan yang sebagian lagi kamu bunuh? Dan mereka berkata: ‘hati kami sudah tertutup.’ Tetapi Tuhan telah mengutuk mereka karena keingkaran mereka juga. Karena itu, sedikit sekali mereka yang beriman. Dan setelah kepada mereka didatangkan Kitab dari Allah, yang membenarkan apa yang ada pada mereka, karena sebelum itu mereka minta didatangkan kemenangan terhadap orang-orang yang masih ingkar, maka setelah yang mereka ketahui itu berada di tengah-tengah mereka, merekapun juga tidak mempercayainya. Karena itu, kutukan Allah menimpa oranz-orang yang ingkar itu.” (Qur’an, 2: 87-89)


Begitu memuncaknya polemik antara orang-orang Yahudi dan kaum Muslimin itu, sehingga acapkali - sekalipun sudah ada perjanjian antara mereka - permusuhan itu terjadi sampai dengan main tangan. Sebagai contoh - sekedar sebagai ukuran - kita sudah mengenal Abu Bakr, yang begitu lemah-lembut perangainya, dengan kesabarannya yang luarbiasa. Ketika itu ia sedang bicara dengan seorang orang Yahudi yang bernama Finhash, yang diajaknya menganut Islam. Tetapi Finhash menjawab: “Abu Bakr, bukan kita yang membutuhkan Tuhan, tapi Dia yang butuh kepada kita. Bukan kita yang meminta-minta kepadaNya, tetapi Dia yang meminta-minta kepada kita. Kita tidak memerlukanNya, tapi Dia yang memerlukan kita. Kalau Dia kaya, tentu Ia tidak akan minta dipinjami harta kita, seperti yang didakwakan oleh pemimpinmu itu. Ia melarang kalian menjalankan riba, tapi kita akan diberi jasa. Kalau Ia kaya, tentu Ia tidak akan menjalankan ini.”

Maksud Finhash ini ditujukan kepada firman Tuhan:


“Siapa yang mau meminjamkan kepada Allah suatu pinjaman yang baik, Allah akan selalu membalasnya dengan berlipat ganda.” (Qur’an, 2: 145)
 

Tetapi dalam hal ini Abu Bakr tidak tahan mendengar jawaban itu. Ia marah. Ditamparnya muka Finhash itu keras-keras.

“Demi Allah,” kata Abu Bakr, “kalau tidak karena adanya perjanjian antara kami dengan kamu sekalian, pasti kupukul kepalamu. Engkaulah musuh Tuhan.”

Kemudian Finhash mengadukan peristiwa ini kepada Nabi, tapi apa yang dikatakannya tentang Tuhan kepada Abu Bakr tidak diakuinya. Dalam hal ini firman Tuhan menyebutkan:


“Tuhan sudah mendengar kata-kata mereka yang menyebutkan: Tuhan itu miskin, dan kamilah yang kaya. Akan Kami tuliskan kata-kata mereka itu, begitu juga perbuatan mereka membunuh nabi-nabi dengan tidak sepantasnya, dan rasakanlah siksa yang membakar ini!” (Qur’an, 3: 181)
 

Tidak cukup dengan maksud mau menimbulkan insiden antara Muhajirin dengan Anshar dan antara Aus dengan Khazraj dan tidak pula cukup dengan membujuk kaum Muslimin supaya meninggalkan agamanya dan kembali menjadi syirik tanpa mencoba-coba mengajak mereka menganut agama Yahudi, bahkan lebih dari itu orang Yahudi itu kini berusaha memperdaya Muhammad sendiri. Pendekar-pendekar mereka, pemuka-pemuka dan pemimpin-pemimpin mereka datang menemuinya dengan mengatakan: “Tuhan sudah mengetahui keadaan kami, kedudukan kami. Kalau kami mengikut tuan, orang-orang Yahudipun akan juga ikut dan mereka tidak akan menentang kami. Sebenarnya antara kami dengan beberapa kelompok golongan kami timbul permusuhan. Lalu kami datang ini minta keputusan tuan. Berilah kami keputusan. Kami akan ikut tuan dan percaya kepada tuan.”

Di sinilah firman Tuhan menyebutkan:


“Dan hendaklah engkau memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang sudah diturunkan Allah, dan jangan kauturuti hawa-nafsu mereka. Berhati-hatilah terhadap mereka. Jangan sampai mereka memperdayakan kau dari beberapa peraturan yang sudah ditentukan Tuhan kepadamu. Tetapi kalau mereka menyimpang, ketahuilah, Tuhan akan menurunkan bencana kepada mereka karena beberapa dosa mereka sendiri juga. Sesungguhnya, kebanyakan manusia itu adalah orang-orang fasik. Adakah yang mereka kehendaki itu hukum jahiliah? Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi mereka yang yakin?” (Qur’an, 5: 49-50)
 

Catatan kaki:

6 Sya’ir termasuk famili Graminea yang mungkin lebih
dekat kepada jenis jelai daripada gandum (A).

7 Sawiq semacam bubur dibuat dari gandum atau jelai dicampur dengan kurma (A)

.8 Tharid biasanya hidangan roti yang dibasahi dengan kuah kaldu dan daging (A).
 

Orang-orang Yahudi merasa sesak napas terhadap Muhammad. Terpikir oleh mereka akan melakukan tipu-daya terhadapnya, akan meyakinkannya sampai ia keluar meninggalkan Medinah seperti yang terjadi karena gangguan-gangguan Quraisy dahulu sampai ia dan sahabat-sahabatnyapun keluar meninggalkan Mekah.

Lalu mereka mengatakan kepadanya, bahwa para rasul sebelum dia semua pergi ke Bait’l-Maqdis dan memang di sana tempat tinggal mereka. Jika dia juga memang benar-benar seorang rasul, iapun akan berbuat seperti mereka, dan kota Medinah ini akan dianggapnya sebagai kota perantara dalam hijrahnya dulu antara Mekah dengan al-Masjid’l-Aqsha. Akan tetapi, apa yang sudah mereka kemukakan kepadanya itu bagi Muhammad tidak perlu lama-lama berpikir untuk mengetahui, bahwa mereka sedang melakukan tipu-muslihat terhadap dirinya. Pada saat itu Tuhan mewahyukan kepadanya, menjelang tujuhbelas bulan ia tinggal di Medinah, untuk menghadapkan kiblatnya ke al-Masjid’l-Haram, Rumah Ibrahim dan Ismail:


“Kami sebenarnya melihat wajahmu yang menengadah ke langit itu. Akan Kami hadapkan mukamu ke arah kiblat yang kausukai. Hadapkan mukamu ke arah al-Masjid’l-Haram. Dimana saja kau berada hadapkanlah mukamu kearah itu.” (Qur’an, 2: 142-143)


Orang-orang Yahudi ternyata menyesalkan kejadian itu. Sekali lagi mereka berusaha memperdayakannya, dengan mengatakan, bahwa mereka akan mau jadi pengikutnya kalau ia kembali ke kiblat semula. Di sini firman Tuhan menyebutkan:


“Dari orang-orang yang masih bodoh akan mengatakan: Apakah yang menyebabkan mereka berpaling dari kiblat yang dulu. Katakanlah: Timur dan Barat itu kepunyaan Allah. DipimpinNya siapa yang disukaiNya ke jalan yang lurus. Begitu juga Kami jadikan kamu suatu umat pertengahan, supaya kamu menjadi saksi kepada umat manusia, dan Rasulpun menjadi saksi kepadamu. Dan Kami jadikan kiblat yang biasa kaupergunakan itu, hanyalah untuk menguji siapa pula yang berbalik belakang. Dan itu memang berat, kecuali bagi mereka yang telah mendapat pimpinan Tuhan.” (Qur’an, 2: 144)


Waktu sedang sengit-sengitnya terjadi polemik antara Muhammad dengan orang-orang Yahudi itu, delegasi pihak Nasrani dari Najran tiba di Medinah, terdiri dari enampuluh buah kendaraan. Diantara mereka terdapat orang-orang terkemuka, orang-orang yang sudah mempelajari dan menguasai seluk-beluk agama mereka. Pada waktu itu penguasa-penguasa Rumawi yang juga menganut agama Nasrani sudah memberikan kedudukan, memberikan bantuan harta, memberikan bantuan tenaga serta membuatkan gereja-gereja dan kemakmuran buat kaum Nasrani Najran itu. Boleh jadi delegasi ini datang ke Medinah hanya karena mereka sudah mengetahui adanya pertentangan antara Nabi dengan orang-orang Yahudi, dengan harapan mereka akan dapat  mengobarkan pertentangan itu lebih hebat sampai menjadi permusuhan terbuka. Dengan demikian orang-orang Nasrani yang berada di perbatasan Syam dan Yaman dapat membebaskan diri dari intrik-intrik Yahudi dan sikap permusuhan orang-orang Arab.

Dengan datangnya delegasi ini dan polemiknya dengan Nabi serta dibukanya kancah pertarungan theologis yang sengit antara orang-orang Yahudi, Nasrani dan Islam maka ketiga agama Kitab ini sekarang berkumpul. Dari pihak Yahudi, mereka memang menolak samasekali ajaran Isa dan Muhammad, yang dasarnya karena sikap keras kepala, seperti yang sudah kita lihat. Mereka mendakwakan bahwa ‘Uzair itu putera Allah. Sedang pihak Nasrani, paham mereka adalah Trinitas dan menuhankan Isa. Sebaliknya Muhammad, ia mengajak orang kepada keesaan Tuhan dan kepada kesatuan rohani yang sudah diatur oleh alam sejak awal yang ajali sampai pada akhir yang abadi - sejak dunia ini berkembang sampai ke akhir zaman. Orang-orang Yahudi dan Nasrani itu bertanya kepadanya, kepada siapa-siapa diantara para rasul itu ia beriman. Ia menjawab:


“Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkanNya kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya’qub serta anak-cucunya, dan apa yang telah diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang telah diberikan Tuhan kepada nabi-nabi. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun diantara mereka, dan kamipun patuh kepadaNya.” (Qur’an 2: 136)
 

Ia sangat menyesalkan sikap mereka yang sifatnya hendak menimbulkan keraguan dengan cara bagaimanapun tentang keesaan Tuhan. Diingatkannya mereka, bahwa mereka telah mengubah kata-kata dari aslinya dalam kitab-kitab mereka itu dan bahwa mereka ternyata berlainan haluan dari apa yang telah ditempuh oleh para nabi dan rasul-rasul yang sudah mereka akui kenabiannya, dan bahwa apa yang diajarkan oleh Isa, oleh Musa dan oleh mereka yang sudah terdahulu, sedikitpun tidak berbeda dari apa yang diajarkannya sekarang. Apa yang telah diajarkan mereka itu, adalah Kebenaran Abadi yang akan tampak jelas dan sederhana sekali bagi setiap orang yang berjiwa pantang tunduk selain kepada Tuhan Yang Mahaesa. Ia akan melihat Alam ini sebagai suatu kesatuan yang tak terpisah-pisah. Ia akan melihatnya dengan pandangan hati nurani yang lebih tinggi diatas segala kehendak dan tujuan yang bersifat sementara, di atas segala dorongan materi; lepas dari sifat tunduk buta kepada segala ilusi dan angan-angan orang awam, kepada yang diterimanya dari nenek-moyang mereka.

Dimanakah ada suatu pertemuan yang hakekatnya lebih besar dari pertemuan yang kini dialami oleh Yathrib? Tiga agama bertemu di tempat ini, yang sampai sekarang saling mempengaruhi perkembangan dunia. Di tempat ini ketiganya bertemu untuk suatu tujuan dan cita-cita yang tinggi dan mulia. Ini bukanlah suatu pertemuan ekonomi, juga bukan dengan suatu tujuan materi, yang sampai saat ini dikejar-kejar dunia namun tiada juga berhasil - melainkan tujuannya adalah rohani semata-mata. Dalam hal Nasrani dan Yahudi ini, dibelakangnya berdiri ambisi-ambisi politik serta keinginan-keinginan orang-orang beruang dan berkuasa. Sebaliknya Muhammad, tujuannya adalah rohaniah dan perikemanusiaan semata-mata, yang jalannya telah ditunjukkan Tuhan kepadanya dengan bentuk kata yang dialamatkan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani serta seluruh umat manusia. DikatakanNya kepada mereka:
 

“Katakanlah; ‘Orang-orang Ahli Kitab! Marilah kita menerima suatu istilah yang sama antara kami dengan kamu: bahwa tak ada yang akan kita sembah selain Allah, dan bahwa kita takkan mempersekutukanNya dengan apapun, dan tidak pula antara kita saling mempertuhankan satu sama lain, selain daripada Allah.’ Tetapi kalau mereka menyimpang juga, katakanlah: ‘Saksikanlah, bahwa kami ini orang-orang Muslimin.’” (Qur’an, 3: 64)
 


Apa pula yang akan dapat dikatakan oleh orang-orang Yahudi, yang akan dapat dikatakan oleh orang-orang Nasrani atau oleh yang lain, mengenai ajakan ini: Jangan menyembah apa dan siapapun selain Allah, jangan mempersekutukanNya dan jangan pula saling mempertuhankan satu sama lain selain daripada Allah! Bagi jiwa yang benar-benar jujur, jiwa manusia yang telah mendapat kehormatan dengan adanya akal pikiran dan perasaan, tidak bisa lain tentu akan beriman kepada ini, tanpa yang lain. Akan tetapi, dalam arti hidup manusia, disamping segi rohani, juga ada segi materinya. Kelemahan ini yang membuat kita dapat menerima pihak lain menguasai kita, dengan jalan membeli nyawa kita, jiwa kita, kalbu kita. Ilusi ini yang telah membunuh kehormatan, perasaan serta cahaya hati nurani manusia. Segi materi ini, yang tergambar dalam bentuk harta dan kekayaan, dalam kepalsuan gelar-gelar dan pangkat, yang telah membuat Abu Haritha - salah seorang Nasrani Najran yang paling luas ilmu dan pengetahuannya - pernah mengeluarkan isi hatinya kepada salah seorang teman, bahwa ia yakin pada apa yang dikatakan Muhammad itu. Setelah temannya itu bertanya:

“Apa lagi yang masih merintangi kau menerima ajarannya, kalau kau sudah mengetahui ini?”

“Yang masih merintangi aku ialah apa yang sudah diberikan orang kepada kami,” jawabnya. “Kami sudah diberi kedudukan, diberi harta dan kehormatan. Dan yang mereka kehendaki supaya kami menentangnya. Kalau kuterima ajakannya itu tentu semua yang kaulihat ini akan dicopot dari kami.”

Kepada ajaran inilah orang-orang Yahudi dan Nasrani itu oleh Muhammad diajak. Orang-orang Nasrani diajaknya saling berdoa,9 sedang dengan pihak Yahudi sudah ada perjanjian perdamaian. Dalam pada itu pihak Kristen telah pula mengadakan permusyawaratan antara sesama mereka, yang hasilnya kemudian diberitahukan kepadanya, bahwa mereka tidak akan saling berdoa dan akan membiarkannya ia dengan agamanya itu dan mereka kembali kepada agama mereka. Tetapi mereka juga melihat, betapa cenderungnya Muhammad menjalankan keadilan itu, yang juga diikuti jejaknya oleh sahabat-sahabatnya. Oleh karena itu mereka minta supaya ada seorang yang dapat dikirimkan bersama-sama mereka guna mengadili masalah-masalah yang bagi mereka sendiri masih merupakan perselisihan pendapat. Dalam hal ini Muhammad mengutus Abu ‘Ubaida ibn’l-Jarrah guna memutuskan hal-hal yang diperselisihkan itu.

Peradaban yang batu pertamanya telah diletakkan oleh Muhammad dengan ajaran-ajaran serta teladan yang diberikannya itu, kini sudah makin diperkuat lagi. Terpikir olehnya sekarang dan oleh sahabat-sahabatnya dari kalangan Muhajirin, bagaimana seharusnya sikap, dan keadaan mereka menghadapi Quraisy itu suatu pemikiran yang tak pernah mereka lupakan sejak mereka hijrah dari Mekah. Motif yang mendorong mereka berpikir demikian banyak sekali. Di Mekah ini terletak Ka’bah, Rumah Ibrahim, tempat mereka dan semua orang Arab berziarah. Dapatkah mereka melepaskan diri dari kewajiban suci yang sejak dulu mereka jalankan sampai pada waktu mereka dikeluarkan dari Mekah? Disana masih tinggal keluarga mereka yang mereka cintai dan yang mereka sayangkan bila masih tetap dalam kehidupan syirik. Di sana harta-benda dan perdagangan mereka ditinggalkan, yang telah disita oleh Quraisy tatkala mereka hijrah. Kemudian lagi, tatkala mereka memasuki Medinah, mereka diserang penyakit demam, sehingga bukan main penderitaan yang mereka alami. Mereka sembahyangpun sambil duduk. Makin keras mereka merindukan Mekah. Mereka telah dikeluarkan secara paksa dari Mekah, seolah mereka keluar sebagai pihak yang dikalahkan. Dan tidak pula menjadi adat orang-orang Quraisy dapat bersabar terhadap ketidakadilan serupa itu atau menyerah tanpa mengadakan pembalasan. Disamping semua dorongan itu, dorongan naluri juga merangsang mereka, yakni nostalgia - rindu kampung halaman, kampung halaman tempat mereka dilahirkan, tempat mereka dibesarkan. Dengan bumi ini, dengan tanahnya yang lapang, gunungnya, airnya, dengan semua itulah pertama kali mereka bicara, pertama kali mereka bersahabat. Diatas secercah tanah inilah mereka dipupuk tatkala mereka masih kecil dan di sana pula tempat-tinggal mereka sesudah mereka besar. Kesana hati orang dan perasaannya terikat, dan untuk itu pula dengan segala kekuatan dan hartanya ia pertahankan. Dikorbankannya semua tenaga dan hidupnya. Sesudah mati, di tempat itu harapannya akan dikuburkan. Ia mau kembali kedalam tanah tempat ia dijadikan itu.
[
Naluri inilah yang lebih keras mendorong hati kaum Muhajirin daripada motif-motif lain. Selalu terpikir oleh mereka bagaimana seharusnya sikap mereka itu menghadapi Quraisy. Tetapi yang sudah terang, sikap itu bukanlah sikap menyerah atau sikap menghambakan diri. Sudah cukup sabar mereka selama tigabelas tahun terus-menerus menanggung penderitaan. Agama tidak membenarkan adanya sikap lemah, putus asa atau menyerah bagi mereka yang sudah menanggung penderitaan dan sampai hijrah karenanya.

