PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW DAN HARI-HARI BESAR ISLAM | 37 Masalah Populer Ustadz Abdul Somad
Advertisement
Penawaran Terbatas! Paket Data 25GB Hanya Rp 90.000
Dapatkan kuota besar 25GB untuk semua nomor AS, Loop, dan simPATI hanya dengan Rp 90.000, berlaku selama 30 hari! Internet lancar tanpa khawatir kehabisan kuota, cocok untuk streaming, gaming, dan browsing sepuasnya!
Aktifkan sekarang dan nikmati kebebasan internet!
Read More Beli Paket
Advertisement
MASALAH KE-33: PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW DAN HARI-HARI BESAR ISLAM | 37 Masalah Populer Ustadz Abdul Somad
Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw
Dalam Fatâwa al-Azhar dinyatakan oleh Syekh ‘Athiyyah Shaqar bahwa menurut Imam al-Suyuthi, al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani dan Ibnu Hajar al-Haitsami memperingati maulid nabi itu baik, meskipun demikian mereka mengingkari perkara-perkara bid’ah yang menyertai peringatan maulid. Pendapat mereka ini berdasarkan kepada firman Allah Swt:
وذ كرهم بأيام الله
“Dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah”. (Qs. Ibrahim [14]: 5).
Imam an-Nasa’i, Abdullah bin Ahmad dalam Zawâ’id al-Musnad, al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Îmân dari Ubai bin Ka’ab meriwayatkan dari Rasulullah Saw bahwa Rasulullah Saw menafsirkan kalimat Ayyâmillah sebagai nikmat-nikmat dan karunia Allah Swt. Dengan demikian maka makna ayat ini: “Dan ingatkanlah mereka kepada nikmat-nikmat dan karunia Allah”. Dan kelahiran nabi Muhammad Saw adalah nikmat dan karunia terbesar yang mesti diingat dan disyukuri.
Rasulullah Saw memperingati hari kelahirannya dengan melaksanakan puasa pada hari itu. Ini terlihat dari jawaban beliau ketika beliau ditanya mengapa beliau melaksanakan puasa pada hari Senin.
وسئل عن صوم الاثنين ؟ قال ذاك يوم ولدت فيه ويوم بعثت ( أو أنزل علي فيه)
Rasulullah Saw ditanya tentang puasa hari senin. Beliau menjawab, “Pada hari itu aku dilahirkan dan hari aku dibangkitkan (atau hari itu diturunkan [al-Qur’an] kepadaku)”. (HR. Muslim).
Kisah Pembebasan Tsuwaibah.
Para ulama menyebutkan dalam kitab-kitab hadits dan Sirah tentang pembebasan Tsuwaibah. Tsuwaibah adalah hamba sahaya milik Abu Lahab. Ketika Rasulullah Saw lahir, maka Tsuwaibah kembali ke rumah tuannya menyampaikan berita kelahiran nabi. Karena senang menyambut kelahiran nabi, maka Abu Lahab membebaskan Tsuwaibah dari status hamba sahaya. Al-‘Abbas bin Abdul Muththalib bermimpi bertemu dengan Abu Lahab, ia menanyakan keadaan Abu Lahab. Abu Lahab menjawab, “Saya tidak mendapatkan kebaikan setelah kamu, hanya saja saya diberi minum di sini, karena saya membebaskan Tsuwaibah dan azab saya diringankan setiap hari Senin”.
Kisah ini disebutkan para ulama hadits dan Sirah. Disebutkan oleh Imam Abdurrazzaq al-Shan’ani dalam kitab al-Mushannaf, Imam al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari (Kitab: al-Nikah, Bab: wa Ummahatukum allati Ardha’nakum). Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bari, Imam Ibnu Katsir dalam al-Bidâyah wa al-Nihâyah:
لانه لما بشرته ثويبة بميلاد ابن أخيه محمد بن عبد الله أعتقها من ساعته فجوزي بذلك لذلك.
“Karena ketika Tsuwaibah menyampaikan berita gembira kelahiran Muhammad bin Abdillah putra saudara laki-lakinya, maka Abu Lahab membebaskan Tsuwaibah (dari hamba sahaya). Maka Abu Lahab diberi balasan atas perbuatannya itu”265.
