Cara Cek Tagihan Listrik Pasca Bayar Lewat Web
Advertisement
Penawaran Terbatas! Paket Data 25GB Hanya Rp 90.000
Dapatkan kuota besar 25GB untuk semua nomor AS, Loop, dan simPATI hanya dengan Rp 90.000, berlaku selama 30 hari! Internet lancar tanpa khawatir kehabisan kuota, cocok untuk streaming, gaming, dan browsing sepuasnya!
Aktifkan sekarang dan nikmati kebebasan internet!
Read More Beli Paket
Advertisement
PLN menyediakan fitur bagi pelanggannya untuk melakukan pengecekan tagihan serta denda yang bisa dilihat untuk beberapa riwayat. Informasi tersebut selain bisa dilihat menggunkan aplikasi yang diluncurkan oleh PLN juga bisa dilihat melalui web portal PLN itu sendiri di www.pln.co.id
Kali ini Armaila.com akan berbagi tutorial bagaimana Cara Cek Tagihan Listrik Pasca Bayar Lewat Web. Dari halaman web www.pln.co.id tersebut silahkan masuk ke bagian "Pelanggan" dan langsung menuju bagian "Informasi Tagihan dan Token Listrik"
Setelah halaman "Informasi Tagihan dan Token Listrik" terbuka selanjutnya silahkan klik tombol daftar untuk membuat akun baru.
Isi data secara lengkap yang diminta pada kolom "Pendaftaran akun". Data yang diminta adalah berikut ini:
Nama Pemohon
Email
ID Pelanggan / No. Meter
No. Ponsel
Kata Sandi
Konfirmasi Kata Sandi
Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan Berlaku
Masukkan kata di atas
Jika sudah silahkan klik tombol daftar.
Selanjutnya akan diminta untuk memasukkan kode aktivasi yang dikirim ke email. Cek email kamu dan masukkan kode tersebut. Dan terakhir login ke akun untuk melihat informasi di akun PLN mu seperti video diatas.
Advertisement