Apabila sikap permusuhan itu memang dibenci dan tidak dibenarkan, sebaliknya yang diperkuat dan dianjurkan adalah sikap persaudaraan, tapi di samping itu yang juga diharuskan ialah membela diri, membela kehormatan, membela kebebasan beragama dan membela tanah-air. Untuk membela inilah Muhammad mengadakan Ikrar ‘Aqaba yang kedua dengan penduduk Yathrib. Tetapi bagaimanakah kaum Muhajirin itu akan menunaikan kewajibannya kepada Tuhan, kepada Rumah Suci, kepada tanah air, Mekah yang mereka cintai itu? Kearah inilah politik Muhammad dan kaum Muslimin itu ditujukan, sampai selesai ia kelak menaklukkan Mekah, dan agama Allah serta seruan kebenaranpun akan terjunjung tinggi.
 

Catatan kaki:

9 Yula’inu, sama maksudnya dengan Yabtahilu, atau mubahala yang dalam terjemahan ini dipakai kata saling berdoa. Nabi mengusulkan kepada pihak Kristen mengadakan suatu mubahala, suatu pertemuan khidmat, dengan masing-masing pihak yang mempertahankan pendiriannya berdoa sungguh-sungguh kepada Ailah, agar Tuhan menjatuhkan laknat kepada pihak yang berdusta. “Barangsiapa membantah engkau tentang itu, sesudah datang pengetahuan padamu, katakanlah: Marilah kita kumpulkan anak-anak kami dan anak-anak kamu, wanita-wanita kami dan wanita-wanita kamu, diri kami sendiri dan diri kamu, kemudian kita berdoa sungguh-sungguh kepada Allah. Kita mintakan agar laknat Tuhan dijatuhkan kepada pihak yang dusta.” (Qur’an, 3: 61). Mereka yang benar-benar murni dan benar-benar yakin takkan ragu-ragu dalam hal ini. Tetapi pihak Kristen disini ternyata mengundurkan diri. (A)

- Politik Muslimin di Medinah dan satuan-satuan yang pertama - Nabi berangkat sendiri - pendapat ahli-ahli sejarah tentang ekspedisi pertama - Pendapat kami tentang satuan-satuan (saraya) ini - Menyudutkan perdagangan Quraisy - Anshar dan perang agresi - Watak penduduk Medinah - Menakut-nakuti Yahudi - Islam dan perang - Intrik-intrik Yahudi - Orang-orang suci dalam Islam dan Kristen - Islam agama kodrat.

 SESUDAH hijrah beberapa bulan keadaan kaum Muslimin yang tinggal di Medinah sudah pula stabil. Sekarang kerinduan pihak Muhajirin ke Mekah terasa makin bertambah adanya. Terpikir oleh mereka siapa-siapa dan apa saja yang mereka tinggalkan itu, serta betapa pula pihak Quraisy menyiksa mereka dulu? Tetapi sungguhpun begitu, gerangan apa yang harus mereka lakukan? Banyak penulis-penulis sejarah yang berpendapat, bahwa mereka - dan terutama Muhammad - telah memikirkan akan mengadakan balas-dendam terhadap Quraisy serta mulai membuka permusuhan dan akan mengadakan perang. Bahkan ada yang berpendapat, bahwa sejak mereka sampai di Medinah niat mengadakan perang ini sudah terpikir oleh mereka. Hanya saja, yang masih menunda mereka mencetuskan api peperangan itu ialah karena mereka masih sibuk menyiapkan tempat-tempat tinggal serta mengatur segala keperluan hidup mereka. Sebagian mereka mengemukakan alasan ini ialah karena Muhammad sudah mengadakan Ikrar Aqaba kedua yang justru untuk memerangi siapa saja. Dan sudah wajar pula apabila ia dan sahabat-sahabatnya menjadikan Quraisy sebagai sasaran pertama, suatu hal yang telah membuat pihak Quraisy segera menyadari akibat perjanjian ‘Aqaba itu. Dalam ketakutan itu mereka pergi menanyakan Aus dan Khazraj tentang dia.


Mereka memperkuat pendapat ini dengan apa yang telah terjadi delapan bulan sesudah Rasul dan para Muhajirin tinggal di Medinah, yaitu ketika Muhammad mengirimkan pamannya Hamzah b. Abd’l-Muttalib ke tepi laut (Laut Merah) di sekitar ‘Ish dengan membawa 30 orang pasukan yang terdiri dari kalangan Muhajirin tanpa orang-orang Anshar. Di tempat ini ia bertemu dengan Abu Jahl b. Hisyam dengan 300 orang pasukan terdiri dari penduduk Mekah; dan bahwa Hamzah sudah siap akan memerangi Quraisy tapi lalu dilerai oleh Majdi b. ‘Amr yang bertindak sebagai pendamai kedua belah pihak. Masing-masing kelompok itu lalu bubar tanpa terjadi suatu pertempuran. Juga ketika Muhammad mengirimkan ‘Ubaida bin’l-Harith dengan 60 orang pasukan terdiri dari kaum Muhajirin tanpa Anshar. Mereka pergi menuju ke suatu tempat air di Hijaz, yang disebut Wadi Rabigh. Disini mereka bertemu dengan kelompok Quraisy yang terdiri dari 200 orang dipimpin oleh Abu Sufyan. Tetapi mereka bubar juga tanpa suatu pertempuran; kecuali apa yang diceritakan orang, bahwa Said b. Abi Waqqash ketika itu telah melepaskan anak panahnya, “dan itu adalah anak panah pertama dilepaskan dalam Islam.” Demikianlah ketika Said bin Abi Waqqash dikirim ke daerah Hijaz dengan membawa 8 orang Muhajirin menurut satu sumber atau 20 orang menurut sumber yang lain. Kemudian mereka kembali karena tidak bertemu siapa-siapa.

Alasan mereka ini mereka perkuat lagi dengan menyebutkan, bahwa Nabi telah berangkat sendiri sesudah duabelas bulan tinggal di Medinah, dengan menyerahkan pimpinan kota kepada Sa’d b. ‘Ubada. Ia pergi ke Abwa’,. Sesampainya di Waddan ia bermaksud mencari Quraisy dan Banu Dzamra; tetapi Quraisy tidak dijumpainya. Lalu ia mengadakan persekutuan dengan pihak Banu Dzamra; bahwa sebulan sesudah itu ia pergi lagi mengepalai 200 orang dari Muhajirin dan Anshar - menuju Buwat dengan sasaran sebuah kafilah yang dipimpin o]eh Umayya b. Khalaf yang terdiri dari 2.500 ekor unta dikawal oleh 100 orang pasukan perang. Tapi juga sudah tidak bertemu lagi, sebab mereka sudah mengambil haluan lain, bukan jalan kafilah yang sudah diratakan; dan bahwa dua atau tiga bulan sesudah ia kembali dari Buwat di bilangan Radzwa setelah pimpinan Kota Medinah diserahkan kepada Abu Salama b. Abd’l-Asad, ia berangkat lagi memimpin kaum Muslimin yang terdiri dari dua ratus orang lebih sampai di ‘Usyaira di pedalaman Yanbu’. Ia tinggal disana selama bulan Jumadil Awal dan beberapa malam dalam bulan Jumadil Akhir tahun kedua Hijrah (Oktober 623 M.) sambil menunggu kafilah Quraisy yang dikepalai oleh Abu Sufyan lewat. Tetapi ternyata mereka sudah tidak ada. Dalam perjalanan ini ia berhasil dapat mengadakan perjanjian perdamaian dengan Banu Mudlij serta sekutu-sekutunya dari Banu Dzamra; dan bahwa begitu ia kembali dan akan tinggal selama sepuluh hari lagi di Medinah, tiba-tiba Kurz b. Jabir al-Fihri, orang yang punya hubungan dengan orang-orang Mekah dan Quraisy, datang ke Medinah merampok sejumlah unta dan kambing. Nabi pergi mencarinya dan pimpinan Medinah diserahkan kepada Zaid b. Haritha. Diikutinya orang itu hingga sampai ia di suatu lembah yang disebut Safawan di daerah Badr. Tetapi Kurz sudah menghilang.

Inilah yang disebut oleh penulis-penulis sejarah Nabi itu dengan sebutan Perang Badr Pertama.

Bukankah semua peristiwa ini sudah dapat dijadikan bukti, bahwa kaum Muhajirin - dan terutama Muhammad - memang sudah memikirkan akan membalas dendam terhadap Quraisy dan memulai mengadakan permusuhan dan melakukan perang? Setidak-tidaknya - menurut pikiran ahli-ahli sejarah itu - ini membuktikan, bahwa dengan mengirimkan satuan-satuan dan ekspedisi-ekspedisi pendahuluan itu tujuan mereka adalah dua:

Pertama, mengadakan pencegatan terhadap kafilah-kafilah Quraisy dalam perjalanan mereka ke Syam atau sekembalinya dari sana dalam perjalanan musim panas, dengan sedapat mungkin merenggut harta yang dibawa pergi atau barang-barang dagangan yang akan dibawa pulang oleh kafilah-kafilah itu.

Kedua, mengambil jalur kafilah Qusaisy dalam perjalannya ke Syam itu dengan jalan mengadakan perjanjian-perjanjian perdamaian serta persekutuan dengan kabilah-kabilah sepanjang jalan Medinah-Pantai Laut Merah. Hal ini akan mempermudah pihak Muhajirin melakukan serangan terhadap kafilah-kafilah Quraisy itu, tanpa ada sesuatu apa yang akan dapat melindungi mereka dari Muhammad dan sahabat-sahabatnya, sebagai tetangga kabilah-kabilah tersebut, yaitu suatu perlindungan yang akan mencegah kaum Muslimin - selaku pihak yang berkuasa dan kuat -bertindak terhadap orang-orang dan harta-benda mereka itu. Adanya satuan-satuan yang oleh Nabi a.s. pimpinannya diserahkan masing-masing kepada Hamzah, ‘Ubaida bin’l-Harith dan Sa’d b. Abi Waqqash, demikian juga persekutuan-persekutuan yang telah diadakan dengan Banu Dzamra, Banu Mudlij, dan lain-lain, memperkuat maksud tujuan kedua tadi, begitu juga pengambilan jalan penduduk Mekah ke Syam membuktikan pula sebagian tujuan kaum Muslimin itu.

Bahwa dengan adanya satuan-satuan (sariya) yang dimulai enam bulan sesudah mereka tinggal di Medinah dan yang hanya diikuti oleh pihak Muhajirin saja tujuannya hendak memerangi Quraisy dan menyerbu kafilah-kafilah mereka, ini akan membuat orang jadi sangsi dan harus berpikir lagi. Pasukan Hamzah tidak lebih dari 30 orang dari Muhajirin, pasukan ‘Ubaida tidak lebih dari 60 orang, demikian juga pasukan Sa’d yang menurut suatu sumber 8 orang, dan menurut sumber yang lain 20 orang. Sedang petugas-petugas yang mengawal kafilah-kafilah Quraisy biasanya berlipat ganda jumlahnya. Sejak Muhammad tinggal di Medinah dan mulai mengadakan persekutuan dengan kabilah-kabilah setempat dan dengan daerah-daerah yang berdekatan, pihak Quraisy makin memperbanyak jumlah orang dan perlengkapannya. Baik Hamzah, ‘Ubaida ataupun Sa’d, betapapun keberanian mereka itu sebagai kepala satuan-satuan Muhajirin, namun persiapan yang ada pada mereka tidak cukup memberi semangat untuk melakukan perang. Bagi mereka ini semua, kiranya cukup dengan menakut-nakuti Quraisy saja, tanpa mengadakan perang; kecuali apa yang dilakukan orang tentang anak panah, yang pernah dilepaskan Sa’d itu.

Disamping itu kafilah-kafilah Quraisy ini dikawal oleh penduduk Mekah yang mempunyai hubungan darah dan pertalian kerabat dengan sebagian besar kaum Muhajirin. Jadi tidak mudah bagi mereka itu mau saling bunuh, atau satu sama lain mau melakukan balas dendam, atau akan melibatkan Mekah dan Medinah bersama-sama ke dalam suatu perang saudara, suatu hal yang selama tiga belas tahun terus-menerus, dari mulai kerasulan Muhammad sampai pada waktu hijrahnya, kaum Muslimin dan orang-orang pagan di Mekah sudah mampu menghindarinya. Orang-orang Islam itu sudah mengetahui bahwa Ikrar ‘Aqaba dulu itu adalah ikrar pertahanan (defensif), pihak Aus dan Khazraj sama-sama berjanji akan melindungi Muhammad. Mereka tidak pernah memberikan janji kepadanya atau kepada siapapun dari sahabat-sahabatnya bahwa mereka akan melakukan tindakan permusuhan (agresi).

Sungguhpun sudah begitu, memang tidak mudah orang akan menyerah begitu saja kepada ahli-ahli sejarah, yang dalam penulisan sejarah hidup Nabi yang baru dimulai hampir dua abad kemudian sesudah wafatnya itu mengatakan, bahwa satuan-satuan dan perjalanan-perualanan yang mula-mula itu tujuannya memang sengaja hendak melakukan perang. Oleh karena itu, dalam hal ini seharusnya ada suatu penafsiran yang lebih dekat diterima akal dan sesuai pula dengan politik kaum Muslimin pada periode mula-mula mereka berada di Medinah, serta sejalan pula dengan kebijaksanaan Rasul yang pada masa itu didasarkan pada prinsip-prinsip persetujuan dan saling pengertian dengan pelbagai macam kabilah; di satu pihak guna menjamin adanya kebebasan melakukan dakwah agama, di pihak lain guna menjamin adanya kerja sama yang baik dan bertetangga baik.

Menurut hemat saya adanya satuan-satuan yang mula-mula ini tidak lain maksudnya supaya pihak Quraisy mengerti, bahwa kepentingan mereka sebenarnya bergantung kepada adanya saling pengertian dengan pihak Muslimin yang juga dari keluarga mereka, yang telah terpaksa keluar dari Mekah, karena mengalami tekanan-tekanan. Pengertian ini berarti bahwa kedua belah pihak harus menghindari adanya bencana permusuhan dan kebencian serta menjamin bagi pihak Islam adanya kebebasan menjalankan dakwah agama, dan bagi pihak Mekah adanya keselamatan dan keamanan perdagangan mereka dalam perjalanannya ke Syam.

Sebenarnya perdagangan yang dikirimkan dari Mekah dan Ta’if dan yang didatangkan ke Mekah dari bagian Selatan, adalah perdagangan yang cukup besar. Sebuah kafilah adakalanya berangkat dengan 2.000 unta dengan muatan seharga lebih dan 50.000 dinar. Menurut perkiraan Sprenger ekspor Mekah setiap tahunnya mencapai jumlah 250.000 dinar atau kira-kira 160.000 pounsterling. Apabila bagi pihak Quraisy sudah pasti bahwa bahaya yang mengancam perdagangan ini datangnya dari anak negeri sendiri yang kini sudah mengungsi ke Medinah, hal ini telah membuatnya berpikir-pikir dalam hal mengadakan saling pengertian dengan mereka, suatu saling pengertian yang memang diharapkan oleh pihak Muslimin, yakni jaminan adanya kebebasan melakukan dakwah agama serta kebebasan memasuki Mekah dan melakukan tawaf di Ka’bah. Tetapi saling pengertian demikian ini takkan ada kalau Quraisy tidak dapat memperhitungkan kekuatan pihak Muhajirin dari anak negerinya sendiri itu, yang kini akan mencegat dan menutup jalan lalu-lintas perdagangannya.

Inilah yang menurut penafsiran saya yang menyebabkan Hamzah dan rombongannya dari kalangan Muhajirin kembali, setelah berhadapan dengan Abu Jahl b. Hisyam di pantai Jazirah, begitu keduanya dilerai oleh Majdi b. ‘Amr. Selanjutnya seringnya satuan-satuan Muslimin itu menuju rute perdagangan pihak Mekah dengan suatu jumlah yang sukar sekali dapat dibayangkan bahwa mereka sedang menuju perang, dapat ditafsirkan demikian. Juga ini pula yang mengartikan betapa besarnya hasrat Nabi - setelah melihat kecongkakan Quraisy dan sikapnya dalam menghadapi kekuatan Muhajirin - ingin mengadakan perdamaian dengan kabilah-kabilah yang tinggal di sepanjang rute perdagangan itu serta mengadakan persekutuan dengan mereka yang beritanya tentu akan sampai juga kepada Quraisy. Dengan itu kalau-kalau mereka mau insaf dan kembali memikirkan perlunya ada saling pengertian dan persetujuan itu.

Pendapat ini kuat sekali landasannya, yakni bahwa dalam perjalanan Nabi a.s. ke Buwat dan ‘Usyaira itu tidak sedikit kalangan Anshar dari penduduk Medinah yang menyertainya. Padahal Anshar itu hanya berikrar untuk mempertahankannya, bukan untuk melakukan serangan bersama-sama. Hal ini akan jelas terlihat dalam Perang Besar Badr, tatkala Muhammad kemudian kembali tanpa melakukan pertempuran, yang juga disetujui oleh orang-orang Medinah. Apabila pihak Anshar memang tidak melihat adanya suatu pelanggaran terhadap ikrar mereka jika Muhammad mengadakan perjanjian dengan pihak lain, ini tidak berarti bahwa mereka juga harus ikut memerangi penduduk Mekah. Bagi ke duanya alasan berperang yang akan dibenarkan oleh etik Arab atau oleh tata hubungan mereka satu sama lain, tidak ada. Meskipun dalam perjanjian-perjanjian perdamaian yang diadakan Muhammad guna memperkuat kedudukan Medinah di samping melemahkan tujuan dagang Quraisy itu merupakan suatu proteksi, namun hal ini samasekali tidak berarti sama dengan suatu pengumuman perang atau sesuatu usaha lain kearah itu.