Komentar Imam para ahli Qira’at al-Hafizh Syamsuddin bin al-Jazari seperti yang dinukil oleh al-Hafizh al-Suyuthi dalam kitab al-Hâwi li al-Fatâwa:
فإذا كان أبو لهب الكافر الذي نزل القرآن بذمه جوزي في النار بعرحه ليلة مولد النبي صلى اله عليه وسلم به فما حال المسلم
الموحد من أمة النبي صلى اله عليه وسلم يسر بمولده ويبذل ما تصل إليه قدرته في محبته صلى الله عليه وسلم لعمري إنما
يكون جزاؤه من الله الكريم أن يدخله بعضله جنات النعيم
“Jika Abu Lahab kafir yang disebutkan celanya dalam al-Qur’an, ia tetap diberi balasan meskipun ia di dalam neraka, karena rasa senangnya pada malam maulid nabi. Maka bagaimanakah keadaan seorang muslim yang bertauhid dari umat nabi Muhammad Saw yang senang dengan kelahirannya dan mengerahkan segenap kemampuannya dalam mencintai Rasulullah Saw. Sungguh, pastilah balasannya dari Allah Swt ia akan dimasukkan ke dalam surga karena karunia-Nya”266.
Al-Hafizh Abdurrahman bin al-Daiba’ al-Syaibani pengarang Jâmi’ al-Ushûl meriwayatkan kisah ini dalam kitab Sirah karya beliau. Komentar beliau:
فتخعيف العذاب عنه إنما هو كرامة للنبي صلى الله عليه وسلم كما خعف عن أبي طالب لا لأجل العتق، لقوله تعالى: )وَحَبِطَ مَا
صَنَع وا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (
“Keringanan azab bagi Abu Lahab hanya karena kemuliaan untuk Rasulullah Saw, sebagaimana azab Abu Thalib diringankan, bukan karena Abu Lahab membebaskan Tsuwaibah. Berdasarkan firman Allah Swt: “Dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan”. (Qs. Hud [11]: 16)267.
Komentar Syekh Syamsuddin bin Nashiruddin al-Dimasyqi dalam kitab Maurid al-Shâdi fî Maulid al-Hâdi tentang kisah diringankan azab Abu Lahab karena membebaskan Tsuwaibah saat ia gembira mendengar berita kelahiran Rasulullah Saw:
إذا كان هذا كافرا جاء ذمه * وتبت يداه في الجحيم مخلدا
أتى أنه في يوم الاثنين دائما * يخعف عنه للسرور بأحمدا
فما الظن بالعبد الذي طول عمره * بأحمد مسرورا ومات موحدا
Jika orang kafir ini (Abu Lahab) yang telah dikecam
Celaka kedua tangannya di dalam neraka kekal abadi
Diriwayatkan bahwa setiap hari Senin selamanya
Azabnya diringankan karena merasa senang dengan Muhammad
Maka bagaimana dengan seorang hamba yang sepanjang umurnya
Gembira dengan kelahiran Muhammad dan mati dalam keadaan bertauhid268
Pendapat Ulama Tentang Peringatan Maulid Nabi.
Pendapat Ibnu Taimiah:
فتعظيم المولد واتخاذه موسما قد يععله بعض الناس ويكون له فيه أجر عظيم لحسن قصده وتعيظمه لرسول الله صلى الله
عليه وآله وسلم
“Mengagungkan hari kelahiran nabi Muhammad Saw dan menjadikannya sebagai perayaan terkadang dilakukan sebagian orang, maka ia mendapat balasan pahala yang besar karena kebaikan niatnya dan pengagungannya kepada Rasulullah Saw”269.
Pendapat Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani.
