Monetization Not Approved Channel Simak Dakwah Review Pertama Riset Monetisasi Channel
Advertisement

Penawaran Terbatas! Paket Data 25GB Hanya Rp 90.000
Dapatkan kuota besar 25GB untuk semua nomor AS, Loop, dan simPATI hanya dengan Rp 90.000, berlaku selama 30 hari! Internet lancar tanpa khawatir kehabisan kuota, cocok untuk streaming, gaming, dan browsing sepuasnya!
Aktifkan sekarang dan nikmati kebebasan internet!
Read More Beli Paket
Advertisement
Armaila - Monetization Not Approved Channel Simak Dakwah Review Pertama Riset Monetisasi Channel
ada Notifikasi penting di dasbor channel Simak Dakwah yang Bergabung pada 21 Nov 2017 yang lalu dan mulai direview sejak 1 agustus 2019 kalo tidak salah.
Sekilas informasinya yang masuk berisikan tentang "Monetization not approved" "Your channel was not approved for monetization".
pemberitahuan itu muncul pada 8 Agustus 2020. Jadi hanya butuh seminggu untuk masa reviewnya.
Sebenarnya tujuan awal channel ini hanyalah sebarkan tausiah aja. Namun karena banyak yang tertarik dan itu ditandai dengan pelanggan yang sudah tembus 1000 subscriber bertepatan pada 1 agustus 2020 yang lalu maka secara otomatis di tinjau oleh pihak youtube.
dan berikut ini adalah informasi yang ada di LEARN MORE:

Monetisasi channel
Permohonan Anda untuk Program Partner YouTube tidak diterima
Sayangnya, menurut pendapat kami channel Anda tidak mematuhi kebijakan monetisasi YouTube, sehingga kami belum dapat menyetujui permohonan Anda saat ini. Harap pelajari masukan kami di bawah, dan buat perubahan.
Apa yang perlu Anda lakukan selanjutnya?
1. Meninjau masukan
Setelah melakukan peninjauan, kami menemukan konten di channel Anda yang tidak sesuai dengan pedoman berikut ini. Agar dapat dimonetisasi, channel Anda harus mematuhi semua
Kebijakan monetisasi YouTube
. Silakan tinjau channel Anda dan buat perubahan. Perubahan dapat berupa mengedit atau menghapus video dan memperbarui metadata video.
Konten yang digunakan ulang
Memodifikasi konten orang lain tanpa menambahkan komentar orisinal yang signifikan atau nilai edukatif.
Pelajari lebih lanjut
2. Membuat perubahan pada channel Anda dan mengajukan permohonan ulang setelah 7 Sep 2020
Jika Anda memenuhi persyaratan jumlah subscriber dan jam waktu tonton publik, Anda dapat mengajukan permohonan ulang mulai tanggal 7 Sep 2020.
1.030 subscriber
10.667 jam waktu tonton publik
Data per 16 Agustus 2020
Advertisement