Jadi pendapat yang mengatakan bahwa keberangkatan satuan-satuan Hamzah, ‘Ubaida bin’l-Harith dan Sa’d bin Abi Waqqash hanya untuk memerangi Quraisy, dan menamakannya sebagai suatu penyerbuan, sukar sekali dapat dicernakan. Juga adanya pendapat bahwa kepergian Muhammad ke Abwa’, Buwat dan ‘Usyaira tidak lain dan suatu penyerbuan, adalah sangat dibuat-buat, yang pada dasarnya sudah tertolak oleh keberatan-keberatan yang kami kemukakan tadi. Penulis-penulis riwayat hidup Muhammad yang telah mengambil alih pendapat tersebut tidak lain memperlihatkan bahwa mereka menulis peri hidup Muhammad itu baru pada akhir-akhir abad kedua Hijrah, dan bahwa mereka sangat terpengaruh oleh adanya peperangan-peperangan yang terjadi kemudian sesudah Perang Besar Badr. Segala bentrokan-bentrokan yang terjadi sebelum itu, yang tujuannya bukan untuk berperang, lalu mereka anggap sebagai peperangan, yang dikaitkan pula pada peristiwa-peristiwa kaum Muslimin masa Nabi.

Rupanya tidak sedikit kalangan Orientalis yang memang sudah mengetahui adanya sanggahan demikian ini, meskipun tidak mereka sebutkan dalam buku-buku mereka itu. Adapun yang membuat kita menduga mereka sudah mengetahui hal ini - disamping usaha mereka menyesuaikan diri dengan ahli-ahli sejarah dari kalangan Islam mengenai tujuan Muhajirin dan terutama Muhammad dalam menghadapi pihak Mekah sejak mula-mula mereka tinggal di Medinah - ialah karena mereka sudah menyebutkan, bahwa satuan-satuan yang mula-mula ini tujuannya tidak lain ialah merampok barang-barang dagangan kafilah dan bahwa kebiasaan merampok sudah menjadi watak orang-orang pedalaman dan bahwa penduduk Medinah hanya tertarik pada barang rampasan dalam mengikuti Muhammad dengan melanggar janji mereka di ‘Aqaba.

Ini adalah pendapat yang terbalik, sebab penduduk Medinah - seperti juga penduduk Mekah - bukanlah orang-orang pedalaman yang hidupnya dari menjarah dan merampok. Disamping itu sesuai dengan watak orang yang hidup dari hasil pertanian, merekapun lebih suka tinggal menetap dan samasekali mereka tidak tertarik melakukan perang kecuali jika ada alasan yang  luarbiasa

Sebaliknya kaum Muhajirin, mereka berhak membebaskan harta-benda mereka dari tangan Quraisy. Tetapi sungguhpun begitu mereka bukan pihak yang mendahului sebelum terjadinya peristiwa Badr. Juga bukan itu pula yang telah mendorong dikirimnya satuan-satuan dan ekspedisi-ekspedisi yang mula-mula itu. Selanjutnya, masalah perang ini memang belum diundangkan dalam Islam, sedang Muhammad dan sahabat-sahabatnya bertindak bukanlah dengan tujuan ala pedalaman (badui) seperti diduga oleh kaum Orientalis, melainkan apa yang sudah berlaku dan dilaksanakan oleh Muhammad dan sahabat-sahabatnya ialah jangan sampai ada orang yang mau diperdayakan dari agamanya dan supaya ada kebebasan berdakwah sebagaimana mestinya. Nanti penjelasan dan pembuktiannya akan kita lihat juga. Di situ akan tampak lebih jelas di depan kita, bahwa tujuan Muhammad dengan perjanjian-perjanjian itu ialah guna memperkuat Medinah, supaya jangan ada jalan bagi pihak Quraisy dalam mengejar kehendaknya itu, atau mencoba melakukan kekerasan terhadap kaum Muslimin seperti yang pernah mereka usahakan dulu ketika hendak mengembalikan orang-orang Islam dari Abisinia. Dalam pada itu ia pun tidak keberatan mengadakan perjanjian dengan pihak Quraisy asalkan kebebasan berdakwah untuk agama Allah tetap dijamin, dan jangan ada lagi kebencian. Agama hanyalah bagi Allah.

Dibalik satuan-satuan dan ekspedisi-ekspedisi bersenjata ini barangkali masih ada tujuan lain yang dimaksud oleh Muhammad. Barangkali maksudnya akan menakut-nakuti orang-orang Yahudi yang tinggal di Medinah dan sekitarnya. Kita sudah menyaksikan, bahwa ketika Muhammad baru sampai di Medinah, pihak Yahudi berhasrat hendak merangkulnya. Akan tetapi setelah mereka mengadakan perjanjian perdamaian dan persetujuan akan kebebasan mengadakan dakwah agama serta melaksanakan upacara dan kewajiban agama, begitu mereka melihat keadaan Muhammad yang stabil dan panji Islam yang megah dan menjulang tinggi, mulai mereka membalik memusuhi Nabi dan berusaha hendak menjerumuskannya. Kalaupun dalam melakukan permusuhan ini mereka tidak berterus-terang karena dikuatirkan kepentingan perdagangan mereka akan jadi kacau bila sampai terjadi perang saudara antara penduduk Medinah, atau karena masih memelihara perjanjian perdamaian dengan mereka itu, maka mereka telah menempuh segala macam cara guna menyebarkan fitnah di kalangan orang-orang Islam serta membangkitkan kebencian antara Muhajirin dan Anshar, membangunkan kembali kedengkian lama antara Aus dan Khazraj dengan menyebut-nyebut sejarah Bu’ath dan cerita yang terdapat dalam persajakan.

Kaum Muslimin sudah mengetahui benar adanya komplotan mereka serta caranya yang berlebih-lebihan itu, sampai-sampai mereka dimasukkan kedalam kelompok kaum munafik, malah dianggap lebih berbahaya lagi. Mereka pernah dikeluarkan dari mesjid secara paksa. Orang tidak mau duduk-duduk atau bicara dengan mereka. Dan akhirnya Nabi a.s. menolak mereka sesudah diusahakannya meyakinkan mereka dengan alasan dan bukti. Sudah tentu pula apabila orang-orang Yahudi Medinah dibiarkan berbuat sekehendak hati, mereka akan terus menjadi-jadi dan terus berusaha mengobarkan fitnah. Dari segi istilah kecermatan diplomasi tidak cukup hanya peringatan dan meminta kewaspadaan terhadap kelicikan mereka itu saja, tapi harus pula supaya mereka berasa bahwa Muslimin juga punya kekuatan yang akan dapat menumpas setiap fitnah yang ada, membasmi jaringan-jaringan fitnah serta mengikis sampai ke akar-akarnya. Cara yang paling baik untuk membuat mereka merasakan hal ini ialah dengan mengirimkan satuan-satuan serta menghadapkannya pada benterokan-benterokan senjata pada beberapa tempat, tapi jangan sampai kekuatan Muslimin itu jadi hancur, yang oleh pihak Yahudi memang diinginkan, dan juga diinginkan oleh pihak Quraisy.
 

Catatan kaki:

1 sariya suatu pasukan pilihan dalam satuan tentara, paling banyak 400 orang.
 

Tipu-daya inilah yang sudah terjadi. Dan terjadinya ini terhadap orang semacam Hamzah, orang yang cepat marah. Untuk menghentikan pertempuran tidak cukup hanya dengan perantaraan seorang pemisah yang mengajak berdamai padahal belum terjadi suatu kontak senjata. Kemudian berhentinya pertempuran itupun dengan terhormat, dengan suatu siasat yang sudah teratur, dengan taktik yang jelas bermaksud mencapai tujuan-tujuan tertentu, yakni seperti yang sudah kita sebutkan - dari satu segi guna menakut-nakuti pihak Yahudi, dan dari segi lain suatu usaha ke arah persetujuan dengan pihak Quraisy untuk memberikan kebebasan yang penuh dalam menjalankan dakwah agama serta upacara-upacara keagamaan, yang sebenarnya memang tidak perlu sampai terjadi perang.

Akan tetapi ini tidak berarti, bahwa Islam menolak perang dalam hal membela diri dan membela keyakinan terhadap siapa saja yang hendak memperdayanya. Sekali-kali tidak. Bahkan Islam mewajibkan pembelaan demikian ini. Tetapi artinya, Islam masa itu, juga sekarang dan demikian pula seterusnya, ia menolak perang permusuhan.


“Dan janganlah kamu melakukan pelanggaran (agresi) sebab Allah tidak menyukai orang-orang yang melakukan pelanggaran.” (Qur an, 2: 190)


Apabila kepada Muhajirin pada waktu itu dibenarkan menuntut harta-benda mereka yang telah ditahan oleh Quraisy ketika mereka hijrah, maka membela orang-orang beriman yang mau diperdaya dari agama mereka lebih-lebih lagi dibenarkan. Untuk maksud inilah pertama sekali hukum perang itu diundangkan.

Bukti terhadap hal ini ialah adanya ayat-ayat yang diturunkan sehubungan dengan satuan Abdullah ibn Jahsy. Dalam bulan Rajab tahun itu ia dikirimkan oleh Rasulullah bersama-sama beberapa orang Muhajirin, dan sepucuk surat diberikan kepadanya dengan perintah untuk tidak dibuka sebelum mencapai dua hari perjalanan. Ia menjalankan perintah itu. Kawan-kawannyapun tak ada yang dipaksanya. Dua hari kemudian Abdullah membuka surat itu, yang berbunyi: “Kalau sudah kaubaca surat ini, teruskan perjalananmu sampai ke Nakhla (antara Mekah dan Ta’if) dan awasi keadaan mereka. Kemudian beritahukan kepada kami.”

Disampaikannya hal ini kepada kawan-kawannya dan bahwa dia tidak memaksa siapapun. Kemudian mereka semua berangkat meneruskan perjalanan, kecuali Said b. Abi Waqqash (Banu Zuhra) dan ‘Utba b. Ghazwan yang ketika itu sedang pergi mencari untanya yang sesat tapi oleh pihak Quraisy mereka lalu ditawan.

Sekarang Abdullah dan rombongannya meneruskan perjalanan sampai ke Nakhla. Di tempat inilah mereka bertemu dengan kafilah Quraisy yang dipimpin oleh ‘Amr bin’l-Hadzrami dengan membawa barang-barang dagangan. Waktu itu akhir Rajab. Teringat oleh Abdullah b. Jahsy dan rombongannya dari kalangan Muhajirin akan perbuatan Quraisy dahulu serta harta-benda mereka yang telah dirampas. Mereka berunding. “Kalau kita biarkan mereka malam ini mereka akan sampai di Mekah dengan bersenang-senang. Tapi kalau mereka kita gempur, berarti kita menyerang dalam bulan suci,2” kata mereka.

Mereka maju-mundur, masih takut-takut akan maju. Tetapi kemudian mereka memberanikan diri dan sepakat akan bertempur, siapa saja yang mampu dan mengambil apa saja yang ada pada mereka. Salah seorang anggota rombongan itu melepaskan panahnya dan mengenai ‘Amr bin’l-Hadzrami yang kemudian tewas. Kaum Muslimin menawan dua orang dari Quraisy.

Sesampainya di Medinah Abdullah b. Jahsy membawa kafilah dan kedua orang tawanannya itu kepada Rasul, dan kelima barang rampasan itu diserahkan mereka kepada Muhammad. Tetapi setelah melihat mereka ini ia berkata, “Aku tidak memerintahkan kamu berperang dalam bulan suci.”

Kafilah dan kedua tawanan itu ditolaknya. Samasekali ia tidak mau menerima. Abdullah b. Jahsy dan teman-temannya merasa kebingungan sekali. Teman-teman sejawat mereka dari kalangan Musliminpun sangat menyalahkan tindakan mereka itu.

Kesempatan ini oleh Quraisy sekarang dipergunakan. Disebarkannya provokasi kesegenap penjuru, bahwa Muhammad dan kawan-kawannya telah melanggar bulan suci, menumpahkan darah, merampas harta-benda dan menawan orang. Karena itu orang-orang Islam yang berada di Mekahpun lalu menjawab, bahwa saudara-saudara mereka seagama yang kini hijrah ke Medinah melakukan itu dalam bulan Sya’ban. Lalu datang orang-orang Yahudi turut mengobarkan api fitnah. Ketika itulah datang firman Tuhan:


“Mereka bertanya kepadamu tentang perang dalam bulan suci. Katakanlah: “Perang selama itu adalah soal (pelanggaran) besar. Tetapi menghalangi orang dari jalan Allah dan mengingkari-Nya, menghalangi orang memasuki Mesjid Suci dan mengusir orang dari sana, bagi Allah lebih besar (pelanggarannya). Fitnah itu lebih besar dan pembunuhan. Dan mereka akan tetap memerangi kamu, sampai mereka berhasil memalingkan kamu dari agamamu, kalau mereka sanggup.” (Qur’an, 2: 217)


Dengan adanya keterangan Qur’an dalam soal ini hati kaum Muslimin merasa lega kembali. Penyelesaian kafilah dan kedua orang tawanan itu kini di tangan Nabi, yang kemudian oleh Quraisy akan ditebus kembali. Tetapi kata Nabi:

“Kami takkan menerima penebusan kamu, sebelum kedua sahabat kami kembali - yakni Sa’d b. Abi Waqqash dan ‘Utba ibn Ghazwan. Kami kuatirkan mereka di tangan kamu. Kalau kamu bunuh mereka, kawan-kawanmu inipun akan kami bunuh.”

Setelah Said dan ‘Utba kembali, Nabi mau menerima tebusan kedua tawanan itu. Tapi salah seorang dari mereka, yaitu Al-Hakam b. Kaisan masuk Islam dan tinggal di Medinah, sedang yang seorang lagi kembali kepada kepercayaan nenek-moyangnya.

Pasukan Abdullah b. Jahsy ini dan ayat suci yang diturunkan karenanya itu, patut sekali kita pelajari. Menurut hemat kami, ini adalah suatu persimpangan jalan dalam politik Islam. Kejadian ini merupakan peristiwa baru, yang memperlihatkan adanya jiwa yang kuat dan luhur, suatu kekuatan yang bersifat insani, meliputi seluk-beluk kehidupan material, moral dan spiritual. Ia begitu kuat dan luhur dalam tujuannya hendak mencapai kesempurnaan. Quran memberikan jawaban kepada mereka yang ikut bertanya tentang perang dalam bulan suci: adalah itu termasuk pelanggaran-pelanggaran besar, yang diiakan bahwa itu memang masalah besar. Tetapi ada yang lebih besar dari itu. Menghalangi orang dari jalan Allah serta mengingkari-Nya adalah lebih besar dari perang dan pembunuhan dalam bulan suci, dan memaksa orang meninggalkan agamanya dengan ancaman, dengan bujukan atau kekerasan adalah lebih besar daripada membunuh orang dalam bulan suci atau bukan dalam bulan suci. Orang-orang musyrik dan Quraisy yang telah menyalahkan kaum Muslimin karena mereka melakukan perang dalam bulan suci mereka akan selalu memerangi umat Islam supaya berpaling dari agamanya bila mereka sanggup. Apabila pihak Quraisy dan orang-orang musyrik itu semua melakukan pelanggaran-pelanggaran ini, menghalangi orang dari jalan Allah dan mengingkariNya, apabila mereka ternyata mengusir orang dari Mesjid Suci, memperdayakan orang dari agamanya, maka jangan disalahkan orang yang menjadi korban penindasan dan pelanggaran itu bila ia juga memerangi mereka dalam bulan suci. Tetapi bagi orang yang tidak mengalami beban penderitaan ini, melakukan perang dalam bulan suci memang suatu pelanggaran.

Fitnah itu lebih besar dari pembunuhan. Memang benar. Bahkan barangsiapa melihat orang lain mencoba membujuk atau memfitnah orang dari agamanya atau mengalangi dari jalan Allah ia harus berjuang demi Allah melawan fitnah itu sampai agama dapat diselamatkan. Di sinilah kalangan Orientalis dan misi-misi penginjil itu mengangkat suara keras-keras: Lihatlah tuan-tuan! Muhammad dan agamanya itu menganjurkan orang berperang dan berjuang demi Allah (aljihad fi sabilillah) atau memaksa orang masuk Islam dengan pedang. Bukankah ini yang namanya fanatik? Sedang agama Kristen tidak mengenal adanya peperangan dan membenci perang. Sebaliknya malah menganjurkan toleransi, memperkuat tali persaudaraan antara sesama manusia, untuk Tuhan dan untuk Jesus.


Sebenarnya saya tidak ingin berdebat dengan mereka, kalau saya mengutip sebuah kalimat saja dalam Injil: “Bukannya Aku datang membawa keamanan, melainkan pedang” dan seterusnya juga tidak tentang arti yang terkandung dalam kalimat tersebut. Umat Islam mengakui agama Isa itu seperti sudah disebutkan dalam Qur’an. Tetapi yang terutama perlu saya sampaikan ialah menjawab kata-kata mereka: Muhammad dan agamanya menganjurkan perang dan memaksa orang masuk Islam dengan pedang. Ini adalah suatu kebohongan yang ditolak oleh Qur’an:


“Tak ada pemaksaan dalam agama. Sudah jelas mana jalan yang benar, mana yang salah.” (Qur’an, 2: 256)


“Berjuanglah kamu untuk Allah melawan mereka yang memerangi kamu. Tetapi janganlah kamu melakukan pelanggaran (agresi) sebab Allah tidak menyukai orang-orang yang melakukan pelanggaran .” (Qur’an, 2: 190)


Dan masih banyak ayat-ayat lain selain dari kedua ayat suci tersebut.

Dalam arti yang sebenarnya, berjuang demi Allah, ialah seperti disebutkan dalam ayat-ayat yang kita kutip tadi dan yang turun sehubungan dengan pasukan Abdullah b. Jahsy, yaitu memerangi mereka yang membuat fitnah dan membujuk si Muslim dari agamanya atau mengalanginya dari jalan Allah. Perang dalam arti untuk kebebasan berdakwah agama. Atau dengan kata lain menurut bahasa sekarang: Mempertahankan idea dengan senjata yang dipergunakan oleh pihak yang memerangi idea itu. Apabila ada seseorang yang hendak membujuk orang lain dengan jalan propaganda dan logika tanpa memaksanya dengan atau tanpa kekerasan melalui cara-cara suap-menyuap atau penyiksaan dengan maksud supaya orang itu meninggalkan ideanya - maka sudah tentu ia akan menghadapi orang itu dengan jalan menggugurkan argumen dan logikanya tadi.