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani pernah ditanya tentang peringatan maulid nabi, beliau menjawab:
أَصْلُ عَمَلِ الْمَوْلِدِ بِدْعَةٌ لَمْ يُنْقَلْ عَنْ أحََدٍ مِنْ السَّلَفِ الصَّالِحِ مِنْ الْقُرُونِ الثَّلَاثَةِ وَلَكِ نَّهَا مَاَ ذَلِكَ قَدْ اشْتمََلَتْ عَلَى مَحَاسِنَ وَضِ دهَا
فَمَنْ تَحَرَّى فِي عَمَلِهَا الْمَحَاسِنَ وَتجََنَّبَ ضِدَّهَا كَانَ بِدْعَةً حَسَنَةً وَمَنْ لَا فَلاَ
Hukum asal melaksanakan maulid adalah bid’ah, tidak terdapat riwayat dari seorang pun dari kalangan Salafushshalih dari tiga abad (pertama). Akan tetapi maulid itu juga mengandung banyak kebaikan dan sebaliknya. Siapa yang dalam melaksanakannya mencari kebaikan-kebaikan dan menghindari hal-hal yang tidak baik, maka maulid itu adalah bid’ah hasanah. Dan siapa yang tidak menghindari hal-hal yang tidak baik, berarti bukan bid’ah hasanah270.
Syekh ‘Athiyyah Shaqar mantan ketua Komisi Fatwa Al-Azhar Mesir:
ورأيى أنه لا بأس بذلك فى هذا العصر الذى كاد الشباب ينسى فيه دينه وأمجاده ، فى غمرة الاحتعالات الأخرى التى كادت
تطغى على المناسبات الدينية ، على أن يكون ذلك بالتعقه فى السيرة ، وعمل آثار تخلد ذكرى المولد، كبناء مسجد أو معهد
أو أى عمل خيرى يربط من يشاهده برسول اللَّ وسيرته .
Menurut pendapat saya, boleh memperingati maulid nabi pada saat ini ketika para pemuda nyaris melupakan agama dan keagungannya, pada saat ramainya perayaan-perayaan lain yang hampir mengalahkan hari-hari besar agama Islam. Peringatan maulid tersebut diperingati dengan memperdalam sirah (sejarah nabi), membuat peninggalan-peninggalan yang dapat mengabadikan peringatan maulid seperti membangun masjid atau lembaga pendidikan atau amal baik lainnya yang dapat mengaitkan antara orang yang melihatnya dengan Rasulullah Saw dan sejarah hidupnya271.
Pendapat Syekh Yusuf al-Qaradhawi.
Syekh Yusuf al-Qaradhawi ketua al-Ittihâd al-‘Âlami li ‘Ulamâ’ al-Muslimîn ditanya tentang hukum memperingati maulid nabi. Beliau memberikan jawaban:
“Bismillah, Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah ke hadirat Rasulullah Saw, amma ba’du:
Ada bentuk perayaan yang dapat kita anggap dan kita akui memberikan manfaat bagi kaum muslimin. Kita mengetahui bahwa para shahabat –semoga Allah Swt meridhai mereka- tidak pernah merayakan maulid nabi, peristiwa hijrah dan perang Badar, mengapa?
Karena semua peristiwa ini mereka alami secara langsung. Mereka hidup bersama Rasulullah Saw. Nabi Muhammad Saw hidup di hati mereka, tidak pernah hilang dari fikiran mereka. Sa’ad bin Abi Waqqash berkata, “Kami bercerita kepada anak-anak kami tentang peperangan Rasulullah Saw sebagaimana kami menghafalkan satu surah al-Qur’an kepada mereka”. Mereka menceritakan kepada anak-anak mereka tentang apa yang terjadi pada perang Badar, Uhud, Khandaq dan Khaibar. Mereka menceritakan kepada anak-anak mereka tentang berbagai peristiwa dalam kehidupan Rasulullah Saw. Oleh sebab itu mereka tidak perlu diingatkan tentang berbagai peristiwa tersebut.