Tetapi, apabila dalam usahanya menghadapi orang dan ideanya itu ia menggunakan kekerasan senjata maka kekerasan senjata itupun harus dilawan dengan kekerasan senjata pula, bila memang mampu ia berbuat begitu. Tidak lain sebabnya ialah, karena harga diri manusia itu tersimpul hanya dalam sepatah kata saja, yaitu: akidahnya. Akidah itu lebih berharga - bagi orang yang mengenal arti kemanusiaan - daripada harta, daripada kekayaan, kekuasaan dan daripada hidupnya sendiri; hidup materi yang sama-sama dimiliki oleh manusia dan hewan, sama-sama makan dan minum, mengalami pertumbuhan tubuh dan enersi. Akidah adalah suatu komunikasi moral antara manusia dengan manusia, dan komunikasi rohani antara manusia dengan Tuhan. Nasib inilah yang telah memberikan kelebihan kepada manusia di atas makhluk lain dalam hidup ini, yang membuat dia mencintai sesamanya seperti mencintai dirinya sendiri. Ia mengutamakan orang yang hidup sengsara, hidup miskin dan tidak punya, daripada keluarganya sendiri, meskipun keluarganya itu sedang dalam kekurangan. Ia mengadakan komunikasi dengan alam semesta supaya bekerja secara tekun, supaya dapat mengantarkannya kepada kesempurnaan hidup seperti yang sudah diberikan Tuhan kepadanya

Apabila akidah yang semacam ini yang ada pada manusia, lalu ada orang lain yang mau membuat fitnah, mau menceraikannya, sedang dia tak dapat membela diri, ia harus berbuat seperti dilakukan orang-orang Islam dulu sebelum mereka hijrah ke Medinah. Dideritanya segala perbuatan kejam dan serba kekerasan itu, dihadapinya segala penghinaan dan ketidakadilan, dengan hati yang tabah. Rasa lapar dan serba kekurangan yang bagaimanapun juga tidak sampai menghalangi semangatnya berperang terus pada akidahnya.

Inilah yang telah dilakukan oleh orang-orang Islam dahulu, dan ini pula yang telah dilakukan oleh orang-orang Kristen dahulu.

Akan tetapi mereka yang tabah mempertahankan akidah itu bukanlah orang-orang kebanyakan. Mereka terdiri dari manusia-manusia terpilih, yang telah diberi kekuatan iman oleh Tuhan, sehingga karenanya akan terasa kecil segala siksaan dan kekejaman yang dialaminya, sehingga dapat ia meratakan gunung-gunung, dan apa yang dikatakannya kepada gunung supaya pindah dari tempatnya, gunung itu akan pindah - seperti kata Injil juga. Tetapi jika orang menangkis fitnah dengan senjata yang dipakai membuat fitnah itu dan dapat menolak pihak yang akan menghalanginya dari jalan Allah dengan cara yang dipakainya itu pula, maka orang itu harus melakukannya. Kalau tidak ini berarti, akidahnya masih goyah, imannyapun masih lemah.

Inilah yang telah dilakukan oleh Muhammad dan sahabat-sahabatnya setelah keadaannya di Medinah mulai stabil. Dan ini pula yang telah dilakukan oleh orang-orang Kristen setelah kekuasaan mereka di Rumawi dan Rumawi Timur mulai stabil, dan sesudah hati maharaja-maharaja Rumawi itu mulai pula lunak terhadap agama Kristen.

Misi-misi penginjil itu berkata: Tetapi jiwa Kristen itu secara mutlak menjauhkan diri dari peperangan. Di sini saya tidak bermaksud membahas benar tidaknya kata-kata itu. Akan tetapi di hadapan kita sejarah Kristen adalah saksi yang jujur, juga di hadapan kita sejarah Islam adalah saksi yang jujur pula. Sejak masa permulaan agama Kristen hingga masa kita sekarang ini seluruh penjuru bumi telah berlumuran darah atas nama Almasih. Telah dilumuri oleh Rumawi, dilumuri oleh bangsa-bangsa Eropa semua. Perang-perang Salib terjadi karena dikobarkan oleh orang-orang Kristen, bukan oleh orang Islam. Mengalirnya pasukanpasukan tentara sejak ratusan tahun dari Eropa menuju daerah-daerah Islam di Timur, adalah atas nama Salib: peperangan, pembunuhan, pertumpahan darah. Dan setiap kali, paus-paus sebagai pengganti Jesus, memberi berkah dan restu kepada pasukan-pasukan tentara itu, yang bergerak maju hendak menguasai Bait’l-Maqdis (Yerusalem) dan tempat-tempat suci Kristen lainnya.

Adakah barangkali paus-paus itu semua orang-orang yang sudah menyimpang dari agamanya (heretik) ataukah kekristenan mereka itu yang palsu? Ataukah juga karena mereka itu pembual-pembual yang bodoh, tidak mengetahui bahwa agama Kristen secara mutlak menjauhkan diri dari perang? Atau akan berkata: Itu adalah Abad Pertengahan, abad kegelapan; janganlah agama Kristen juga yang diprotes. Kalau itu juga yang kadang mereka katakan, maka abad keduapuluh ini, masa kita hidup sekarang inipun, yang biasa disebut abad kemajuan dan humanisma - toh dunia juga telah mengalami nasib seperti yang dialami oleh Abad-abad Pertengahan yang gelap itu. Sebagai wakil Sekutu - Inggeris, Perancis, Itali, Rumania dan Amerika Lord Allenby berkata di Yerusalem, pada penutup Perang Dunia Pertama, ketika kota itu didudukinya dalam tahun 1918: “Sekarang Perang Salib sudah selesai.”

Apabila di kalangan orang-orang Kristen ada orang-orang suci yang dalam berbagai zaman menolak adanya perang dan dalam arti persaudaraan insani mereka telah mencapai puncaknya, bahkan persaudaraannya dengan unsur-unsur alam semesta, maka di kalangan kaum Muslimin juga ada orang-orang suci, yang jiwanya sudah begitu luhur. Mereka mengadakan komunikasi dalam arti persaudaraan, kasih-sayang dan emanasi dengan alam semesta ini, dengan jiwa yang sudah sarat oleh pengertian kesatuan wujud. Tetapi orang-orang suci itu - baik dari kalangan Kristen atau Islam - kalaupun mereka sudah mencerminkan cita-cita yang luhur, namun mereka tidak menterjemahkan kehidupan insani dalam perkembangannya yang terus-menerus serta dalam perjuangannya mencapai kesempurnaan, yakni kesempurnaan yang hendak kita coba mencerminkannya. Lalu pikiran kita terhenti, imajinasi kita terhenti, tanpa dapat kita pahami seteliti-telitinya, meskipun dalam menggambarkan itu kita sudah cukup mengambil risiko sebagai pendahuluan usaha kita kearah itu.

Dan kini sudah lampau masa seribu tiga ratus limapuluh tujuh tahun sejak hijrahnya Nabi dari Mekah ke Yathrib itu. Tetapi meskipun begitu dalam berbagai zaman manusia makin hebat juga berlumba-lumba melakukan perang, membuat senjata-senjata jahanam dan fatal. Kata-kata mencegah perang, penghapusan persenjataan dan menunjuk badan arbitrasi, tidak lebih dari kata-kata yang biasa diucapkan pada setiap selesai perang, waktu bangsa-bangsa sedang mengalami kehancuran. Atau ini hanya serangkaian propaganda yang dilontarkan ketengah-tengah kehidupan oleh orang-orang yang sampai sekarang belum mampu - dan siapa tahu barangkali takkan pernah mampu - mewujudkan hal ini, mewujudkan perdamaian yang sebenarnya, perdamaian dengan rasa persaudaraan dan rasa keadilan, sebagai ganti perdamaian bersenjata, sebagai lambang perang yang akan mengantarkan kita kepada kehancuran.

Islam bukan agama ilusi dan khayal, juga bukan agama yang terbatas mengajak individu saja mencapai kesempurnaan, tapi Islam adalah agama kodrat (fitrah), yang dengan itu seluruh umat manusia, dalam arti individu dan masyarakat, dikodratkan. Ia adalah agama yang didasarkan pada kebenaran, kebebasan dan tata-tertib. Dan oleh karena perang adalah kodrat manusia juga, maka membersihkan atau mengoreksi pikiran tentang perang dalam jiwa kita lalu menempatkannya kedalam batas-batas kemampuan manusia yang maksimal, adalah cara yang mungkin dapat dicapai oleh kodrat manusia itu, dan yang akan melahirkan kelangsungan evolusi hidup umat manusia dalam mencapai kebaikan dan kesempurnaannya.

Koreksi atas konsepsi perang ini yang paling baik ialah hendaknya jangan sampai terjadi perang kecuali untuk membela diri, membela keyakinan dan kebebasan berpikir serta berusaha kearah itu. Hendaknya rasa harga diri umat manusia secara integral benar-benar dipelihara.

Inilah yang sudah. menjadi ketentuan Islam seperti yang sudah kita lihat dan yang akan kita lihat nanti. Ini pulalah yang digariskan oleh Qur’an seperti yang sudah dan yang akan kita kemukakan kepada pembaca mengenai peristiwa-peristiwa serta hubungannya maka Qur’an itu diturunkan.
 

Catatan kaki:

2 Harfiah, asy-syahr’l-haram, bulan terlarang, bulan suci, yakni dilarang mengadakan peperangan menurut adat Arab, yang berlaku selama bulan-bulan Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam, juga dalam bulan Rajab (A).

Keberangkatan Abu Sufyan ke Syam - Usaha Muslimin memotong jalan Berangkat dengan sukses Ditunggu kembalinya - Quraisy mengetahui persiapan Muslimin - Mereka berangkat ke Badr - Perdagangan Abu Sufyan selamat - Quraisy dan Muslimin ragu-ragu akan berperang - Hilangnya keraguan - Posisi kedua belah pihak di Badr - Semangat dan kemenangan Muslimin

 SATUAN Abdullah b. Jahsy merupakan persimpangan jalan dalam strategi politik Islam. Ketika itulah Waqid b. Abdullah at-Tamimi melepaskan anak panahnya dan mengenai ‘Amr bin’l-Hadzrami hingga ia tewas. Ini adalah darah pertama ditumpahkan oleh Muslimin. Karena itu pula ayat yang kita sebutkan tadi turun. Sebagai kelanjutannya maka diundangkan perang terhadap mereka yang mau memfitnah dan mengalihkan kaum Muslimin dan agamanya serta menghalangi mereka dan jalan Allah. Juga satuan ini merupakan persimpangan jalan dalam strategi politik Muslimin terhadap Quraisy, karena dengan ini keduanya dapat berhadapan sama kuat. Sesudah itu kaum Muslimin jadi berpikir lebih sungguh-sungguh lagi dalam membebaskan harta-benda mereka dalam menghadapi Quraisy. Disamping itu pihak Quraisy berusaha menghasut seluruh Jazirah Arab, bahwa Muhammad dan sahabat-sahabatnya melakukan pembunuhan dalam bulan suci. Muhammadpun yakin sudah, bahwa harapan akan dapat bekerja sama dengan jalan persetujuan yang sebaik-baiknya dengan mereka sudah tak ada lagi.


Pada permulaan musim rontok tahun kedua Hijrah, Abu Sufyan berangkat membawa perdagangan yang cukup besar, menuju Syam. Perjalanan dagang inilah yang ingin dicegat oleh orang-orang Islam ketika Nabi s.a.w. dulu pergi ke ‘Usyaira. Tetapi tatkala mereka sampai kafilah Abu Sufyan sudah lewat dua hari lebih dulu sebelum ia tiba di tempat tersebut. Sekarang kaum Muslimin bertekad menunggu mereka kembali. Sementara Muhammad menantikan mereka kembali dari Syam itu, dikirimnya Talha b. ‘Ubaidillah dan Sa’id b. Zaid menunggu berita-berita. Mereka berdua berangkat, dan sesampainya di tempat Kasyd al-Juhani di bilangan Haura’2, mereka bersembunyi, menunggu hingga kafilah itu lewat. Kemudian cepat-cepat mereka berdua menemui Muhammad guna memberitahukan keadaan mereka.

Tetapi belum lagi selesai Muhammad menunggu kedatangan kedua utusan itu dari Haura’ beserta kabar tentang kafilah yang akan dibawanya, lebih dulu sudah tersebar berita tentang adanya sebuah rombongan kafilah besar, dan bahwa seluruh penduduk Mekah punya saham di situ. Tak ada penduduk laki-laki atau wanita yang dapat memberikan sahamnya yang tidak ikut serta, sehingga seluruhnya mencapai jumlah 50.000 dinar. Ia kuatir, kalau masih menunggu lagi kafilah itu kembali ke Mekah, mereka akan menghilang seperti ketika berangkat ke Syam dulu. Oleh karena itu ia segera mengutus kaum Muslimin dengan mengatakan:

“Ini adalah kafilah Quraisy. Berangkatlah kamu ke sana. Mudah-mudahan Tuhan memberikan kelebihan kepada kamu.”

Ada orang yang segera menyambutnya dan ada pula yang masih merasa berat-berat. Dan ada lagi orang-orang yang belum Islam ingin bergabung karena mereka hanya ingin mendapatkan harta rampasannya saja. Tetapi Muhammad menolak penggabungan mereka ini sebelum mereka beriman kepada Allah dan RasulNya.

Sementara itu Abu Sufyan sudah mengetahui pula akan kepergian Muhammad yang akan mencegat kafilahnya dalam perjalanan ke Syam. Ia kuatir kalau-kalau kaum Muslimin akan mencegatnya bila ia kembali dengan membawa laba perdagangan. Sekarang ia tinggal menunggu berita tentang mereka itu, termasuk Kasyd Juhani yang pernah dikunjungi oleh kedua utusan Muhammad di Haura’ itu, di antara orang yang ditanyainya. Sekalipun Juhani belum mempercayai berita tersebut, tapi berita tentang Muhammad, kaum Muhajirin dan Anshar sudah sampai juga kepadanya seperti tersebarnya berita itu dulu kepada Muhammad. Ia merasa kuatir juga kalau dari pihak Quraisy pengawalan kafilah hanya terdiri dari tiga puluh atau empat puluh orang saja.

Ketika itulah ia lalu mengupah Dzamdzam b. ‘Amr al-Ghifari supaya cepat-cepat pergi ke Mekah untuk mengerahkan Quraisy menolong harta-benda mereka, juga diberitahukannya, bahwa Muhammad dan sahabat-sahabatnya sedang mengancam.

Setibanya di Mekah, ketika berada di tengah-tengah sebuah lembah, dipotongnya kedua telinga dan hidung untanya, dibalikkannya pelananya dan dia sendiri berhenti di tempat itu sambil berteriak-teriak memberitahukan, dengan mengenakan baju yang sudah dikoyak-koyak bagian depan dan belakangnya:

“Hai orang-orang Quraisy! Kafilah, kafilah! harta bendamu di tangan Abu Sufyan telah dicegat oleh Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Kamu sekalian harus segera menyusul. Perlu pertolongan! Pertolongan!”

Mendengar ini Abu Jahl segera memanggil orang-orang di sekitar Ka’bah. Mereka dikerahkan. Abu Jahl adalah seorang laki-laki berbadan kecil, berwajah keras dengan lidah dan pandangan mata yang tajam. Sebenarnya orang-orang Quraisy itu sudah tidak perlu lagi dikerahkan karena setiap orang sudah punya saham sendiri-sendiri dalam kafilah itu.

Sungguhpun begitu ada juga penduduk Mekah itu sebagian yang sudah merasakan adanya kekejaman Quraisy terhadap kaum Muslimin sehingga menyebabkan mereka terpaksa hijrah ke Abisinia dan kemudian hijrah ke Medinah. Mereka ini masih maju-mundur: akan turut juga berperang mempertahankan harta-benda mereka, atau akan tinggal diam saja dengan harapan kalau-kalau kafilah itu tidak mengalami sesuatu gangguan. Mereka ini masih ingat bahwa dulu antara kabilah Quraisy dan kabilah Kinana ada tuntutan darah yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Apabila mereka ini cepat-cepat menghadapi Muhammad dalam membela kafilah itu, mereka kuatir akan diserbu oleh Banu Bakr (dari Kinana) dari belakang. Alasan demikian ini hampir saja memperkuat pendapat yang ingin tinggal diam saja, kalau tidak lalu datang Malik b. Ju’syum (Mudlij), seorang pemuka Banu Kinana.

“Bagi kamu aku adalah jaminan, bahwa Kinana tidak akan melakukan sesuatu di belakang kamu yang akan merugikan kamu sekalian.”
 
Dengan demikian orang-orang semacam Abu Jahl, ‘Amir al-Hadzrami serta penganjur-penganjur perang menentang Muhammad dan pengikut-pengikutnya, mendapat dukungan kuat. Tak ada alasan bagi orang yang mampu berperang itu yang akan tinggal di belakang atau akan menggantikannya kepada orang lain. Dari pemuka-pemuka Quraisypun tak ada yang ketinggalan, kecuali Abu Lahab yang diwakili oleh al-‘Ash b. Hisyam b. Mughira. Orang ini punya hutang kepadanya (Abu Lahab) sebanyak 4000 dirham yang tak dibayar sehingga ia bangkrut karenanya. Sedang Uamyya b. Khalaf sudah bertekad akan tinggal diam. Dia sebagai orang terpandang, yang sudah tua sekali usianya, badannya gemuk dan berat.

Ketika itu ia didatangi oleh ‘Uqba b. Abi Mu’ait dan Abu Jahl ke mesjid. ‘Uqba membawa perapian dengan kemenyan sedang Abu Jahl membawa tempat celak dan pemalitnya. ‘Uqba meletakkan tempat api itu di depannya seraya berkata:

“Abu Ali,3 gunakanlah perapian dan menyan ini, sebab kau wanita.”
“Pakailah celak ini, Abu Ali, sebab kau perempuan,” kata Abu Jahl.
“Belikan buat aku seekor unta yang terbaik di lembah ini,” jawab Umayya.

Lalu iapun pergi bersama mereka. Sekarang tiada seorangpun yang mampu bertempur yang masih tinggal di Mekah.

Pada hari kedelapan bulan Ramadan tahun kedua Hijrah, Nabi s.a.w. berangkat dengan sahabat-sahabatnya meninggalkan Medinah. Pimpinan sembahyang diserahkan kepada ‘Amr b. Umm Maktum, sedang pimpinan Medinah kepada Abu Lubaba dari Rauha’. Dalam perjalanan ini Muslimin didahului oleh dua bendera hitam. Mereka membawa tujuhpuluh ekor unta, yang dinaiki dengan cara silih berganti. Setiap dua orang, setiap tiga orang dan setiap empat orang bergantian naik seekor unta. Dalam hal ini Muhammad juga mendapat bagian sama seperti sahabat-sahabatnya yang lain. Dia, Ali b. Abi Talib dan Marthad b. Marthad al-Ghanawi bergantian naik seekor unta. Abu Bakr, Umar dan Abdur-Rahman b. ‘Auf bergantian juga dengan seekor unta. Jumlah mereka yang berangkat bersama Muhammad dalam ekspedisi ini terdiri dari tiga ratus lima orang, delapanpuluh tiga di antaranya Muhajirin, enampuluh satu orang Aus dan yang selebihnya dari Khazraj.

Karena dikuatirkan Abu Sufyan akan menghilang lagi, cepat-cepat mereka berangkat sambil terus berusaha mengikuti berita-berita tentang orang ini di mana saja mereka berada.Tatkala sampai di ‘Irq’z-Zubya mereka bertemu dengan seorang orang Arab gunung yang ketika ditanyai tentang rombongan itu, ternyata ia tidak mendapat berita apa-apa. Mereka meneruskan perjalanan hingga sampai di sebuah wadi bernama Dhafiran; di tempat itu mereka turun. Di tempat inilah mereka mendapat berita, bahwa pihak Quraisy sudah berangkat dari Mekah, akan melindungi kafilah mereka.

Ketika itu suasananya sudah berubah. Kini kaum Muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar bukan lagi berhadapan dengan Abu Sufyan dengan kalifahnya serta tigapuluh atau empatpuluh orang rombongannya itu saja, yang takkan dapat melawan Muhammad dan sahabat-sahabatnya, melainkan Mekah dengan seluruh isinya sekarang keluar dipimpin oleh pemuka-pemuka mereka sendiri guna membela perdagangan mereka itu.

Andaikata pihak Muslimin sudah dapat mengejar Abu Sufyan, dan beberapa orang dari rombongan itu sudah dapat ditawan, unta beserta muatannya sudah dapat dikuasai, pihak Quraisypun tentu akan segera pula dapat menyusul mereka. Soalnya karena terdorong oleh rasa cintanya kepada harta dan ingin mempertahankannya. Mereka merasa sudah didukung oleh sejumlah orang dan perlengkapan yang cukup besar. Mereka bertekad akan bertempur dan mengambil kembali harta mereka, atau bersedia mati untuk itu.

Tetapi sebaliknya, apabila Muhammad kembali ke tempat semula, pihak Quraisy dan Yahudi Medinah tentu merasa mendapat angin. Dia sendiri terpaksa akan berada dalam situasi yang serba dibuat-buat, sahabat-sahabatnya pun terpaksa akan memikul segala tekanan dan gangguan Yahudi Medinah, seperti gangguan yang pernah mereka alami dari pihak Quraisy di Mekah dahulu. Ya, apabila ia menyerah kepada situasi semacam itu, mustahil sekali kebenaran akan dapat ditegakkan dan Tuhan akan memberikan pertolongan dalam menegakkan agama itu.

Sekarang ia bermusyawarah dengan sahabat-sahabatnya. Diberitahukannya kepada mereka tentang keadaan Quraisy menurut berita yang sudah diterimanya. Abu Bakr dan Umar juga lalu memberikan pendapat. Kemudian Miqdad b. ‘Amr tampil mengatakan:

“Rasulullah, teruskanlah apa yang sudah ditunjukkan Allah. Kami akan bersama tuan. Kami tidak akan mengatakan seperti Banu Israil yang berkata kepada Musa: “Pergilahkamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah. Kami di sini akan tinggal menunggu. Tetapi, pergilah engkau dan Tuhanmu, dan berperanglah, kami bersamamu akan juga turut berjuang.”

Semua orang diam.

“Berikan pendapat kamu sekalian kepadaku,” kata Rasul lagi. Kata-kata ini sebenarnya ditujukan kepada pihak Anshar yang telah menyatakan Ikrar ‘Aqaba, bahwa mereka akan melindunginya seperti terhadap sanak keluarganya sendiri, tapi mereka tidak mengadakan ikrar itu untuk mengadakan serangan keluar Medinah.

Tatkala pihak Anshar merasa bahwa memang mereka yang dimaksud, maka Sa’d b. Musadh yang memegang pimpinan mereka menoleh kepada Muhammad.

“Agaknya yang dimaksud Rasulullah adalah kami,” katanya.
“Ya,” jawab Rasul.

“Kami telah percaya kepada Rasul dan membenarkan,” kata Sa’d pula, “Kamipun telah menyaksikan bahwa apa yang kaubawa itu adalah benar. Kami telah memberikan janji kami dan jaminan kami, bahwa kami akan tetap taat setia. Laksanakanlah kehendakmu, kami disampingmu. Demi yang telah mengutus kamu, sekiranya kaubentangkan lautan di hadapan kami, lalu kau terjun menyeberanginya, kamipun akan terjun bersamamu, dan tak seorangpun dari kami akan tinggal di belakang. Kami takkan segan-segan menghadapi musuh kita besok. Kami cukup tabah dalam perang, cukup setia bertempur. Semoga Tuhan membuktikan segalanya dari kami yang akan menyenangkan hatimu. Ajaklah kami bersama, dengan berkah Tuhan.”

Begitu Sa’d selesai bicara, wajah Muhammad tampak berseri. Tampaknya ia puas sekali; seraya katanya:

“Berangkatlah, dan gembirakan! Allah sudah menjanjikan kepadaku atas salah satunya dari dua kelompok4 itu. Seolah-olah kini kehancuran mereka itu tampak di hadapanku.”

Merekapun lalu berangkat semua. Ketika sampai pada suatu tempat dekat Badr, Muhammad pergi lagi dengan untanya sendiri. Ia menemui seorang orang Arab tua. Kepada orang ini ia menanyakan Quraisy dan menanyakan Muhammad dan sahabat-sahabatnya, yang kemudian daripadanya diketahui, bahwa kafilah Quraisy berada tidak jauh dari tempat itu.

Lalu kembali lagi ia ke tempat sahabat-sahabatnya. Ali b. Abi Talib, Zubair bin’l-Awwam, Sa’d b. Abi Waqqash serta beberapa orang sahabat lainnya segera ditugaskan mengumpulkan berita-berita dari sebuah tempat di Badr. Kurir ini segera kembali dengan membawa dua orang anak. Dari kedua orang ini Muhammad mengetahui, bahwa pihak Quraisy kini berada di balik bukit pasir di tepi ujung Wadi.5 Ketika mereka menjawab, bahwa mereka tidak mengetahui berapa jumlah pihak Quraisy, ditanya lagi oleh Muhammad:

“Berapa ekor ternak yang mereka potong tiap hari?”
“Kadang sehari sembilan, kadang sehari sepuluh ekor,” jawab mereka.

Dengan demikian Nabi dapat mengambil kesimpulan, bahwa mereka terdiri dari antara 900 sampai 1000 orang. Juga dari kedua anak itu dapat diketahui bahwa bangsawan-bangsawan Quraisy ikut serta memperkuat diri

Lalu katanya kepada sahabat-sahabatnya:

“Lihat. Sekarang Mekah sudah menghadapkan semua bunga bangsanya kepada kita.”

Mau tidak mau, sekarang ia dan sahabat-sahabatnya harus berhadapan dengan suatu golongan yang jumlahnya tiga kali jauh lebih besar. Mereka harus mengerahkan seluruh semangat, harus mengadakan persiapan mental menghadapi kekerasan itu. Mereka harus siap menunggu suatu pertempuran sengit dan dahsyat, yang takkan dapat dimenangkan kecuali oleh iman yang kuat memenuhi kalbu, iman dan kepercayaan akan adanya kemenangan itu.

Bilamana Ali sudah kembali dengan kedua orang anak yang membawa berita tentang Quraisy itu, dua orang Muslimin lainnya lalu berangkat lagi menuju lembah Badr. Mereka berhenti di atas sebuah bukit tidak jauh dari tempat air, dikeluarkannya tempat persediaan airnya, dan di sini mereka mengisi air itu.

Sementara mereka berada di tempat air, terdengar ada suara seorang budak perempuan, yang agaknya sedang menagih hutang kepada seorang wanita lainnya, yang lalu dijawab:

“Kafilah dagang besok atau lusa akan datang. Pekerjaan akan kuselesaikan dengan mereka dan hutang segera akan kubayar.”

Kedua laki-laki itu kembali. Disampaikannya apa yang telah mereka dengar itu kepada Muhammad.

Tetapi, dalam pada itu Abu Sufyan sudah mendahului kafilahnya mencari-cari berita. Ia kuatir Muhammad akan sudah lebih dulu ada di jalan itu. Sesampainya di tempat air ia bertemu dengan Majdi b. ‘Amr.

“Ada kau melihat orang tadi?” tanyanya.

Majdi menjawab bahwa ia melihat ada dua orang berhenti di bukit itu sambil ia menunjuk ke tempat dua orang laki-laki Muslim itu tadi berhenti. Abu Sufyanpun pergi mendatangi tempat perhentian tersebut. Dilihatnya ada kotoran dua ekor unta dan setelah diperiksanya, diketahuinya, bahwa biji kotoran itu berasal dari makanan ternak Yathrib.

Cepat-cepat ia kembali menemui teman-temannya dan membatalkan perjalanannya melalui jalan semula. Dengan tergesa-gesa sekali sekarang ia memutar haluan melalui jalan pantai laut. Jaraknya dengan Muhammad sudah jauh, dan dia dapat meloloskan diri.

Hingga keesokan harinya kaum Muslimin masih menantikan kafilah itu akan lewat. Tetapi setelah ada berita-berita bahwa ia sudah lolos dan yang masih ada di dekat mereka sekarang adalah angkatan perang Quraisy, beberapa orang yang tadinya mempunyai harapan penuh akan beroleh harta rampasan, terbalik menjadi layu. Beberapa orang bertukar pikiran dengan Nabi dengan maksud supaya kembali saja ke Medinah, tidak perlu berhadapan dengan mereka yang datang dari Mekah hendak berperang. Ketika itu datang firman Tuhan:

“Ingat! Tuhan menjanjikan kamu salah satu dari dua keIompok (musuh) itu untuk kamu. Sedang kamu menginginkan, bahwa yang tidak bersenjata itulah yang untuk kamu. Tetapi Allah mau membuktikan kebenaran itu sesuai dengan ayat-ayatNya, dan akan merabut akar orang-orang yang tak beriman itu.”6

Pada pihak Quraisy juga begitu. Perlu apa mereka berperang, perdagangan mereka sudah selamat? Bukankah lebih baik mereka kembali ke tempat semula, dan membiarkan pihak Islam kembali ke tempat mereka. Abu Sufyan juga berpikir begitu. Itu sebabnya ia mengirim utusan kepada Quraisy mengatakan: Kamu telah berangkat guna menjaga kafilah dagang, orang-orang serta harta-benda kita. Sekarang kita sudah diselamatkan Tuhan. Kembalilah. Tidak sedikit dari pihak Quraisy sendiri yang juga mendukung pendapat ini.
 

Catatan kaki:

1 Pada umumnya istilah ghazwa dan sarinya, dibedakan dengan pengertian, bahwa ghazwa (jamak ghazawat), pasukan yang bergerak bersama-sama dengan Nabi, sedang sariya (jamak saraya) pasukan yang bergerak tanpa Nabi ikut serta. Kata ghazwa pada umumnya diterjemahkan dengan perang. Dalam terjemahan ini dipergunakan tiga pengertian: perang ekspedisi dan razzia atau pembersihan. Buku yang lebih khusus membicarakan strategi perang antara lain: Mayor Muh. Abd’l-Fattah Ibrahim, Muhammad al-Qa’id, Cairo 1945/1964; Muhammad Hamidullah, The Battlefields of the Prophet Muhammad, Working, England, 1952, 1953; Jenderal Mahmud Syait Khattab Ar-Rasul’l-Qa’id, Cairo, 1964. Badr adalah sebuah desa di barat daya Medinah, sebuah pangkalan air terkenal yang terletak antara Medinah dan Mekah, tak seberapa jauh dari pantai Laut Merah (A).

2 Al-Haura, sebuah distrik di sebelah Mesir pada akhir perbatasan dengan Hijaz di Laut Merah, yang merupakan pelabuhan kapal-kapal Mesir ke Medinah. Cf. Jenderal Mahmud Syeit Khattab, ar-Rasul’l-Qa’id, hal. 90 (A).

3 Julukan Umayya b. Khalaf (A).

4 Ihda’t-ta’ifatain, harfiah, salah satu dari dua kelompok. Dua kelompok ialah kafilah Quraisy yang datang dari Suria membawa harta dagangan yang besar, terdiri dari 40 orang tak bersenjata di bawah pimpinan Abu Sufyan. 2) Angkatan bersenjata Quraisy terdiri dan 1000 orang dengan perenjataan lengkap datang dan Mekah di bawah pimpinan Abu Jahl. (A).

5 ‘Udwa ‘tepi wadi’ (LA). Al-‘udwat’l-qashwa ‘tepi wadi
yang lebih dekat ke arah Mekah’ sebaliknya daripada ‘al-‘udwat’d-dunya’ ‘tepi wadi yang lebih dekat ke arah Medinah’ (L4) (A)

6 Qur’an, 8: 7. (Lihat juga catatan bahwa halaman 268) (A).

Tetapi Abu Jahl ketika mendengar kata-kata ini, tiba-tiba berteriak:

“Kita tidak akan kembali sebelum kita sampai di Badr. Kita akan tinggal tiga malam di tempat itu. Kita memotong ternak, kita makan-makan, minum-minum khamr, kita minta biduanita-biduanita bernyanyi. Biar orang-orang Arab itu mendengar dan mengetahui perjalanan dan persiapan kita. Biar mereka tidak lagi mau menakut-nakuti kita.”

Soalnya pada waktu itu Badr merupakan tempat pesta tahunan. Apabila pihak Quraisy menarik diri dari tempat itu setelah perdagangan mereka selamat, bisa jadi akan ditafsirkan oleh orang-orang Arab - menurut pendapat Abu Jahl - bahwa mereka takut kepada Muhammad dan teman-temannya. Dan ini berarti kekuasaan Muhammad akan makin terasa, ajarannya akan makin tersebar, makin kuat. Apalagi sesudah adanya satuan Abdullah b. Jahsy, terbunuhnya Ibn’l-Hadzrami, dirampasnya dan ditawannya orang-orang Quraisy.

Mereka jadi ragu-ragu: antara mau ikut Abu Jahl karena takut dituduh pengecut, atau kembali saja setelah kafilah perdagangan mereka selamat. Tetapi yang ternyata kemudian kembali pulang hanya Banu Zuhra, setelah mereka mau mendengarkan saran Akhnas b. Syariq, orang yang cukup ditaati mereka.

Pihak Quraisy yang lain ikut Abu Jahl. Mereka berangkat menuju ke sebuah tempat perhentian, di tempat ini mereka mengadakan persiapan perang, kemudian mengadakan perundingan. Lalu mereka berangkat lagi ke tepi ujung wadi, berlindung di balik sebuah bukit pasir.

Sebaliknya pihak Muslimin, yang sudah kehilangan kesempatan mendapatkan harta rampasan, sudah sepakat akan bertahan terhadap musuh bila kelak diserang. Oleh karena itu merekapun segera berangkat ke tempat mata air di Badr itu, dan perjalanan ini lebih mudah lagi karena waktu itu hujan turun. Setelah mereka sudah mendekati mata air, Muhammad berhenti. Ada seseorang yang bernama Hubab b. Mundhir b. Jamuh, orang yang paling banyak mengenal tempat itu, setelah dilihatnya Nabi turun di tempat tersebut, ia bertanya:

“Rasulullah, bagaimana pendapat tuan berhenti di tempat ini? Kalau ini sudah wahyu Tuhan, kita takkan maju atau mundur setapakpun dari tempat ini. Ataukah ini sekedar pendapat tuan sendiri, suatu taktik perang belaka?”

“Sekedar pendapat saya dan sebagai taktik perang,” jawab Muhammad.

“Rasulullah,” katanya lagi. “Kalau begitu, tidak tepat kita berhenti di tempat ini. Mari kita pindah sampai ke tempat mata air terdekat dan mereka, lalu sumur-sumur kering yang dibelakang itu kita timbun. Selanjutnya kita membuat kolam, kita isi sepenuhnya. Barulah kita hadapi mereka berperang. Kita akan mendapat air minum, mereka tidak.”

Melihat saran Hubab yang begitu tepat itu, Muhammad dan rombongannya segera pula bersiap-siap dan mengikuti pendapat temannya itu, sambil mengatakan kepada sahabat-sahabatnya bahwa dia juga manusia seperti mereka, dan bahwa sesuatu pendapat itu dapat dimusyawarahkan bersama-sama dan dia tidak akan menggunakan pendapat sendiri di luar mereka. Dia perlu sekali mendapat konsultasi yang baik dari sesama mereka sendiri.

Selesai kolam itu dibuat, Sa’d b. Mu’adh mengusulkan:

“Rasulullah,”7 katanya, “kami akan membuatkan sebuah dangau buat tempat Tuan tinggal, kendaraan Tuan kami sediakan. Kemudian biarlah kami yang menghadapi musuh. Kalau Tuhan memberi kemenangan kepada kita atas musuh kita, itulah yang kita harapkan. Tetapi kalaupun sebaliknya yang terjadi; dengan kendaraan itu Tuan dapat menyusul teman-teman yang ada di belakang kita. Rasulullah,7 masih banyak sahabat-sahabat kita yang tinggal di belakang, dan cinta mereka kepada tuan tidak kurang dari cinta kami ini kepada tuan. Sekiranya mereka dapat menduga bahwa tuan akan dihadapkan pada perang, niscaya mereka tidak akan berpisah dari tuan. Dengan mereka Tuhan menjaga tuan. Mereka benar-benar ikhlas kepada tuan, berjuang bersama tuan.”