Kemudian tiba suatu masa, kaum muslimin melupakan berbagai peristiwa tersebut, semua peristiwa itu tidak lagi ada di benak mereka. Tidak ada dalam akal dan hati mereka. Oleh sebab itu kaum muslimin perlu menghidupkan kembali makna-makna yang telah mati, mengingatkan kembali berbagai peristiwa yang terlupakan. Memang benar bahwa ada beberapa bentuk bid’ah terjadi, akan tetapi saya nyatakan bahwa kita merayakan maulid nabi untuk mengingatkan kaum muslimin tentang kebenaran hakikat sejarah Rasulullah Saw, kebenaran risalah Muhammad Saw. Ketika saya merayakan maulid nabi, maka saya sedang merayakan lahirnya risalah Islam. Saya mengingatkan manusia tentang risalah dan sirah Rasulullah Saw.
Pada kesempatan ini saya mengingatkan umat manusia tentang sebuah peristiwa agung dan banyak pelajaran yang bisa diambil, agar saya dapat mengeratkan kembali antara manusia dengan sejarah nabi. Firman Allah Swt: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”. (Qs. Al-Ahzab [33]: 21). Agar kita bisa berkorban sebagaimana para shahabat berkorban. Sebagaimana Ali mengorbankan dirinya dengan menempatkan dirinya di tempat tidur nabi. Sebagaimana Asma’ berkorban dengan naik ke atas bukit Tsur setiap hari, sebuah bukit terjal. Agar kita dapat membuat strategi sebagaimana Rasulullah Saw membuat strategi hijrah. Agar kita mampu bertawakkal kepada Allah Swt sebagaimana Rasulullah Saw bertawakkal ketika Abu Bakar berkata kepadanya, “Wahai Rasulullah, jika salah seorang dari mereka melihat ke bawah kedua kakinya, pastilah ia melihat kita”. Rasulullah Saw menjawab, “Wahai Abu Bakar, tidaklah menurut prasangkamu tentang dua orang, maka Allah adalah yang ketiga. Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita”.
Kita membutuhkan pelajaran-pelajaran ini. Peringatan maulid nabi merupakan sarana untuk mengingatkan kembali umat manusia akan makna-makna yang mulia ini. Saya yakin bahwa hasil positif di balik peringatan maulid adalah mengikat kembali kaum muslimin dengan Islam dan mengeratkan mereka kembali dengan sejarah nabi Muhammad Saw agar mereka bisa menjadikan Rasulullah Saw sebagai suri tauladan. Adapun hal-hal yang keluar dari semua ini, maka semua itu bukanlah perayaan maulid nabi dan kami tidak membenarkan seorang pun untuk melakukannya272.
Peringatan maulid nabi tidak lebih dari sekedar ekspresi kegembiraan seorang hamba atas nikmat dan karunia besar yaitu kelahiran Muhammad Saw. Dari beberapa pendapat ulama diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dipermasalahkan itu bukanlah peringatannya, akan tetapi cara memperingatinya. Ketika dengan peringatan maulid kesadaran umat semakin bertambah, membangkitkan semangat menjalankan agama, menyadarkan generasi muda akan nabi dan keagungan agamanya, maka maulid menjadi sesuatu yang baik. Akan tetapi perlu inovasi dalam peringatan maulid nabi, tidak hanya sekedar seremonial tanpa makna yang membuat umat terjebak pada rutinitas. Perlu menjadikan momen maulid nabi sebagai wasilah, sebagaimana yang dinyatakan Syekh al-Sayyid Muhammad ‘Alawi al-Maliki:
وإن هذه الاجتماعات هي وسيلة كبرى للدعوة إلى الله وهي فرصة ذهبية ينبغي أن لا تعوت، بل يجب على الدعاة والعلماء أن
يذكروا الأمة بالنبي صلى الله عليه وسلم بأخلاقه وآدابه وأحواله وسيرته ومعاملته وعباداته، وأن ينصحوهم ويرشدهم إلى
الخير والعلاح ويحذروهم من البلاء والبدع والشر والعتن
Perkumpulan-perkumpulan (maulid) ini adalah wasilah/sarana terbesar untuk berdakwah kepada Allah dan merupakan kesempatan emas yang semestinya tidak terlewatkan. Bahkan para da’i dan ulama mesti mengingatkan umat tentang nabi Muhammad Saw, tentang akhlaknya, adab sopan santunnya, keadaannya, sejarah hidupnya, mu’amalah dan ibadahnya. Memberikan nasihat kepada kaum muslimin dan menunjukkan jalan kebaikan dan kemenangan, memperingatkan umat akan musibah, bid’ah, kejelekan dan fitnah273.