Muhammad sangat menghargai dan menerima baik saran Sa’d itu. Sebuah dangau buat Nabi lalu dibangun. Jadi bila nanti kemenangan bukan di tangan Muslimin, ia takkan jatuh ke tangan musuh, dan masih akan dapat bergabung dengan sahabat-sahabatnya di Yathrib.

Disini orang perlu berhenti sejenak dengan penuh kekaguman, kagum melihat kesetiaan Muslimin yang begitu dalam, rasa kecintaan mereka yang begitu besar kepada Muhammad, serta dengan kepercayaan penuh kepada ajarannya. Semua mereka mengetahui, bahwa kekuatan Quraisy jauh lebih besar dari kekuatan mereka, jumlahnya tiga kali lipat banyaknya. Tetapi, sungguhpun begitu, mereka sanggup menghadapi, mereka sanggup melawan. Dan mereka inilah yang sudah kehilangan kesempatan mendapatkan harta rampasan. Tetapi sungguhpun begitu karena bukan pengaruh materi itu yang mendorong mereka bertempur, mereka selalu siap disamping Nabi, memberikan dukungan, memberikan kekuatan. Dan mereka inilah yang juga sangsi, antara harapan akan menang, dan kecemasan akan kalah. Tetapi, sungguhpun begitu, pikiran mereka selalu hendak melindungi Nabi, hendak menyelamatkannya dari tangan musuh. Mereka menyiapkan jalan baginya untuk menghubungi orang-orang yang masih tinggal di Medinah. Suasana yang bagaimana lagi yang lebih patut dikagumi daripada ini? Iman mana lagi yang lebih menjamin akan memberikan kemenangan seperti iman yang ada ini?

Sekarang pihak Quraisy sudah turun ke medan perang. Mereka mengutus orang yang akan memberikan laporan tentang keadaan kaum Muslimin. Mereka lalu mengetahui, bahwa jumlah kaum Muslimin lebih kurang tiga ratus orang, tanpa pasukan pengintai, tanpa bala bantuan. Tetapi mereka adalah orang-orang yang hanya berlindung pada pedang mereka sendiri. Tiada seorang dan mereka akan rela mati terbunuh, sebelum dapat membunuh lawan.

Mengingat bahwa gembong-gembong Quraisy telah juga ikut serta dalam angkatan perang ini, beberapa orang dari kalangan ahli pikir mereka merasa kuatir, kalau-kalau banyak dari mereka itu yang akan terbunuh, sehingga Mekah sendiri nanti akan kehilangan arti. Sungguhpun begitu mereka masih takut kepada Abu Jahl yang begitu keras, juga mereka takut dituduh pengecut dan penakut. Tetapi tiba-tiba tampil ‘Utba b. Rabi’a ke hadapan mereka itu sambil berkata:

“Saudara-saudara kaum Quraisy, apa yang tuan-tuan lakukan hendak memerangi Muhammad dan kawan-kawannya itu, sebenarnya tak ada gunanya. Kalau dia sampai binasa karena tuan-tuan, masih ada orang lain dari kalangan tuan-tuan sendin yang akan melihat, bahwa yang terbunuh itu adalah saudara sepupunya, dari pihak bapa atau pihak ibu, atau siapa saja dari keluarganya. Kembali sajalah dan biarkan Muhammad dengan teman-temannya itu. Kalau dia binasa karena pihak lain, maka itu yang tuan-tuan kehendaki. Tetapi kalau bukan itu yang terjadi, kita tidak perlu melibatkan diri dalam hal-hal yang tidak kita inginkan.”

Mendengar kata-kata ‘Utba itu, Abu Jahl naik darah. Ia segera memanggil ‘Amir bin’l-Hadzrami dengan mengatakan:

“Sekutumu ini ingin supaya orang pulang. Kau sudah melihat dengan mata kepala sendiri siapa yang harus dituntut balas.

 

Sekarang, tuntutlah pembunuhan terhadap saudaramu!”8

‘Amir segera bangkit dan berteriak:

“O saudaraku! Tak ada jalan lain mesti perang!”

Dengan dipercepatnya pertempuran itu Aswad b. ‘Abd’l-Asad (Makhzum) keluar dari barisan Quraisy langsung menyerbu ke tengah-tengah barisan Muslimin dengan maksud hendak menghancurkan kolam air yang sudah selesai dibuat. Tetapi ketika itu juga Hamzah b. Abd’l-Muttalib segera menyambutnya dengan satu pukulan yang mengenai kakinya, sehingga ia tersungkur dengan kaki yang sudah berlumuran darah. Sekali lagi Hamzah memberikan pukulan, sehingga ia tewas di belakang kolam itu. Buat mata pedang memang tak ada yang tampak lebih tajam daripada darah. Juga tak ada sesuatu yang lebih keras membakar semangat perang dan pertempuran dalam jiwa manusia daripada melihat orang yang mati di tangan musuh sedang teman-temannya berdiri menyaksikan.

Begitu melihat Aswad jatuh, maka tampillah ‘Utba b. Rabi’a didampingi oleh Syaiba saudaranya dan Walid b. ‘Utba anaknya, sambil menyerukan mengajak duel. Seruannya itu disambut oleh pemuda-pemuda dari Medinah. Tetapi setelah melihat mereka ini ia berkata lagi:

“Kami tidak memerlukan kamu. Yang kami maksudkan ialah golongan kami.”

Lalu dari mereka ada yang memanggil-manggil:

“Hai Muhammad! Suruh mereka yang berwibawa dari asal golongan kami itu tampil!”

Ketika itu juga yang tampil menghadapi mereka adalah Hamzah b. Abd’l-Muttalib, Ali b. Abi Talib dan ‘Ubaida bin’l-Harith. Hamzah tidak lagi memberi kesempatan kepada Syaiba, juga Ali tidak memberi kesempatan kepada Walid, mereka itu ditewaskan. Lalu keduanya segera membantu ‘Ubaida yang kini sedang diterkam oleh ‘Utba. Sesudah Quraisy sekarang melihat kenyataan ini mereka semua maju menyerbu.

Pada pagi Jum’at 17 Ramadan itulah kedua pasukan itu berhadap-hadapan muka.

Sekarang Muhammad sendiri yang tampil memimpin Muslimin, mengatur barisan. Tetapi ketika dilihatnya pasukan Quraisy begitu besar, sedang anak buahnya sedikit sekali, disamping perlengkapan yang sangat lemah dibanding dengan perlengkapan Quraisy, ia kembali ke pondoknya ditemani oleh Abu Bakr. Sungguh cemas ia akan peristiwa yang akan terjadi hari itu, sungguh pilu hatinya melihat nasib yang akan menimpa Islam sekiranya Muslimin tidak sampai mendapat kemenangan.

Muhammad kini menghadapkan wajahnya ke kiblat, dengan seluruh jiwanya ia menghadapkan diri kepada Tuhan, ia mengimbau Tuhan akan segala apa yang telah dijanjikan kepadanya, ia membisikkan permohonan dalam hatinya agar Tuhan memberikan pertolongan. Begitu dalam ia hanyut dalam doa, dalam permohonan, sambil berkata:

“Allahumma ya Allah. Ini Quraisy sekarang datang dengan segala kecongkakannya, berusaha hendak mendustakan RasulMu. Ya Allah, pertolonganMu juga yang Kaujanjikan kepadaku. Ya Allah, jika pasukan ini sekarang binasa tidak lagi ada ibadat kepadaMu.”

Sementara ia masih hanyut dalam doa kepada Tuhan sambil merentangkan tangan menghadap kiblat itu, mantelnya terjatuh. Ketika itu Abu Bakr lalu meletakkan mantel itu kembali ke bahunya, sambil ia bermohon:

“Rasulullah, dengan doamu itu Tuhan akan mengabulkan apa yang telah dijanjikan kepadamu.”

Tetapi sungguhpun begitu, Muhammad makin dalam terbawa dalam doa, dalam tawajuh kepada Allah; dengan penuh khusyu’ dan kesungguhan hati ia terus memanjatkan doa, memohonkan isyarat dan pertolongan Tuhan dalam menghadapi peristiwa, yang oleh kaum Muslimin sama sekali tidak diharapkan, dan untuk itu tidak pula mereka punya persiapan. Karena yang demikian inilah akhirnya ia sampai terangguk dalam keadaan mengantuk. Dalam pada itu tampak olehnya pertolongan Tuhan itu ada. Ia sadar kembali, kemudian ia bangun dengan penuh rasa gembira.

Sekarang ia keluar menemui sahabat-sahabatnya; dikerahkannya mereka sambil berkata:

“Demi Dia Yang memegang hidup Muhammad.9 Setiap orang yang sekarang bertempur dengan tabah, bertahan mati-matian, terus maju dan pantang mundur, lalu ia tewas, maka Allah akan menempatkannya di dalam surga.”

Jiwanya yang begitu kuat, yang telah diberikan Tuhan begitu tinggi melampaui segala kekuatan, telah tertanam pula dengan ajarannya ke dalam jiwa orang-orang beriman. Dan kekuatan mereka itu sudah melampaui semangat mereka sendiri, sehingga setiap orang dari mereka sama dengan dua orang, bahkan sama dengan sepuluh orang.

Akan lebih mudah orang memahami ini bila diingat arti kekuatan moril yang begitu besar pengaruhnya dalam jiwa seseorang, dan ini akan bertambah besar pengaruhnya apabila kekuatan moril ini ada pula dasarnya. Semangat nasionalisma juga dapat menambah ini. Seorang prajurit yang mempertahankan tanah air yang terancam bahaya, jiwanya penuh dengan semangat patriotisma, akan bertambah kekuatan morilnya sesuai dengan besar cintanya kepada tanah air serta kekuatirannya akan bahaya yang mengancam tanah air itu dari pihak musuh.

Oleh karena itu semangat patriotisma dan pengorbanan untuk tanah air oleh bangsa-bangsa di dunia telah ditanamkan kepada warga negaranya sejak semasa mereka kecil. Adanya kepercayaan kepada kebenaran, kepada keadilan, kebebasan serta arti kemanusiaan yang tinggi menambah pula kekuatan moril dalam jiwa orang. Ini berarti melipat-gandakan kekuatan materi. Dan orang yang masih ingat akan propaganda anti-Jerman yang begitu luas disebarkan pihak Sekutu dalam Perang Dunia I, yang pada dasarnya mereka berperang melawan kekuatan senjata Jerman itu karena hendak membela kebebasan dan kebenaran serta mempersiapkan suatu perjanjian perdamaian, akan menyadari betapa sesungguhnya propaganda itu dapat melipat-gandakan kekuatan semangat prajurit-prajurit Sekutu di samping menimbulkan simpati sebagian besar bangsa-bangsa di dunia.

Apa artinya nasionalisma dan masalah perdamaian, dibandingkan dengan tujuan yang diserukan Muhammad itu! Tujuan komunikasi manusia dengan seluruh wujud, suatu komunikasi yang akan meleburkannya dan keluar menjadi salah satu kekuatan alam semesta, yang akan memberi arah kepadanya menuju kebaikan hidup, kenikmatan dan kesempurnaan yang integral.

Ya! Apa artinya nasionalisma dan masalah perdamaian disamping kewajibannya disisi Tuhan, membela orang-orang yang beriman dari renggutan mereka yang hendak membuat fitnah dan godaan, dari mereka yang mengalangi jalan kebenaran, mereka yang hendak menjerumuskan umat manusia ke jurang paganisma dan syirik. Apabila dengan rasa cinta tanah air jiwa itu makin kuat, sesuai dengan semua kekuatan tanah air yang ada, dan dengan rasa cinta perdamaian untuk seluruh umat manusia jiwa itupun makin kuat, sesuai dengan kekuatan semua umat manusia yang ada, maka betapa pula dahsyatnya kekuatan jiwa yang dibawa oleh adanya iman kepada semesta wujud dan Pencipta seluruh wujud ini! Iman itulah yang akan membuat tenaga manusia mampu memindahkan gunung, menggerakkan isi dunia. Ia dapat mengawasi - dengan kemampuan morilnya - segala yang masih berada di bawah taraf itu. Dan kemampuan moril ini akan berlipat ganda pula kekuatannya.

Apabila secara integral kemampuan moril ini belum lagi mencapai tujuannya disebabkan oleh adanya perbedaan pendapat di kalangan Muslimin sebelum terjadi perang, belum dicapainya kekuatan materi sebagaimana yang diharapkan, maka dengan daya iman itu justru ia mempunyai kelebihannya. Hal ini bertambah kuat lagi tatkala Muhammad dan sahabat-sahabatnya dapat mengerahkan mereka. Maka dengan demikian, jumlah manusia dan perlengkapan yang sangat sedikit itu telah rnendapat kompensasi. Dalam keadaan Nabi dan sahabat-sahabatnya yang demikian inilah kedua ayat ini turun:


“O Nabi! Bangunkanlah semangat orang-orang beriman itu dalam menghadapi perang. Bila kamu berjumlah duapuluh orang yang tabah, mereka ini akan mengalahkan duaratus orang. Bila kamu berjumlah seratus orang, niscaya akan mengalahkan seribu orang kafir; sebab mereka adalah orang-orang yang tidak mengerti. Sekarang Tuhan meringankan kamu, karena Ia mengetahui, bahwa pada kamu masih ada kelemahan. Maka, jika kamu berjumlah seratus orang yang tabah, akan dapat mengalahkan duaratus orang, dan jika kamu seribu orang, akan dapat mengalahkan duaribu dengan ijin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang berhati tabah.” (Qur’an, 8:55-56.)


Keadaan Muslimin ternyata bertambah kuat setelah Muhammad membangkitkan semangat mereka, turut hadir di tengah-tengah mereka, mendorong mereka mengadakan perlawanan terhadap musuh. Ia menyerukan kepada mereka, bahwa surga bagi mereka yang telah teruji baik dan langsung terjun ke tengah-tengah musuh. Dalam hal ini kaum Muslimin mengarahkan perhatiannya pada pemuka-pemuka dan pemimpin-pemimpin Quraisy. Mereka hendak dikikis habis sebagai balasan yang seimbang tatkala mereka disiksa di Mekah dulu, dirintangi memasuki Mesjid Suci dan berjuang untuk Allah. Bilal melihat Umayya b. Khalaf dan anaknya, begitu juga beberapa orang Islam melihat mereka yang dikenalnya di Mekah dulu. Umayya ini adalah orang yang pernah menyiksa Bilal dulu, ketika ia dibawanya ketengah-tengah padang pasir yang paling panas di Mekah. Ditelentangkannya ia di tempat itu lalu ditindihkannya batu besar di dadanya, dengan maksud supaya ia meninggalkan Islam. Tetapi Bilal hanya berkata: “Ahad, Ahad.10 Yang Satu, Yang Satu.”

Ketika dilihatnya Umayya, Bilal berkata:

“Umayya, moyang kafir. Takkan selamat aku, kalau kau lolos!”

Beberapa orang dari kalangan Muslimin mengelilingi Umayya dengan tujuan jangan sampai ia terbunuh dan akan dibawanya sebagai tawanan.

Tetapi Bilal di tengah-tengah orang banyak itu berteriak sekeras-kerasnya:

“Sekalian tentara Tuhan! Ini Umayya b. Khalaf kepala kafir.
Takkan selamat aku kalau ia lolos.”

Orang banyak berkumpul. Tetapi Bilal tak dapat diredakan lagi, dan Umayya dibunuhnya. Ketika itu Mu’adh b. ‘Amr b. Jamuh juga dapat menewaskan Abu Jahl b. Hisyam. Kemudian Hamzah, Ali dan pahlawan-pahlawan Islam yang lain menyerbu ke tengah-tengah pertempuran sengit itu. Mereka sudah lupa akan dirinya masing-masing dan lupa pula akan jumlah kawan-kawannya yang hanya sedikit berhadapan dengan musuh yang begitu besar.

Debu dan pasir halus membubung dan beterbangan memenuhi udara. Kepala-kepala ketika itu sudah lepas berjatuhan dari tubuh Quraisy. Berkat iman yang teguh keadaan Muslimin bertambah kuat juga. Dengan gembira mereka berseru: Ahad, Ahad. Di hadapan mereka kini terbuka tabir ruang dan waktu, sebagai bantuan Tuhan kepada mereka dengan para malaikat yang memberikan berita gembira, yang membuat iman mereka bertambah teguh, sehingga bila salah seorang dari mereka mengangkat pedang dan mengayunkannya ke leher musuh, seolah-olah tangan mereka digerakkan dengan tenaga Tuhan.

Di tengah-tengah medan pertempuran yang sedang sibuk dikunjungi malaikat maut memunguti leher orang-orang kafir itu, Muhammad berdiri. Diambilnya segenggam pasir, dihadapkannya kepada Quraisy. “Celakalah wajah-wajah mereka itu!” katanya sambil menaburkan pasir itu kearah mereka.
Sahabat-sahabatnya lalu diberi komando:

“Serbu!”
 

Catatan kaki:

7 Aslinya “Ya Nabiullah” (A).

8 Maksudnya ‘Amr bin’l-Hadzami yang tewas dalam bentrokan dengan satuan Abdullah b. Jahsy (A).

9 “Demi Allah” (A).

10 Suatu pernyataan Tauhid (A).

Serentak pihak Muslimin menyerbu kedepan, masih dalam jumlah yang lebih kecil dari jumlah Quraisy. Tetapi jiwa mereka sudah penuh terisi oleh semangat dari Tuhan. Sudah bukan mereka lagi yang membunuh musuh, sudah bukan mereka lagi yang menawan tawanan perang. Hanya karena adanya semangat dari Tuhan yang tertanam dalam jiwa mereka itu kekuatan moril mereka bertambah, sehingga kekuatan materi merekapun bertambah pula. Dalam hal ini firman Allah turun:


“Ingat, ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: ‘Aku bersama kamu.’ Teguhkanlah pendirian orang-orang beriman itu. Akan kutanamkan rasa gentar ke dalam hati orang-orang kafir itu. Pukullah bagian atas leher mereka dan pukul pula setiap ujung jari mereka.” (Qur’an, 8: 12)


“Sebenarnya bukan kamu yang membunuh mereka, melainkan Allah juga yang telah membunuh mereka. Juga ketika kau lemparkan, sebenarnya bukan engkau yang melakukan itu, melainkan Tuhan juga.” (Qur’an, 8: 17)
 

Tatkala Rasul melihat bahwa Tuhan telah melaksanakan janjiNya dan setelah ternyata pula kemenangan berada di pihak orang-orang Islam, ia kembali ke pondoknya. Orang-orang Quraisy kabur. Oleh Muslimin mereka dikejar terus. Yang tidak terbunuh dan tak berhasil melarikan diri, ditawan.

Inilah perang Badr, yang kemudian telah memberikan tempat yang stabil kepada umat Islam di seluruh tanah Arab, dan yang merupakan suatu pendahuluan lahirnya persatuan seluruh semenanjung di bawah naungan Islam, juga sebagai suatu pendahuluan adanya persekemakmuran Islam yang terbentang luas sekali. Ia telah menanamkan sebuah peradaban besar di dunia, yang sampai sekarang masih dan akan terus mempunyai pengaruh yang dalam di dalam jantung kehidupan dunia.


Bukan tidak mungkin orang akan merasa kagum sekali bila mengetahui, bahwa, meskipun Muhammad sudah begitu mengerahkan sahabat-sahabatnya dan mengharapkan terkikisnya musuh Tuhan dan musuhnya itu, namun sejak semula terjadinya pertempuran ia sudah minta kepada Muslimin untuk tidak membunuh Banu Hasyim dan tidak membunuh orang-orang tertentu dari kalangan pembesar-pembesar Quraisy, sekalipun pada dasarnya mereka akan membunuh setiap orang dari pihak Islam yang dapat mereka bunuh. Dan jangan pula orang mengira, bahwa ia berbuat begitu karena ia mau membela keluarganya atau siapa saja yang punya pertalian keluarga dengan dia. Jiwa Muhammad jauh lebih besar daripada akan terpengaruh oleh hal-hal serupa itu. Apa yang menjadi pertimbangannya ialah, ia masih ingat Banu Hasyim dulu yang telah berusaha melindunginya selama tigabelas tahun sejak mula masa kerasulannya hingga masa hijrahnya, sampai-sampai Abbas pamannya ikut menyertainya pada malam diadakan ikrar ‘Aqaba. Juga jasa orang lain yang masih kafir di kalangan Quraisy di luar Banu Hasyim yang menuntut dibatalkannya piagam pemboikotan, yang oleh Quraisy dia dan sahabat-sahabatnya dipaksa tinggal di celah-celah gunung, setelah semua hubungan oleh mereka itu diputuskan. Segala kebaikan yang telah diberikan oleh mereka masing-masing oleh Muhammad dianggap sebagai suatu jasa yang harus mendapat balasan setimpal, harus mendapat balasan sepuluh kali lipat. Oleh karena itu oleh Muslimin ia dianggap sebagai perantara bagi mereka masing-masing selama terjadi pertempuran, meskipun di kalangan Quraisy sendiri masih ada yang menolak pemberian pengampunan itu seperti yang dilakukan oleh Abu’l-Bakhtari - salah seorang yang ikut melaksanakan dicabutnya piagam. Ia menolak dan terbunuh.

Dengan perasaan dongkol penduduk Mekah lari tunggang langgang. Mereka sudah tak dapat mengangkat muka lagi. Bila mata mereka tertumbuk pada salah seorang kawan sendiri, karena rasa malunya ia segera membuang muka, mengingat nasib buruk yang telah menimpa mereka semua.

Sampai sore itu pihak Muslimin masih tinggal di Badr. Kemudian mayat-mayat Quraisy itu mereka kumpulkan dan setelah dibuatkan sebuah perigi besar mereka semua dikuburkan. Malam harinya Muhammad dan sahabat-sahabatnya sibuk di garis depan menyelesaikan barang-barang rampasan perang serta berjaga-jaga terhadap orang-orang tawanan. Tatkala malam sudah gelap Muhammad mulai merenungkan pertolongan yang diberikan Tuhan kepada Muslimin yang dengan jumlah yang begitu kecil telah dapat menghancurkan kaum musyrik yang tidak mempunyai perisai kekuatan iman selain membanggakan jumlah besarnya saja. Dalam ia merenungkan hal ini, pada waktu larut malam itu sahabat-sahabatnya mendengar ia berkata:

“Wahai penghuni perigi! Wahai ‘Utba b. Rabi’a! Syaiba b. Rabi’a! Umayya b. Khalaf! Wahai Abu Jahl b. Hisyam! ...” - Seterusnya ia menyebutkan nama orang-orang yang dalam perigi itu satu satu. “Wahai penghuni perigi! Adakah yang dijanjikan tuhanmu itu benar-benar ada. Aku telah bertemu dengan apa yang telah dijanjikan Tuhanku.”

“Rasulullah, kenapa bicara dengan orang-orang yang sudah bangar?” kata kaum Muslimim kemudian bertanya.

“Apa yang saya katakan mereka lebih mendengar daripada kamu,” jawab Rasul. “Tetapi mereka tidak dapat menjawab.”

Ketika itu Rasulullah melihat ke dalam wajah Abu Hudhaifa ibn ‘Utba. Ia tampak sedih dan mukanya berubah.

“Barangkali ada sesuatu dalam hatimu mengenai ayahmu, Abu Hudhaifa”? tanyanya.

“Sekali-kali tidak, Rasulullah,” jawab Abu Hudhaifa. “Tentang ayah, saya tidak sangsi lagi, juga tentang kematiannya. Hanya saja yang saya ketahui pikirannya baik, bijaksana dan berjasa. Jadi saya harapkan sekali ia akan mendapat petunjuk menjadi seorang Islam. Tetapi sesudah saya lihat apa yang teriadi, dan teringat pula hidupnya dulu dalam kekafiran, sesudah makin jauh apa yang saya harapkan dari dia, itulah yang membuat saya sedih.”

Tetapi Rasulullah menyebutkan yang baik tentang dia serta mendoakan kebaikan baginya.

Keesokan harinya pagi-pagi, bila Muslimin sudah siap-siap akan berangkat pulang menuju Medinah, mulailah timbul pertanyaan sekitar masalah harta rampasan, buat siapa seharusnya. Kata mereka yang melakukan serangan: kami yang mengumpulkannya; jadi itu buat kami. Lalu kata yang mengejar musuh sampai pada waktu mereka mengalami kehancuran kalau tidak karena kami, kamu tidak akan mendapatkannya. Dan kata mereka yang mengawal Muhammad karena kuatir akan diserang musuh dari belakang: kamu sekalian tak ada yang lebih berhak dari kami. Sebenarnya kami dapat memerangi musuh dan mengambil harta mereka, ketika tak ada suatu pihakpun yang akan melindungi mereka. Tetapi kami kuatir adanya serangan musuh kepada Rasulullah. Oleh karena itu kami lalu menjaganya.

Tetapi kemudian Muhammad menyuruh mengembalikan semua harta rampasan yang ada ditangan mereka itu, dan dimintanya supaya dibawa agar ia dapat memberikan pendapat atau akan ada ketentuan Tuhan yang akan menjadi keputusan.

Muhammad mengutus Abdullah b. Rawaha dan Zaid b. Haritha ke Medinah guna menyampaikan berita gembira kepada penduduk tentang kemenangan yang telah dicapai kaum Muslimin. Sedang dia sendiri dengan sahabat-sahabatnya berangkat pula menuju Medinah dengan membawa tawanan dan rampasan perang yang telah diperolehnya dari kaum musyrik, dan diserahkan pimpinannya kepada Abdullah b. Ka’b.

Mereka berangkat. Sesudah menyeberangi selat Shafra’, pada sebuah bukit pasir Muhammad berhenti. Di tempat ini rampasan perang yang sudah ditentukan Allah bagi Muslimin itu dibagi rata. Beberapa ahli sejarah mengatakan, bahwa pembagian kepada mereka itu sesudah dikurangi seperlimanya sesuai dengan firman Allah:


“Dan hendaklah kamu ketahui, bahwa rampasan perang yang kamu peroleh, seperlimanya untuk Tuhan, untuk Rasul, untuk para kerabat dan anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang yang terlantar dalam perjalanan, kalau kamu benar-benar beriman kepada Allah dan pada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami pada hari yang menentukan itu, hari, ketika dua golongan itu saling berhadapan. Dan atas segala sesuatu Allah Maha Kuasa.” (Qur’an, 8: 41)


Sebahagian besar penulis-penulis sejarah Nabi berpendapat, terutama angkatan lamanya - bahwa ayat tersebut turun sesudah peristiwa Badr dan sesudah rampasan perang dibagi, dan bahwa Muhammad membaginya secara merata di kalangan Muslimin, dan bahwa untuk kuda disamakannya dengan apa yang ada pada penunggangnya, bagian mereka yang gugur di Badr diberikan kepada ahli warisnya, mereka yang tinggal di Medinah dan tidak ikut ke Badr karena bertugas mengurus keperluan Muslimin, dan mereka yang dikerahkan berangkat ke Badr tapi tertinggal di belakang karena sesuatu alasan yang dapat diterima oleh Rasul, juga mendapat bagian. Dengan demikian rampasan perang itu dibagi secara adil. Yang ikut bersama dalam perang dan mendapat kemenangan bukan hanya yang bertempur saja, melainkan yang ikut bersama-sama dalam perang dan mendapat kemenangan itu ialah siapa saja yang ikut bekerja kearah itu, baik yang di garis depan atau yang jauh dari sana.

Sementara kaum Muslimin dalam perjalanan ke Medinah itu, dua orang tawanan telah mati terbunuh, yakni seorang bernama Nadzr bin’l-Harith dan yang seorang lagi bernama ‘Uqba b. Abi Mu’ait. Sampai pada waktu itu baik Muhammad atau sahabat-sahabatnya belum lagi membuat suatu peraturan tertentu dalam menghadapi para tawanan itu yang akan mengharuskan mereka dibunuh, ditebus atau dijadikan budak. Tetapi Nadzr dan ‘Uqba ini keduanya merupakan bahaya yang selalu mengancam Muslimin selama di Mekah dulu. Setiap ada kesempatan kedua orang ini selalu mengganggu mereka.
 

Terbunuhnya Nadzr ini ialah tatkala mereka sampai di Uthail para tawanan itu diperlihatkan kepada Nabi a.s. Ditatapnya Nadzr ini dengan pandangan mata yang demikian rupa, sehingga tawanan ini gemetar seraya berkata kepada seseorang yang berada di sampingnya:

“Muhammad pasti akan membunuh aku,” katanya. “Ia menatapku dengan pandangan mata yang mengandung maut.”
“Ini hanya karena kau merasa takut saja,” jawab orang yang di sebelahnya.

Sekarang Nadzr berkata kepada Mushiab b. ‘Umair - orang yang paling banyak punya rasa belas-kasihan di tempat itu.

“Katakan kepada temanmu itu supaya aku dipandang sebagai salah seorang sahabatnya. Kalau ini tidak kaulakukan pasti dia akan membunuh aku.”
“Tetapi dulu kau mengatakan begini dan begitu tentang Kitabullah dan tentang diri Nabi,” kata Mushiab. “Dulu kau menyiksa sahabat-sahabatnya.”
“Sekiranya engkau yang ditawan oleh Quraisy, kau takkan dibunuh selama aku masih hidup,” kata Nadzr lagi.

“Engkau tak dapat dipercaya,” kata Mush’ab. “Dan lagi aku tidak seperti engkau. Janji Islam dengan kau sudah terputus.”

Sebenarnya Nadzr adalah tawanan Miqdad, yang dalam hal ini ia ingin memperoleh tebusan yang cukup besar dan keluarganya. Mendengar percakapan tentang akan dibunuhnya itu ia segera berkata:

“Nadzr tawananku,” teriaknya.
“Pukul lehernya,” kata Nabi a.s. “Ya Allah. Semoga Miqdad mendapat karuniaMu.”

Dengan pukulan pedang kemudian ia dibunuh oleh Ali b. Abi Talib.

Pada waktu mereka dalam perjalanan ke ‘Irq’z-Zubya diperintahkan oleh Nabi supaya ‘Uqba b. Abi Mu’ait juga dibunuh.

“Muhammad,” katanya, “siapa yang akan mengurus anak-anak?”
“Api,” jawabnya.

Lalu iapun dibunuh oleh Ali b. Abi Talib atau oleh ‘Ashim b. Thabit, sumbernya berlain-lain.

Sehari sebelum Nabi dan Muslimin sampai di Medinah kedua utusannya Zaid b. Haritha dan Abdullah b. Rawaha sudah lebih dulu sampai. Mereka masing-masing memasuki kota dari jurusan yang berlain-lainan. Dan atas unta yang dikendarainya itu Abdullah mengumumkan dan memberikan kabar gembira kepada Anshar tentang kemenangan Rasulullah dan sahabat-sahabat, sambil menyebutkan siapa-siapa dan pihak musyrik yang terbunuh. Begitu juga Zaid b. Haritha melakukan hal yang sama sambil ia menunggang Al-Qashwa’, unta kendaraan Nabi. Kaum Muslimin bergembira ria. Mereka berkumpul, dan mereka yang masih berada dalam rumah pun keluar beramai-ramai dan berangkat menyambut berita kemenangan besar ini.

Sebaliknya orang-orang musyrik dan orang-orang Yahudi merasa terpukul sekali dengan berita itu. Mereka berusaha akan meyakinkan diri mereka sendiri dan meyakinkan orang-orang Islam yang tinggal di Medinah, bahwa berita itu tidak benar.

“Muhammad sudah terbunuh dan teman-temannya sudah ditaklukkan,” tenak mereka. “Ini untanya seperti sudah sama-sama kita kenal. Kalau dia yang menang, niscaya unta ini masih di sana. Apa yang dikatakan Zaid hanya mengigau saja dia, karena sudah gugup dan ketakutan.”

Tetapi pihak Muslimin setelah mendapat kepastian benar dari kedua utusan itu dan yakin sekali akan kebenaran berita itu, sebenarnya mereka malah makin gembira, kalau tidak lalu terjadi suatu penstiwa yang mengurangi rasa kegembiraan mereka itu, yakni penstiwa kematian Ruqayya puteri Nabi. Tatkala ditinggalkan pergi ke Badr ia dalam keadaan sakit, dan suaminya, Usman b. ‘Affan, juga ditinggalkan supaya merawatnya.

Apabila kemudian temyata bahwa Muhammad yang menang, mereka merasa sangat terkejut. Posisi mereka terhadap Muslimin jadi lebih rendah dan hina sekali, sampai-sampai ada salah seorang pembesar Yahudi yang mengatakan:

“Bari kita sekarang lebih baik berkalang tanah daripada tinggal di atas bumi ini sesudah kaum bangsawan, pemimpinpemimpin dan pemuka-pemuka Arab serta penduduk tanah suci itu mendapat bencana.”

Kaum Muslimin memasuki Medinah sehari sebelum tawanan-tawanan perang sampai. Setelah mereka dibawa dan Sauda bt. Zam’a isteri Nabi baru saja pulang melawati11 orang mati pada kabilah Banu ‘Afra’, tempat asalnya, dilihatnya Abu Yazid Suhail b. ‘Amr, salah seorang tawanan, yang kedua belah tangannya diikat dengan tali ke tengkuk, ia tak dapat menahan diri. Dihampirinya orang itu seraya katanya:

“Oh Abu Yazid! Kamu sudah menyerahkan diri. Lebih baik mati sajalah dengan terhormat!.”

“Sauda!” Muhammad memanggilnya dan dalam rumah. “Kau membangkitkan semangatnya melawan Allah dan RasulNya!”

“Rasulullah,” katanya. “Demi Allah Yang telah mengutusmu dengan segala kebenaran. Saya sudah tak dapat menahan diri ketika melihat Abu Yazid dengan tangannya terikat di tengkuk sehingga saya berkata begitu.”

Sesudah itu kemudian Muhammad memisah-misahkan para tawanan itu di antara sahabat-sahabatnya, sambil berkata kepada mereka:

“Perlakukanlah mereka sebaik-baiknya.”

Hal ini kemudian menjadi pikiran baginya, apa yang harus dilakukannya terhadap mereka itu. Dibunuh saja atau harus meminta tebusan dari mereka? Mereka itu orang-orang yang keras dalam perang, orang yang kuat bertempur. Hati mereka penuh rasa dengki dan dendam setelah mereka mengalami kehancuran di Badr, serta akibatnya yang telah membawa keaiban sebagai tawanan perang. Apabila ia mau menerima tebusan, ini berarti mereka akan berkomplot dan akan kembali memeranginya lagi; kalau dibunuh saja mereka itu, akan menimbulkan sesuatu dalam hati keluarga-keluarga Quraisy, yang bila dapat ditebus barangkali akan jadi tenang.

Ia menyerahkan masalah ini ketangan sahabat-sahabat kaum Muslimin. Diajaknya mereka bermusyawarah dan pilihan terserah kepada mereka. Kalangan Muslimin sendiri melihat tawanan-tawanan ini ternyata masih ingin hidup dan akan bersedia membayar tebusan dengan harga tinggi.

“Lebih baik kita mengirim orang kepada Abu Bakr,” kata mereka. “Dari kerabat kita ia orang Quraisy yang pertama, dan yang paling lembut dan banyak punya rasa belas-kasihan. Kita tidak melihat Muhammad menyukai yang lain lebih dari dia.”

Lalu mereka mengutus orang menemui Abu Bakr.

“Abu Bakr,” kata mereka. “Di antara kita ada yang masih pernah ayah, saudara, paman atau mamak kita serta saudara sepupu kita. Orang yang jauh dari kitapun masih kerabat kita. Bicarakanlah dengan sahabatmu itu supaya bermurah hati kepada kami atau menerima penebusan kami.”

Dalam hal ini Abu Bakr berjanji akan berusaha. Tetapi mereka kuatir Umar ibn’l-Khattab akan mempersulit urusan mereka ini. Maka mereka mengutus beberapa orang lagi kepadanya, dengan menyatakan seperti yang dikatakan kepada Abu Bakr. Tetapi Umar menatap mereka penuh curiga. Kemudian kedua sahabat besar Muhammad ini berangkat menemuinya. Abu Bakr berusaha melunakkan dan meredakan kemarahannya.