Peringatan Hari-Hari Besar Islam.
Adapun peringatan hari-hari besar Islam seperti tahun baru Hijrah, Isra’ Mi’raj, Nuzul al-Qur’an dan peristiwa-peristiwa penting lainnya, maka sebenarnya tidak lebih dari sekedar mengisi taushiyah atau kajian dengan tema-tema tersebut untuk mengingatkan ummat Islam tentang peristiwa yang pernah terjadi di masa silam. Misalnya, pengajian pada bulan Rajab diisi dengan tema kajian tentang Isra’ Mi’raj, untuk kembali menyegarkan ingatan ummat Islam tentang peristiwa tersebut. Berikut pendapat Syekh Ibnu ‘Utsaimin tentang khatib yang memilih tema tertentu pada momen tertentu:
استحباب اختيار الموضوعات المناسبة للواقا في خطبة الجمعة السيال: بالنسبة لبعض الخطباء إذا خطبوا يجعلون للخطب مناسبات، فمثلاً إذا جاء موسم الإسراء والمعرا يخطبون فيه ويبينون بعض العوائد ويعرجون على بيان بعض البدع والأخطاء التي تقا في هذا اليوم، فما حكمه؟ الجواب: هذا جيد يعني: كون الإنسان يجعل الخطبة مناسبة لما حدث، هذا طيب، وهذا هو الغالب على خطب النبي صلى الله عليه وسلم، ولهذا إذا وقعت حادثة تحتا إلى خطبة قام وخطب حتى يبلغ الجمهور. كون الإنسان يراعي الأحوال ويخطب في المناسبات هذا طيب، مثلاً في رمضان يتحدث عن الصيام، وفي الحج يتحدث عن الحج، وفي ربيا الأول عن الهجرة، يعني: ينظر المناسبات، هذا لا بأس به، وهو دليل على أن الخطيب فقيه وحكيم
Anjuran memilih judul-judul yang sesuai dengan momentum pada khutbah Jum’at.
Pertanyaan: ada sebagian khatib, ketika mereka menyampaikan khutbah, mereka buat judul sesuai momentum. Misalnya, pada momen Isra’ Mi’raj, mereka sampaikan khutbah tentang Isra’ Mi’raj, mereka jelaskan tentang manfaat-manfaat Isra’ Mi’raj, kemudian mereka jelaskan tentang perbuatan bid’ah dan kekeliruan yang terjadi saat ini, apa hukumnya?
Jawaban:
Ini baik. Maksudnya, seorang khatib menyampaikan khutbah berdasarkan momentum, ini bagus. Demikianlah khutbah Rasulullah Saw pada umumnya. Oleh sebab itu, jika terjadi suatu peristiwa yang membutuhkan khutbah, maka Rasulullah Saw tegak berdiri dan menyampaikan khutbah hingga beliau menyampaikannya kepada orang banyak. Bahwa seseorang memperhatikan momentum tertentu, kemudian menyampaikan judul khutbah sesuai momentum tersebut, maka itu baik. Misalnya, ketika bulan Ramadhan ia sampaikan tentang puasa. Pada momen haji ia sampaikan khutbah tentang ibadah haji. Pada bulan Rabi’ al-Awal ia sampaikan tentang Hijrah. Maksudnya, memperhatikan momen-momen tertentu, ini boleh. Dan ini menunjukkan bahwa khatib tersebut seorang yang mengerti dan bijaksana274. Jika dalam khutbah Jum’at saja boleh memasukkan judul tertentu, apalagi dalam ceramah, maka tentulah lebih boleh lagi.
Sumber dari file pdf, 37 Masalah Populer oleh Ustad Abdul Somad Lc MA. Jika terdapat kesalahan copy paste dalam tulisan di atas, terutama untuk huruf arab, silahkan merujuk ke sumber aslinya. Download di sini.
Advertisement