“Rasulullah,” katanya. “Demi ayah dan ibuku. Mereka itu masih keluarga kita; ada ayah, ada anak atau paman, ada sepupu atau saudara-saudara. Orang yang jauh dari kitapun masih kerabat kita. Bermurah hatilah kita kepada mereka itu. Semoga Tuhan memberi kemurahan kepada kita. Atau kita terimalah tebusan dari mereka, semoga Tuhan akan menyelamatkan mereka dari api neraka. Maka apa yang kita ambil dari mereka akan memperkuat kaum Muslimin juga. Semoga Allah kelak membalikkan hati mereka.”

Muhammad diam, tidak menjawab. Kemudian ia berdiri dan pergi menyendiri. Oleh Umar ia didekati dan duduk di sebelahnya. “Rasulullah,” katanya. “Mereka itu musuh-musuh Tuhan. Mendustakan tuan, memerangi tuan dan mengusir tuan. Penggal sajalah leher mereka. Mereka inilah kepala-kepala orang kafir, pemuka-pemuka orang yang sesat. Orang-orang musyrik itu adalah orang-orang yang sudah dihinakan Tuhan.”

Juga Muhammad tidak menjawab.

Sekarang Abu Bakr kembali ke tempat duduknya semula. Begitu lemah-lembut ia bersikap sambil mengharapkan sikap yang lebih lunak. Disebutnya adanya pertalian famili dan kerabat, dan kalau para tawanan itu masih hidup, diharapkannya akan mendapat petunjuk Tuhan. Sedang Umar kembali memperlihatkan sikapnya yang adil dan keras. Baginya lemah-lembut atau kasihan tidak ada.

Selesai Abu Bakr dan Umar bicara, Muhammad berdiri. Ia kembali ke kamarnya. Ia tinggal sejenak di sana. Kemudian ia kembali keluar. Orang ramai segera melibatkan diri dalam persoalan ini. Satu pihak mendukung pendapat Abu Bakr, yang lain memihak kepada Umar. Nabi mengajak mereka berunding, apa yang harus dilakukannya. Lalu dibuatnya suatu perumpamaan tentang Abu Bakr dan Umar. Abu Bakr adalah seperti Mikail, diturunkan Tuhan dengan membawa sifat pemaaf kepada hambaNya. Dan dari kalangan nabi-nabi seperti Ibrahim. Ia sangat lemah-lembut terhadap masyarakatnya. Oleh masyarakatnya sendiri ia dibawa dan dicampakkan ke dalam api. Tapi tidak lebih ia hanya berkata:


“Cih! Kenapa kamu menyembah sesuatu selain Allah? Tidakkah kamu berakal?” (Qur’an, 21: 67)


Atau seperti katanya:


“Yang ikut aku, dia itulah yang di pihakku. Tapi terhadap yang membangkang kepadaku, Engkau Maha Pengampun dan Penyayang.” (Qur’an. 14: 36)
 

Catatan kaki:

11 Manaha harfiah berarti ‘tempat wanita-wanita menangisi mayat’ (LA). (A).

Contohnya lagi di kalangan para nabi seperti Isa tatkala ia berkata:


“Kalaupun mereka Engkau siksa, mereka itu semua hambaMu; dan kalau Engkau ampuni, Engkau Maha Kuasa dan Bijaksana.” (Qur’an, 5: 118)


Sedang Umar, dalam malaikat contohnya seperti Jibril, diturunkan membawa kemurkaan dari Tuhan dan bencana terhadap musuh-musuhNya. Di lingkungan para nabi ia seperti Nuh tatkala berkata:


“Tuhan, jangan biarkan orang-orang yang ingkar itu punya tempat-tinggal di muka bumi ini.” (Qur’an, 71: 26)


Atau seperti Musa bila ia berkata:
 

“O Tuhan! Binasakanlah harta-benda mereka itu, dan tutuplah hati mereka. Mereka takkan percaya sebelum siksa yang pedih mereka rasakan.” (Qur’an, 10: 88)


Kemudian katanya:

“Kamu semua mempunyai tanggungan. Jangan ada yang lolos mereka itu, harus dengan ditebus atau dipenggal lehernya.”

Lalu mereka berunding lagi dengan sesamanya. Di antara mereka itu ada seorang penyair, yaitu Abu ‘Azza ‘Amr b. Abdullah b. ‘Umair al-Jumahi. Melihat adanya pertentangan pendapat itu cepat-cepat ia mau menyelamatkan diri.

“Muhammad,” katanya, “Saya punya lima anak perempuan dan mereka tidak punya apa-apa. Maka sedekahkan sajalah aku ini kepada mereka. Aku berjanji dan memberikan jaminan, bahwa aku tidak akan memerangi kau lagi, juga sama sekali aku tidak akan memaki-maki kau lagi.”

Orang ini mendapat jaminan Nabi dan dibebaskan tanpa membayar uang tebusan. Hanya dialah satu-satunya tawanan yang berhasil mendapat jaminan demikian. Tetapi kemudian ia memungkiri janjinya, dan kembali ia setahun kemudian ikut berperang di Uhud. Ia kena tawan lagi lalu terbunuh.

Pihak Muslimin, sesudah lama berunding akhirnya memutuskan, bahwa mereka dapat mengabulkan cara penebusan itu. Dengan dikabulkannya itu ayat ini turun.


“Tidak sepatutnya seorang nabi itu akan mempunyai tawanan-tawanan perang, sebelum ia selesai berjuang di dunia. Kamu menghendaki harta-benda dunia, sedang Allah menghendaki akhirat. Allah Maha Kuasa dan Bijaksana.” (Qur’an, 8: 67)


Menanggapi masalah tawanan-tawanan Badr ini serta terbunuhnya Nadzr dan ‘Uqba ada beberapa orang Orientalis yang masih bertanya-tanya: bukankah dengan demikian ini sudah membuktikan bahwa agama baru ini sangat haus darah? Kalau tidak tentu kedua orang itu tidak akan dibunuh. Bukankah sesudah mendapat kemenangan dalam pertempuran akan lebih terhormat bagi kaum Muslimin jika mengembalikan saja para tawanan itu, dan mereka sudah cukup memperoleh rampasan perang?

Maksudnya dengan pertanyaan ini ialah hendak membangkitkan rasa simpati dalam hati orang yang selama itu belum menjadi masalah, supaya seribu tahun kemudian sesudah perang Badr dan peperangan-peperangan yang terjadi berikutnya akan dijadikan alat untuk mendiskreditkan agama ini serta pembawanya

Tetapi ternyata pertanyaan semacam ini kemudian jadi gugur sendiri apabila terbunuhnya Nadzr dan ‘Uqba ini kita bandingkan dengan apa yang terjadi dewasa ini dan akan selalu terjadi, selama perabadan Barat, yang memakai jubah Kristen itu masih tetap menguasai dunia. Terhadap apa yang telah terjadi di negara-negara yang dikuasai oleh penjajah secara paksa atas nama hendak memadamkan pemberontakan itu, dapatkah peristiwa di atas tadi - sedikit saja - dijadikan perbandingan? Dapatkah hal itu - sedikit saja - kita bandingkan dengan penyembelihan yang terjadi dalam Perang Dunia? Selanjutnya, dapatkah peristiwa itu kita bandingkan pula - sedikit saja - dengan apa yang telah terjadi selama Revolusi Perancis, dalam pelbagai revolusi yang pernah terjadi dan akan selalu terjadi pada bangsa-bangsa Eropa lainnya?

Memang sudah tak dapat disangkal bahwa apa yang dialami Muhammad dan sahabat-sahabatnya itu adalah suatu revolusi yang dahsyat dan Muhammad yang diutus Tuhan, berhadapan dengan paganisma dan orang-orang musyrik sebagai penyembahnya. Suatu revolusi, yang pada mulanya berkecamuk di Mekah, dan yang oleh karenanya, berbagai macam siksaan dan penderitaan dialami oleh Muhammad dan sahabat-sahabatnya selama tigabelas tahun terus-menerus. Kemudian kaum Muslimin pindah ke Medinah. Di tempat ini mereka nengumpulkan tenaga dan kekuatan. Sementara itu benih-benih revolusi masih terus tumbuh dalam hati mereka, juga dalam hati semua orang Quraisy.

Pindahnya Muslimin ke Medinah, perjanjian mereka dengan orang-orang Yahudi setempat, terjadinya benterokan-benterokan sebelum peristiwa Badr, lalu Perang Badr itu sendiri - semua itu adalah suatu siasat revolusi, bukan prinsip. Kebijaksanaan yang telah ditentukan oleh pemimpin revolusi dan sahabat-sahabatnya itu akan disusul pula oleh adanya ketentuan prinsip-prinsip yang luhur, yang telah dibawa oleh Rasul. Jadi, siasat revolusi itu lain dan prinsip-prinsip revolusi lain lagi. Juga kondisi yang terjadi berikutnya kadang sama sekali berbeda dari tujuan pokok kondisi itu. Dalam hal Islam telah menjadikan rasa persaudaraan sebagai dasar peradaban Islam, maka untuk mencapai sukses jalan itu harus ditempuh, sekalipun untuk itu harus berlaku suatu kekerasan kalau memang sudah tak dapat dihindarkan lagi.

Tindakan kaum Muslimin terhadap tawanan-tawanan perang Badr adalah suatu teladan yang baik dan penuh kasih-sayang, dibandingkan dengan apa yang terjadi dalam beberapa revolusi yang oleh pencetusnya diagungkan dengan arti keadilan dan kasih-sayang. Dan inipun merupakan satu bagian saja di samping penyembelihan-penyembelihan yang banyak terjadi atas nama Kristus, seperti penyembelihan Saint Bartholomew (Saint Barthelemy), suatu peristiwa penyembelihan yang dapat dianggap sebagai suatu aib besar dalam sejarah Kristen, yang dalam sejarah Islam contoh semacam itu samasekali tidak pernah ada. Penyembelihan ini diatur pada waktu malam. Orang-orang Katolik di Paris membantai orang-orang Protestan dengan jalan tipu-muslihat dan penghkianatan, suatu gambaran tipu-muslihat dan penghianatan yang sungguh rendah dan kotor.

Jadi kalau dua orang saja dari lima puluh tawanan Badr itu yang dibunuh oleh Muslimin, karena mereka selama tiga belas tahun memang begitu kejam terhadap kaum Muslimin, yang sampai menderita pelbagai macam siksaan selama di Mekah, itupun karena adanya sikap kasihan yang berlebih-lebihan dan dianggap sebagai suatu keuntungan yang terlalu pagi seperti disebutkan dalam ayat:


“Tidak sepatutnya seorang nabi itu akan mempunyai tawanan-tawanan perang, sebelum ia selesai berjuang di dunia. Kamu menghendaki kekayaan duniawi, sedang Allah menghendaki akhirat. Allah Maha Kuasa dan Bijaksana.” (Qur’an, 8: 67).

 

Sementara orang-orang Islam sedang bersukaria karena dengan anugerah Tuhan mereka mendapat kemenangan berikut harta rampasan, Haisuman b. Abdullah al-Khuza’i secara tergesa-gesa sekali berangkat pula menuju Mekah. Dia menjadi orang yamg pertama masuk di Mekah dan memberitahukan penduduk mengenai hancurnya pasukan Quraisy serta bencana yang telah menimpa pembesar-pembesar, pemimpin-pemimpin dan bangsawan-bangsawan mereka. Pada mulanya Mekah terkejut sekali, dan tidak mempercayai berita itu. Betapa takkan terkejut mendengar berita kehancuran itu serta terbunuhnya pemimpin-pemimpin dan bangsawan-bangsawan mereka! Tetapi tampaknya Haisuman memang tidak mengigau, diyakinkannya sekali apa yang dikatakannya. Dari pihak Quraisy dia sendiri memang yang merasa paling terpukul dengan bencana itu.

Setelah ternyata berita kejadian tersebut memang benar, seolah-olah mereka tersungkur jatuh pingsan. Abu Lahab jatuh demam, dan tujuh hari kemudian iapun meninggal. Sekarang orang-orang mengadakan perundingan, apa yang harus mereka lakukan. Kemudian dicapai kata sepakat untuk tidak menyatakan
duka-cita atas kematian mereka, sebab apabila nanti ini terdengar oleh Muhammad dan sahabat-sahabatnya, mereka akan diejek. Juga tidak akan mengrim orang untuk menebus para tawanan itu, supaya jangan sampai Muhammad dan sahabat-sahabatnya nanti memperketat mereka dan meminta
tebusan yang terlampau tinggi.

Haripun berjalan juga. Orang-orang Quraisy sedang menahan hati mengalami cobaan itu sambil menunggu kesempatan sampai dapat tawanan-tawanan mereka itu nanti tertebus.

Hari itu yang datang adalah Mikraz b. Hafz, hendak menebus Suhail b. ‘Amr. Rupanya Umar bin’l-Khattab keberatan kalau orang itu bebas tanpa mendapat sesuatu gangguan. Maka lalu ia berkata:

“Rasulullah. Ijinkan saya mencabut dua gigi seri Suhail b. ‘Amr ini, supaya lidahnya menjulur keluar dan tidak lagi berpidato mencercamu di mana-mana.”

Tapi ini dijawab oleh Nabi dengan suatu jawaban yang sungguh agung:

“Aku tidak akan memperlakukannya secara kasar, supaya Tuhan tidak memperlakukan aku demikian, sekalipun aku seorang nabi.”

Zainab puteri Nabi juga lalu mengirimkan tebusan hendak membebaskan suaminya, Abu’l-‘Ash b. Rabi’. Diantara yang dipakai penebus itu ialah sebentuk kalung pemberian Khadijah ketika dulu ia akan dikawinkan dengan Abu’l-‘Ash.

Melihat kalung itu, Nabi merasa sangat terharu sekali

“Kalau tuan-tuan hendak melepaskan seorang tawanan dan mengembalikan barang tebusannya kepada sipemilik, silakan saja,” kata Nabi.

Kemudian ia mendapat kata sepakat dengan Abu’l-‘Ash untuk menceraikan Zainab, yang menurut hukum Islam mereka sudah bercerai. Dalam pada itu Muhammad mengutus Zaid b. Haritha dan seorang sahabat lagi guna menjemput Zainab dan membawanya ke Medinah.

Akan tetapi sesudah sekian lama Abu’l-‘Ash dibebaskan sebagai tawanan, ia berangkat ke Syam membawa barang dagangan Quraisy. Sesampainya di dekat Medinah, ia bertemu dengan satuan Muslimin. Barang-barang bawaannya mereka ambil. Ia meneruskan perjalanan dalam gelap malam itu hingga ke tempat Zainab. Ia minta perlindungan dari Zainab dan Zainabpun melindunginya pula. Ketika itu barang-barang dagangannya dikembalikan oleh Muslimin kepadanya dan dengan aman ia kembali ke Mekah. Setelah barang-barang tersebut dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing dari kalangan Quraisy, ia berkata:

“Masyarakat Quraisy! masih adakah dari kamu yang belum mengambil barangnya?”

“Tidak ada,” jawab mereka. “Mudah-mudahan Tuhan membalas kebaikanmu. Engkau ternyata orang yang jujur dan murah hati.”

“Saya naik saksi,” katanya lagi kemudian, “bahwa tak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan RasulNya. Sebenarnya saya dapat saja masuk Islam di kotanya itu, tapi saya kuatir tuan-tuan akan menduga, bahwa saya hanya ingin makan harta tuan-tuan ini. Setelah semua ini saya kembalikan kepada tuan-tuan dan tugas saya selesai, maka sekarang saya masuk Islam.”

Kemudian ia kembali ke Medinah. Zainab juga oleh Nabi dikembalikan lagi kepadanya.

Dalam pada itu pihak Quraisy terus saja menebus tawanannya. Nilai tebusan waktu itu berkisar antara seribu sampai empat ribu dirham untuk tiap orang. Kecuali yang tidak punya apa-apa dengan kemurahan hati Muhammad membebaskannya

Rasanya tidak ringan nasib yang menimpa Quraisy itu, juga mereka tidak mau menghentikan permusuhan dengan Muhammad atau melupakan kekalahan yang mereka alami. Bahkan sesudah itu kemudian wanita-wanita Quraisy itu ramai-ramai selama sebulan penuh menangisi mayat mereka. Rambut kepala mereka sendiri mereka gunting. Kendaraan atau kuda orang yang sudah mati itu dibawa, lalu mereka menangis mengelilinginya.

Dalam hal ini tak ada yang ketinggalan, kecuali Hindun bt. ‘Utba, isteri Abu Sufyan. Ketika pada suatu hari ia didatangi oleh wanita-wanita dengan mengatakan: “Kau tidak menangisi ayahmu, saudaramu, pamanmu dan keluargamu?”

Ia menjawab:

“Aku menangisi mereka? Supaya kalau nanti didengar oleh Muhammad dan teman-temannya mereka menyoraki kita? Dan wanita-wanita Khazraj juga akan menyoraki kita? Tidak! Aku mesti menuntut balas kepada Muhammad dan teman-temannya! Haram kita memakai minyak sebelum dapat kita memerangi Muhammad. Sungguh, kalau aku dapat mengetahui, bahwa kesedihan itu bisa hilang dari hatiku, tentu aku menangis. Tetapi ini baru akan hilang kalau mangsaku yang membunuh orang-orang yang kucintai itu sudah kulihat dengan mata kepalaku sendiri!”

Memang, ia tidak lagi memakai minyak atau mendekati tempat-tidur Abu Sufyan. Ia terus mengerahkan orang sampai pada waktu pecah perang Uhud. Sedang Abu Sufyan, sesudah peristiwa Badr, ia bernazar tidak akan bersuci kepala dengan air sebelum ia memerangi Muhammad
 

data kotak

ISI DATA BAGIAN

data kotak

ISI DATA BAGIAN

data kotak

ISI DATA BAGIAN

data kotak

ISI DATA BAGIAN

data kotak

ISI DATA BAGIAN

data kotak

ISI DATA BAGIAN

data kotak

ISI DATA BAGIAN

Advertisement

Postingan Terkait

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Iklan

Close x